Antarkita

Ruang Kita

Kabarkita, Ruang Kita

Pelatihan Tabelampot (Tanam Cabe dalam Pot)

Pelatihan Tabelampot (Tanam Cabe dalam Pot) Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang sangat dinantikan umat Islam di seluruh dunia karena penuh berkah, ampunan, dan pahala yang berlipat ganda. Untuk menyebarkan kabar gembira datangnya bulan Ramadhan Panitia Amaliyah Ramadhan (PAR) Masjid Agung Baitussalam (MAB) Purwokerto pada hari Kamis 25 Desember 2025 bersama dengan Prof.Ir. Totok Agung, DH.,MP.,PhD. dari Fakultas Pertanian Unsoed menggelar acara *Pelatihan Tabelampot (Tanam Cabe dalam Pot),* ungkap Staf Sekretariat Masjid Agung Baitussalam, Purwokerto Aziz Subarkah, S.Pd.I. dan Prof.Totok Agung saat bincang-bincang dengan Ir.H.Alief Einstein,M.Hum. dari kafapet-unsoed.com pada hari Jum’at 26 Desember 2025. Tinggal menghitung hari, pergantian tahun dari tahun 2025 ke tahun 2026 tanggal 1 Januari 2026 nanti. Demikian pula tak lama lagi bulan Ramadhan 2026 akan tiba, nah sebagsi rasa syukur dalam persiapan menyambut datangnya bulan Ramadhan 2026 digelar acara Pelatihan Tabelampot yang diikuti oleh lebih dari 50 peserta yang berasal dari berbagai kalangan dan mayoritas adalah jamaah Masjid Agung Baitussalam Purwokerto. Pelatihan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kemandirian pangan. Acara diawali dengan sambutan dari PAR MAB, Drs. H. Samingan dan dilanjutkan pengisian materi oleh Prof. Totok Agung, Etik Wukir Tini, SP.,MP dan Nindy Sevirasari, SP. MSc. dari Fakultas Pertanian Unsoed. Selesai materi dilanjutkan praktik langsung penanaman cabai dalam pot. Selanjutnya pada akhir pelatihan peserta diberikan masing – masing 9 bibit cabai varietas unggul dan media tanam gratis. Acara ditutup oleh Ketua Yayasan MAB Achmad Mulyono, S.H dilanjutkan Sholat Dhuhur berjama’ah. Harga cabai selalu membubung tinggi setiap akhir tahun. Variasi harga cabe bulan Desember 2025 antara 85.000 rupiah sampai 120.000 rupiah. Harga cabai tinggi ini akan berlanjut sampai Lebaran dan Idul Adha. Petani diuntungkan dengan harga cabai yang tinggi. Tapi justru pada bulan Desember sampai Maret biasanya produksi cabai justru turun atau rendah. Banyaknya gagal panen diduga karena musim hujan menyebabkan banyak hama penyakitnya. Oleh karena itu, perlu di gelar pelatihan Tanam Cabe dalam Pot di sekitar rumah dengan melatih cara siapkan polibag dan cara budidaya. Cabai yang ditanam pada bulan Desember 25 akan dapat mulai dipanen Maret 2026, berdekatan dengan hari raya lebaran. Peserta pelatihan akan menikmati panen cabai dari halaman rumah sendiri. Ini akan mengurangi belanja cabai masa lebaran, sehingga menghemat pengeluaran. Pelatihan akan dilaksanakan berkelanjutan sampai mencapai 500 peserta. Jika satu peserta menanam 10 pot cabai, total tertanam 5.000 pot dari seluruh peserta pelatihan.

Prespektif, Ruang Kita

Ketika Manusia Berkompetisi dengan Ciptaan Sendiri: Tantangan Dunia Pendidikan di Era AI

Ketika Manusia Berkompetisi dengan Ciptaan Sendiri: Tantangan Dunia Pendidikan di Era AI Selamat dan tahniah kepada Ustadz Nur Khasbi, S.H.I., M.M. atas amanah baru mengomandani sekolah kader Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah 1 Purwojati. Amanah ini hadir bukan di zaman biasa, tetapi di sebuah fase sejarah yang menentukan arah masa depan manusia dan pendidikan. Hari ini dunia bergerak dengan kecepatan yang belum pernah dialami peradaban manusia sebelumnya. Perubahan tidak lagi linear, tetapi meloncat secara eksponensial. Teknologi berkembang bukan sekadar menjadi alat bantu, melainkan mulai mengambil alih peran-peran inti manusia. Kita hidup di era ketika kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mampu membaca, menulis, menghitung, mendiagnosis, memprediksi, bahkan “berpikir” dalam hitungan detik—melampaui kemampuan rata-rata manusia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, manusia tidak hanya berkompetisi dengan sesamanya, tetapi berkompetisi dengan ciptaannya sendiri. AI mampu mengerjakan tugas-tugas kognitif dengan kecepatan, akurasi, dan konsistensi yang sulit ditandingi manusia. Profesi-profesi yang selama ini dianggap prestisius dan aman—akuntan, analis, jurnalis, desainer, programmer, bahkan dokter—perlahan mulai tergeser. Banyak pekerjaan akan hilang, lebih banyak lagi akan berubah secara radikal. Di titik ini, pertanyaan mendasar bagi dunia pendidikan menjadi sangat serius: Untuk apa kita mendidik anak-anak hari ini? Jika tujuan pendidikan hanya mencetak anak yang pintar secara akademik, unggul dalam hafalan, cepat mengerjakan soal, atau terampil secara teknis, maka pendidikan sedang menyiapkan generasi untuk berhadapan langsung dengan mesin yang hampir pasti lebih unggul. AI tidak lelah, tidak emosional, tidak bosan, tidak lalai, dan terus belajar tanpa batas usia. Maka, menciptakan manusia yang “lebih pintar” dari AI adalah ilusi. Menciptakan manusia yang “lebih cepat” dari mesin adalah kemustahilan. Di sinilah paradigma pendidikan harus berubah secara fundamental. Apa yang Tidak Dimiliki AI? AI diciptakan dari data, algoritma, dan logika. Ia cerdas, tetapi tidak sadar. Ia tahu, tetapi tidak memahami makna. Ia mampu meniru emosi, tetapi tidak pernah merasakannya. AI tidak memiliki ruh. Ia tidak memiliki nurani. Ia tidak mengenal nilai, dosa, pahala, tanggung jawab moral, dan hubungan dengan Tuhan. Manusia, sebaliknya, diciptakan dengan ruh Ilahi. Di sanalah letak keunggulan sejatinya. Kecerdasan manusia yang paling bernilai di era AI bukan lagi sekadar IQ, melainkan kecerdasan spiritual, emosional, sosial, dan maknawi. Kemampuan merasakan empati. Kemampuan membangun relasi. Kemampuan memahami makna hidup. Kemampuan memilih yang benar meski tidak menguntungkan. Kemampuan menjalani peran hidup sesuai fitrah yang Allah tetapkan. Semua itu tidak bisa digantikan oleh mesin. Tantangan Baru Pendidikan: Menemukan Fitrah Manusia Karena itu, tantangan terbesar pendidikan hari ini bukan menciptakan manusia serba bisa, melainkan mengantarkan setiap anak menemukan siapa dirinya di hadapan Allah dan perannya di tengah dunia. Di era AI, anak-anak yang tidak mengenal fitrahnya akan sangat rentan: Terombang-ambing oleh tuntutan zaman Tertekan oleh standar kesuksesan semu Terjebak pada kompetisi yang tidak sesuai dengan dirinya Kehilangan makna, arah, dan tujuan hidup Sebaliknya, anak yang menemukan fitrahnya akan tetap relevan di zaman apa pun. Ia tidak sibuk mengalahkan mesin, tetapi mengisi ruang-ruang kemanusiaan yang tidak bisa disentuh mesin. Di sinilah pendidikan Muhammadiyah menemukan relevansinya yang paling hakiki. Pelantikan Kepala Sekolah sebagai Momentum Tajdid Pendidikan Pelantikan Kepala SMP Muhammadiyah Purwojati periode 2025–2029 oleh Ketua PDM Banyumas di Aula BMT Surya Mandiri Purwojati, Rabu (31/12/2025), bukan sekadar pergantian kepemimpinan administratif. Ia adalah peneguhan tajdid pendidikan—ikhtiar memperbarui cara, tanpa meninggalkan nilai. Kepala sekolah yang baru, Nur Khasbi, memaknai kepemimpinan sebagai ruang kaderisasi dan pengabdian. Penguatan akidah dan akhlak ditegaskan sebagai fondasi utama, disertai sinergi lintas jenjang MI–SD–SMP Muhammadiyah dan kolaborasi dengan seluruh elemen Persyarikatan. Tantangan era digital dan AI, menurutnya, tidak cukup dijawab dengan fasilitas teknologi, tetapi dengan karakter yang kokoh dan kepemimpinan kolektif. Pesan purnatugas Tri Murniati, S.Pd. mengingatkan bahwa sekolah akan hidup jika berani menghadirkan pembeda. Inovasi pembelajaran, akselerasi digitalisasi, dan penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan harus berjalan seiring, agar sekolah tetap unggul, relevan, dan bermakna. Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PDM Banyumas, H. Asep Saeful Anwar, menegaskan bahwa tajdid bukan memutus tradisi, melainkan memperbarui metode agar nilai tetap hidup di tengah perubahan zaman yang ekstrem. Sekolah Muhammadiyah di Era AI Dalam sambutannya, Ketua PDM Banyumas menegaskan bahwa kepala sekolah Muhammadiyah adalah penjaga nilai dan penggerak perubahan. “Sekolah Muhammadiyah harus tumbuh seperti pohon jati—berakar kuat, berdiri kokoh, dan memberi manfaat.” Akar itu adalah ideologi, akhlak, dan spiritualitas. Tanpa akar, sekolah akan tumbang oleh badai zaman. Nuansa pelantikan—tilawah Al-Qur’an, Tari Saman, Lagu Indonesia Raya, dan Mars Sang Surya—menegaskan identitas pendidikan Muhammadiyah: religius tanpa kehilangan nasionalisme, modern tanpa tercerabut dari akhlak, progresif tanpa kehilangan adab. Penutup Ketika manusia berkompetisi dengan ciptaannya sendiri, pendidikan tidak boleh kehilangan arah. Di tengah gempuran AI, algoritma, dan mesin, pendidikan harus kembali kepada fitrah manusia. Bukan sekadar mencetak pekerja, tetapi menumbuhkan manusia seutuhnya. Dari ruang kelas hingga ruang kehidupan, Muhammadiyah terus menyalakan pelita— mendidik generasi yang beriman, berakal, berakhlak, dan berkemajuan, siap menyapa masa depan tanpa kehilangan jati diri. Oleh: SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Rendahnya Integritas dan Kemampuan Manajerial Pejabat dan Aparat Negara: Realitas yang Menghancurkan Harapan Rakyat

Rendahnya Integritas dan Kemampuan Manajerial Pejabat dan Aparat Negara: Realitas yang Menghancurkan Harapan Rakyat Di tengah tekanan ekonomi yang nyata dirasakan rakyat — yang membuat kelas menengah semakin rentan dan tertekan oleh kebutuhan hidup sehari-hari — seharusnya pemerintah hadir sebagai pelayan dan pelindung kesejahteraan publik. Nyatanya, yang terjadi jauh dari itu. Integritas pejabat dan kemampuan manajerial aparat sering kali dipertanyakan, bahkan terkesan bertentangan dengan realitas sosial yang dihadapi rakyat. Berbagai lembaga ekonomi memperingatkan bahwa daya beli masyarakat tetap berada dalam situasi rentan. Kelas menengah bawah menunjukkan kecenderungan defensif dalam pengeluarannya, dengan alokasi dominan untuk kebutuhan dasar akibat tekanan harga dan berbagai pungutan, yang justru terus bertambah. Beban biaya dan berbagai pungutan diperkirakan akan makin memberatkan masyarakat jika tidak ada kebijakan yang benar-benar berpihak. (interpretasi atas tren ekonomi). � Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi Rakyat tidak hidup di udara bebas. Ketika harga kebutuhan pokok naik dan daya beli melemah, yang dibutuhkan adalah perlindungan sosial, bukan tambahan beban fiskal. Laporan menunjukkan bahwa kelompok menengah akan menghadapi tambahan pengeluaran signifikan akibat kebijakan pungutan yang direncanakan — sebuah kondisi yang memperburuk daya beli masyarakat yang sudah tertekan. � Korupsi Besar yang Terus Menggerogoti Anggaran Negara Lebih buruk lagi, di saat rakyat berjuang menjaga keseimbangan ekonomi mereka, korupsi berskala besar tetap terjadi dan bahkan berkelanjutan. Laporan media nasional mencatat bahwa setelah kasus mega-korupsi merugikan negara hingga Rp 271 triliun belum selesai diproses sepenuhnya, muncul lagi dugaan korupsi baru yang mencapai sekitar Rp 193,7 triliun dalam manajemen BUMN sektor minyak dan gas. Kerugian negara dalam angka fantastis ini memperlihatkan bahwa praktik korupsi tidak saja besar, tetapi juga sering berjalan tanpa penyelesaian tuntas. Ketika korupsi sebesar itu terus berlangsung tanpa dampak penegakan hukum yang tegas, kepercayaan publik pada sistem justru semakin runtuh. Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang — ia adalah penghancur struktur moral dan ekonomi masyarakat, yang efeknya dirasakan dalam layanan publik yang lambat, proyek yang stagnan, dan perbaikan infrastruktur yang tertunda. Pejabat yang Tidak Tahu Diri: Mobil Dinas dan Pemborosan Anggaran Ironisnya, ketika rakyat berjuang keras dengan pendapatan yang terbatas, sebagian pejabat negara justru terus berdiskusi soal mobil dinas baru, tunjangan besar, dan fasilitas tak jelas manfaatnya. Lembaga antikorupsi mencatat bahwa praktik pemborosan anggaran, termasuk pengadaan mobil dinas yang tidak jelas efeknya terhadap kualitas pelayanan, adalah bagian dari kultur birokrasi yang tidak efisien dan tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat. � Antikorupsi Korupsi barang mewah dan penggunaan fasilitas institusional yang tidak berorientasi pada output pelayanan publik mencerminkan bahwa sebagian elit birokrasi lebih mementingkan kenyamanan pribadi ketimbang tanggung jawab publik. Ini bukan fenomena baru, tetapi cerminan dari budaya birokrasi yang jauh dari prinsip pelayanan yang efektif dan akuntabel. Pajak dan Pungutan Baru: Menambah Beban Rakyat Tanpa Solusi Nyata Dalam kondisi seperti ini, kebijakan fiskal yang dipilih seringkali melibatkan peningkatan pajak dan penambahan jenis objek pajak baru, seolah menjadi jawaban instan untuk masalah anggaran negara. Namun hal ini justru memperberat beban rakyat yang sedang kesulitan mengatur pengeluaran untuk kebutuhan dasar mereka, sementara kemampuan membeli turun atau stagnan di tengah beban hidup yang tinggi. � Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa rezim fiskal lebih pro pada pemungutan daripada perlindungan sosial. Ini mencerminkan kemampuan manajerial yang buruk: merespons gejolak ekonomi dengan beban baru, bukan dengan kebijakan yang memperkuat daya beli rakyat atau memperbaiki efisiensi anggaran. Rendahnya Integritas Manajemen Publik: Dampaknya Terhadap Rakyat Semua fenomena ini — korupsi besar yang tidak tuntas, pemborosan anggaran, kebijakan pajak yang menambah beban, dan pelayanan publik yang lamban — menunjukkan satu hal: rendahnya integritas dan kemampuan manajerial pejabat dan aparat negara. Pejabat yang memiliki akses terhadap anggaran publik memperlihatkan prioritas yang sering bertentangan dengan kebutuhan rakyat: Korupsi besar dibiarkan berjalan terlalu panjang tanpa efek jera nyata. Mobil dinas dan fasilitas mewah terus dibahas di saat rakyat berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Pajak dan pungutan baru dirancang tanpa memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat yang sedang tertekan. Hal ini bukan hanya kegagalan administratif — ini adalah kegagalan moral dan manajerial. Sebuah negara yang sehat adalah negara yang memprioritaskan kesejahteraan rakyatnya, bukan memperbanyak pajak ketika kemampuan rakyat terbatas atau membiarkan kebocoran anggaran sebesar triliunan rupiah tanpa pemberesan sistemik. Penutup: Rakyat Bukan Mesin Penghasil Uang, Tapi Sumber Kepercayaan Negara Rakyat bukan sekadar sumber legitimasi atau mesin penghasil pendapatan negara. Mereka adalah hakikat dari keberlangsungan negara itu sendiri. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengelola anggaran dengan efisien, mengendalikan korupsi dengan tegas, dan merumuskan kebijakan fiskal yang tidak menambah derita rakyat. Ketika integritas dan kemampuan manajerial aparat rendah, maka negara itu bukan melindungi rakyatnya — tetapi memperburuk penderitaan mereka. Jika semua ini terus terjadi tanpa koreksi fundamental, maka bukan hanya ekonomi rakyat yang hancur perlahan — tetapi kepercayaan terhadap institusi negara akan hilang selamanya. Suwatnoibnusudihardjo Antarkita  

Prespektif, Ruang Kita

Pengemis Berlagak Jadi Majikan: Cacat Nalar Pejabat Konoha

Pengemis Berlagak Jadi Majikan: Cacat Nalar Pejabat Konoha Di negeri Konoha, ada satu penyakit akut yang terus dipelihara oleh penguasa: cacat nalar dalam memahami posisi dan peran kekuasaan. Mereka yang seharusnya bekerja untuk rakyat justru bersikap seolah rakyatlah yang bekerja untuk mereka. Yang seharusnya melayani malah gemar meminta. Yang seharusnya memberi solusi justru piawai menambah beban. Atas nama negara, setiap kali kas terasa seret, solusinya selalu instan: minta uang ke rakyat lewat aturan. Tidak perlu inovasi. Tidak perlu keberanian memangkas pemborosan. Tidak perlu keadilan fiskal. Cukup terbitkan regulasi, ganti istilah, dan bebankan lagi ke rakyat. Rakyat diminta terus-menerus. Diminta mandat saat pemilu. Diminta pajak saat berkuasa. Diminta bersabar saat pelayanan buruk. Sementara pejabat? Minta dimaklumi. Minta dilindungi. Minta tidak dikritik. Inilah ironi besar negeri Konoha: yang hidup dari rakyat justru merasa paling berkuasa atas rakyat. Boro-boro memberi modal usaha bagi UMKM. Boro-boro menyediakan fasilitas produksi yang adil. Boro-boro menciptakan sistem ekonomi yang berpihak. Yang bisa dilakukan pejabat Konoha hanyalah satu: meminta. Meminta dengan wajah legal, memalak dengan baju regulasi. Kalian menyebut diri “penyelenggara negara”, tapi perilaku kalian lebih mirip pengemis yang berlagak majikan. Bedanya, pengemis masih tahu malu dan tidak memaksa. Kalian memaksa dengan kewenangan, mengancam dengan sanksi, dan merasa sah karena berlindung di balik hukum yang kalian buat sendiri. Ironisnya, hukum itu sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kerja utama pejabat Konoha tampaknya bukan memperbaiki layanan publik, melainkan mengamankan aliran uang rakyat. Pelayanan lambat dianggap biasa. Birokrasi berbelit disebut prosedur. Keluhan rakyat dibiarkan menggantung. Namun urusan pajak, iuran, dan pungutan—kalian selalu paling sigap dan kreatif. Uang rakyat dikumpulkan bukan untuk memperkuat kesejahteraan bersama, tetapi terlalu sering bocor untuk: memperkaya diri, memperkuat kelompok, membiayai gaya hidup kekuasaan, dan mengamankan lingkaran kepentingan. Ketika rakyat bertanya, aparat dikerahkan. Ketika rakyat mengkritik, dituduh mengganggu stabilitas. Ketika rakyat menolak, dicap tidak nasionalis. Kekuasaan yang seharusnya melindungi berubah menjadi alat penindasan. Padahal logikanya sangat sederhana: rakyat adalah majikan. Kalian digaji dari uang rakyat. Kalian hidup dari pajak rakyat. Tanpa rakyat, jabatan kalian hanyalah kursi kosong tanpa legitimasi. Negara bukan milik pejabat, negara adalah milik rakyat yang menitipkan pengelolaannya kepada kalian. Hari ini, rakyat sedang tidak baik-baik saja. Ekonomi sulit, harga kebutuhan pokok naik, usaha kecil megap-megap, lapangan kerja sempit. Namun di tengah kesulitan itu, pejabat Konoha justru menambah beban dengan istilah baru yang dibungkus teknokratis: opsen. Seolah mengganti nama bisa mengubah hakikat. Seolah rakyat tidak paham bahwa ini tetap pajak tambahan. Inilah bentuk paling telanjang dari ketidakpekaan kekuasaan: rakyat disuruh berkorban, sementara pejabat menolak berhemat. Kalian ingin hidup enak sendiri. Gaji tidak mau dikurangi. Tunjangan tidak mau dipotong. Fasilitas tetap mewah. Anggaran perjalanan tetap jalan. Sementara rakyat diminta “mengerti kondisi negara”. Jika kalian punya nalar yang lurus dan hati yang waras, seharusnya yang pertama dikurangi adalah biaya kekuasaan, bukan daya hidup rakyat. Potong gaji pejabat. Pangkas fasilitas. Sederhanakan birokrasi. Tutup kebocoran anggaran. Hentikan proyek-proyek mubazir. Itu baru negara yang berpihak. Negeri ini tidak miskin. Negeri ini kaya., Yang miskin adalah integritas pengelolanya. Yang cacat adalah nalar para pejabatnya. Selama pengemis masih berlagak jadi majikan, selama kekuasaan terus memeras tanpa rasa malu, dan selama rakyat diperlakukan sebagai objek, bukan subjek, maka ketidakadilan akan terus diproduksi oleh negara itu sendiri—secara sah, rapi, dan kejam. Dan suatu saat, sejarah akan mencatat: bukan rakyat yang gagal membiayai negara, tetapi pejabatlah yang gagal menjadi pelayan. Suwatnoibnusudihardjo,Antarkita

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Paradigma Baru Pendidikan: Mengantarkan Anak Menemukan Fitrahnya

Paradigma Baru Pendidikan: Mengantarkan Anak Menemukan Fitrahnya Selamat dan tahniah disampaikan kepada Ustadz Nur Khasbi, S.H.I., M.M. atas amanah baru sebagai Kepala SMP Muhammadiyah 1 Purwojati. Amanah ini bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab peradaban: menuntun generasi muda agar tidak sekadar cerdas, tetapi menemukan jati dirinya sebagai manusia seutuhnya. Hari ini, dunia berubah dengan kecepatan yang belum pernah dialami umat manusia sebelumnya. Perubahan tidak lagi linear, melainkan eksponensial. Teknologi berkembang melampaui imajinasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini bukan lagi alat bantu, tetapi telah menjadi “kompetitor” manusia itu sendiri. Banyak kemampuan manusia—menghitung, menghafal, menganalisis data, bahkan membuat keputusan—mulai tergantikan oleh mesin. AI dapat bekerja tanpa lelah, tanpa emosi, tanpa batas waktu. Dalam banyak aspek, manusia kalah cepat, kalah presisi, kalah efisiensi. Maka pertanyaan besar pendidikan hari ini bukan lagi: bagaimana mencetak manusia paling pintar atau paling terampil, karena di medan itu manusia akan selalu berhadapan dengan mesin. Pertanyaan sejatinya adalah: apa yang tidak pernah bisa dimiliki oleh AI? Jawabannya sederhana sekaligus mendasar: ruh, nurani, empati, makna, dan kesadaran spiritual. Fitrah Manusia: Ruang yang Tak Tergantikan Mesin AI tidak memiliki ruh. Ia tidak mengenal makna. Ia tidak merasakan kegelisahan, kasih sayang, keikhlasan, dan tanggung jawab moral. Di sinilah letak keunggulan manusia—dan sekaligus tugas pendidikan. Pendidikan tidak lagi cukup mengisi kepala, tetapi harus menyapa jiwa. Tidak sekadar melatih keterampilan, tetapi menemukan fitrah. Setiap anak lahir membawa potensi unik yang Allah titipkan. Fitrah itu bukan untuk diseragamkan, apalagi dipaksa mengikuti standar dunia. Fitrah itu untuk dikenali, ditumbuhkan, dan diarahkan agar anak menjalani hidupnya dengan makna, bukan sekadar prestasi. Inilah tantangan pendidikan hari ini: mengantarkan anak menemukan siapa dirinya, sebelum dunia dan algoritma menentukannya. Pelantikan Kepala Sekolah sebagai Peneguhan Tajdid Dalam konteks itulah, Pelantikan Kepala SMP Muhammadiyah Purwojati periode 2025–2029 yang digelar di Aula BMT Surya Mandiri Purwojati, Rabu (31/12/2025), menjadi peristiwa bermakna. Ia bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi peneguhan estafet tajdid—ikhtiar sadar Muhammadiyah agar dakwah pendidikan terus hidup, relevan, dan berakar kuat pada nilai. Ustadz Nur Khasbi memaknai kepemimpinan sebagai ruang kaderisasi dan pengabdian. Penguatan akidah dan akhlak, sinergi lintas jenjang MI–SD–SMP Muhammadiyah, serta kolaborasi dengan seluruh elemen Persyarikatan menjadi pijakan. Tantangan digital, tegasnya, tidak cukup dijawab dengan adaptasi teknologi, tetapi dengan kepemimpinan kolektif dan karakter yang kokoh. Pesan purnatugas dari Tri Murniati, S.Pd. mengingatkan bahwa keberhasilan kepemimpinan sekolah terletak pada keberanian menghadirkan pembeda. Inovasi pembelajaran, akselerasi digitalisasi, serta penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan adalah ruh agar sekolah tetap the best, the first, and the different di tengah kompetisi yang kian keras. Sekolah Muhammadiyah: Berakar Kuat, Menyapa Zaman Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PDM Banyumas, H. Asep Saeful Anwar, S.P., M.M., menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan adalah momentum konsolidasi mutu. Tajdid, katanya, bukan memutus tradisi, tetapi memperbarui cara agar nilai tetap hidup dan relevan. Ketua PDM Banyumas menegaskan peran kepala sekolah Muhammadiyah sebagai penjaga nilai dan penggerak perubahan. “Sekolah Muhammadiyah harus tumbuh seperti pohon jati—berakar kuat, berdiri kokoh, dan memberi manfaat,” ujarnya. Kekuatan sekolah, ditegaskan, bukan pada gemerlap prestasi, tetapi pada konsistensi nilai. Pesan keikhlasan dan dakwah bil-hal juga ditekankan Ketua PCM Purwojati, Drs. H. Mulyanto, bahwa mutu layanan dan keteladanan nilai adalah wajah sejati sekolah unggul. Prosesi pelantikan yang hikmat—dengan tilawah Al-Qur’an, Tari Saman, Lagu Indonesia Raya, dan Mars Sang Surya—menegaskan watak pendidikan Muhammadiyah: religius tanpa kehilangan nasionalisme, modern tanpa tercerabut dari akhlak, progresif tanpa menanggalkan adab. Penutup: Pendidikan untuk Masa Depan yang Bermakna Pelantikan ini menyampaikan satu pesan penting: di tengah dunia yang dikuasai algoritma dan mesin, pendidikan harus kembali pada fitrah manusia. Bukan sekadar mencetak lulusan yang siap kerja, tetapi menumbuhkan manusia yang tahu perannya, memahami maknanya, dan sadar akan Tuhannya. Dari ruang kelas hingga kehidupan nyata, Muhammadiyah terus menyalakan pelita— mendidik generasi emas yang beriman, berilmu, berakhlak, dan berkemajuan. Oleh: SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Absennya Generasi Muda di Cabang dan Ranting Muhammadiyah

Absennya Generasi Muda di Cabang dan Ranting Muhammadiyah Tantangan Regenerasi dan Adaptasi di Era Digital Sore itu saya sengaja menunaikan shalat Ashar di sebuah masjid ranting Muhammadiyah. Masjid yang secara fisik terawat, bersih, dan cukup representatif. Seperti biasa, selepas shalat saya tidak langsung beranjak pergi. Ada jeda yang saya ambil—bukan karena lelah, melainkan karena pikiran saya tertahan oleh sebuah keganjilan yang terasa begitu nyata. Sejak awal memasuki masjid, saya mengamati satu per satu: muazin yang mengumandangkan adzan, imam yang memimpin shalat, hingga jamaah yang merapatkan shaf. Semuanya, hampir tanpa kecuali, adalah orang-orang tua. Mereka khusyuk, tenang, dan penuh kesabaran. Wajah-wajah yang barangkali telah puluhan tahun setia merawat masjid, menjaga pengajian, dan mempertahankan denyut Muhammadiyah di tingkat ranting. Namun justru di situlah sebuah pertanyaan sederhana, tapi menghantam kesadaran saya: ke mana anak-anak muda? Pertanyaan itu yang membuat saya memilih duduk lebih lama. Saya menahan diri untuk tidak segera pulang. Saya ingin memastikan, apakah yang saya lihat ini hanya kebetulan sore itu, atau memang cerminan realitas sehari-hari. Dari obrolan ringan dengan Ketua Ranting Muhammadiyah, perlahan saya mendapat jawabannya. Bukan hanya sore itu. Bukan hanya masjid itu. Kondisi ini telah berlangsung lama. Fenomena Sunyi yang Terjadi Berulang Apa yang saya saksikan di masjid ranting sore itu sejatinya bukan peristiwa tunggal. Di banyak cabang dan ranting Muhammadiyah, fenomena serupa berulang. Masjid tetap berdiri, kegiatan tetap berjalan, struktur organisasi tetap lengkap—namun kehadiran generasi muda semakin jarang terlihat, baik sebagai jamaah aktif, apalagi sebagai penggerak. Ironisnya, Muhammadiyah sejak awal dikenal sebagai gerakan modernis, gerakan pembaruan (tajdid), yang lahir dari keberanian membaca zaman dan merespons tantangan sosial. Cabang dan ranting adalah ujung tombak dari spirit ini. Di sanalah Muhammadiyah seharusnya paling hidup, paling dekat dengan umat, dan paling responsif terhadap perubahan sosial. Namun ketika cabang dan ranting didominasi oleh generasi senior, muncul pertanyaan yang tidak bisa dihindari: bagaimana pembaruan akan terus berlangsung jika generasi penerus tidak hadir dan tidak merasa memiliki? Data yang Mengonfirmasi Kegelisahan Kegelisahan ini bukan sekadar perasaan subjektif. Data LPCRPM PP Muhammadiyah melalui Sistem Informasi Cabang dan Ranting (SICARA) justru menguatkannya. Berdasarkan pengolahan data nasional: 72,9% pengurus Cabang Muhammadiyah berusia di atas 45 tahun 69,9% pengurus Ranting Muhammadiyah juga berada pada rentang usia di atas 45 tahun Angka ini bukan untuk menegasikan peran generasi senior. Justru sebaliknya, data ini menunjukkan betapa besarnya jasa mereka dalam menjaga keberlangsungan Muhammadiyah hingga hari ini. Namun di saat yang sama, data ini juga menjadi alarm keras bahwa proses regenerasi belum berjalan secara sistematis dan berkelanjutan. Di banyak forum musyawarah, kita sering sepakat bahwa masa depan Muhammadiyah ada di tangan IPM, IMM, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, dan seluruh Angkatan Muda Muhammadiyah. Sayangnya, semangat regenerasi sering berhenti di tataran wacana, pidato, dan rekomendasi. Di lapangan, struktur cabang dan ranting masih diisi oleh wajah-wajah yang sama dari periode ke periode. Anak Muda dan Tata Kelola: Antara Harapan dan Kenyataan Berbagai riset internasional menunjukkan bahwa kehadiran anak muda dalam organisasi bukan sekadar pelengkap, tetapi kunci vital keberlanjutan organisasi. Zeldin, S., dkk. (2020) dalam riset Youth in Decision-Making menegaskan bahwa keterlibatan pemuda dalam proses pengambilan keputusan berdampak signifikan terhadap dinamika organisasi. Mereka merangkum temuannya dalam ungkapan yang kuat: “Youth blow the doors off governance.” Maknanya, pemuda memiliki kemampuan untuk mendobrak kebekuan tata kelola, membawa inovasi, dan menyegarkan organisasi yang mulai stagnan. Dalam konteks Muhammadiyah, ini seharusnya menjadi dasar bahwa cabang dan ranting bukan sekadar ruang administratif, melainkan ruang kaderisasi dan kepemimpinan lintas generasi. Namun realitas di lapangan sering tidak seideal itu. Anak muda kerap dilibatkan sebatas sebagai panitia teknis, dokumentasi, atau penggerak lapangan, tanpa ruang nyata dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Kepercayaan belum sepenuhnya diberikan, sementara tanggung jawab sering kali sudah dibebankan. Tantangan Hidup Anak Muda di Era Digital Absennya generasi muda juga tidak bisa dilepaskan dari konteks kehidupan mereka hari ini. Anak muda hidup di era digital dengan ritme yang jauh berbeda. Mereka bergulat dengan tuntutan pekerjaan, tekanan ekonomi, pencarian jati diri, hingga tanggung jawab keluarga. Pola kegiatan cabang dan ranting yang kaku—rapat malam yang panjang, administratif, dan berulang—sering kali tidak kompatibel dengan realitas ini. Belum lagi jarak generasi yang membuat komunikasi terasa canggung. Budaya satu arah, minim dialog, dan sarat hierarki pelan-pelan menciptakan jarak emosional. Tak mengherankan jika banyak anak muda lebih memilih aktif di ortom atau komunitas lain yang terasa lebih egaliter, cair, dan partisipatif. Di sana mereka merasa didengar, dihargai, dan diberi ruang berekspresi. Regenerasi Bukan Menyalahkan, Tapi Menyambung Dalam obrolan sore itu, saya menyadari satu hal penting: regenerasi bukan soal menyalahkan siapa yang tidak hadir, tetapi soal menciptakan suasana yang membuat orang ingin hadir. Islam dan Muhammadiyah mengajarkan ta’awun—kerja kolektif. Generasi senior memiliki peran penting sebagai penjaga nilai, pewaris pengalaman, dan penuntun kebijaksanaan. Sementara generasi muda membawa energi, kreativitas, serta keberanian membaca dan merespons zaman. Perubahan harus berjalan dua arah. Senior perlu berbesar hati memberi ruang yang nyata, bukan simbolik. Anak muda pun perlu berlapang dada memahami bahwa Persyarikatan memiliki ritme, tradisi, dan proses yang menuntut kesabaran. Cabang dan Ranting sebagai Rumah Bersama Cabang dan ranting seharusnya bukan sekadar struktur organisasi, tetapi rumah bersama. Rumah tempat nilai diturunkan, gagasan dipertukarkan, dan energi perubahan dinyalakan. Rumah yang ramah bagi lintas generasi—tempat yang tua mengajarkan kebijaksanaan, dan yang muda menyalakan harapan. Sore itu, ketika saya akhirnya melangkah meninggalkan masjid, saya membawa satu harapan sederhana: semoga suatu hari nanti, shaf-shaf shalat di masjid ranting Muhammadiyah kembali dipenuhi oleh lintas generasi. Yang tua dan yang muda berdiri sejajar, bukan saling menggantikan, tetapi saling menguatkan. Karena masa depan Muhammadiyah tidak hanya ditentukan oleh kokohnya aset dan bangunan, melainkan oleh siapa yang hadir, belajar, dan berkhidmat di dalamnya. SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita, Uncategorized

Pemakzulan Gibran sebagai Hak Konstitusional Rakyat untuk Menyelamatkan Kehidupan Bangsa dan Negara

Pemakzulan Gibran sebagai Hak Konstitusional Rakyat untuk Menyelamatkan Kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia adalah negara yang dibangun di atas kedaulatan rakyat, supremasi hukum, dan etika kekuasaan. Negara ini tidak diwariskan kepada siapa pun, tidak dimiliki oleh keluarga atau dinasti politik, dan tidak boleh dijalankan berdasarkan kehendak segelintir elite. Sejak awal, para pendiri bangsa telah menegaskan bahwa rakyatlah pemilik sah kedaulatan negara. “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945) Dengan landasan ini, pemakzulan Wakil Presiden—termasuk Gibran—merupakan hak konstitusional rakyat yang dilindungi UUD 1945, sepanjang ditempuh melalui mekanisme ketatanegaraan yang sah. Pemakzulan bukan tindakan kebencian, bukan pula upaya menjatuhkan negara, melainkan instrumen konstitusi untuk menyelamatkan kehidupan bangsa dan negara dari penyimpangan kekuasaan. Wakil Presiden adalah Mandataris Rakyat, Bukan Pemilik Negara Dalam sistem demokrasi konstitusional, Wakil Presiden adalah pekerja publik hasil kontrak politik dengan rakyat. Ia dipilih melalui pemilihan umum, bekerja berdasarkan sumpah jabatan, dan seluruh pembiayaannya—gaji, fasilitas, pengamanan, hingga aktivitas kenegaraan—bersumber dari uang rakyat. Karena itu secara prinsip: Wakil Presiden bukan pemilik kedaulatan Bukan pemilik negara Bukan penguasa absolut Bukan jabatan sakral yang kebal kritik dan koreksi Negara Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan: “Negara Indonesia adalah negara hukum.” (Pasal 1 ayat (3) UUD 1945) Makna negara hukum adalah setiap orang sama di hadapan hukum, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Tidak boleh ada kekuasaan yang diletakkan di atas konstitusi dan moral publik. Pemakzulan adalah Instrumen Konstitusional, Bukan Kejahatan Politik UUD 1945 secara sadar menyediakan mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagai alat pengaman negara dari penyalahgunaan kekuasaan: “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum…” (Pasal 7A UUD 1945) Ketentuan ini menegaskan bahwa: Tidak ada jabatan yang kebal evaluasi Tidak ada kekuasaan yang bersifat permanen Konstitusi lebih tinggi dari individu Dengan demikian, pemakzulan adalah mekanisme penyelamatan republik, bukan ancaman bagi stabilitas negara. Justru menutup ruang pemakzulan adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat. Penegakan Hukum dan Meritokrasi sebagai Fondasi Kekuasaan Demokrasi yang sehat hanya bisa berdiri di atas meritokrasi, etika, dan kepatuhan hukum. Kekuasaan yang lahir dari manipulasi, konflik kepentingan, atau transaksi politik berbiaya mahal akan merusak legitimasi negara di mata rakyat. Dalam konteks Wakil Presiden Gibran, ruang publik diwarnai oleh berbagai dugaan dan persepsi serius, antara lain: Dugaan penyimpangan etika dan konflik kepentingan dalam proses Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat pencalonan Dugaan pengaruh kekuatan uang (money politics) dalam kontestasi elektoral Dugaan keabsahan ijazah pendidikan SMA yang belum mendapatkan klarifikasi hukum final dan transparan Penilaian publik mengenai kapasitas intelektual dan kenegaraan yang dianggap tidak sebanding dengan beban strategis jabatan Wakil Presiden Dalam negara hukum, dugaan tersebut tidak boleh dihakimi secara sepihak, tetapi juga tidak boleh ditutup, dibungkam, atau dianggap tabu. Pemakzulan adalah jalur konstitusional untuk membuka, menguji, dan menuntaskan persoalan tersebut secara bermartabat dan beradab. Pemakzulan sebagai Upaya Menyelamatkan Anggaran Negara UUD 1945 menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara bertanggung jawab dan berpihak pada rakyat: “Keuangan negara diatur dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” (Pasal 23 UUD 1945) Dalam konteks ini, berkembang kritik publik terkait: Pembiayaan negara terhadap aktivitas Wakil Presiden dan keluarganya Kegiatan seremonial dan representatif yang dinilai tidak memiliki dampak produktif langsung bagi rakyat Beban anggaran yang tidak sebanding dengan hasil nyata bagi kesejahteraan publik Sebagian rakyat memandang pemakzulan sebagai langkah korektif untuk menyelamatkan anggaran negara, agar fokus kembali pada: Pendidikan Kesehatan Ketahanan pangan Pengentasan kemiskinan Keadilan sosial Anggaran negara bukan alat pencitraan kekuasaan, melainkan amanah penderitaan dan kerja keras rakyat. Sejarah Nasional Membuktikan: Negara Tidak Runtuh oleh Pemakzulan Sejarah Indonesia mencatat bahwa pemimpin dapat berganti, tetapi negara tetap berdiri: Soekarno, Presiden pertama RI, dilengserkan dalam dinamika politik nasional. Soeharto, Presiden kedua RI, mengakhiri kekuasaannya akibat tekanan Reformasi 1998. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden keempat RI, dimakzulkan melalui Sidang Istimewa MPR. Namun setelah itu: NKRI tidak bubar Konstitusi tetap berlaku Pemerintahan terus berjalan Bangsa Indonesia tetap utuh hingga hari ini Ini membuktikan bahwa jabatan bukan pilar negara, dan individu tidak boleh disakralkan melebihi konstitusi. Menjaga Republik adalah Kewajiban Moral dan Konstitusional Rakyat Tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah: “…melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa…” Jika suatu kekuasaan dipersepsikan menyimpang dari tujuan tersebut, maka koreksi konstitusional adalah hak sekaligus kewajiban rakyat. Pemakzulan harus dipahami bukan sebagai serangan personal, melainkan sebagai: Ikhtiar menyelamatkan kehidupan bangsa dan negara Upaya menegakkan hukum dan meritokrasi Jalan konstitusional menjaga kehormatan Republik Indonesia Karena pada akhirnya: Rakyat adalah pemilik kedaulatan Konstitusi adalah hukum tertinggi Jabatan adalah amanah yang dapat dicabut SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Pemakzulan Wakil Presiden adalah Hak Rakyat yang Dilindungi UUD 1945 untuk Menyelamatkan Kelangsungan Bangsa dan Negara

Pemakzulan Wakil Presiden adalah Hak Rakyat yang Dilindungi UUD 1945 untuk Menyelamatkan Kelangsungan Bangsa dan Negara Indonesia adalah negara yang dibangun di atas prinsip kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan kekuasaan. Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa dengan sadar menolak model negara feodal, monarki, maupun oligarki, dan memilih jalan demokrasi konstitusional yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah negara ini. Prinsip tersebut ditegaskan secara eksplisit dalam konstitusi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945) Dengan demikian, seluruh jabatan publik—termasuk Presiden dan Wakil Presiden—tidak lebih dari mandat kerja yang diberikan rakyat melalui mekanisme konstitusional. Kekuasaan bukan milik pribadi, bukan milik keluarga, bukan milik kelompok, dan bukan milik dinasti. Wakil Presiden adalah Mandataris Rakyat, Bukan Pemilik Negara Wakil Presiden dipilih dalam pemilihan umum oleh rakyat, bekerja berdasarkan sumpah jabatan, dan menerima gaji serta fasilitas dari uang rakyat. Maka secara prinsipil: Wakil Presiden adalah pekerja kontrak politik Masa jabatannya dibatasi waktu Kewenangannya dibatasi konstitusi Tindakannya wajib dapat dipertanggungjawabkan Wakil Presiden bukan pemilik kedaulatan, bukan simbol negara yang kebal kritik, dan bukan entitas yang berada di atas hukum. Dalam negara hukum: “Negara Indonesia adalah negara hukum.” (Pasal 1 ayat (3) UUD 1945) Negara hukum berarti semua warga negara sama di hadapan hukum, tanpa kecuali, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Pemakzulan Bukan Kejahatan, Melainkan Mekanisme Konstitusi UUD 1945 secara tegas menyediakan mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden jika terjadi pelanggaran hukum atau penyimpangan konstitusional: “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum…” (Pasal 7A UUD 1945) Pasal ini menegaskan satu hal penting: pemakzulan adalah instrumen penyelamatan negara, bukan ancaman terhadap negara. Pemakzulan bukan didorong oleh kebencian personal, bukan pula oleh konflik politik semata, melainkan oleh kewajiban konstitusional untuk menjaga marwah negara, etika kekuasaan, dan keadilan publik. Menolak hak pemakzulan sama artinya dengan: Menganggap jabatan lebih tinggi dari konstitusi Menempatkan individu di atas negara Mengkhianati prinsip kedaulatan rakyat Sejarah Membuktikan: Negara Tidak Runtuh karena Pemakzulan Sejarah Indonesia memberikan pelajaran penting bahwa jabatan dapat berakhir, tetapi negara tetap berdiri. Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dilengserkan melalui proses politik yang dipicu krisis nasional dan tekanan rakyat, khususnya mahasiswa. Soeharto, Presiden kedua RI, turun dari kekuasaan akibat gelombang Reformasi 1998 setelah 32 tahun memimpin. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden keempat RI, dimakzulkan melalui Sidang Istimewa MPR. Namun setelah ketiganya: NKRI tidak bubar UUD 1945 tetap menjadi dasar negara Pemerintahan terus berjalan Bangsa Indonesia tetap eksis hingga hari ini Sejarah ini membuktikan bahwa yang esensial adalah sistem dan konstitusi, bukan figur kekuasaan. Rakyat Berhak Mengawasi dan Mengoreksi Kekuasaan Konstitusi menjamin hak rakyat untuk menyatakan pendapat, berserikat, dan mengawasi jalannya negara: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan…” (Pasal 28 UUD 1945) Kritik, tuntutan akuntabilitas, bahkan dorongan pemakzulan adalah bagian sah dari demokrasi. Justru ketika rakyat dibungkam, kritik dilabeli ancaman, dan kekuasaan disakralkan, di situlah demokrasi mati secara perlahan. Menjaga Konstitusi Lebih Penting daripada Menjaga Jabatan Bangsa ini tidak dibangun untuk mengabdi pada individu. Negara ini lahir untuk: “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…” (Pembukaan UUD 1945) Jika suatu jabatan—siapa pun yang mendudukinya—dipandang mengancam prinsip keadilan, etika kekuasaan, atau keluhuran konstitusi, maka koreksi konstitusional adalah kewajiban moral dan hukum rakyat. Karena pada akhirnya: Negara lebih besar dari jabatan Konstitusi lebih tinggi dari kekuasaan Rakyat adalah pemilik sah kedaulatan Pemakzulan bukan soal siapa, melainkan soal menjaga Republik. SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Ranting yang Tuned In, Pengembangan Ranting Muhammadiyah Berbasis Tuned In Strategy sebagai Solusi Nyata di Akar Rumput Oleh: SiS, Antarkita

Ranting yang Tuned In, Pengembangan Ranting Muhammadiyah Berbasis Tuned In Strategy sebagai Solusi Nyata di Akar Rumput Oleh: SiS, Antarkita Pendahuluan: Tantangan Ranting di Era Disrupsi Sosial Ranting Muhammadiyah merupakan struktur terdepan persyarikatan yang bersentuhan langsung dengan realitas umat. Di tingkat inilah Muhammadiyah tidak hadir sebagai konsep, tetapi sebagai pengalaman hidup masyarakat. Namun, perubahan sosial yang cepat, kompleksitas persoalan ekonomi, melemahnya kohesi sosial, serta pergeseran nilai di akar rumput menuntut Ranting untuk melakukan pembaruan pendekatan gerakan. Tidak sedikit Ranting yang aktif secara administratif, tetapi kurang relevan secara sosial. Program berjalan, laporan selesai, namun dampak terasa minim. Persoalan ini bukan semata soal sumber daya, melainkan soal ketidaksinkronan antara program dengan kebutuhan riil warga. Di titik inilah Tuned In Strategy menemukan relevansinya. Tuned In Strategy: Dari Menebak Kebutuhan ke Mendengarkan Umat Tuned In Strategy menegaskan bahwa kegagalan banyak produk dan organisasi bukan karena niat yang salah, melainkan karena terlalu sibuk menawarkan solusi tanpa memahami persoalan. Pendekatan ini menolak pola pikir top down dan menggantinya dengan proses listening deeply—mendengarkan secara aktif dan berkelanjutan. Dalam konteks Ranting Muhammadiyah, tuned in berarti: Tidak mengasumsikan kebutuhan warga Tidak memaksakan agenda struktural Tidak menyamaratakan persoalan antar wilayah Sebaliknya, Ranting dituntut untuk membangun koneksi yang nyata dengan warga: sosial, kultural, ekonomi, dan spiritual. Ranting Muhammadiyah sebagai Resonator Dakwah Konsep utama Tuned In Strategy adalah resonator—entitas yang mampu menghadirkan solusi yang tepat sasaran sehingga diterima dengan kesadaran, bukan keterpaksaan. Ranting Muhammadiyah yang berfungsi sebagai resonator akan dikenal bukan karena atribut organisasinya, melainkan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Resonansi dakwah Ranting muncul ketika: Program menjawab persoalan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban Kehadiran Ranting memperingan beban hidup warga Aktivitas Ranting menciptakan pengalaman bermakna, bukan rutinitas kosong Enam Langkah Tuned In Strategy dalam Pengembangan Ranting Muhammadiyah 1. Menemukan Segmen Umat Nyata di Wilayah Ranting Tuned in mengajarkan bahwa tidak semua orang bisa dilayani dengan pendekatan yang sama. Ranting perlu memetakan segmen umat yang nyata, misalnya: Keluarga prasejahtera Pedagang kecil dan buruh harian Ibu rumah tangga Remaja dan pemuda yang kehilangan ruang aktualisasi Lansia yang terpinggirkan Segmen ini bukan untuk membatasi dakwah, melainkan untuk memfokuskan solusi agar tepat sasaran. 2. Mengidentifikasi Ketidakpuasan dan Persoalan Nyata Warga Persoalan warga sering kali tidak terucap secara formal. Karena itu, Ranting perlu hadir dalam: Forum informal Pengajian dialogis Silaturahmi rumah ke rumah Ruang sosial warga Dari proses ini, Ranting akan menemukan ketidakpuasan mendasar, seperti: Sulitnya akses ekonomi Lemahnya pendampingan pendidikan anak Minimnya ruang musyawarah warga Kekeringan spiritual yang membumi Inilah unmet needs yang menjadi titik awal program Ranting. 3. Merumuskan Breakthrough Experience Dakwah Ranting Dalam Tuned In Strategy, solusi tidak berhenti pada kegiatan, tetapi pada pengalaman terobosan. Bagi Ranting Muhammadiyah, pengalaman terobosan berarti: Dakwah yang ramah dan solutif Pengajian yang dialogis dan membumi Program ekonomi yang sederhana namun berkelanjutan Layanan sosial yang cepat dan tulus Warga tidak hanya “ikut kegiatan”, tetapi merasakan perubahan nyata dalam hidup mereka. 4. Membangun Program Ranting sebagai Resonator Program Ranting tidak perlu banyak, tetapi harus: Fokus pada persoalan utama Mudah diakses warga Berkelanjutan Berbasis gotong royong Contoh: Lumbung pangan Ranting Klinik belajar anak Majelis taklim berbasis dialog kehidupan Koperasi atau kelompok usaha mikro Program semacam ini tidak membutuhkan dana besar, tetapi kehadiran dan konsistensi. 5. Menggunakan Bahasa dan Cara Warga Tuned in menolak jargon internal organisasi. Ranting perlu menggunakan: Bahasa lokal Pendekatan kultural Simbol yang akrab bagi warga Dengan demikian, Muhammadiyah tidak terasa “jauh” atau “elitis”, tetapi menyatu dengan kehidupan masyarakat. 6. Menumbuhkan Kepercayaan dan Legitimasi Sosial Kepercayaan tidak lahir dari struktur, melainkan dari keteladanan dan kebermanfaatan. Ranting yang tuned in akan dipercaya karena: Tidak transaksional Tidak memanfaatkan warga Konsisten dalam pelayanan Ketika kepercayaan tumbuh, dakwah tidak perlu dipromosikan—ia akan menyebar dengan sendirinya. Dari Program Top Down Menuju Gerakan Berbasis Kebutuhan Pendekatan tuned in menegaskan bahwa Ranting bukan sekadar pelaksana program di bawah, tetapi subjek gerakan dakwah. Struktur di atas seharusnya berfungsi sebagai: Pendukung Penguat Fasilitator Bukan sebagai penentu tunggal kebutuhan Ranting. Dengan demikian, gerakan Muhammadiyah akan tumbuh organik dari bawah, kuat secara sosial, dan relevan secara ideologis. Penutup: Mengembalikan Dakwah ke Akar Kehidupan Pengembangan Ranting Muhammadiyah berbasis Tuned In Strategy adalah ikhtiar untuk mengembalikan dakwah pada makna sejatinya: hadir, mendengar, dan menyelesaikan persoalan umat. Ranting yang tuned in tidak sibuk terlihat, tetapi sibuk bermanfaat. Tidak mengejar banyaknya kegiatan, tetapi dalamnya dampak. Di sanalah Muhammadiyah menemukan kembali kekuatannya—di akar rumput, bersama umat, dan untuk peradaban. SiS, Antarkita  

Prespektif, Ruang Kita

Paradoks Prabowo, Antara Buku, Kekuasaan, dan Kebijakan yang Tak Pernah Selesai

Paradoks Prabowo, Antara Buku, Kekuasaan, dan Kebijakan yang Tak Pernah Selesai Oleh: Suwatnoibnusudihardjo Pada tahun 2019, Prabowo Subianto menulis sebuah buku berjudul Paradoks Indonesia. Buku itu bukan sekadar refleksi akademik atau catatan politik personal. Ia tampil sebagai manifesto kritik: keras, lugas, dan penuh amarah moral. Prabowo menulis tentang negeri yang kaya sumber daya, tetapi miskin keadilan. Tentang negara yang merdeka secara formal, tetapi tunduk secara struktural pada segelintir elite ekonomi dan kekuasaan. Dalam buku itu, Indonesia digambarkan sebagai republik yang dikhianati oleh sistemnya sendiri. Kekayaan alam dikuasai oligarki. Negara lemah di hadapan modal. Rakyat kecil hanya menjadi angka statistik dalam pidato pembangunan. Kritik tersebut menjadikan Prabowo tampil sebagai outsider—tokoh yang berani menelanjangi paradoks republik, sekaligus menawarkan diri sebagai solusi. Buku itu dibaca luas, dikutip berulang, dan dijadikan legitimasi intelektual bahwa Prabowo bukan hanya figur militer, tetapi juga pemikir yang memahami persoalan bangsa hingga ke akar struktur. Lalu sejarah bergerak. Tahun 2024, Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Bersama Gibran Rakabuming Raka, ia tidak lagi berada di luar sistem. Ia menjadi pemegang penuh otoritas negara. Pada titik ini, logika politik paling dasar seharusnya berlaku: Jika dulu masalah sudah didiagnosis, jika dulu sistem sudah dikritik, jika dulu oligarki sudah dituding, maka kini tinggal satu tahap akhir: tindakan dan keberanian eksekusi. Namun justru di sinilah Paradoks Prabowo mulai terbentuk—bukan sebagai konsep teoritik, melainkan sebagai realitas pemerintahan sehari-hari. Pola Baru Kekuasaan: Umumkan, Viral, Cabut Laporan mendalam BBC News Indonesia bertajuk “Potret kebijakan publik pemerintahan Prabowo-Gibran – Viral dulu, cabut kemudian” (21 Juli 2025) mencatat sebuah pola kebijakan yang berulang dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran: kebijakan diumumkan ke publik, menuai penolakan luas dan viral di media sosial, lalu direvisi atau dibatalkan . BBC menyebut fenomena ini sebagai viral-based policy—kebijakan yang tidak lahir dari proses partisipasi publik yang matang, melainkan dikoreksi setelah mendapat tekanan besar dari ruang digital. Pola ini muncul bukan sekali, melainkan berulang lintas sektor. Contoh pertama yang mencolok adalah rencana rumah subsidi seluas 18 meter persegi. Pemerintah berdalih kebijakan ini dibuat demi menyediakan hunian terjangkau bagi anak muda di kota besar. Namun publik menilai ukuran tersebut tidak manusiawi. Tekanan sosial menguat, kritik meluas, dan akhirnya Menteri Perumahan secara terbuka meminta maaf dan mencabut kebijakan tersebut di hadapan DPR . Kasus ini menunjukkan bahwa kebijakan tidak diuji terlebih dahulu secara sosial dan sosiologis, tetapi justru “diuji” setelah dilempar ke publik. Energi, Pajak, dan Negara yang Reaktif Pola serupa terjadi pada larangan penjualan LPG 3 kg secara eceran. Pemerintah menyatakan kebijakan ini bertujuan menertibkan subsidi agar tepat sasaran. Namun implementasinya memicu antrean panjang, kepanikan, dan kemarahan warga di banyak daerah. Setelah gelombang protes meluas, pemerintah kembali mencabut larangan tersebut dan mengakui perlunya koreksi cepat . Tak lama berselang, pemerintah juga menghadapi penolakan terhadap kenaikan PPN menjadi 12%. Meski pemerintah beralasan kebijakan ini memiliki dasar undang-undang dan bertujuan menambah penerimaan negara, tekanan publik—terutama dari kelas menengah—memaksa pemerintah mengubah skema: PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, bukan konsumsi umum . Dalam konteks Paradoks Indonesia yang ditulis Prabowo, kebijakan pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini justru memunculkan kesan bahwa negara tidak siap menghadapi dampak sosial dari kebijakannya sendiri. Sumber Daya Alam dan Tekanan Opini Publik Kasus tambang nikel di Raja Ampat memperlihatkan paradoks yang lebih tajam. Raja Ampat dikenal sebagai kawasan konservasi laut dunia. Namun izin pertambangan tetap diterbitkan. Ketika aksi Greenpeace dan masyarakat Papua viral—dengan narasi “Save Raja Ampat”—pemerintah akhirnya mencabut izin empat perusahaan tambang, kecuali satu yang terafiliasi dengan BUMN . Padahal regulasi mengenai pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi sudah lama ada. Artinya, masalahnya bukan kekosongan hukum, melainkan keberanian politik untuk menegakkan aturan sejak awal, bukan setelah viral. Pandangan Akademik: Negara Tanpa Kapasitas Kebijakan Akademisi administrasi publik yang diwawancarai BBC menilai pola kebijakan semacam ini menunjukkan lemahnya tiga kapasitas utama negara: Kapasitas analitis (kebijakan tidak berbasis kajian jangka panjang), Kapasitas operasional (negara tidak siap mengimplementasikan kebijakan), Kapasitas politik (negara gagal mengelola komunikasi publik) . Analis kebijakan publik dari Nalar Institute bahkan menyebut pola ini berisiko menimbulkan distrust—ketidakpercayaan publik terhadap kemampuan negara mengelola urusan rakyatnya secara serius dan konsisten . Paradoks yang Sesungguhnya Di sinilah Paradoks Prabowo menemukan bentuknya yang paling telanjang. Sebagai penulis, Prabowo mengkritik negara yang lemah, tunduk pada elite, dan gagal melindungi rakyat. Sebagai presiden, negara justru sering terlihat ragu, reaktif, dan takut pada kegaduhan, sehingga kebijakan dikoreksi bukan oleh mekanisme demokrasi deliberatif, melainkan oleh tekanan viral. Paradoksnya bukan lagi soal Indonesia, tetapi soal kepemimpinan dan keberanian menggunakan kekuasaan. Sejarah tidak membaca niat. Sejarah tidak menghafal judul buku. Sejarah hanya mencatat satu hal: Apa yang dilakukan ketika seluruh instrumen kekuasaan berada di tangan? Jika Paradoks Indonesia dulu ditulis sebagai kritik terhadap sistem, maka hari ini Paradoks Prabowo hadir sebagai pelajaran klasik bahwa menguasai wacana jauh lebih mudah daripada menguasai kebijakan. Dan rakyat, sekali lagi, hanya bisa berharap,agar paradoks ini tidak berakhir sebagai ironi yang diwariskan,,melainkan sebagai titik balik sebelum republik benar-benar kehilangan arah. SiS, Antarkita

Scroll to Top