Antarkita

Desember 2025

Kabarkita, Ruang Kita

Menyelam di Musim Dingin, Menembus Batas Riset (Peneliti Unsoed Tempuh Ph.D di Taiwan)

Menyelam di Musim Dingin, Menembus Batas Riset (Peneliti Unsoed Tempuh Ph.D di Taiwan) Menempuh pendidikan doktoral bukan hanya tentang meraih gelar, tetapi juga tentang membentuk cara berpikir, melatih ketangguhan, dan memperluas jejaring ilmiah internasional. Demikian pula yang dijalani Taufan selama studi Ph.D di Life Science Departement, Tunghai University, Taichung, Taiwan, ungkap Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan / FPIK Unsoed R.Taufan Harisam, S.Pi, M.Si. saat bincang-bincang dengan Ir.H.Alief Einstein,M.Hum. dari kafapet-unsoed.com pada hari Selasa 30 Desember 2025. Taifan yang juga ahli Ecology of Marine Macroalgae memilih Taiwan sebagai tujuan studi adalah keputusan strategis, sebab ekosistem riset yang maju, fasilitas laboratorium yang modern, serta kolaborasi internasional yang terbuka memberi peluang besar untuk mengembangkan potensi diri. Di lingkungan akademik yang kompetitif namun suportif, Taufan belajar untuk bekerja secara sistematis, mandiri, berpikir kritis, jujur, dan membangun argumen ilmiah yang kuat. Perjalanan Taufan S3 tidak selalu mulus. Tekanan target penelitian dengan kebaharuan di bidang Taufan yakni novelty, penelitian lapang berulang dengan menyelam di laut China Selatan pada saat musim dingin, penelitian laboratorium berulang, revisi yang ketat, dan tuntutan publikasi dengan standart tinggi menjadi tantangan tersendiri. Namun melalui kesabaran, ketekutan, disiplin, komunikasi intens, dan humanis dengan Supervisor, dan semangat belajar yang konsisten, satu per satu hambatan dapat diatasi. Setiap kegagalan menjadi pelajaran, setiap kemajuan menjadi pijakan menuju tahap berikutnya. Selain perkuliahan dan riset, pengalaman hidup di Taiwan memperkaya wawasan budaya dan profesional. Interaksi dengan mahasiswa dan peneliti dari berbagai negara menumbuhkan sikap terbuka, menghargai perbedaan, serta membangun jejaring internasional yang akan bermanfaat di masa depan, ujar Taufan penerima beasiswa MOE Elite Scholarship, Taiwan (Ministry of Education Taiwan) dari Pemerintah Taiwan. Pada akhirnya, studi doktoral Taufan bukan hanya menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga membentuk karakter peneliti yang mandiri, tangguh, dan siap berkontribusi, baik di dunia akademik maupun praktik profesional, jelas Taufan (member of Global Seaweed Coalition). Taufan yang juga member of International Association for Biological Oceanography / IABO menambahkan bahwa pengalaman di Taiwan menjadi bekal berharga untuk Taufan terus berkarya dan memberi dampak nyata bagi almamater sekaligus institusi Taufan saat ini yaitu Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan negara Indonesia ke depan.

Prespektif, Ruang Kita

OMAH REMBUG NUSANTARA

OMAH REMBUG NUSANTARA Rumah Musyawarah Rakyat untuk Menegakkan Kedaulatan Konstitusional Bangsa Pendahuluan: Musyawarah sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia bukan sekadar negara yang dibentuk oleh batas wilayah, melainkan oleh nilai, sejarah, dan kesepakatan luhur para pendiri bangsa. Sejak sebelum lahirnya negara modern, masyarakat Nusantara telah mengenal musyawarah sebagai cara menyelesaikan persoalan bersama. Tradisi ini hidup dalam berbagai bentuk—dari musyawarah desa, rapat adat, hingga pertemuan kampung—yang menjunjung tinggi etika, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif. Omah Rembug Nusantara dimaknai sebagai rumah bersama rakyat Indonesia, sebuah ruang musyawarah yang berakar pada budaya bangsa dan berpijak pada konstitusi negara. Ia hadir untuk menghidupkan kembali musyawarah sebagai ruh demokrasi Indonesia dan sebagai sarana menjaga kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Amanat tersebut secara tegas dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya alinea keempat, yang menegaskan bahwa negara Indonesia dibentuk dalam susunan negara yang berkedaulatan rakyat. Landasan Konstitusional Kedaulatan Rakyat Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Ketentuan ini menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan negara harus bersumber dari kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi. Kedaulatan rakyat tidak boleh direduksi hanya menjadi prosedur pemilihan umum, melainkan harus diwujudkan dalam partisipasi bermakna, keterlibatan aktif, dan pengawasan rakyat terhadap kekuasaan. Omah Rembug Nusantara hadir sebagai ruang konstitusional non-formal untuk memperluas partisipasi rakyat dan menjaga agar praktik kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi. Musyawarah sebagai Demokrasi Substantif Demokrasi Indonesia berakar pada nilai musyawarah dan mufakat, sebagaimana tercermin dalam Sila Keempat Pancasila. Demokrasi tidak dimaknai sebagai dominasi suara terbanyak semata, tetapi sebagai proses pencarian kebijaksanaan bersama melalui dialog yang jujur dan beradab. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk berpendapat dan berkumpul. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Omah Rembug Nusantara menjadi ruang demokrasi substantif, tempat rakyat dapat menyampaikan gagasan, kritik, dan aspirasi tanpa rasa takut, serta membangun mufakat yang berpihak pada kepentingan umum. Musyawarah dan Keadilan Sosial Musyawarah tidak boleh terlepas dari tujuan utama bernegara, yaitu mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum. UUD 1945 memberikan arah yang jelas mengenai tanggung jawab negara dalam bidang ekonomi dan sosial. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menyatakan: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Omah Rembug Nusantara menjadi ruang bagi rakyat untuk membahas dan mengawal kebijakan publik agar selaras dengan amanat konstitusi, khususnya dalam melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan. Musyawarah, Hukum, dan Supremasi Keadilan Indonesia ditegaskan sebagai negara hukum. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Prinsip negara hukum menuntut agar kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum yang adil, tidak diskriminatif, dan berpihak pada kebenaran. Konstitusi juga menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.” Omah Rembug Nusantara berperan sebagai ruang etik publik untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, menyuarakan ketidakadilan, dan mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan substantif. Dimensi Spiritual dalam Kehidupan Berbangsa Bangsa Indonesia meletakkan nilai Ketuhanan sebagai dasar kehidupan bernegara. Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menyatakan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Nilai Ketuhanan menjadi sumber etika publik yang menuntun kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan dalam musyawarah. Omah Rembug Nusantara memandang bahwa setiap keputusan yang dihasilkan melalui rembug harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan etis, tidak hanya secara hukum dan politik. Omah Rembug Nusantara sebagai Ruang Gerakan Kultural-Konstitusional Omah Rembug Nusantara bukan lembaga negara dan bukan partai politik. Ia merupakan ruang kultural dan konstitusional rakyat untuk: Meningkatkan literasi konstitusi dan kebangsaan Mendorong partisipasi publik dalam kebijakan Merawat budaya musyawarah dan dialog Mengawal pelaksanaan UUD 1945 Dengan posisi tersebut, Omah Rembug Nusantara berdiri sebagai jembatan antara nilai budaya bangsa dan sistem ketatanegaraan modern. Penutup: Menjaga Amanat Konstitusi Omah Rembug Nusantara adalah ikhtiar bersama untuk menjaga jiwa konstitusi dan kedaulatan rakyat. Ia memilih jalan musyawarah sebagai sarana perjuangan, dialog sebagai metode perubahan, dan konstitusi sebagai pijakan utama. Selama amanat UUD 1945 belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan nyata rakyat, maka keberadaan Omah Rembug Nusantara tetap relevan sebagai rumah kesadaran, rumah musyawarah, dan rumah kedaulatan rakyat Indonesia. SiS, Antarkita

Donasi

Menuju Sholat Berjama’ah: Bersama Menyempurnakan Mushola BAITUN NI’MAH

Menuju Sholat Berjama’ah: Bersama Menyempurnakan Mushola BAITUN NI’MAH Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, kami menyampaikan kabar bahagia bahwa Mushola “BAITUN NI’MAH” insyaAllah akan segera dapat digunakan untuk sholat berjama’ah. Ini adalah ikhtiar bersama yang lahir dari niat tulus, kebersamaan, dan amanah yang mulia.   Sebagai pribadi dan keluarga, serta bersama masyarakat, kami merasa sangat bersyukur dan berbahagia atas amanah dari almarhumah Ibunda kami, Hj. Qomariyah (Kasong) selaku wakif. Amanah tersebut insyaAllah akan segera terwujud menjadi tempat ibadah yang bermanfaat bagi umat, menjadi ladang amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Panitia Pembangunan Mushola BAITUN NI’MAH bersama masyarakat telah memulai pembangunan sejak 23 Juli 2025. Hingga saat ini, pembangunan telah berjalan lebih dari empat bulan dengan progres yang menggembirakan. Dalam waktu dekat, target yang ingin segera dicapai adalah: Ruang utama mushola dan teras selesai dikeramik dan dirapikan Tempat wudhu dapat difungsikan dengan baik untuk jama’ah Dengan tercapainya target tersebut, mushola insyaAllah sudah dapat digunakan untuk sholat berjama’ah, sembari proses penyempurnaan sarana dan prasarana lainnya terus dilanjutkan. Untuk itu, melalui kesempatan ini, kami mewakili Panitia Pembangunan Mushola BAITUN NI’MAH, mengajak Bapak/Ibu/Saudara/i untuk berpartisipasi dalam amal dan sedekah jariyah, agar target pembangunan segera tercapai dan mushola dapat difungsikan secara optimal bagi masyarakat. 💚 Salurkan infaq dan sedekah melalui: Rekening Panitia Pembangunan Mushola BAITUN NI’MAH Bank BRI No. Rekening: 5989-01-037122-53-3 📞 Konfirmasi / Informasi: Bapak Casmudi HP: 0858-7534-7460 Semoga Allah SWT menerima setiap amal kebaikan kita, melimpahkan keberkahan, serta menjadikan Mushola BAITUN NI’MAH sebagai pusat ibadah dan kebaikan yang terus mengalir pahalanya. Barokah selalu untuk kita semua.

Donasi

Tabungan Akhirat: Bersama Membangun Masjid Assalam Baturraden

Tabungan Akhirat: Bersama Membangun Masjid Assalam Baturraden Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden membuka kesempatan Tabungan Akhirat, sebuah ikhtiar kolektif untuk menghadirkan amal jariyah yang manfaat dan pahalanya terus mengalir hingga akhir hayat. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden merupakan cabang paling muda di lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas. Perlu ditegaskan, cabang ini bukan cabang yang baru berdiri, melainkan cabang yang secara struktur kepemimpinan menjadi yang termuda. Usia kepemimpinan yang muda justru melahirkan semangat pembaruan, keberanian mengambil peran, serta tekad kuat untuk menghadirkan pusat dakwah yang kokoh di wilayah Baturraden. Baturraden dikenal luas sebagai daerah wisata unggulan di Kabupaten Banyumas. Arus wisatawan, dinamika ekonomi, serta gaya hidup yang menyertainya menjadi peluang sekaligus tantangan dalam dakwah Islam. Di satu sisi, Baturraden memiliki potensi besar sebagai pusat pertemuan masyarakat yang beragam. Namun di sisi lain, tantangan pembinaan keislaman, penguatan akhlak, dan keberadaan ruang ibadah yang representatif menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Dalam konteks inilah, pembangunan Masjid Assalam Kutasari, Baturraden menjadi sangat strategis. Masjid ini bukan hanya ditujukan sebagai tempat shalat semata, tetapi diharapkan menjadi pusat dakwah, pendidikan, pembinaan umat, dan penyeimbang spiritual di tengah hiruk-pikuk kawasan wisata. Masjid Assalam akan menjadi oase ruhani—tempat kembali menenangkan hati, menguatkan iman, dan meneguhkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Pembangunan Masjid Assalam Kutasari merupakan proyek masjid pertama yang diinisiasi oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden. Hingga hari ini, aktivitas pembangunan terus berjalan. Setiap pekan, panitia pembangunan memiliki kewajiban membayar upah para pekerja dengan kebutuhan rata-rata sekitar Rp 8.000.000. Kebutuhan ini harus dipenuhi secara rutin agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak terhenti di tengah jalan. Oleh karena itu, kami mengajak Bapak/Ibu, kaum muslimin dan muslimat, untuk berpartisipasi dalam sedekah jariyah sebagai Tabungan Akhirat. Setiap rupiah yang dititipkan insyaAllah menjadi pahala yang terus mengalir selama masjid ini digunakan untuk shalat, dakwah, pendidikan, dan aktivitas kebaikan lainnya. 💚 Salurkan sedekah jariyah melalui: Bank BSI No. Rekening: 7112255045 a.n. KL Lazismu Cabang Baturraden 📞 Konfirmasi Donasi: 0851-2262-5529 Semoga Allah SWT menerima setiap amal kebaikan kita, melapangkan rezeki, menguatkan dakwah di Baturraden, serta menjadikan Masjid Assalam sebagai saksi kebaikan kita di dunia dan akhirat. Jazakumullahu khairan katsiran 🙏  

Prespektif, Ruang Kita

Yakinlah kepada Allah SWT, Bukan kepada Keadaan

Yakinlah kepada Allah SWT, Bukan kepada Keadaan Banyak manusia terhenti bukan karena tidak memiliki potensi, melainkan karena terlalu mempercayai keadaan. Keadaan ekonomi dijadikan vonis. Keadaan keluarga dijadikan takdir final. Keadaan masa lalu dijadikan identitas diri. Padahal semua itu hanyalah situasi sementara, bukan penentu nilai seorang hamba di hadapan Allah SWT. Kalimat-kalimat seperti: “Saya tidak punya modal.” “Saya bukan siapa-siapa.” “Latar belakang saya tidak mendukung.” “Nanti saja kalau keadaan sudah memungkinkan.” terdengar rasional, namun sejatinya adalah limiting belief yang membungkus ketakutan dengan dalih logika. Manusia lupa, bahwa iman tidak pernah dibangun di atas kenyamanan, melainkan di atas keyakinan kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya).” (QS. At-Thalaq: 3) Ayat ini tidak mengatakan Allah mencukupkan orang yang keadaannya sudah baik, tetapi Allah mencukupkan orang yang bertawakal. Keadaan boleh sempit, tetapi rahmat Allah tidak pernah sempit. Keadaan boleh gelap, namun cahaya petunjuk Allah tidak pernah padam. Sering kali manusia merasa tidak pantas untuk berubah dan berbuat lebih baik. Merasa terlalu kotor untuk mendekat kepada Allah. Merasa terlalu gagal untuk berharap masa depan. Padahal Allah SWT justru memanggil hamba-hamba-Nya yang merasa paling hancur dan paling lelah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” (QS. Az-Zumar: 53) Ini bukan ayat untuk orang yang merasa sempurna, tetapi ayat pembebasan bagi jiwa yang terpenjara oleh rasa bersalah dan ketakutan. Keadaan sering kali membisikkan: “Kamu tidak mampu.” Namun iman mengajarkan untuk berkata: “Allah Maha Mampu.” Keadaan sering berkata: “Tunggu nanti.” Namun iman berkata: “Berjalanlah, Allah bersamamu.” Keadaan membuat manusia menghitung kekurangan, sementara iman mengajarkan menghitung pertolongan Allah yang sering datang lewat jalan yang tidak disangka-sangka. Allah SWT berfirman: “Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. At-Thalaq: 2–3) Ayat ini menegaskan satu hal penting: jalan keluar datang setelah iman dan ketakwaan, bukan setelah keadaan sempurna. Banyak orang menunggu keadaan membaik baru berani melangkah. Padahal sering kali keadaan membaik justru karena keberanian melangkah. Yakin kepada Allah SWT berarti: melangkah meski belum tahu hasilnya, berbuat baik meski belum diapresiasi, berjuang meski belum dipahami, dan tetap berharap meski dunia terasa sempit. Karena seorang mukmin tidak menggantungkan hidupnya pada situasi, manusia, atau angka-angka, melainkan pada Allah Rabb semesta alam. Maka hari ini, jika keadaan terasa menekan, jika logika berkata “berhenti”, jika hati dipenuhi ragu, ingatlah: Allah SWT tidak pernah bertanya seberapa kuat keadaanmu, Allah hanya melihat seberapa besar keyakinanmu kepada-Nya. Yakinlah kepada Allah SWT, bukan kepada keadaan. SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Keadaan sebagai Limiting Beliefs: Penjara yang Tidak Kasat Mata

Keadaan sebagai Limiting Beliefs: Penjara yang Tidak Kasat Mata Banyak orang hari ini tidak hidup dalam kekurangan fisik, tetapi terkurung oleh keyakinan batin. Mereka tidak dibelenggu rantai, tidak dikurung ruang sempit, namun langkahnya terhenti. Bukan karena tidak mampu, melainkan karena merasa tidak pantas. Inilah kondisi yang disebut limiting beliefs—keyakinan yang membatasi—sebuah penjara tak kasat mata yang membentuk cara berpikir, merasa, dan bertindak seseorang. Penjara yang Bernama “Kondisi” Sering kali seseorang berkata: “Saya ini orang kecil.” “Latar belakang saya tidak mendukung.” “Sudah terlambat untuk berubah.” “Saya tidak sepintar mereka.” Kalimat-kalimat ini terdengar wajar, realistis, bahkan rendah hati. Padahal sesungguhnya, itulah tembok-tembok penjara psikologis yang dibangun dari pengalaman, lingkungan, dan pengulangan narasi negatif. Psikologi menyebut kondisi ini sebagai self-limiting belief, yaitu keyakinan internal yang membuat seseorang meragukan kemampuan dan kelayakan dirinya sendiri (Bandura, Self-Efficacy Theory). Ketika keyakinan ini mengakar, seseorang berhenti mencoba bahkan sebelum gagal. Merasa Tidak Pantas: Luka Psikologis yang Tersembunyi Perasaan “tidak pantas” adalah bentuk paling halus dari limiting beliefs. Ia tidak berteriak, tetapi berbisik: “Kesempatan ini bukan untukmu.” Akibatnya: peluang dilepas, potensi disembunyikan, mimpi dikecilkan, doa pun dipanjatkan setengah hati. Dalam psikologi, kondisi ini selaras dengan konsep learned helplessness (Seligman), ketika seseorang terlalu lama berada dalam situasi sulit hingga meyakini bahwa usaha apa pun tidak akan mengubah keadaan. Al-Qur’an: Manusia Tidak Diciptakan untuk Terpenjara Islam sejak awal menolak konsep manusia yang terkurung oleh nasib dan kondisi. Allah SWT menegaskan: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11) Ayat ini adalah pernyataan pembebasan: bahwa perubahan dimulai dari dalam, bukan dari kondisi luar. Limiting beliefs membuat manusia fokus pada apa yang tidak ia miliki, sementara Al-Qur’an mengajarkan untuk bergerak dari apa yang masih ada dalam dirinya. Penjara Pikiran Lebih Berat dari Penjara Fisik Allah SWT juga memperingatkan bahwa kelemahan terbesar manusia sering kali bukan pada fisik, tetapi pada cara berpikir: “Janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya jika kamu beriman.” (QS. Ali ‘Imran: 139) Ayat ini bukan sekadar motivasi, tetapi reposisi identitas: iman seharusnya melahirkan keberanian, bukan keraguan diri. Ketika seseorang beriman tetapi tetap merasa hina, tidak layak, dan tidak mampu, sering kali yang bekerja bukan iman—melainkan limiting beliefs yang belum disadari. Mengecilkan Diri = Mengecilkan Rahmat Allah Bahaya terbesar dari limiting beliefs bukan hanya stagnasi hidup, tetapi rusaknya cara pandang kepada Allah SWT. Allah berfirman: “Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (QS. Al-A’raf: 156) Dan juga: “Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” (QS. Az-Zumar: 53) Ketika seseorang berkata “saya tidak pantas ditolong”, sesungguhnya ia sedang mengukur rahmat Allah dengan standar dirinya sendiri. Padahal rahmat Allah tidak pernah dibatasi oleh latar belakang, masa lalu, atau kondisi ekonomi. Limiting beliefs membuat manusia lebih percaya pada pengalaman pahit daripada janji Tuhan. Membuka Pintu Penjara: Kesadaran dan Tawakal Langkah pertama keluar dari penjara ini bukan keberhasilan besar, tetapi kesadaran jujur: “Selama ini yang membatasi saya bukan dunia, tetapi keyakinan saya sendiri.” Langkah berikutnya adalah mengganti sandaran: dari sandaran pada kondisi → sandaran pada Allah, dari takut gagal → berani belajar, dari merasa tidak pantas → merasa dipercaya sebagai hamba. Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki: pergi pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi) Burung tidak tahu hasilnya, tetapi ia tetap terbang. Manusia sering tahu jalannya, tetapi memilih diam karena takut. Penutup: Hidup Bukan untuk Dikerdilkan Limiting beliefs adalah penjara paling berbahaya karena: tidak terlihat, dianggap wajar, dan diwariskan tanpa disadari. Namun kabar baiknya, penjara ini bisa runtuh tanpa revolusi besar. Cukup dengan satu keberanian: berhenti meragukan diri dan mulai mempercayai keluasan rahmat Allah. Karena sesungguhnya: bukan hidup yang terlalu berat, melainkan keyakinan kita yang terlalu sempit. SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Antarkita: Ikhtiar Kecil dari Inspirasi Rasulullah ﷺ Membangun Pasar

Antarkita: Ikhtiar Kecil dari Inspirasi Rasulullah ﷺ Membangun Pasar Sejarah bukan sekadar kisah masa lalu. Ia sering kali hadir kembali dalam wajah yang berbeda, namun dengan persoalan yang serupa. Apa yang dihadapi Rasulullah ﷺ di Madinah pada abad ke-7, dalam banyak hal mencerminkan kondisi umat Islam hari ini—khususnya dalam bidang ekonomi dan penguasaan pasar. Pada masa awal hijrah, Rasulullah ﷺ mendapati bahwa denyut ekonomi Madinah dikuasai oleh pasar Bani Qainuqa’, yang dikendalikan kaum Yahudi. Sistem pasar tersebut sarat dengan praktik riba, manipulasi harga, dan monopoli. Kaum Muslimin, meskipun jumlahnya terus bertambah, hanya menjadi pengikut dan konsumen, bukan pengendali sistem. Rasulullah ﷺ tidak memilih jalan konfrontasi fisik, tetapi melakukan ijtihad peradaban: membangun sistem alternatif. Beliau mendirikan pasar sendiri—yang kemudian dikenal sebagai Pasar Manakhah—sebuah pasar yang bebas riba, tanpa pungutan yang menindas, menjunjung kejujuran, dan memberi ruang keadilan bagi semua pedagang. Dalam hadis disebutkan: “Ini adalah pasar kalian. Jangan dipersempit dan jangan dipungut pajak.” (HR. Ibnu Majah) Pasar bagi Rasulullah ﷺ bukan sekadar tempat transaksi, tetapi instrumen kedaulatan umat. Di sanalah martabat, kejujuran, dan kemandirian ekonomi ditegakkan. Kondisi Umat Hari Ini: Sejarah yang Berulang Jika kita jujur membaca realitas hari ini, kondisi tersebut terasa kembali hadir. Pasar ritel modern—mulai dari produk kebutuhan pokok hingga jaringan distribusi—sebagian besar dikuasai oleh kekuatan modal besar yang bukan berasal dari umat Islam. Umat Islam, meski menjadi mayoritas penduduk dan konsumen, justru sering berada di posisi paling lemah dalam struktur ekonomi. Lebih jauh, daging ayam pedaging, yang merupakan konsumsi terbesar umat Islam di Indonesia, dari hulu hingga hilir—pakan, bibit, peternakan, rumah potong, hingga distribusi—nyaris sepenuhnya dikuasai oleh korporasi besar non-Muslim. Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi persoalan kedaulatan pangan dan keadilan ekonomi umat. Di ruang digital, keadaan serupa terjadi. Marketplace digital dan layanan ojek online—yang kini menjadi tulang punggung ekonomi harian masyarakat—didominasi oleh modal asing. Teknologi yang seharusnya menjadi alat, berubah menjadi sistem yang mengendalikan manusia. Relasi sosial semakin tereduksi menjadi hubungan transaksional semata. Padahal Islam memandang ekonomi sebagai bagian dari ibadah sosial. Allah SWT berfirman: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia…” (QS. Al-Qashash: 77) Ayat ini menegaskan bahwa urusan dunia—termasuk ekonomi—harus dikelola dengan nilai, bukan diserahkan sepenuhnya pada keserakahan sistem. Antarkita: Ikhtiar Kecil, Sikap Besar Dalam situasi seperti inilah Antarkita hadir. Antarkita tidak lahir dengan klaim besar, tidak pula dengan ambisi menumbangkan raksasa ekonomi global. Antarkita lahir sebagai pilihan sikap. Ia mengingatkan kita pada kisah burung pipit dalam peristiwa Nabi Ibrahim AS. Ketika api raksasa dinyalakan untuk membakar Ibrahim, burung pipit datang membawa setetes air. Secara logika, air itu tak akan memadamkan api. Namun burung pipit tidak sedang menghitung hasil, ia sedang menentukan keberpihakan. Allah SWT kemudian berfirman: “Wahai api, jadilah engkau dingin dan keselamatan bagi Ibrahim.” (QS. Al-Anbiya: 69) Bukan besarnya air yang dinilai, tetapi niat dan posisi hati. Antarkita memaknai perjuangannya dalam kerangka itu. Ia adalah ikhtiar kecil di tengah hegemoni ekonomi kapitalistik. Namun kecil atau besar bukan soal ukuran, melainkan arah dan keberpihakan. Membangun Pasar Alternatif ala Rasulullah ﷺ Seperti Rasulullah ﷺ yang membangun pasar sebagai jalan kemandirian umat, Antarkita terinspirasi untuk menghadirkan ekosistem ekonomi alternatif: Teknologi yang sederhana dan mudah diakses. Relasi bisnis yang menghidupkan kembali hubungan antarmanusia. Ruang tumbuh bagi UMKM agar tidak tergantung pada sistem yang menindas. Ekonomi yang memandang manusia sebagai subjek, bukan sekadar data dan transaksi. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Hadis ini menjadi fondasi bahwa ekonomi dalam Islam bukan sekadar mencari untung, tetapi membangun kemaslahatan bersama. Antarkita hadir dengan kesadaran penuh akan keterbatasannya. Namun ia percaya bahwa setiap ikhtiar yang dilandasi niat baik dan nilai keadilan akan dicatat sebagai bagian dari perjuangan peradaban. Selebihnya, hasil bukan milik manusia. Tugas kita adalah berikhtiar dan berpihak. Adapun kemenangan sejati, kita serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, Sang Pemilik Kehidupan dan Pasar Semesta. SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Cacat Nalar Jongos Kekuasaan

Cacat Nalar Jongos Kekuasaan Ada satu penyakit laten dalam praktik kekuasaan di negeri ini yang terus berulang dan diwariskan: cacat nalar para jongos kekuasaan. Penyakit ini ditandai oleh kebiasaan menyerang personal rakyat yang tidak memiliki kuasa, alih-alih menjawab materi, substansi, dan arah kritik yang disampaikan. Yang dipersoalkan bukan isi kritik, bukan data, bukan dampak kebijakan. Yang dijadikan sasaran justru identitas, latar belakang, karakter, bahkan kehidupan pribadi rakyat. Ini bukan debat, bukan klarifikasi, bukan pendidikan publik—melainkan pembunuhan nalar. Padahal secara faktual dan logis, rakyat biasa—siapa pun dia—bukan pemegang kendali pemerintahan, bukan pengelola anggaran negara, dan bukan penentu kebijakan publik. Kekurangan personal rakyat tidak memiliki efek apa pun terhadap negara. Negara tidak berjalan di atas moral personal rakyat, tetapi di atas keputusan dan kebijakan penguasa. Kebijakan, Bukan Personal Rakyat mengkritisi kebijakan penguasa, bukan personal pejabat, apalagi personal sesama rakyat. Karena kebijakanlah yang mempertaruhkan nasib bangsa Indonesia. Satu kebijakan keliru bisa berdampak luas: – harga pangan melonjak, – lapangan kerja menyempit, – pendidikan makin mahal, – kesehatan sulit diakses, – hukum tumpul ke atas, – keadilan sosial makin menjauh. Inilah sebabnya kritik rakyat menjadi penting, bahkan mutlak. Kebijakan bersifat sistemik dan berdampak kolektif. Kesalahan personal rakyat tidak. Kritik Rakyat Dijamin Konstitusi Dalam negara demokrasi, kritik rakyat bukan sekadar hak moral, tetapi hak konstitusional. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Artinya, kekuasaan negara berasal dari rakyat, bukan sebaliknya. Karena itu, rakyat bukan objek kekuasaan, melainkan subjek utama negara. Hak menyampaikan kritik dijamin secara eksplisit dalam: Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Pasal 28F UUD 1945 “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi serta menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.” Lebih lanjut, hak tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah perwujudan demokrasi dan bagian dari hak asasi manusia. Dengan demikian, kritik rakyat bukan ancaman negara, melainkan mekanisme konstitusional untuk menjaga negara tetap berada di jalur yang benar. Pemerintah adalah Pelayan, Bukan Tuan Dalam sistem demokrasi, pemerintah bukan tuan besar yang harus dipuja. Pemerintah adalah pelayan rakyat. Para pejabat negara: secara sadar melamar kepada rakyat melalui pemilu, meminta mandat, berjanji menjalankan kekuasaan untuk kepentingan umum, lalu menerima gaji dan fasilitas negara yang bersumber dari pajak dan kekayaan negara milik rakyat. Maka kekuasaan bukan hak bawaan, melainkan amanah. Dan amanah selalu melekat dengan kewajiban untuk diawasi. Ketika rakyat mengkritik, itu bukan bentuk kebencian, bukan pembangkangan, dan bukan makar. Kritik muncul karena ada indikasi penyimpangan kebijakan oleh pemerintah sebagai penerima mandat. Akar Masalah yang Sengaja Disembunyikan Persoalan mendasarnya menjadi jelas: sumber masalah adalah penyimpangan kebijakan, tetapi yang dibungkam justru kritik rakyat. Alih-alih mengevaluasi kebijakan, jongos kekuasaan memilih: menyerang personal pengkritik, membangun stigma, menciptakan musuh imajiner, dan menormalisasi pembungkaman. Ini adalah logika terbalik. Masalahnya ada pada kebijakan, tetapi yang disalahkan adalah rakyat. Ironisnya, para jongos kekuasaan itu sendiri juga rakyat. Mereka hidup di bawah kebijakan yang sama, menghirup udara yang sama, membeli kebutuhan pokok dengan harga yang sama, dan menanggung dampak kebijakan yang sama. Membungkam kritik rakyat berarti membungkam hak mereka sendiri. Penutup Demokrasi tidak mati karena kritik. Demokrasi mati ketika kritik dianggap kejahatan. Negara tidak runtuh karena rakyat bersuara. Negara runtuh ketika kekuasaan menolak dikoreksi. Jika kritik dibungkam, yang tersisa hanyalah kesombongan kekuasaan dan kemiskinan nalar. Dan di situlah bangsa ini benar-benar berada dalam bahaya. SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Reset Indonesia: Mengatur Ulang Bangsa yang Terlalu Lama Hidup dari Pusat

Reset Indonesia: Mengatur Ulang Bangsa yang Terlalu Lama Hidup dari Pusat Indonesia tidak membutuhkan perbaikan. Indonesia membutuhkan pengaturan ulang. Kesimpulan ini tidak lahir dari ruang seminar berpendingin udara, tetapi dari perjalanan ratusan hari menyusuri jalanan, kampung, pelabuhan, ladang, dan wilayah-wilayah yang selama ini hanya hadir sebagai statistik pembangunan. Gagasan itu dirumuskan dalam buku Reset Indonesia: Gagasan Tentang Indonesia Baru, yang diluncurkan di Jakarta. Buku ini merupakan hasil perjumpaan lintas generasi: Farid Gaban mewakili generasi Baby Boomer, Dandhy Laksono dari Generasi X, Yusuf Priambodo dari Milenial, dan Benaya Harobu dari Generasi Z. Empat generasi, satu kegelisahan: Indonesia berjalan, tetapi tidak bergerak maju secara adil. “Kami menghabiskan ratusan hari di jalan,” kata Benaya Harobu. “Tidak hanya untuk melihat alam, tetapi untuk menyaksikan keretakan struktural yang dirasakan jutaan orang.” Terutama generasi muda yang lahir jauh dari pusat kekuasaan, tetapi harus menanggung dampak dari keputusan-keputusan yang tak pernah mereka ikuti. Jarak yang Tak Pernah Dipetakan Sebagai anak muda dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, Benaya merasakan secara langsung bagaimana Indonesia terasa begitu jauh. Bukan hanya secara geografis, tetapi secara politik dan ekonomi. Negara hadir sebagai pengambil sumber daya, bukan sebagai pelindung kehidupan. “Kekayaan alam di daerah kami dieksploitasi,” ujar Benaya, “tetapi keputusan politik dan hasil pembangunan berakhir di Jawa.” Kenyataan ini bukan pengalaman personal semata. Ia adalah pola. Dari Papua, Maluku, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara, cerita yang sama terus berulang: tanah dikeruk, laut dieksploitasi, hutan ditebang, tetapi kesejahteraan tidak tinggal di sana. Ia mengalir ke pusat, ke elite, ke segelintir orang. Dalam kondisi seperti itu, Benaya dan rekan-rekannya menarik satu kesimpulan radikal namun jujur: Indonesia tidak kekurangan potensi, tetapi terjebak dalam sistem yang salah urus secara struktural. Federalisme sebagai Pertanyaan Paling Mendasar Dari 16 isu yang dibahas dalam buku Reset Indonesia—mulai dari pertanian, maritim, industri, hingga energi—Benaya menyebut ada tiga rekomendasi besar yang paling mendesak. Yang pertama dan paling fundamental adalah mengaji ulang bentuk negara. Menurut Benaya, federalisme bukan sekadar opsi teknis tata negara, tetapi jawaban atas akar ketimpangan. Ia menegaskan bahwa gagasan ini bukan separatisme, melainkan tawaran keadilan struktural. Indonesia saat ini adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi dan otonomi daerah. Namun dalam praktiknya, otonomi itu sering hanya berhenti di dokumen kebijakan. Di pedalaman, di kampung-kampung, di wilayah adat, keputusan tetap datang dari pusat. “Otonomi daerah ini enggak dirasakan sama sekali,” kata Benaya. “Segala macam keputusan itu tetap datangnya dari atas. Jadi enggak mengakar dari bawah.” Federalisme, menurutnya, justru memberi kekuatan politik yang nyata kepada daerah. Ia membuka kemungkinan agar kekayaan alam di Sumba, Papua, dan Maluku benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat lokal, bukan hanya segelintir elite di pusat. “Ini adalah janji kemerdekaan yang belum terpenuhi,” tegas Benaya. Jejak Sejarah yang Pernah Dihentikan Apa yang disuarakan Benaya hari ini sesungguhnya bukan gagasan baru dalam sejarah Indonesia. Ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Dr. Herlambang Wiratraman, mengingatkan bahwa federalisme memiliki akar historis yang kuat dalam perdebatan konstitusional Indonesia, terutama pada periode 1956–1959. “Gagasan itu bukan tanpa dasar, bukan tanpa akar sejarah, dan bukan tanpa dasar ilmu,” ujarnya. Pada titik inilah nama Amien Rais menjadi penting untuk dihadirkan—bukan sebagai tokoh tambahan, tetapi sebagai penanda sejarah gagasan yang pernah dipukul mundur oleh negara. Amien Rais adalah salah satu intelektual yang sejak awal berani menggugat sentralisme kekuasaan. Ia melihat bahwa negara kesatuan yang terlalu terpusat telah melahirkan ketimpangan, korupsi struktural, dan persekutuan antara kekuasaan politik, modal besar, dan aparatus militer. Ketika Amien Rais mewacanakan federalisme, respons negara sangat keras. Gagasan itu dianggap ancaman, dituduh sebagai upaya disintegrasi, dan dilabeli makar. Padahal yang ia tawarkan bukan perpecahan bangsa, melainkan pembagian kekuasaan agar keadilan bisa bekerja dari bawah. Seiring waktu, ide itu memang “diterima”, tetapi dengan cara yang dibelokkan. Federalisme ditolak sebagai istilah, lalu diganti dengan otonomi daerah—tanpa kedaulatan fiskal, tanpa kekuasaan politik yang nyata, dan selalu berada di bawah bayang-bayang pusat. Amandemen, Reformasi, dan Oligarki Baru Amien Rais juga menjadi tokoh kunci dalam amandemen UUD 1945, yang membuka ruang demokrasi dan membongkar kesakralan konstitusi Orde Baru. Tanpa peran itu, pembatasan masa jabatan presiden, pemilihan langsung, dan kebebasan politik mungkin tak pernah lahir. Namun Reformasi berhenti di tengah jalan. Kekuasaan memang berganti wajah, tetapi struktur tetap sama. Sentralisme bertahan, oligarki beradaptasi, dan militerisme menemukan kendaraan barunya dalam demokrasi prosedural. Dalam situasi itu, Amien Rais justru dipinggirkan. Ia dianggap terlalu keras, terlalu berisik, terlalu mengganggu stabilitas. Padahal yang ia lakukan hanyalah konsisten pada gagasan awal Reformasi: melawan ketimpangan struktural, bukan sekadar mengganti aktor. Federalisme yang Sudah Ada, tetapi Tak Diakui Ironisnya, Indonesia sebenarnya telah hidup dalam praktik federalisme terselubung. Keistimewaan Aceh, Papua, dan Yogyakarta; keberadaan pemerintahan adat seperti di Ciptagelar, Baduy, dan sistem kerajaan di Sumba—semuanya menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan sistem hukum dan tata kelola yang plural. “Ini bukan berarti menolak Indonesia sebagai satu bangsa,” kata Dr. Herlambang. “Justru ini cara menghargai warga bangsanya.” Namun menyuarakan gagasan ini tetap berisiko. Federalisme masih sering dianggap ancaman keamanan, bukan ekspresi kewarganegaraan yang sehat. Negara masih alergi terhadap pembagian kekuasaan yang sungguh-sungguh. Reset sebagai Kejujuran Politik Reset Indonesia, sebagaimana digagas Benaya Harobu dan kawan-kawan, bukan ajakan untuk meruntuhkan negara. Ia adalah ajakan untuk jujur: bahwa sistem yang ada telah gagal menghadirkan keadilan bagi seluruh warga. Federalisme dalam konteks ini bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk menepati janji kemerdekaan. Janji bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Janji bahwa daerah bukan objek pembangunan, melainkan subjek berdaulat. Gagasan ini pernah disuarakan, pernah ditolak, dan kini kembali datang—dari generasi yang tidak lagi punya ilusi terhadap pusat. Penutup: Mengatur Ulang, Bukan Membongkar Reset Indonesia adalah panggilan sejarah. Ia menuntut keberanian untuk meninjau ulang dogma lama, termasuk kesakralan negara kesatuan yang selama ini dipertahankan tanpa evaluasi jujur. Federalisme bukan pengkhianatan. Ia adalah ikhtiar untuk menyelamatkan Indonesia dari ketimpangan yang diwariskan oleh sentralisme dan oligarki. Seperti gagasan Amien Rais di masa lalu, suara Benaya Harobu hari ini mungkin kembali ditolak. Tetapi sejarah menunjukkan satu hal: gagasan yang benar selalu kembali, ketika krisis memaksa bangsa untuk mendengarkan. SiS,Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Kami Lebih Cinta Kemerdekaan: Melawan Kenyamanan di Bawah Bayang Penjajahan Digital

Kami Lebih Cinta Kemerdekaan: Melawan Kenyamanan di Bawah Bayang Penjajahan Digital Hari ini, dunia kita telah dibentuk oleh algoritma dan aplikasi. Setiap pesan yang kita kirim, setiap produk yang kita beli, setiap klik yang kita lakukan — semuanya menjadi bagian dari sistem ekonomi digital yang menguasai kehidupan manusia modern. Kita hidup di masa di mana banyak orang telah begitu nyaman menggunakan layanan digital global, tanpa pernah bertanya: siapa yang mengendalikan kenyamanan itu? Banyak platform raksasa dunia — yang setiap hari kita gunakan — secara langsung atau tidak langsung terafiliasi dengan Israel dan jaringan ekonomi Yahudi global. Sementara sebagian masyarakat Muslim di Palestina masih berjuang mempertahankan tanah dan hidup mereka, kita justru memberi mereka kekuatan ekonomi melalui kebiasaan konsumsi yang tanpa kesadaran. Ironis, bukan? Kita mengutuk penjajahan, tetapi setiap hari tanpa sadar membiayai roda penjajahan itu sendiri. 🔥 Ketika Banyak yang Menyerah, Kami Memilih Sikap Sebagian orang berkata, “Itu sudah takdir zaman.” Sebagian lagi berkata, “Tak mungkin kita lepas dari mereka.” Dan sebagian lainnya sudah menyerah sejak awal, bahkan menikmati semua kenyamanan itu dengan rasa bangga. Namun, kami memilih untuk bersikap lain. Kami menolak tunduk pada sistem yang menjajah dengan senyum dan kemudahan. Kami memilih untuk merintis kemerdekaan ekonomi rakyat Indonesia. Langkah kami mungkin kecil. Kami sadar, perjuangan ini tidak spektakuler, tidak viral, bahkan mungkin dianggap utopis. Tapi kami percaya, setiap perjuangan besar selalu berawal dari keyakinan kecil yang disertai keberanian moral. Seperti burung emprit yang terbang membawa setetes air untuk memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim — kami pun tahu air itu takkan cukup, tapi kami ingin berpihak pada kebenaran. Kami tidak memilih kenyamanan, kami memilih keberpihakan. Kami tidak mencari tepuk tangan, kami mencari ridha Allah. 💡 Spirit Al-Ma’un: Jalan Iman yang Bergerak Bagi kami, perjuangan ini bukan sekadar urusan ekonomi atau bisnis. Ini adalah urusan iman. Sebab sebagaimana diajarkan oleh Kyai Ahmad Dahlan melalui spirit Al-Ma’un, iman yang sejati adalah iman yang menolak diam di hadapan ketidakadilan sosial. Kyai Dahlan menggugah umat dengan tafsir yang hidup: membaca Al-Ma’un bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dihidupkan. Ia mengajarkan bahwa siapa pun yang beriman, harus menolong yang lemah, memberdayakan yang miskin, dan melawan sistem yang menindas manusia. Dan hari ini, bentuk penindasan itu tidak lagi datang dari senjata dan penjajahan fisik, melainkan dari ketergantungan ekonomi digital —dari sistem yang membuat kita menjadi pasar tanpa kedaulatan,konsumen tanpa pilihan,dan umat tanpa arah. Maka, meneladani Kyai Ahmad Dahlan di era ini bukan sekadar mendirikan sekolah atau rumah yatim, tetapi membangun kesadaran dan kemandirian digital umat. Itulah tafsir modern dari Al-Ma’un yang harus kita perjuangkan bersama. 🌱 Kita Semua Punya Peran Kita tidak bisa menunggu lahirnya pahlawan baru. Kita semua adalah bagian dari barisan perubahan itu. Sebagai konsumen, kita bisa mulai dengan hal sederhana: mengalihkan layanan bisnis kita, berbelanja dari platform yang berpihak pada bangsa sendiri, dan menghargai karya anak negeri. Sebagai pelaku usaha, kita bisa bergabung dalam gerakan ekonomi digital berkeadilan —membangun ekosistem baru yang berlandaskan nilai gotong royong, keberkahan, dan kejujuran. Sebagai kader umat, kita bisa menanamkan kesadaran bahwa dakwah hari ini tak lagi cukup di mimbar masjid, tapi juga di ruang digital — di mana jutaan jiwa sedang ditarik oleh sistem yang hanya memuliakan profit, bukan moral. 🤝 Kami Bukan Siapa-siapa, Tapi Kami Tidak Akan Diam Kami sadar, kami bukan siapa-siapa. Apa yang kami lakukan bukan apa-apa jika dibandingkan dengan besarnya masalah yang kita hadapi. Namun, kami percaya: Allah tidak menilai hasil, tetapi niat dan keberpihakan. Kami ingin berdiri di sisi yang benar, meski kecil. Kami ingin menyumbang tetes air untuk memadamkan api ketergantungan ekonomi, meski tahu bara itu besar. Kami tidak ingin dikenang sebagai orang yang diam ketika umatnya dijajah secara digital, tetapi sebagai bagian dari mereka yang pernah berjuang —menolak tunduk pada kenyamanan yang menipu. ❤️ Kami Suka Kenyamanan, Tapi Kami Lebih Cinta Kemerdekaan Kami mencintai teknologi, kami menghargai kemajuan. Namun kami tidak rela kenyamanan itu dibayar dengan harga kemerdekaan bangsa. Karena kenyamanan tanpa kedaulatan hanyalah penjara yang dibungkus kemewahan. Kami percaya, kemerdekaan ekonomi bukanlah utopia.Ia adalah cita-cita yang bisa dicapai jika kita berani memulai — dari kesadaran kecil, dari langkah sederhana, dari keberanian untuk berkata tidak pada penjajahan digital. Dan jika kita bersatu,suatu hari nanti bangsa ini akan benar-benar berdiri tegak —mandiri secara ekonomi, berdaulat secara digital, dan merdeka secara moral. —✊Suwatno Ibnu Sudihardjo,Jaringan Saudagar Muhammadiyah Banyumas

Scroll to Top