Antarkita

24 Desember 2025

Prespektif, Ruang Kita

Reset Indonesia: Membicarakan Ulang Arah Bangsa dari Perspektif Jurnalis.

Reset Indonesia: Membicarakan Ulang Arah Bangsa dari Perspektif Jurnalis. Indonesia kerap dibicarakan dari pusat kekuasaan, dari grafik pertumbuhan ekonomi, dan dari pidato-pidato penuh optimisme. Namun, buku Reset Indonesia: Gagasan Tentang Indonesia Baru justru mengajak kita melihat Indonesia dari tempat yang jarang disorot: dari pinggiran, dari desa-desa yang terhimpit kepentingan, dari masyarakat yang terdorong keluar dari ruang hidupnya sendiri. Buku ini diluncurkan di Pos Bloc, Sawah Besar, Jakarta, Sabtu (4/10/2025), sebagai hasil perenungan panjang empat jurnalis lintas generasi atas perjalanan bangsa. Karya ini bukan sekadar kumpulan catatan perjalanan. Ia lahir dari tiga ekspedisi jurnalistik besar yang berlangsung selama 15 tahun: Ekspedisi Zamrud Khatulistiwa (2009), Indonesia Biru (2015), dan Ekspedisi Indonesia Baru (2022–2023). Dalam perjalanan panjang itu, para jurnalis menembus batas geografis dan sosial, menyusuri laut, hutan, kampung adat, hingga wilayah konflik. Mereka membawa pulang bukan hanya cerita, tetapi juga bukti visual berupa 12 terabyte video dan 80 ribu frame foto yang merekam wajah Indonesia apa adanya. Empat penulis buku ini berasal dari generasi yang berbeda: Farid Gaban (Baby Boomer), Dandhy (Generasi X), Yusuf Priambodo (Milenial), dan Benaya Harobu (Generasi Z). Perbedaan usia tidak memisahkan mereka, justru menyatukan perspektif lintas zaman tentang satu persoalan yang sama: arah Indonesia yang kian menjauh dari keadilan sosial. Mereka menuliskan Indonesia dari pinggiran, dari suara warga yang sering kalah oleh kebijakan, dan dari realitas kesehatan, lingkungan, serta ekonomi yang dialami langsung oleh masyarakat. Bagi Benaya Harobu, Reset Indonesia adalah ekspresi cinta kepada tanah air—cinta yang diuji di lapangan. Ia menyaksikan langsung konflik di berbagai daerah, dari Jawa, Bali, Lombok, hingga Papua. Setiap persinggahan di wilayah konflik membuat rasa cintanya kian tergerus. Namun, kegelisahan itu tidak memadamkan optimisme, justru melahirkan dorongan untuk bersuara. Buku ini, baginya, adalah puncak keresahan generasi muda yang merasa masa depannya semakin sempit. Benaya menyoroti persoalan mendasar yang menghantui generasi Z dan milenial: akses terhadap tempat tinggal. Puluhan juta anak muda hidup dengan kenyataan pahit bahwa memiliki rumah hanyalah mimpi. Harga tanah melambung tak masuk akal, sementara penghasilan jauh tertinggal. Ketimpangan kepemilikan lahan menjadi simbol rusaknya sistem yang seharusnya menjamin keadilan. Tanah, sebagai sumber kehidupan, justru dikuasai segelintir elite, meninggalkan mayoritas rakyat tanpa ruang hidup yang layak. Keresahan itu sejalan dengan pandangan Yusuf Priambodo yang mengibaratkan Indonesia sebagai rumah tua berusia 80 tahun kemerdekaan: bocor di banyak sisi, tetapi hanya ditambal seadanya. Dari perjalanannya, Yusuf menemukan potret nyata ketimpangan di Pulau Komodo. Suku Ata Modo, masyarakat adat yang telah lama hidup berdampingan dengan alam, harus kehilangan cara hidupnya setelah wilayah mereka dijadikan taman nasional dan destinasi wisata kelas dunia. Dari pemburu dan nelayan, mereka dipaksa beralih menjadi penjual cenderamata murah di tanah leluhur sendiri. Ironi pembangunan semakin terasa di Labuan Bajo. Kota yang dipromosikan sebagai “Bali Baru” itu menyimpan kenyataan pahit bagi warganya. Air bersih, kebutuhan paling dasar manusia, justru menjadi barang mahal. Warga harus membeli air setiap hari, sementara hotel-hotel mewah di sekitarnya menikmati kolam renang yang tak pernah kering. Kemewahan berdiri di atas keterbatasan warga lokal, mempertegas jurang ketimpangan yang kian menganga. Dari Trenggalek, Yusuf membawa kisah Pak Nur Kawit, seorang nelayan yang menolak rencana tambang emas seluas 12 ribu hektar. Baginya, hutan dan laut adalah “emas hijau” yang memberi kehidupan bagi banyak orang, bukan “emas kuning” yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Pandangan sederhana itu mencerminkan kebijaksanaan rakyat yang sering diabaikan dalam kebijakan pembangunan. Reset Indonesia bukan buku yang menawarkan solusi instan atau janji manis. Ia adalah ajakan untuk berhenti sejenak, bercermin, dan berani mengakui bahwa arah pembangunan bangsa perlu ditinjau ulang. Dari pinggiran, empat jurnalis lintas generasi ini mengingatkan bahwa Indonesia bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan ruang hidup bersama yang harus dijaga keadilannya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia perlu di-reset, melainkan apakah kita cukup berani untuk melakukannya. SiS,Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Hanya Kegaduhan

  Hanya Kegaduhan Bencana banjir yang melanda Sumatera belum benar-benar selesai. Air memang surut di beberapa wilayah, tetapi luka sosial, ekonomi, dan psikologis rakyat masih menganga. Rumah hancur, sawah gagal panen, akses jalan terputus, layanan kesehatan terganggu, dan ribuan warga hidup dalam ketidakpastian. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya bekerja dalam senyap—cepat, fokus, dan tanpa gaduh. Namun yang justru muncul ke ruang publik adalah kegaduhan baru. Belum selesai urusan kemanusiaan, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 disahkan. Sebuah regulasi yang bukan hanya memantik kontroversi, tetapi juga membuka kembali perdebatan lama tentang batas kewenangan, supremasi sipil, dan arah reformasi institusi negara. Literasi yang muncul dari berbagai sumber memperlihatkan satu benang merah: Perpol ini tidak lahir di waktu yang tepat. Ombudsman RI secara tegas mengingatkan bahwa Perpol 10/2025 bukan sekadar urusan internal kepolisian. Ia berdampak langsung pada tata kelola pelayanan publik. Ketika anggota Polri aktif ditempatkan di jabatan sipil, muncul persoalan serius: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi maladministrasi? Bagaimana mekanisme pengawasan? Dan yang paling krusial, bagaimana menjamin pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan bebas dari konflik kewenangan? Sementara itu, Hukumonline mengurai polemik dari sisi hukum tata negara. Banyak pakar menilai Perpol 10/2025 berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pemisahan tegas antara aparat keamanan aktif dan jabatan sipil. Dalam negara hukum, regulasi di bawah undang-undang tidak boleh melampaui atau menyiasati putusan konstitusi. Ketika itu terjadi, yang terancam bukan hanya legalitas, tetapi juga legitimasi negara. Masalahnya bukan sekadar soal pro dan kontra. Masalahnya adalah prioritas. Di saat rakyat membutuhkan kehadiran negara secara penuh untuk penanganan bencana, energi elite justru tersedot pada produksi kebijakan yang memicu polemik. Negara terlihat lebih cepat mengurus aturan, daripada mengurus korban. Kalian mengatakan sudah bekerja. Kalian beralasan keterbatasan sarana, keterbatasan anggaran, keterbatasan logistik, dan keterbatasan akses wilayah. Alasan-alasan itu mungkin masuk akal di meja birokrasi. Tetapi di lapangan, alasan itu terdengar seperti pembenaran. Apakah kalian melihat bagaimana relawan rakyat bekerja? Tanpa anggaran negara. Tanpa fasilitas lengkap. Tanpa jaminan keselamatan. Mereka datang membawa dana sendiri, peralatan sendiri, dan tekad sendiri. Mereka tidak bertanya siapa berwenang, siapa berkuasa. Mereka hanya tahu satu hal: jika tidak bergerak sekarang, korban akan bertambah. Di tengah kelambanan sistem, Muhammadiyah melalui MDMC menunjukkan wajah lain dari Indonesia. Ketika komunikasi lumpuh dan koordinasi bantuan terhambat, mereka bergerak cepat memulihkan jaringan menggunakan Starlink. Ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal cara berpikir: melihat masalah, mengambil keputusan, dan langsung bertindak. Tidak banyak omong. Tidak sibuk pencitraan. Tidak menunggu panggung. Literasi media juga mencatat bahwa sebagian besar tenaga kesehatan dan relawan di wilayah terdampak adalah relawan sipil. Negara hadir, tetapi sering kali datang belakangan. Yang pertama tiba justru masyarakat sipil. Lebih jauh, Tempo mencatat dampak sosial-politik yang jauh lebih berbahaya. Lambannya penanganan bencana memicu kekecewaan mendalam, bahkan melahirkan kembali narasi lama seperti “Aceh Merdeka”. Ini bukan semata soal separatisme, melainkan simbol krisis kepercayaan. Ketika negara gagal hadir di saat paling genting, ingatan kolektif tentang ketidakadilan masa lalu ikut bangkit. Ini alarm keras. Bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disadari. Sementara di ruang publik, rakyat disuguhi pernyataan pejabat: akan datang, sedang direncanakan, belum terlaksana sampai jam sekian. Bahasa birokrasi ini mungkin rapi di laporan, tetapi bagi korban bencana, bahasa itu terasa dingin. Rakyat tidak hidup dalam jadwal rapat. Mereka hidup dalam waktu darurat, di mana satu hari tanpa bantuan bisa berarti kehilangan segalanya. Masalah terbesar kita hari ini bukan hanya lambatnya kerja, tetapi hilangnya empati struktural. Negara tampak lebih sibuk mengelola kewenangan daripada mengelola penderitaan. Lebih sigap membahas regulasi daripada memastikan komunikasi pulih, dapur umum berjalan, dan anak-anak bisa tidur dengan tenang. Kegaduhan ini bukan datang dari rakyat. Kegaduhan lahir dari kebijakan yang tidak peka terhadap konteks penderitaan. Jika negara ingin kembali dipercaya, maka pelajarannya sederhana tetapi berat: Tunda kebijakan yang tidak mendesak di tengah krisis. Fokuskan seluruh energi pada penyelamatan manusia. Hentikan politik alasan, mulai politik kehadiran. Belajarlah dari masyarakat sipil yang bekerja tanpa kuasa, tetapi penuh tanggung jawab. Karena pada akhirnya, rakyat tidak menilai negara dari seberapa banyak aturan yang diterbitkan, tetapi dari seberapa cepat dan seberapa tulus negara hadir saat rakyat jatuh. Jika pelajaran ini terus diabaikan, maka benar adanya: yang tersisa bukan solusi, melainkan kegaduhan. Sis Antarkita

Scroll to Top