Antarkita

25 Desember 2025

Prespektif, Ruang Kita

Gagap Kolektif

Gagap Kolektif Ada satu pertanyaan yang sangat sederhana, bahkan seharusnya mudah dijawab oleh bangsa yang telah lebih dari tujuh dekade merdeka: siapakah yang layak menjadi presiden Indonesia saat ini? Pertanyaan ini tidak meminta kepastian hasil pemilu, tidak menuntut legitimasi politik, dan tidak pula mempersoalkan prosedur konstitusional. Ia hanya menanyakan kelayakan—soal kapasitas, integritas, dan kepemimpinan. Namun yang terjadi justru keheningan. Semua terdiam. Waktu berjalan cukup lama. Pikiran bekerja, tetapi kata-kata seakan tersangkut di tenggorokan. Sebuah jeda yang janggal, sekaligus menyimpan paradoks besar. Indonesia bukan negeri yang kekurangan kader. Kita memiliki banyak pemimpin daerah tingkat provinsi yang telah mengelola wilayah, anggaran, dan birokrasi dengan kompleksitas tinggi. Kita memiliki kader partai politik yang dibesarkan dalam sistem organisasi dan dinamika kekuasaan. Kita memiliki kader militer dengan pengalaman strategis, kedisiplinan, dan manajemen krisis. Kita memiliki kader Muhammadiyah dan NU yang teruji dalam pelayanan sosial, pendidikan, dan penguatan masyarakat. Kita memiliki pesantren yang mencetak pemimpin moral dan spiritual. Kita memiliki perguruan tinggi yang melahirkan intelektual, teknokrat, dan pemikir kebijakan publik. Semua entitas itu nyata. Semua itu hidup dan terus melahirkan kader. Namun anehnya, dari kelimpahan tersebut, bangsa ini justru gagap ketika diminta menyebut satu figur yang layak memimpin Indonesia. Pertanyaan sederhana berubah menjadi pertanyaan yang terasa berbahaya untuk dijawab. Di sinilah gagap kolektif bekerja. Gagap kolektif bukan karena bangsa ini bodoh atau tidak tahu. Justru sebaliknya, ia muncul di tengah masyarakat yang semakin terdidik dan sarat informasi. Gagap ini lahir karena imajinasi politik kita telah lama dikerdilkan. Kita dibiasakan untuk percaya bahwa kepemimpinan nasional hanya mungkin lahir dari jalur tertentu, dari lingkaran tertentu, dari nama-nama yang terus diulang. Demokrasi yang seharusnya memperluas pilihan, justru menyempitkan cara berpikir. Kita bebas memilih, tetapi hanya dari daftar terbatas yang telah disiapkan. Ketika ditanya tentang kelayakan, refleks pertama yang muncul bukan kualitas atau rekam jejak, melainkan elektabilitas, dukungan elite, dan peluang menang. Seolah presiden bukan soal siapa yang terbaik, tetapi siapa yang paling mungkin. Akibatnya, meritokrasi kehilangan tempat. Kualitas kepemimpinan kalah oleh logika kekuasaan. Rekam jejak dikalahkan oleh popularitas. Integritas tenggelam di bawah pencitraan. Banyak kader terbaik bangsa—yang tumbuh melalui proses panjang, pengabdian sunyi, dan kerja nyata—tetap berada di pinggir karena tidak masuk dalam radar politik nasional. Lebih ironis lagi, ketika seseorang berani menyebut nama alternatif, diskusi sering kali berhenti sebelum dimulai. Bukan diuji dengan argumen, tetapi dibatalkan dengan asumsi: tidak punya partai, tidak punya mesin, tidak punya peluang. Demokrasi pun berubah fungsi—bukan lagi alat untuk mencari yang terbaik, melainkan alat untuk membenarkan yang paling kuat. Keheningan saat menjawab pertanyaan tentang presiden sejatinya adalah alarm. Ia menandakan bahwa bangsa ini mulai kehilangan kepercayaan pada kapasitas kolektifnya sendiri. Kita seperti lupa bahwa presiden seharusnya adalah puncak dari proses pembibitan kepemimpinan nasional, bukan hasil dari kompromi sempit elite politik. Gagap kolektif ini berbahaya karena ia menumpulkan kesadaran kritis. Ia membuat kita pasrah pada pilihan yang terbatas dan curiga terhadap alternatif. Ia melatih kita untuk diam, bukan berdialog. Dan pada akhirnya, ia membuat demokrasi berjalan sebagai ritual lima tahunan tanpa kedalaman makna. Bangsa yang matang seharusnya mampu berdebat tentang pemimpinnya dengan percaya diri. Ia seharusnya mampu menyebut banyak nama, menguji banyak gagasan, dan menilai dengan akal sehat. Jika yang muncul justru kebingungan dan keheningan, maka masalahnya bukan pada ketiadaan kader, melainkan pada keberanian kolektif yang menghilang. Karena sesungguhnya, Indonesia tidak kekurangan pemimpin. Yang kita alami hari ini adalah gagap—gagap untuk percaya bahwa bangsa ini mampu memilih yang terbaik dengan jujur dan merdeka. SiS,Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Sihir Demokrasi

Sihir Demokrasi Gibran terpilih secara konstitusional. Prosesnya sah, legal, dan tidak melanggar prosedur hukum negara. Dalam demokrasi elektoral, fakta itu sering dianggap sebagai penutup semua perdebatan. Namun demokrasi sejati tidak berhenti pada legalitas. Ia justru dimulai dari pertanyaan lanjutan yang lebih mendasar: apakah seseorang yang terpilih benar-benar mewakili realitas sosial yang diklaimnya wakili? Pertanyaan itu mengemuka ketika Gibran ditempatkan sebagai simbol representasi anak muda Indonesia. Pertanyaan sederhana, bahkan terdengar wajar: apakah Gibran mewakili anak muda Indonesia dari seluruh entitas sosial yang ada—dari kampus, pesantren, organisasi kepemudaan, buruh muda, petani muda, pemuda daerah, hingga komunitas adat dan kelompok marginal? Anehnya, pertanyaan yang mudah diajukan ini justru sulit dijawab secara jujur dan cepat. Di sinilah bekerja apa yang bisa disebut sebagai sihir demokrasi. Sihir demokrasi bukanlah kecurangan teknis, melainkan ilusi kolektif. Ia membuat kita percaya bahwa prosedur yang sah otomatis berarti representasi yang utuh. Demokrasi direduksi menjadi hitung-hitungan suara, sementara makna keterwakilan dikesampingkan. Ketika seseorang menang secara konstitusional, seolah semua pertanyaan tentang kualitas, kapasitas, dan konteks sosial menjadi tidak relevan. Dua periode pemerintahan Jokowi telah berakhir secara administratif. Namun polemik yang menyertainya belum pernah benar-benar selesai. Jokowi hari ini masih menerima gaji pensiunan dan fasilitas negara, tetapi bersamaan dengan itu, kontroversi tetap mengiringi warisan kekuasaannya. Mulai dari kebijakan ekonomi-politik, relasi dengan oligarki, hingga isu ijazah yang terus dipertanyakan dan tak kunjung tuntas. Semua itu menunjukkan bahwa legitimasi elektoral tidak otomatis menutup ruang kritik. Jokowi memenangkan dua kali pemilu secara sah. Namun pertanyaan yang jarang diajukan secara serius adalah: apakah kemenangan tersebut mencerminkan kualitas kepemimpinan terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia? Atau sekadar hasil dari momentum politik, kekuatan jaringan, dan pengelolaan persepsi publik? Padahal Indonesia tidak pernah kekurangan kader. Bangsa ini melahirkan pemimpin dari berbagai jalur: kader partai politik yang matang secara ideologis, perwira militer dengan pengalaman strategis, kepala daerah dengan rekam jejak birokrasi, aktivis organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan NU, akademisi dari perguruan tinggi, ulama pesantren, hingga teknokrat dan profesional yang teruji di bidangnya. Semua entitas ini adalah sumber kepemimpinan yang sah dan berakar. Lalu pertanyaan yang seharusnya wajar muncul: apakah Jokowi merupakan representasi dari keseluruhan spektrum kader tersebut? Jika jawabannya tidak mutlak, mengapa seolah-olah tidak ada pilihan lain? Belum selesai polemik Jokowi, muncullah Gibran sebagai figur baru dalam panggung kekuasaan nasional. Sekali lagi, legitimasi konstitusional menjadi tameng utama. Namun pertanyaan representasi kembali mencuat. Apakah Gibran mewakili generasi muda Indonesia dalam seluruh keragamannya? Ataukah ia hanya mewakili sebagian kecil realitas sosial yang kemudian digeneralisasi secara politis? Ironisnya, ketika pertanyaan “kalau bukan Gibran, lalu siapa?” diajukan, publik mendadak terdiam. Tidak ada jawaban cepat. Seolah bangsa ini kehabisan stok kepemimpinan muda. Padahal, dari seluruh entitas yang disebutkan, Indonesia telah melahirkan begitu banyak kader muda unggul—yang tumbuh melalui proses panjang, meritokrasi yang objektif, dan pengabdian nyata di akar rumput. Mengapa jawaban itu tidak segera muncul? Bukan karena tidak ada, melainkan karena imajinasi politik kita telah dibatasi. Sihir demokrasi bekerja dengan cara yang halus: ia tidak melarang alternatif, tetapi membuat alternatif tampak mustahil. Ia menanamkan keyakinan bahwa hanya figur tertentu yang “layak”, sementara yang lain dianggap tidak relevan, tidak populer, atau tidak mungkin menang. Akibatnya, demokrasi berubah menjadi ritual. Pemilu digelar, suara dihitung, pemenang diumumkan, lalu diskusi berhenti. Kita lupa bahwa demokrasi sejatinya adalah proses pendidikan politik, bukan sekadar mekanisme seleksi kekuasaan. Ketika masyarakat tidak lagi berani membayangkan pemimpin di luar nama-nama yang disodorkan sistem, maka demokrasi telah kehilangan daya pembebasnya. Sihir demokrasi tidak menghancurkan demokrasi secara frontal. Ia justru melanggengkannya dalam bentuk yang dangkal. Demokrasi tetap berjalan, tetapi tanpa kedalaman. Legalitas tetap ada, tetapi tanpa refleksi. Pilihan tetap tersedia, tetapi imajinasi dikunci. Dan selama bangsa ini terus terdiam ketika ditanya “kalau bukan dia, lalu siapa?”, selama itu pula kita akan terus berputar dalam lingkaran kekuasaan yang sempit—sementara kader-kader terbaik bangsa tetap berada di pinggir, menunggu demokrasi benar-benar dibebaskan dari sihirnya sendiri. SiS Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Reset Indonesia:Federalisme sebagai Jalan Keadilan Struktural

Reset Indonesia:Federalisme sebagai Jalan Keadilan Struktural   “Kekayaan alam di daerah kami dieksploitasi, namun keputusan politik dan hasil pembangunan berakhir di Jawa.” Kalimat ini bukan sekadar keluhan emosional, melainkan ringkasan jujur dari luka struktural yang telah lama dipendam oleh banyak wilayah di Indonesia. Pernyataan Benaya Harobu—anak muda dari Timur Indonesia—adalah cermin kegelisahan lintas generasi tentang ketimpangan yang terus direproduksi oleh sistem. Indonesia telah merdeka hampir delapan dekade. Namun pertanyaan mendasarnya masih sama: untuk siapa negara ini bekerja? Ilusi Otonomi Daerah Secara formal, Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi dan otonomi daerah. Kekuasaan, anggaran, dan kewenangan dikatakan telah dilimpahkan ke daerah. Tetapi dalam praktiknya, otonomi itu kerap berhenti sebagai dokumen kebijakan, bukan realitas yang dirasakan rakyat. Bagi masyarakat di pedalaman Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, hingga Sulawesi, keputusan strategis tetap datang dari pusat. Arah pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembagian keuntungan lebih sering ditentukan oleh logika Jakarta-sentris. Otonomi daerah akhirnya menjadi otonomi administratif, bukan otonomi politik dan ekonomi. Daerah diberi tanggung jawab, tetapi tidak diberi kuasa yang memadai. Diberi beban, tetapi tidak diberi kendali. Federalisme Bukan Separatisme Dalam konteks inilah gagasan reset Indonesia menjadi relevan. Federalisme yang ditawarkan Benaya bukanlah ajakan untuk memecah belah bangsa, melainkan upaya menata ulang hubungan kekuasaan agar lebih adil. Federalisme bukan anti-Indonesia. Ia justru lahir dari keinginan agar Indonesia benar-benar menjadi rumah bersama, bukan rumah dengan satu ruang utama dan banyak ruang pinggiran. Sebagai anak muda dari Timur Indonesia, Benaya menyampaikan perasaan yang jujur: merasa jauh dari ibu kota, jauh dari pusat pengambilan keputusan, dan jauh dari manfaat pembangunan. Jarak itu bukan sekadar geografis, melainkan politis dan ekonomis. Federalisme, menurutnya, akan memberi kekuatan politik yang nyata kepada daerah, bukan sekadar pelimpahan tugas. Dengan begitu, kekayaan alam di Sumba, Papua, Maluku, Kalimantan, dan wilayah lain dapat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat setempat, bukan hanya untuk segelintir elit di pusat. Inilah yang ia sebut sebagai janji kemerdekaan yang belum terpenuhi. Akar Sejarah dan Dasar Konstitusional Gagasan federalisme bukan barang asing dalam sejarah Indonesia. Ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Dr. Herlambang Wiratraman, menegaskan bahwa ide ini memiliki akar yang kuat dalam perdebatan konstitusional Indonesia pada periode 1956–1959. Federalisme bukan gagasan impor tanpa konteks. Ia lahir dari realitas Indonesia sebagai negara yang sangat majemuk—secara budaya, hukum, adat, dan sistem sosial. Faktanya, Indonesia sejak awal sudah hidup dalam plural legal system. Kampung adat Ciptagelar di Jawa Barat, masyarakat Baduy, sistem kerajaan di Sumba, hingga keistimewaan Aceh, Papua, dan Yogyakarta menunjukkan bahwa praktik federalistik secara de facto sudah berjalan. Keistimewaan daerah-daerah tersebut dapat dipahami sebagai bentuk federalisasi pemerintahan yang terdesentralisasi, meski belum diakui secara formal sebagai sistem federal. Artinya, Indonesia tidak pernah benar-benar seragam. Yang seragam justru cara negara memaksakan satu pola kekuasaan dari pusat. Ketakutan yang Dibangun Kekuasaan Sayangnya, setiap gagasan tentang federalisme sering kali direspons secara represif. Ia kerap dicurigai sebagai makar, ancaman kedaulatan, atau gangguan keamanan negara. Padahal, seperti ditegaskan Dr. Herlambang, gagasan ini seharusnya dipahami sebagai ekspresi politik kewarganegaraan yang sehat. Sebuah cara warga negara mendiskusikan ulang relasi kekuasaan demi keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata. Menutup ruang diskusi tentang federalisme justru menunjukkan ketakutan negara terhadap koreksi. Ketakutan bahwa selama ini kekuasaan memang terlalu terkonsentrasi, terlalu sentralistik, dan terlalu jauh dari denyut kehidupan rakyat daerah. Reset sebagai Keberanian Kolektif Reset Indonesia bukan berarti menghapus sejarah, tetapi memperbaiki arah. Bukan membongkar negara, tetapi menata ulang fondasinya agar lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih sesuai dengan kenyataan sosial bangsa ini. Indonesia tetap satu. Tetapi persatuan tidak boleh dibangun di atas ketimpangan. Kesatuan tidak boleh dibayar dengan ketidakadilan struktural. Federalisme, dalam kerangka ini, adalah alat, bukan tujuan. Alat untuk mengakhiri kolonialisme internal. Alat untuk mendekatkan negara kepada warganya. Alat untuk memastikan bahwa setiap daerah merasa memiliki Indonesia—bukan sekadar menjadi penyumbang, tetapi juga penerima keadilan. Reset Indonesia adalah keberanian untuk jujur pada diri sendiri: bahwa sistem lama telah melahirkan luka lama. Dan luka itu tidak akan sembuh hanya dengan slogan persatuan, tetapi dengan keberanian menata ulang kekuasaan. SiS –Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Cacat Nalar Jongos Kekuasaan

Cacat Nalar Jongos Kekuasaan Ciri paling mudah dikenali dari jongos kekuasaan adalah satu hal: selalu menggunakan argumentum ad hominem. Ketika tidak mampu menjawab substansi kritik, yang diserang bukan argumennya, melainkan pribadi orang yang mengkritik. Alih-alih membahas kebijakan yang salah, mereka sibuk membongkar latar belakang pengkritik. Alih-alih menjawab data dan fakta, mereka menuding motif pribadi. Inilah tanda paling jelas dari cacat nalar: menyerang orang karena kehabisan alasan. Padahal kritik itu ditujukan kepada penguasa—kepada mereka yang diberi amanat dan digaji oleh rakyat. Kritik tidak diarahkan kepada individu biasa, melainkan kepada pemegang kekuasaan yang konsekuensi keputusannya berdampak luas pada kehidupan bangsa dan negara. Jokowi hingga hari ini masih menikmati fasilitas negara dan pensiunan dari uang rakyat. Karena itu, sah secara hukum dan etika untuk mempertanyakan legalitas seluruh aspek kepemimpinannya, termasuk hal-hal fundamental seperti ijazah. Pertanyaan publik bukan penghinaan, melainkan mekanisme kontrol warga negara. Yang ironis, pengkritik justru berasal dari rakyat biasa— rakyat yang tidak dibiayai negara, rakyat yang tidak menerima fasilitas, rakyat yang berusaha menyelamatkan kekayaan publik dari praktik mafia kekuasaan. Mereka tidak punya akses anggaran, tidak punya kewenangan, dan tidak punya kekuasaan struktural. Maka tudingan bahwa kritik rakyat membahayakan negara adalah kebohongan logis. Yang benar justru sebaliknya: kebijakan penguasa koruplah yang membahayakan negara. Jika ada rakyat yang justru menyerang rakyat lain karena berani mengkritik penguasa korup, maka jelas posisinya: ia bukan pembela negara, ia bukan penjaga stabilitas, melainkan jongos kekuasaan yang cacat nalar. Mereka membela bukan karena kebenaran, melainkan karena kedekatan, bukan karena konstitusi, melainkan karena loyalitas buta. Sejarah selalu konsisten: bangsa tidak runtuh oleh kritik rakyatnya, tetapi oleh jongos-jongos kekuasaan yang rela mematikan akal sehat demi menjaga kenyamanan tuannya. SiS Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Reinkarnasi KUD: Ketika Koperasi Kembali Menjadi Alat Kekuasaan

Reinkarnasi KUD: Ketika Koperasi Kembali Menjadi Alat Kekuasaan   Setiap kali negara berbicara tentang koperasi, yang dijanjikan selalu sama: kemandirian ekonomi rakyat, pemerataan kesejahteraan, dan kebangkitan desa. Namun sejarah membuktikan, koperasi yang lahir dari kehendak kekuasaan hampir selalu berakhir dengan kegagalan. Bukan karena rakyat tidak mampu, melainkan karena koperasi sejak awal dibunuh ruhnya. Program Koperasi Desa Merah Putih hari ini mengulang pola lama yang seharusnya sudah dikubur oleh sejarah. Ia tidak hadir sebagai jawaban atas kebutuhan konkret masyarakat desa, melainkan sebagai desain kebijakan dari atas yang dibungkus jargon kerakyatan. Dalam banyak hal, Kopdes Merah Putih bukanlah inovasi, melainkan reinkarnasi Koperasi Unit Desa (KUD). Jejak Orde Baru yang Tak Pernah Benar-Benar Pergi Pada 1973, Presiden Soeharto memerintahkan pembentukan lebih dari 9.000 unit KUD di seluruh Indonesia. Negara memaksa satu model ekonomi desa yang seragam, dengan asumsi bahwa kemiskinan dapat diatasi melalui struktur administratif yang dikendalikan pusat. KUD diberi karpet merah: subsidi, akses kredit perbankan negara, dan monopoli distribusi kebutuhan strategis seperti pupuk dan gabah. Namun KUD tidak dibangun dari kesadaran kolektif warga. Ia bukan hasil musyawarah desa, bukan buah kebutuhan riil petani, melainkan produk perintah politik. Selama negara menopang, KUD tampak hidup. Tapi ketika subsidi dikurangi dan kontrol dilonggarkan pascareformasi, ribuan KUD kolaps. Yang tersisa hanyalah papan nama, kantor kosong, dan kredit macet. Majalah Tempo pada 1989 mencatat fakta pahit itu: ratusan miliar rupiah kredit KUD bermasalah. Skema pinjaman yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia macet hanya dalam waktu satu tahun. Bukan karena petani malas, melainkan karena koperasi tidak memiliki kapasitas manajerial, tidak memiliki sistem akuntabilitas, dan tidak memiliki basis keanggotaan yang sadar. KUD gagal bukan karena koperasi sebagai ide, tetapi karena koperasi dijadikan alat kekuasaan. Kopdes Merah Putih: Nama Baru, Pola Lama Kini, dengan wajah baru bernama Koperasi Desa Merah Putih, negara kembali menawarkan solusi instan. Pembentukan koperasi dilakukan secara massal. Target dikejar. Anggaran digelontorkan. Skema pembiayaan melalui pinjaman bank-bank Himbara disiapkan dengan nilai miliaran bahkan triliunan rupiah. Namun di tingkat desa, realitasnya jauh dari narasi megah. Banyak koperasi dibentuk tanpa proses sosialisasi yang memadai. Warga tidak memahami tujuan koperasi. Pengurus ditunjuk, bukan dipilih. Ketua ditetapkan melalui aklamasi formalitas. Pengawas ditentukan dari lingkaran elite desa. Rapat anggota nyaris tak pernah terjadi. Lebih fatal lagi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga—konstitusi koperasi—tidak dibahas dalam rapat anggota. Setelah koperasi “dibentuk”, tak ada undangan musyawarah, tetapi koperasi sudah sah secara hukum melalui akta notaris. Ini berarti AD/ART disusun sepihak oleh segelintir orang, tanpa legitimasi demokratis. Dalam kondisi seperti ini, koperasi bukan milik anggota. Ia berubah menjadi instrumen administratif, bukan gerakan ekonomi. Koperasi Tanpa Pendidikan adalah Bom Waktu Dalam prinsip koperasi internasional, pendidikan anggota adalah syarat mutlak. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa koperasi bukan bank, bukan lembaga amal, dan bukan proyek pemerintah. Koperasi menuntut kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab kolektif. Tanpa pendidikan dan penyadaran, yang muncul justru kebingungan. Banyak warga masih menganggap koperasi sekadar tempat meminjam uang. Ketika pinjaman macet, koperasi lumpuh. Ketika koperasi gagal, yang disalahkan adalah konsep koperasi itu sendiri, bukan desain kebijakannya. Inilah tragedi berulang: koperasi gagal → kepercayaan publik runtuh → koperasi semakin dijauhi → negara kembali “menyelamatkan” koperasi dengan proyek baru. Siklus kegagalan yang disengaja. Koperasi vs Kapitalisme: Konflik yang Disembunyikan Ada satu kenyataan yang jarang diungkap secara jujur: koperasi secara inheren bertentangan dengan logika kapitalisme neoliberal. Koperasi berfungsi meredistribusikan kekayaan dan memperluas kepemilikan ekonomi. Kapitalisme justru mendorong pemusatan modal di tangan segelintir elite. Koperasi yang kuat berarti rakyat berdaulat secara ekonomi. Dan kedaulatan ekonomi rakyat selalu memiliki implikasi politik. Tak mengherankan jika negara terlihat enggan sungguh-sungguh memperkuat koperasi. Hingga hari ini, UU Koperasi yang berpihak pada konstitusi belum juga hadir. Upaya pembaruan melalui UU No. 17 Tahun 2012 justru dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena mengkorporatisasi koperasi. Sejumlah pasalnya dianggap menggerus asas kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dijamin Pasal 33 UUD 1945. Pembatalan itu seharusnya menjadi momentum refleksi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: koperasi kembali diperlakukan sebagai alat kebijakan, bukan sebagai gerakan rakyat. Kritik Akademik: Omong Kosong Pemberdayaan Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, secara tegas menyebut bahwa janji Kopdes Merah Putih untuk meningkatkan ekonomi rakyat hanyalah retorika kosong. Negara, menurutnya, belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap koperasi. Tanpa reformasi regulasi, tanpa pendidikan massal, dan tanpa pelepasan kontrol negara, koperasi hanya akan menjadi dekorasi politik. Pernyataan ini bukan pesimisme, melainkan pembacaan jujur atas sejarah. Pelajaran yang Diabaikan Koperasi tidak bisa diperintahkan. Ia harus disadarkan. Ia tidak bisa dipaksakan. Ia harus dihidupi. Jika Kopdes Merah Putih terus dibangun dari atas, bergantung pada pinjaman, dan dijadikan alat legitimasi kekuasaan, maka nasibnya sudah bisa ditebak: gagal seperti KUD. Bahkan mungkin lebih parah, karena skala anggarannya jauh lebih besar. Namun jika negara bersedia mundur selangkah—memberi ruang bagi inisiatif warga, memperkuat pendidikan koperasi, memperbaiki regulasi, dan menghormati prinsip demokrasi ekonomi—koperasi bisa kembali menjadi alat pembebasan rakyat, bukan jebakan utang. Sejarah sudah memberi pelajaran berulang kali. Masalahnya bukan pada kurangnya bukti, melainkan pada ketiadaan kemauan untuk belajar. SiS Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Tak Sadar Pamer Kegagalan

Tak Sadar Pamer Kegagalan Negara Pencitraan: Kerugian Rp 300 Triliun, Dikembalikan Rp 6,6 Triliun Dipamerin?   Negara ini tampaknya sedang tidak sadar bahwa yang dipamerkan justru kegagalannya sendiri. Di tengah kerugian keuangan negara akibat korupsi yang mencapai sekitar Rp 300 triliun, negara berdiri percaya diri memamerkan Rp 6,6 triliun uang yang berhasil dikembalikan. Uang itu disusun rapi, ditampilkan ke publik, disaksikan pejabat tinggi, dan dikemas sebagai simbol keberhasilan. Padahal, jika dihitung jujur, angka itu baru sekitar 4,8 persen dari total kerugian negara. Angka Rp 300 triliun bukan karangan. Data tersebut bersumber dari catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang secara konsisten memantau perkara korupsi dan kerugian negara. Dalam laporan ICW, kerugian keuangan negara akibat korupsi tiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah, sementara tingkat pengembalian kerugian negara oleh aparat penegak hukum sangat rendah, rata-rata hanya di kisaran 4–5 persen. Artinya sederhana: lebih dari 95 persen uang rakyat masih belum kembali. Dalam ukuran apa pun, pengembalian di bawah lima persen bukanlah keberhasilan. Dalam tata kelola keuangan, itu adalah indikator kegagalan sistemik. Namun negara justru membalik logika itu: yang kecil dirayakan, yang besar dilupakan. Kamera diarahkan pada uang yang kembali, bukan pada uang yang hilang. Publik diminta kagum, bukan diajak berpikir. Inilah titik di mana pencitraan bekerja. Bukan dengan kebohongan, tetapi dengan pengalihan fokus. Dalam praktik pemberantasan korupsi modern, keberhasilan tidak diukur dari banyaknya uang tunai yang bisa dipajang, melainkan dari kemampuan negara menelusuri, menyita, dan memiskinkan pelaku korupsi. Lembaga internasional seperti UNODC dan Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) menekankan bahwa ukuran utama adalah asset recovery rate—berapa persen kerugian negara yang benar-benar kembali. Dengan ukuran itu, pengembalian 4,8 persen bukan prestasi, melainkan peringatan keras. Lebih ironis lagi, korupsi besar hari ini jarang disimpan dalam bentuk uang tunai. Ia berubah menjadi: properti atas nama pihak lain, perusahaan cangkang, saham dan instrumen keuangan, rekening lintas negara, hingga aset digital. Maka ketika negara justru memamerkan uang tunai, yang terlihat bukan kekuatan, tetapi keterbatasan. Negara tampak berhasil menangkap yang mudah, tetapi gagal menjangkau yang rumit. Gagal masuk ke inti kejahatan kerah putih yang sesungguhnya. Pamer Rp 6,6 triliun sambil menutup mata atas Rp 300 triliun yang hilang adalah pertunjukan kegagalan yang tidak disadari, bahkan cenderung mempertontonkan kebodohan kolektif. Seolah rakyat tidak bisa menghitung. Seolah publik bisa dialihkan dengan visual, bukan logika. Padahal dampak dari uang yang hilang itu nyata. Rp 300 triliun berarti: sekolah yang tak pernah dibangun, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, penanganan bencana yang setengah hati, dan kemiskinan struktural yang terus berulang. Semua itu tidak bisa ditebus dengan seremoni Rp 6,6 triliun. Jika negara benar-benar ingin menunjukkan keseriusan, yang layak dipamerkan bukan tumpukan uang, melainkan: daftar koruptor besar yang dimiskinkan, aset triliunan yang dilelang sampai tuntas, kerja sama lintas negara dalam pemburuan aset, dan reformasi sistem yang menutup celah korupsi secara permanen. Bukan panggung. Bukan kamera. Bukan tepuk tangan. Selama negara masih sibuk membangun citra dan mengemas kegagalan sebagai keberhasilan, korupsi akan tetap hidup—bersembunyi di balik simbol, dan menertawakan kecerdasan publik.   SiS Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Dari KUD ke Koperasi Merah Putih: Kegagalan yang Berulang?

Dari KUD ke Koperasi Merah Putih: Kegagalan yang Berulang?   Sejarah koperasi di Indonesia sesungguhnya telah memberikan peringatan yang sangat jelas. Masalahnya bukan pada kurangnya program, melainkan pada cara negara memahami koperasi itu sendiri. Dari Koperasi Unit Desa (KUD) pada era Orde Baru hingga kini Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), pola yang digunakan nyaris sama: koperasi dilahirkan secara massal, digerakkan dari atas, dan dibebani target kebijakan. Negara hadir terlalu dominan, sementara rakyat justru diposisikan sebagai objek. Pengalaman di Desa Bumisari, Lampung Selatan, menjadi potret yang jujur. Peresmian Kopdes Merah Putih berlangsung megah. Menteri hadir. Klaim unit usaha disampaikan lengkap: simpan pinjam, pupuk, LPG, BRILink, sembako, hingga layanan kesehatan keliling. Namun satu bulan berselang, warga seperti Saryono—pedagang kecil di desa itu—bahkan tidak memahami apa manfaat koperasi yang baru diresmikan. Tidak ada sosialisasi. Tidak ada pendidikan anggota. Tidak ada dialog kebutuhan. Kantor koperasi menumpang di rumah warga. Unit usaha masih berupa spanduk. Gas belum tersedia. Pupuk berasal dari Gapoktan lama. Sembako bukan milik koperasi. Koperasi ada di papan nama, tetapi belum hadir dalam kehidupan ekonomi warga. Fenomena serupa terjadi di banyak desa lain. Di Lampung Timur, pembentukan koperasi bahkan melangkahi prinsip dasar koperasi itu sendiri. Pengurus ditentukan sebelum koperasi terbentuk. Ketua dipilih secara aklamasi atas usulan kepala desa. Pengawas ditunjuk langsung. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tidak dibahas dalam rapat anggota, melainkan ditetapkan sepihak setelah koperasi memiliki akta notaris. Ironisnya, praktik ini justru dilegitimasi oleh regulasi. Artinya, pelanggaran prinsip koperasi dilembagakan oleh negara. Padahal koperasi sejatinya adalah organisasi ekonomi yang mandiri, demokratis, dan berbasis kesukarelaan. Anggota bukan sekadar nama di daftar, melainkan pemilik sekaligus pengguna. Tanpa proses pendidikan dan penyadaran, koperasi kehilangan jiwanya. Lebih menyedihkan lagi, di beberapa tempat, warga bahkan “dipaksa” menjadi ketua koperasi. Tanpa pengalaman, tanpa literasi keuangan, tanpa kesiapan. Mereka dibebani tanggung jawab mengelola uang, tetapi tidak diberi kejelasan sistem dan arah. Ketakutan dan kebingungan menjadi suasana awal koperasi. Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah cacat cara berpikir. Koperasi diperlakukan sebagai proyek. Sebagai target laporan. Sebagai instrumen kebijakan. Padahal koperasi adalah gerakan ekonomi gotong royong. Ia hidup dari kepercayaan, bukan perintah. Ia tumbuh dari partisipasi, bukan mobilisasi. Ia kuat karena rasa memiliki, bukan karena stempel kekuasaan. Sejarah KUD seharusnya cukup menjadi cermin. Pada 1973, negara membentuk lebih dari 9.000 KUD dengan berbagai keistimewaan: subsidi, kredit bank negara, peran distribusi pupuk dan gabah. Selama negara menopang, KUD tampak hidup. Namun ketika subsidi dihentikan pascareformasi, ribuan KUD kolaps. Kredit macet ratusan miliar. RAT tidak berjalan. Korupsi merajalela. Banyak KUD berubah menjadi “koperasi zombie”. Kini, Kopdes Merah Putih kembali digerakkan dengan skema serupa: pembentukan massal (80.000 koperasi), kucuran dana besar (hingga Rp400 triliun), dan ketergantungan pada pembiayaan bank negara. Sejarah sedang diputar ulang, dengan risiko kegagalan yang sama. Pemerhati koperasi mengingatkan, koperasi yang dibangun secara top-down tanpa penguatan kapasitas masyarakat akan mudah berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan, bahkan ladang korupsi. Ketika koperasi gagal, yang hancur bukan hanya institusinya, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap koperasi itu sendiri. Lebih jauh lagi, lemahnya koperasi diperparah oleh minimnya literasi. Indeks literasi keuangan perdesaan masih di bawah 60 persen. Sistem pendidikan nasional nyaris menyingkirkan koperasi dari kurikulum. Berbagai undang-undang justru mendiskriminasi koperasi dan mengunggulkan badan usaha berbentuk perseroan. Akibatnya, koperasi didorong ke pinggiran ekonomi modern, seolah hanya cocok untuk usaha kecil dan charity. Padahal konstitusi jelas. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi adalah manifestasi paling konkret dari amanah itu. Karena itu, Kopdes Merah Putih seharusnya lahir dari kebutuhan rakyat, bukan dari instruksi kekuasaan. Negara seharusnya hadir sebagai fasilitator: menyediakan pendidikan, pendampingan, perlindungan hukum, dan ruang demokrasi ekonomi. Bukan sebagai pengendali napas koperasi. Sebab koperasi yang dipaksakan hanya akan menambah daftar kegagalan. Sedangkan koperasi yang tumbuh dari bawah, meski lambat, akan berakar kuat dan bertahan lama. Pada akhirnya, pelajarannya sederhana namun sering diabaikan: Jika dipaksakan dari atas, yang tumbuh hanya papan nama. Jika lahir dari bawah, yang tumbuh adalah kemandirian. SiS,Antarkita

Info Wisata, Kabarkita, Kuliner, Prespektif, Ruang Kita

Kesehatan dan Kenangan: Mandi Uap Ala Kuda di Baturraden

Kesehatan dan Kenangan: Mandi Uap Ala Kuda di Baturraden Perjalanan menuju Baturraden selalu menyimpan cerita. Di antara deretan pepohonan dan lalu lintas yang mengalir menuju kawasan wisata, berdiri sebuah patung kuda di pinggir jalan raya. Tepatnya sekitar seratus meter di selatan Kantor Kecamatan dan Polsek Baturraden. Satu-satunya patung kuda di sepanjang jalur ini, sekaligus penanda sebuah tempat terapi yang telah menjadi bagian dari ingatan banyak orang: Mandi Uap Ala Kuda. Patung kuda itu bukan sekadar penunjuk lokasi, melainkan simbol dari sebuah ikhtiar kesehatan yang berpijak pada kearifan lokal. Di tempat inilah mandi uap dilakukan dengan cara yang berbeda. Bukan sauna modern dengan mesin dan ruang tertutup rapat, melainkan mandi uap yang memanfaatkan rebusan rempah-rempah alami. Uap hangat yang mengepul membawa aroma herbal, menghadirkan rasa tenang dan kehangatan yang menyelimuti tubuh. Berbicara soal manfaat, mandi uap ala Kuda dikenal luas oleh masyarakat sekitar. Tidak hanya untuk vertigo dan diabetes, terapi ini juga dipercaya membantu meredakan berbagai keluhan lain, seperti stroke, darah tinggi, asam urat, gangguan ginjal, hingga keluhan vitalitas. Namun lebih dari itu, tempat ini menyimpan nilai sosial. Ia hadir bukan semata untuk keuntungan, tetapi sebagai ruang berbagi harapan bagi mereka yang datang dengan tubuh letih dan pikiran penuh beban. Terapi ini terbuka untuk semua usia. Bayi, anak-anak, orang dewasa, hingga mereka yang telah sepuh dipersilakan menjalani mandi uap dengan pendampingan. Banyak kisah sederhana yang tumbuh di sini. Anak-anak yang batuk atau masuk angin, misalnya, sering kali merasa lebih baik setelah mandi uap dan diberi rempah. “Alhamdulillah sembuh,” begitu ungkapan syukur yang kerap terdengar. Pak Sugeng, sang pemilik, selalu mengingatkan bahwa semua kesembuhan tetaplah atas pertolongan Allah SWT. Selain fasilitas mandi uap, Pak Sugeng juga menyediakan aneka minuman rempah untuk menunjang kesehatan para pengunjung. Ada susu jahe yang menghangatkan tubuh, wedang uwuh dengan aroma khas, hingga jamu khusus perempuan. Semua rempah diracik sendiri, berasal dari tumbuhan alami, dan dikeringkan dengan panas matahari. Dari tangannya lahir sebelas jenis rempah, sebagian digunakan sebagai minuman kesehatan, sebagian lainnya menjadi bahan utama mandi uap. “Ini semua hasil produk saya sendiri, dan di sini ada sebelas macam,” tutur Pak Sugeng dengan nada sederhana, namun penuh keyakinan. Tata cara mandi uap pun dijaga dengan disiplin. Sebelas rempah direbus hingga menghasilkan uap, lalu uap tersebut diratakan ke seluruh tubuh pelanggan. Proses ini tidak boleh berlangsung lebih dari lima menit. Setelah waktu terpenuhi, penjaga akan mengingatkan pelanggan untuk keluar dari ruang mandi uap demi menjaga keamanan dan kenyamanan. Menariknya, tempat terapi ini menyatu dengan warung makan bernama Godong Suwek. Warung berbentuk joglo ini menghadirkan suasana seperti ruang keluarga dan ruang tamu. Duduk lesehan, hangat, dan akrab, sangat cocok untuk makan bersama keluarga maupun teman. Tersedia pula bangunan joglo lain dengan panggung lesehan yang terasa lebih santai, menjadikannya ruang ideal untuk beristirahat setelah terapi. Perpaduan antara tempat terapi dan rumah makan keluarga menjadikan Mandi Uap Ala Kuda lebih dari sekadar destinasi kesehatan. Ia adalah ruang rehat, ruang kenangan, dan ruang kebersamaan. Di sanalah orang-orang berhenti sejenak, menghangatkan tubuh, berbagi cerita, dan pulang dengan perasaan yang lebih ringan. Di tengah jalur Baturraden yang terus bergerak, Mandi Uap Ala Kuda hadir sebagai pengingat bahwa kesehatan tidak selalu harus rumit. Kadang, ia cukup datang dari uap rempah, kesederhanaan, dan kehangatan yang ditawarkan dengan tulus. SiS Antarkita Reservasi 0851-2262-5529

Prespektif, Ruang Kita

Tanpa Modal Duit, Tapi Untung Lebih Besar (Kisah Nyata, Bukan Asumsi).

Tanpa Modal Duit, Tapi Untung Lebih Besar (Kisah Nyata, Bukan Asumsi). Judul ini sering bikin orang refleks mengernyitkan dahi. Sebagian langsung senyum kecut, sebagian lagi nyeletuk pelan, “Wah… ini pasti teori.” Padahal tidak. Judul ini bukan asumsi, bukan rekaan, dan bukan pula bualan motivasi. Ini kisah nyata yang terjadi di lapangan. Dan sejak awal perlu ditegaskan: tulisan ini tidak menafikan pentingnya modal duit dalam bisnis. Uang tetap penting. Uang tetap dibutuhkan. Namun judul ini lahir sebagai langkah strategis, khususnya bagi orang-orang yang ingin berbisnis tetapi terkendala modal duit—tidak cukup untuk produksi, tidak cukup untuk belanja barang, atau tidak cukup untuk sekadar mulai. Karena faktanya, ketika seseorang terkendala modal duit, ia sebenarnya sedang menghadapi dua masalah sekaligus. Masalah pertama: mencari modal bukan perkara mudah. Masalah kedua: ketika modal sudah ada, muncul ketakutan baru—apakah bisnis ini aman, apakah pasarnya ada, apakah risikonya bisa dikendalikan. Dan kita semua paham, bisnis pasti berisiko, baik teknis maupun non-teknis. Maka tidak heran jika banyak orang akhirnya berhenti di tahap “nanti dulu”. Sekarang mari kita masuk ke kisah nyata yang sederhana, tapi diam-diam membuka mata. Pak Aryo, Pak Bejo, dan Susu yang Langka Cerita ini disampaikan oleh Pak Aryo (nama samaran). Pak Aryo memiliki produk susu yang pada satu waktu menjadi barang langka untuk suplai dapur MBG. Permintaan ada, pasar jelas, kebutuhan nyata. Namun Pak Aryo tidak selalu memasarkan produknya langsung ke dapur. Ada jalur distribusi lain yang ia manfaatkan, salah satunya melalui temannya, sebut saja Pak Bejo. Awalnya tampak biasa saja. Namun saat deal order terjadi, barulah muncul pembagian keuntungan yang—jujur saja—cukup bikin dahi berkerut sekaligus senyum. Mari kita ilustrasikan secara sederhana. Ilustrasi Angka yang Bikin Mikir Pak Aryo: Jumlah order: 500 karton Harga per karton: Rp100.000 Total nilai barang: Rp50.000.000 Tanggung jawab: modal duit, stok barang, dan pengiriman Keuntungan Pak Aryo: Rp2.000 per karton Total keuntungan: 500 × Rp2.000 = Rp1.000.000 Jika dilihat secara persentase: Modal barang: Rp50.000.000 Keuntungan: Rp1.000.000 ➡️ Margin keuntungan ±2% Sekarang kita lihat Pak Bejo. Pak Bejo: Tidak menyediakan barang Tidak keluar modal untuk produksi Tidak menanggung risiko stok Tidak mengurus pengiriman Modal Pak Bejo hanya: Transport dan komunikasi: Rp100.000 Keuntungan Pak Bejo: Rp1.000 per karton Total keuntungan kotor: 500 × Rp1.000 = Rp500.000 Keuntungan bersih Pak Bejo: Rp500.000 − Rp100.000 = Rp400.000 Sekarang hitung persentasenya: Modal: Rp100.000 Untung bersih: Rp400.000 ➡️ Return 400% Coba berhenti sebentar. Tarik napas. Baca ulang pelan-pelan. Pak Aryo menggerakkan modal puluhan juta, menanggung risiko barang dan distribusi, mendapat margin sekitar 2%. Pak Bejo keluar rumah, naik kendaraan, ngobrol, jaga relasi, lalu pulang dengan keuntungan 400% dari modalnya. Unik? Iya. Lucu? Lumayan. Masuk akal? Ternyata… iya. Pak Aryo sendiri bercerita sambil tertawa: “Ya mau gimana lagi, memang rezeki sudah ada bagiannya.” Pelajaran Penting yang Sering Terlewat Kisah ini bukan untuk membandingkan siapa lebih hebat. Ini bukan soal siapa lebih pintar. Ini soal posisi dan peran. Banyak orang merasa belum bisa berbisnis karena tidak punya modal duit. Padahal sering kali yang kurang bukan modal, melainkan kesadaran akan posisi yang paling aman dan realistis. Ada orang yang cocok di produksi. Ada yang kuat di distribusi. Ada yang unggul di relasi dan komunikasi. Pak Bejo tidak memaksakan diri menjadi produsen. Ia masuk dari pintu yang memang terbuka baginya. Risikonya kecil, tekanannya rendah, dan untungnya—untuk ukuran modalnya—sangat masuk akal. Untung Lebih Besar Itu Tidak Selalu Soal Angka Besar Judul “untung lebih besar” bukan berarti nominalnya selalu paling besar. Kadang yang lebih besar justru: Persentase keuntungan Ketenangan pikiran Minim risiko Beban mental yang ringan Pak Bejo mungkin tidak terlihat wah di atas kertas, tetapi secara rasional posisinya sangat strategis. Dan benar kata Pak Aryo sambil ketawa kecil: “Rezeki memang sudah ada bagiannya.” Tugas kita bukan membandingkan bagian orang lain, melainkan menemukan bagian kita sendiri dan menjalaninya dengan cerdas. Semoga kisah ini bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di banyak model bisnis lainnya. SiS Antarkita    

Scroll to Top