You are currently viewing Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan

Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan

Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan

Dari Spirit 1998 Menuju Tantangan Kontrol Moral Umat Hari Ini

Oleh: SiS Antarkita

“Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan.”

Kalimat itu bukan sekadar slogan demonstrasi. Ia pernah menjadi energi kolektif yang menggetarkan fondasi kekuasaan. Pada 1998, gelombang mahasiswa dan rakyat bergerak serentak, memaksa Presiden Soeharto mengakhiri lebih dari tiga dekade kekuasaannya. Sejarah mencatat: ketika rakyat menemukan titik temu perjuangannya, rezim sekuat apa pun bisa runtuh.

Tetapi pertanyaan yang jarang dijawab secara jernih adalah: siapa yang menyatukan rakyat saat itu?

Apakah mahasiswa? Ya, mereka motor penggerak.

Apakah krisis ekonomi? Jelas, ia bahan bakar yang membakar kesadaran.

Apakah elite politik? Sebagian mungkin membaca arah angin sejarah.

Namun lebih dari semua itu, ada satu faktor yang paling menentukan: perasaan senasib. Ketika harga kebutuhan pokok melonjak, PHK terjadi di mana-mana, dan ketidakadilan terasa nyata, rakyat menemukan kesamaan nasib. Dari kesadaran kolektif itulah persatuan lahir—bukan karena komando tunggal, melainkan karena penderitaan yang dirasakan bersama.

Persatuan 1998 adalah persatuan emosional, sosial, dan moral. Ia lahir dari krisis yang menyentuh semua lapisan.

Lalu kita melompat ke hari ini. Indonesia tetap demokratis, pemilu berjalan, kebebasan berpendapat relatif terbuka. Namun muncul pertanyaan reflektif:

mengapa energi kontrol rakyat seperti 1998 terasa tidak lagi sekuat dulu?

Secara kuantitas dan struktur sosial, Indonesia memiliki dua organisasi Islam terbesar yang secara historis dan demografis mewakili mayoritas umat: Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Keduanya memiliki jaringan hingga pelosok desa, amal usaha pendidikan dan kesehatan, serta pengaruh sosial yang luas.

Secara teoritis, jika dua kekuatan moral ini bergerak dalam satu irama, mereka bisa menjadi pilar kontrol sosial yang sangat kuat terhadap pemerintah—bukan dalam posisi oposisi politik, tetapi sebagai penjaga etika kebangsaan.

Namun realitasnya lebih kompleks.

Banyak tokoh yang kini duduk di pemerintahan, parlemen, maupun lembaga negara memiliki afiliasi atau latar belakang dari NU dan Muhammadiyah. Ketika kader masuk ke dalam sistem, muncul dilema klasik:

apakah mereka menjadi penyambung aspirasi umat, atau justru terserap oleh logika kekuasaan?

Di sinilah problem kontrol menjadi tidak sederhana. Ketika jarak organisasi dengan negara semakin dekat, independensi moral diuji. Kritik bisa terasa seperti serangan kepada “orang sendiri”. Padahal dalam demokrasi, kontrol adalah bentuk cinta kepada negara, bukan permusuhan.

Ada beberapa faktor yang patut ditelisik lebih dalam.

Pertama, fragmentasi kepentingan umat.

Berbeda dengan 1998 yang dipersatukan oleh krisis ekonomi total, hari ini masalah terasa sektoral: ada yang terdampak kebijakan ekonomi, ada yang terdampak regulasi pendidikan, ada yang terdampak isu agraria, tetapi tidak semua merasakannya secara bersamaan. Tanpa perasaan senasib yang kuat, sulit membangun gelombang kolektif.

Kedua, perubahan lanskap komunikasi.

Media sosial mempercepat arus informasi, tetapi juga memecah perhatian publik. Isu cepat viral, tetapi cepat pula dilupakan. Energi kemarahan sering meledak sesaat tanpa konsolidasi yang matang.

Ketiga, integrasi elite ormas ke dalam struktur kekuasaan.

Ketika kader-kader terbaik dipercaya mengisi jabatan publik, itu tentu membanggakan. Namun di sisi lain, organisasi harus menjaga jarak kritis agar tidak kehilangan fungsi kontrolnya. Tanpa keseimbangan, organisasi bisa terjebak menjadi legitimasi simbolik bagi kebijakan yang mungkin perlu dikritisi.

Lalu, apakah NU dan Muhammadiyah kehilangan daya kontrolnya?

Belum tentu. Kedua organisasi ini masih memiliki kekuatan moral dan basis massa yang besar. Namun tantangannya adalah bagaimana menjaga independensi nilai di tengah kedekatan struktural dengan negara.

Kontrol tidak harus selalu berbentuk demonstrasi. Ia bisa berupa pernyataan sikap, kajian akademik, fatwa moral, advokasi kebijakan, hingga pendidikan politik warga. Tetapi semuanya mensyaratkan keberanian moral dan konsistensi.

Pertanyaannya menjadi lebih mendasar:

apakah umat masih melihat dirinya sebagai satu kesatuan nasib?

Atau sudah terfragmentasi oleh kepentingan politik jangka pendek?

Persatuan 1998 tidak lahir dari romantisme, tetapi dari kesadaran kolektif akan ketidakadilan yang dirasakan bersama. Jika hari ini rakyat merasa baik-baik saja, maka persatuan tidak akan lahir. Tetapi jika ketimpangan, korupsi, atau ketidakadilan dirasakan luas dan nyata, sejarah selalu menunjukkan bahwa rakyat menemukan jalannya sendiri.

NU dan Muhammadiyah memiliki potensi besar menjadi penjaga moral bangsa—bukan sekadar pemain dalam panggung kekuasaan. Keduanya adalah warisan sejarah yang dibangun di atas spirit pembaruan, pendidikan, dan keberpihakan pada rakyat kecil.

Maka pekerjaan rumahnya jelas:

bagaimana menjaga keseimbangan antara kedekatan dengan negara dan keberanian mengoreksi negara?

Jika keseimbangan itu terjaga, maka kalimat sakral itu tidak akan pernah kehilangan maknanya:

Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan.

Namun persatuan bukanlah sesuatu yang otomatis. Ia lahir dari kesadaran, keberanian, dan integritas. Tanpa itu, slogan hanya akan menjadi nostalgia. Dengan itu, ia bisa kembali menjadi kekuatan sejarah.

Tinggalkan Balasan