Kegamangan Prabowo Subianto, Refleksi Akhir Tahun dari Banyumas
Banyumas, 29 Desember 2025
Pagi ini, di kaki Gunung Slamet, masyarakat Banyumas berkumpul dalam sebuah diskusi refleksi akhir tahun bertajuk “Pesan dari Gunung Slamet”. Diskusi ini lahir dari kegelisahan yang sama: kegelisahan membaca arah republik setelah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan. Gunung Slamet, yang dalam tradisi Jawa sering dimaknai sebagai simbol keteguhan dan ketenangan, seolah menjadi cermin yang memantulkan kegamangan kekuasaan di pusat negara.
Purwokerto tidak dipilih secara kebetulan. Kota ini menyimpan ingatan sejarah republik. Dari sinilah lahir R.M. Margono Djojohadikusumo, Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pertama Republik Indonesia, seorang tokoh bangsa yang ikut merancang fondasi kelembagaan negara pascakemerdekaan—dan yang tak kalah penting, ia adalah kakek Presiden Prabowo Subianto (Kompas TV).
Sejarah seolah berbisik lirih:
bagaimana mungkin lembaga pertimbangan negara justru absen di masa cucu sang perintisnya memimpin republik?
Satu Tahun Tanpa Wantimpres: Kekosongan Konstitusional
Pasal 16 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan. Amanat konstitusi ini dijabarkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, yang menegaskan bahwa Wantimpres wajib dibentuk paling lambat tiga bulan setelah presiden dilantik (Wantimpres.go.id).
Namun fakta politik berbicara lain. Hingga akhir Desember 2025, setahun penuh pemerintahan Prabowo berjalan tanpa Wantimpres. Ini bukan sekadar soal belum terbentuknya lembaga, melainkan kekosongan struktural dalam pengambilan keputusan strategis negara. Wantimpres sejatinya dirancang sebagai ruang deliberasi, tempat presiden mendapatkan nasihat yang bebas dari tekanan politik elektoral maupun kepentingan teknokratis jangka pendek.
Tanpa Wantimpres, presiden berdiri sendirian, atau lebih tepatnya, dikelilingi lingkar sempit kekuasaan.
Jika amanat undang-undang tidak dijalankan, maka negara seharusnya bersikap jujur: laksanakan atau amandemen. Membiarkan amanat hukum menggantung adalah bentuk pembiaran terhadap erosi konstitusi itu sendiri.
Demo Agustus 2025: Negara yang Kehilangan Suara
Kegamangan struktural itu terlihat jelas saat gelombang demonstrasi nasional Agustus 2025. Demonstrasi besar-besaran yang melibatkan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil menuntut kejelasan sikap negara terhadap berbagai kebijakan strategis.
Namun publik tidak menemukan sikap tegas Presiden. Pernyataan yang muncul cenderung normatif: menghormati aspirasi, menjaga ketertiban, dan menyerahkan proses pada mekanisme hukum. Tidak ada pidato kenegaraan yang kuat, tidak ada narasi kepemimpinan yang mampu meredam kegelisahan publik sekaligus memberi arah perubahan (Kompas.com).
Dalam konteks ini, negara seperti kehilangan suaranya sendiri. Ketika presiden tidak berbicara tegas, ruang publik diisi spekulasi, kecurigaan, dan polarisasi. Ketegasan bukan berarti represif, melainkan kejelasan arah—sesuatu yang justru absen.
Bencana Sumatera: Lambannya Negara Hadir
Kegamangan itu berulang saat banjir dan longsor melanda berbagai wilayah di Sumatera. Skala bencana meluas, korban jiwa berjatuhan, dan kapasitas daerah jelas terlampaui. Namun pemerintah pusat lambat menetapkan status bencana nasional.
Sejumlah pengamat menilai sikap Presiden Prabowo terkesan menyepelekan musibah, atau setidaknya gagal membaca urgensi kemanusiaan yang membutuhkan keputusan cepat dan simbol kehadiran negara (KBA News). Penetapan bencana nasional bukan sekadar status administratif, melainkan sinyal politik dan moral bahwa negara hadir sepenuhnya.
Ketika keputusan itu tertunda, yang tertunda bukan hanya bantuan, tetapi juga kepercayaan rakyat.
Paradoks Seorang Jenderal Kopassus
Di titik ini, publik wajar bertanya:
Mengapa Prabowo Subianto selalu tampak gamang?
Pertanyaan ini paradoksal. Prabowo adalah mantan jenderal Kopassus, pasukan elite yang dibentuk untuk mengambil keputusan cepat dalam situasi paling ekstrem. Kultur militer mengenal prinsip command and control, bukan ragu dan menunggu.
Namun ketika berada di puncak kekuasaan sipil, yang muncul justru kehati-hatian berlebih, bahkan keraguan. Paradoks ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata pada pribadi, melainkan pada arsitektur kekuasaan yang tidak sehat.
Sentralisasi di Sekretariat Kabinet
Di tengah ketiadaan Wantimpres, muncul fenomena lain: menguatnya peran Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Berbagai laporan media dan kritik pengamat menyebutkan bahwa peran Seskab melampaui fungsi koordinatif, bahkan menembus wilayah strategis yang seharusnya menjadi domain para menteri (RMOL).
Situasi ini menimbulkan dua persoalan serius:
Sentralisasi kekuasaan pada satu simpul non-elektif
Kaburnya batas sipil–militer, mengingat status Teddy sebagai perwira aktif TNI
Kritik terhadap hal ini bahkan datang dari internal aparat negara sendiri, sebagaimana terlihat dalam polemik yang melibatkan AKBP Netty Siagian (Tribunnews). Ini menandakan kegelisahan yang lebih luas tentang etika kekuasaan dan tata kelola negara.
Pesan dari Banyumas dan Gunung Slamet
Diskusi pagi ini di Banyumas bukan sekadar nostalgia sejarah. Ia adalah peringatan. Republik ini pernah belajar bahwa kekuasaan tanpa pertimbangan akan mudah tergelincir pada kesalahan fatal. Itulah sebabnya para pendiri bangsa merancang lembaga pertimbangan negara.
Gunung Slamet berdiri diam, namun pesan yang dibawanya jelas:
Negara tidak boleh berjalan tanpa kompas konstitusi.
Kegamangan Presiden Prabowo Subianto bukan hanya soal karakter personal, melainkan cerminan dari negara yang kehilangan mekanisme penimbangnya. Tanpa Wantimpres, tanpa distribusi kekuasaan yang sehat, dan dengan sentralisasi berlebihan, republik berjalan di atas ketidakpastian.
Sejarah Banyumas mengingatkan:
kekuasaan yang besar hanya akan bermakna jika disertai kebijaksanaan.
Dan kebijaksanaan tidak pernah lahir dari kesendirian.
SiS, Antarkita