You are currently viewing Republik di Negeri Para Raja: Dari Kolonialisme Kerajaan ke Oligarki Pribumi

Republik di Negeri Para Raja: Dari Kolonialisme Kerajaan ke Oligarki Pribumi

Republik di Negeri Para Raja: Dari Kolonialisme Kerajaan ke Oligarki Pribumi

Negeri Lama, Negara Baru, Indonesia adalah paradoks sejarah.

Ia lahir sebagai negara baru, tetapi berdiri di atas negeri yang sangat tua. Sebelum republik, Nusantara telah memiliki sistem kedaulatan melalui kerajaan-kerajaan yang menguasai tanah, laut, dan jalur perdagangan. Negara penjajah—Belanda dan Jepang—datang sebagai kerajaan, menjajah sebagai kerajaan, dan pulang tetap sebagai kerajaan.

Namun Indonesia, yang dijajah, justru dipaksa membuktikan kemerdekaannya melalui perjanjian-perjanjian yang merugikan: Linggarjati, Renville, hingga Konferensi Meja Bundar. Bahkan, kemerdekaan harus “dibayar” dengan utang kolonial Belanda—termasuk biaya agresi militer terhadap Indonesia sendiri.

Sejak lahir, republik ini telah terikat oleh struktur ekonomi kolonial.

Dari Penjajahan Negara ke Penjajahan Modal

Pada masa Soekarno, negara berusaha memutus rantai kolonialisme ekonomi. Tambang, tanah, dan sumber daya alam dipandang sebagai alat kedaulatan. Modal asing dibatasi karena dianggap perpanjangan imperialisme.

Namun pasca-1965, arah itu berubah total.

UU Penanaman Modal Asing 1967 membuka pintu lebar bagi kapital global. Freeport masuk ke Papua dengan kontrak karya jangka panjang. Sejak saat itu, penguasaan sumber daya tidak lagi berbentuk kolonialisme negara, tetapi kolonialisme korporasi.

Di titik inilah oligarki tumbuh subur.

OLIGARKI SEKTORAL: DETAIL LITERASI

1. Oligarki Sumber Daya Alam, Tambang, dan Energi

Kontrak karya tambang (Freeport, Batu Bara, Nikel)

Konsesi jangka panjang, Ketergantungan negara pada royalti dan pajak

Tambang emas, tembaga, batu bara, dan nikel dikuasai oleh segelintir korporasi besar yang memiliki relasi erat dengan kekuasaan politik. Negara sering kali berperan sebagai pemberi izin, bukan pengendali.

Kasus Freeport di Papua adalah simbol paling nyata: tambang terbesar dunia beroperasi sejak 1967, sementara masyarakat sekitar bergulat dengan kemiskinan, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan.

Pola kolonial tetap sama: sumber daya diambil → keuntungan keluar → rakyat lokal hanya menerima dampak sosial.

2. Oligarki Laut dan Perikanan

Kebijakan kuota penangkapan, Konsesi laut, Dominasi kapal besar dan industri

Laut yang seharusnya menjadi ruang hidup nelayan kecil berubah menjadi ruang konsesi. Kebijakan kuota dan industrialisasi perikanan membuka jalan bagi pemodal besar, sementara nelayan tradisional tidak memiliki modal, teknologi, dan akses perizinan. nelayan kecil tersingkir, akses ruang tangkap menyempit, laut diperlakukan sebagai aset ekonomi, bukan ruang hidup.

Ini menyerupai kolonialisme maritim VOC—hanya tanpa bendera asing.

3. Oligarki Pertanian

Kartel benih dan pupuk, Impor pangan, Rantai distribusi dikuasai korporasi

Petani Indonesia tidak berdaulat atas: benih (tergantung perusahaan),, pupuk (subsidi dan distribusi dikendalikan), harga (ditentukan pasar dan importir).

harga di tingkat petani ditekan, impor digunakan sebagai alat stabilisasi semu, petani selalu kalah dalam struktur pasar.

Petani bukan produsen merdeka, tetapi buruh dalam sistem pangan nasional.

4. Oligarki Peternakan

Integrator besar : Kontrol pakan, bibit, vaksin, Skala ekonomi yang mematikan peternak kecil

Industri unggas dan peternakan dikuasai oleh segelintir perusahaan integrator. Mereka mengendalikan seluruh rantai: bibit → pakan → vaksin → distribusi → harga.

Peternak rakyat tidak mampu bersaing, harga ditentukan sepihak, kerugian peternak menjadi keuntungan korporasi.

Ini bukan pasar bebas. Ini monopoli terstruktur.

5. Oligarki Industri Rokok

Konsentrasi pasar, Relasi bisnis–politik, Kebijakan fiskal yang timpang

Industri rokok menyerap jutaan tenaga kerja dan petani tembakau, tetapi kekuasaan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir konglomerasi besar.

Kebijakan cukai sering kali kompromistis, petani tembakau tidak memiliki posisi tawar, negara gamang antara kesehatan publik dan kepentingan fiskal.

Persekongkolan pejabat dan industri rokok menggambarkan bagaimana kebijakan publik dapat dilumpuhkan oleh kekuatan modal.

Pribumi sebagai Mandor Sistem

Kolonialisme tidak pernah bekerja tanpa elite lokal. Hari ini, elite itu adalah oligarki domestik.

Mereka bukan sekadar orang kaya, tetapi: pembentuk kebijakan, pengendali pasar, penentu arah ekonomi.

Penjajahan tidak lagi datang dari luar.

Ia dijalankan dari dalam, dengan wajah nasional, bahasa pembangunan, dan legitimasi hukum.

Penutup: Republik yang Belum Berdaulat

Indonesia merdeka secara konstitusional, tetapi belum sepenuhnya berdaulat secara struktural.

Dari tambang hingga tembakau, dari laut hingga ladang, pola yang sama terus berulang: kekayaan terkonsentrasi, rakyat terpinggirkan.

Pertanyaan akhirnya bukan lagi: apakah Indonesia merdeka?

Tetapi:

siapa yang menikmati kemerdekaan itu?

Selama kekayaan negeri dikuasai oligarki dan rakyat hanya menjadi penonton, maka republik ini masih menjalani babak lanjutan dari penjajahan—bukan oleh bangsa asing, melainkan oleh sistem yang dijalankan tangan pribumi sendiri.

Dan di situlah kemerdekaan menunggu untuk disempurnakan.

SiS, Antarkita

Tinggalkan Balasan