*Tidakkah Kita Malu Dengan Seorang Perempuan Bernama Dokter Tifa*
Bangsa ini lahir bukan dari ketundukan, melainkan dari keberanian. Republik Indonesia tidak dibangun oleh orang-orang yang diam, tetapi oleh mereka yang bersedia menanggung risiko demi kebenaran. Namun hari ini, di tengah gegap gempita demokrasi prosedural, muncul pertanyaan yang mengusik nurani kebangsaan kita:
Tidakkah kita malu dengan seorang perempuan bernama Dokter Tifa?
Pertanyaan ini bukan soal individu. Ia adalah pertanyaan tentang keberanian kolektif bangsa. Tentang apakah kita masih layak menyebut diri sebagai bangsa merdeka—merdeka berpikir, merdeka bersikap, dan merdeka menyuarakan keadilan.
Keberanian Warga Biasa
Dokter Tifa hanyalah perempuan biasa. Ia bukan bagian dari oligarki ekonomi. Ia bukan keluarga kerajaan. Ia tidak memiliki kekuasaan politik, tidak memegang modal besar, dan tidak berada dalam lingkar elite pengambil kebijakan. Ia berdiri sebagai warga negara biasa, dengan segala keterbatasannya.
Namun justru dari posisi itulah keberaniannya menjadi penting.
Ketika seorang warga biasa berani mempertanyakan kekuasaan, sementara mereka yang memiliki mimbar, organisasi, dan legitimasi moral memilih diam, maka ada yang sedang tidak beres dalam kehidupan kebangsaan kita.
Bangsa yang sehat tidak menggantungkan keberanian pada satu orang. Bangsa yang matang justru melahirkan banyak suara kritis, bukan membungkamnya.
Diam yang Terorganisasi
Apa yang membuat kita berdiam diri, acuh, dan tidak peduli terhadap kezaliman penguasa yang terjadi?
Jawabannya sering kali bukan karena tidak tahu, tetapi karena takut kehilangan:
kehilangan kenyamanan,
kehilangan akses,
kehilangan posisi,
kehilangan rasa aman.
Diam lalu dibungkus dengan istilah yang terdengar bijak: stabilitas, kehati-hatian, menunggu waktu yang tepat. Padahal dalam sejarah, kezaliman tidak pernah runtuh karena ditunggu, tetapi karena dihadapi.
Keheningan kolektif inilah yang sesungguhnya berbahaya. Ia membuat ketidakadilan terasa normal. Ia menjadikan penyimpangan sebagai kebiasaan. Ia mengikis kepekaan moral bangsa secara perlahan namun pasti.
Di Mana Para Penjaga Moral?
Di sinilah gugatan kebangsaan itu menjadi relevan.
Di mana para ulama yang begitu fasih berbicara tentang agama, keadilan, dan keberpihakan pada yang tertindas?
Di mana para aktivis dakwah yang selalu menyerukan amar makruf nahi mungkar?
Di mana para aktivis mahasiswa yang dahulu dikenal sebagai nurani bangsa?
Di mana para tokoh organisasi keagamaan yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan sosial?
Di mana ormas-ormas yang lantang meneriakkan Pancasila dan NKRI?
Mengapa suara-suara itu sering nyaring saat mengurusi simbol, tetapi meredup ketika kekuasaan patut dikritik?
Jika amar makruf nahi mungkar hanya berlaku kepada rakyat kecil, maka ia telah kehilangan ruhnya. Jika keadilan hanya diperjuangkan di ruang aman, maka ia bukan keadilan, melainkan kompromi.
Pancasila: Nilai atau Sekadar Teriakan?
Lalu apa arti Pancasila di tengah kezaliman para penguasa?
Apakah ia hanya teks upacara?
Apakah ia sekadar jargon orasi?
Apakah ia hanya bendera yang dikibarkan tanpa keberanian menegakkan nilainya?
Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila kelima menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika nilai-nilai itu tidak berani kita bela ketika diuji oleh kekuasaan, maka Pancasila kehilangan maknanya. Ia berubah dari ideologi hidup menjadi dekorasi politik.
NKRI bukan hanya soal teritorial dan simbol. NKRI adalah soal keadilan yang dirasakan rakyatnya. Negara tidak runtuh karena kritik, tetapi karena ketidakadilan yang dibiarkan.
Dokter Tifa dan Cermin Bangsa
Dokter Tifa bisa salah. Ia bukan manusia sempurna. Pendapatnya dapat diperdebatkan dan dikritik. Tetapi satu hal yang tidak bisa dipungkiri: ia memilih bersuara ketika diam lebih aman.
Dalam konteks kebangsaan, keberanian seperti ini bukan untuk dikultuskan, melainkan untuk direnungkan. Mengapa suara seorang perempuan biasa terasa lebih nyaring daripada suara banyak institusi besar?
Jawabannya mungkin menyakitkan: karena banyak institusi telah kehilangan keberanian moralnya.
Penutup: Bangsa yang Diuji Nurani
Esai ini bukan pembelaan personal. Ini adalah panggilan kebangsaan.
Sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling keras berteriak Pancasila, tetapi siapa yang berani menegakkan nilainya ketika berhadapan dengan kekuasaan. Sejarah tidak mencatat siapa yang paling aman, tetapi siapa yang bersuara ketika keberanian memiliki harga.
Jika suatu hari anak cucu bertanya,
“Apa yang kalian lakukan ketika ketidakadilan itu terjadi?”
maka jawaban kita akan menentukan apakah kita pantas disebut pewaris republik ini.
Jika jawabannya adalah diam, maka rasa malu itu sepenuhnya layak kita tanggung.
Karena di tengah kebisuan banyak orang, seorang perempuan biasa telah mengingatkan bangsa ini bahwa keberanian masih mungkin—asal kita mau jujur pada nurani.
Suwatnoibnusudihardjo
Antarkita