Antarkita

Ruang Kita

Coach Waidi, Ruang Kita

Character Can Change Everything, Karakter Mengubah Segalanya

Character Can Change Everything, Karakter Mengubah Segalanya Waidi Akbar, MBA, CPC Banyak orang berusaha mengubah hidupnya dengan mengganti pekerjaan, mencari lingkungan baru, menunggu kesempatan, atau berharap keberuntungan datang. Namun sering kali mereka lupa bahwa perubahan paling menentukan justru bersumber dari dalam diri. Character can change everything. Karakter memiliki kekuatan senyap yang bekerja pelan namun pasti, membentuk arah hidup seseorang dari hari ke hari. Karakter adalah akumulasi dari pilihan-pilihan kecil yang diulang terus-menerus. Ia bukan sekadar watak bawaan, melainkan hasil dari pembiasaan panjang dan kesadaran diri. Seseorang boleh lahir dari keluarga sederhana, memiliki keterbatasan ekonomi, bahkan mengalami kegagalan berulang, tetapi dengan karakter yang tepat, ia tetap memiliki peluang besar untuk mengubah nasib hidupnya. Kerajinan adalah karakter awal yang paling nyata. Orang rajin tidak menunggu sempurna untuk memulai, dan tidak menunggu diperintah untuk bergerak. Ia melakukan apa yang harus dilakukan, bahkan ketika tidak ada yang melihat. Dari kerajinan lahirlah ketekunan—kemampuan untuk tetap bertahan ketika proses terasa melelahkan dan hasil belum tampak. Ketekunan kemudian membutuhkan kepercayaan diri. Percaya diri bukan berarti merasa paling hebat, melainkan keyakinan bahwa diri ini mampu belajar, bertumbuh, dan memperbaiki kesalahan. Percaya diri membuat seseorang tidak takut gagal, karena kegagalan dipandang sebagai bagian dari proses belajar, bukan sebagai akhir dari segalanya. Di tengah perjalanan panjang, karakter ulet menjadi penyangga. Ulet adalah kesanggupan untuk bangkit berulang kali. Orang yang ulet tidak berhenti hanya karena jatuh sekali atau dua kali. Ia jatuh, belajar, bangkit, dan melanjutkan langkahnya. Keuletan menjadikan kegagalan bukan alasan berhenti, melainkan bahan bakar untuk melangkah lebih matang. Namun semua karakter positif tersebut membutuhkan satu pengikat utama, yaitu istiqomah. Istiqomah adalah konsistensi dalam nilai dan tindakan. Banyak orang rajin sesaat, semangat sementara, dan berubah hanya ketika sedang termotivasi. Istiqomah membuat seseorang tetap berjalan lurus meski suasana hati naik turun dan situasi tidak selalu mendukung. Inilah karakter yang paling menentukan perubahan nasib jangka panjang. Karakter tidak tumbuh dengan sendirinya. Ia dibangun melalui pembiasaan sadar dan latihan yang terstruktur. Apa yang terus dipikirkan akan membentuk cara pandang. Apa yang terus diucapkan akan membentuk keyakinan. Dan apa yang terus dilakukan akan membentuk karakter. Karena itu, training—baik mental, emosional, maupun spiritual—menjadi sarana penting dalam membangun pribadi unggul. Dalam perspektif NLP, karakter berkaitan erat dengan program pikiran bawah sadar. Banyak orang hidup dengan pola pikir yang melemahkan: merasa tidak mampu, takut gagal, atau terjebak pada label masa lalu. Melalui proses pembelajaran dan latihan yang tepat, pola pikir ini dapat diprogram ulang menjadi keyakinan yang memberdayakan. Ketika pikiran berubah, sikap berubah. Ketika sikap berubah, tindakan berubah. Dan ketika tindakan berubah secara konsisten, nasib pun ikut berubah. Karakter juga menentukan kualitas keputusan hidup. Orang berkarakter tidak tergoda oleh jalan pintas yang menabrak nilai. Ia memilih proses yang benar meski lebih lambat. Ia memahami bahwa keberhasilan sejati bukan hanya soal hasil, tetapi juga tentang cara mencapainya. Karakter menjaga seseorang tetap lurus ketika godaan datang dan tetap rendah hati ketika keberhasilan menghampiri. Pada akhirnya, karakter adalah aset paling tahan krisis. Ketika harta hilang, karakter menjadi modal untuk bangkit. Ketika jabatan lepas, karakter menjadi pegangan untuk tetap bermartabat. Ketika keadaan tidak berpihak, karakter menjadi kekuatan batin untuk bertahan dan melangkah kembali. Maka, jika ingin mengubah hidup, jangan hanya fokus pada apa yang ingin dicapai. Fokuslah pada siapa yang harus kita menjadi. Bangun karakter melalui kebiasaan baik, latihan yang konsisten, dan nilai yang dijaga. Karena ketika karakter berubah, segalanya akan ikut berubah.  

Coach Imansu, Ruang Kita

Kutukan Generasi Ketiga Mengapa Redjo Pentung akhirnya pailit?

Kutukan Generasi Ketiga Mengapa Redjo Pentung akhirnya pailit? Tentu saja tidak ada satu sebab tunggal. Dalam dunia bisnis, kejatuhan sebuah perusahaan hampir selalu merupakan akumulasi dari berbagai keputusan—atau justru ketidakberanian mengambil keputusan—yang terjadi dalam rentang waktu panjang. Namun, jika dilihat melalui kacamata siklus hidup perusahaan, terdapat satu kesalahan strategis yang bersifat fatal dalam pengelolaan Redjo Pentung pada masa jayanya. Sebagai sebuah perusahaan rokok, Redjo Pentung sesungguhnya telah mencapai fase emas: memiliki satu merek yang sangat dikenal, kuat di pasar, dan menghasilkan laba besar. Pada fase ini, teori manajemen bisnis sangat jelas: laba dari merek pertama harus segera digunakan untuk membangun masa depan perusahaan. Caranya ada dua. Pertama, meluncurkan merek baru. Merek kedua dibiayai dari laba merek pertama. Jika merek kedua berhasil, dilanjutkan dengan merek ketiga, keempat, dan seterusnya. Dengan demikian, perusahaan tidak bergantung pada satu sumber pendapatan saja. Kedua, melakukan akuisisi terhadap merek rokok lain yang sudah lebih dulu dikenal pasar. Akuisisi adalah jalan pintas untuk mempercepat pertumbuhan dan memperluas portofolio merek tanpa harus memulai dari nol. Inilah yang disebut sebagai proses korporatisasi—transformasi dari perusahaan keluarga yang bertumpu pada satu produk menjadi korporasi dengan banyak mesin penghasil laba. Contoh ideal dalam industri rokok adalah PT HM Sampoerna. Perusahaan ini tidak bergantung pada satu merek. Ia memiliki Dji Sam Soe, Sampoerna Hijau, dan A Mild, yang masing-masing menyasar segmen pasar berbeda. Bahkan di era rokok elektrik, anak perusahaan Philip Morris ini juga hadir dengan produk Veev. Lebih jauh lagi, langkah strategis Philip Morris mengakuisisi HM Sampoerna senilai sekitar Rp 18 triliun pada tahun 2005 adalah contoh sempurna korporatisasi. Dengan satu langkah besar, Philip Morris langsung menambahkan tiga merek rokok mapan ke dalam portofolionya. Sekali gebrak, dampaknya global. Inilah yang tidak dilakukan oleh Redjo Pentung pada masa kejayaannya. Akibatnya, Redjo Pentung hanya mampu bertahan hingga generasi kedua. Tidak ada diversifikasi merek yang memadai. Tidak ada akuisisi strategis. Tidak ada transformasi dari perusahaan keluarga menjadi korporasi modern yang tahan lintas zaman. Bandingkan dengan Philip Morris, perusahaan rokok yang telah berdiri sejak tahun 1847. Jika jarak antar generasi diasumsikan sekitar 25–30 tahun, maka Philip Morris saat ini telah melewati tujuh generasi kepemilikan dan manajemen. Namun perusahaan ini tetap eksis, bahkan semakin besar. Kini, Philip Morris memiliki merek-merek rokok dengan nilai perusahaan lebih dari Rp 4.000 triliun, beroperasi di lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia. Sebuah bukti bahwa umur panjang perusahaan bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari keputusan strategis yang konsisten lintas generasi. Pembaca yang baik, Jika Anda adalah pelaku bisnis—terutama bisnis keluarga—pastikan perusahaan Anda tidak berhenti sebagai warisan, tetapi bertumbuh menjadi institusi. Pastikan perusahaan Anda menjalani proses korporatisasi secara sadar dan terencana. Pelajarilah dengan sungguh-sungguh delapan tahap siklus hidup perusahaan. Ketahui di fase mana perusahaan Anda berada. Dan lakukan transformasi yang diperlukan dengan segenap sumber daya yang Anda miliki. Belajarlah dari perusahaan-perusahaan besar seperti Philip Morris. Bukan untuk meniru produknya, tetapi untuk meniru ketangguhan sistemnya. Agar perusahaan Anda tetap unggul dari generasi ke generasi. Agar tidak berhenti di generasi kedua. Agar terhindar dari apa yang sering disebut sebagai: Kutukan Generasi Ketiga Generasi pertama membangun. Generasi kedua menikmati. Generasi ketiga menghancurkan. Karya ke-491 Iman Supriyono,Ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan,Surabaya, Edisi November 2025

Coach Imansu, Ruang Kita

Kutukan Generasi Ketiga

Kutukan Generasi Ketiga (Tulisan pertama) Caruban, dekade 1980-an. Nama-nama itu masih kokoh berdiri di memori saya hingga hari ini. Atik Suryangsih, Lus Hadi, Ipung, Tatik, Mamik, Jon Jiyono. Mereka adalah insan radio ternama pada masanya di wilayah yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Madiun. Nama pertama adalah penyiar RRI Madiun. Empat nama berikutnya adalah penyiar Radio Moderato Madiun. Dan nama terakhir, Jon Jiyono, adalah operator radio Moderato. Pada masa itu, saya hanyalah seorang remaja—namun seorang remaja yang pendengar radio fanatik. Bukan hanya radio lokal. Saya juga setia mendengarkan radio luar negeri. BBC, Radio Australia, dan Voice of America menjadi menu harian. Gelombang short wave yang timbul tenggelam, kadang jernih kadang hilang, justru menghadirkan kenikmatan tersendiri. Ada sensasi perjuangan di sana. Tujuan saya sederhana namun serius: mengasah kemampuan bahasa Inggris. Masa SMP dan SMA adalah masa di mana semangat belajar bahasa Inggris saya sedang menyala-nyala. Radio adalah satu-satunya media yang tersedia. Dari siaran radio luar negeri itulah saya mengenal nama Ebet Kadarisman, penyiar kenamaan yang suaranya hingga kini masih melekat kuat di ingatan. Namun, kecintaan saya pada dunia radio sebenarnya sudah tumbuh sejak masa kanak-kanak. Ada dua nama yang sangat berbekas: Pak Har dan Pak Imam dari RRI Madiun. Pak Har adalah pengasuh acara dongeng anak-anak yang disiarkan setiap Jumat pukul lima sore. Bisa dipastikan, setiap Jumat sebelum jam lima saya sudah duduk nguping di depan radio Philips berbaterei empat di rumah. Tidak pernah absen. Pak Har juga sosok yang ditunggu-tunggu setiap bulan Ramadan. Setiap dini hari, beliau mengisi acara pengantar makan sahur. Sampai hari ini, saya masih menyimpan instrumentalia lagu “Selayang Pandang” yang menjadi musik pembuka dan penutup acara tersebut. Ketika Pak Har uzur, acara itu dilanjutkan oleh Pak Imam. Bagi Iman Supriyono kecil, Pak Har dan Pak Imam adalah sumber ilmu agama yang luar biasa pada zamannya. Radio bukan sekadar hiburan. Ia adalah sekolah kehidupan. Lalu ada iklan. “Rokoke Reco Pentung, Weton pabrik Tulungagung. Tuku rokok ojo bingung, Milih’o cap Reco Pendung…” Lirik iklan itu masih saya hafal hingga hari ini. Sebuah iklan rokok berbentuk tembang gamelan dengan irama lagu Sluku-sluku Bathok. Lagu anak-anak yang sangat populer saat itu. Iklan tersebut diputar berulang-ulang di radio. Sebagai penggemar radio, saya hafal di luar kepala. Dan baru kemudian saya sadar, iklan-iklan itulah yang membiayai siaran radio swasta yang menemani masa kecil dan remaja saya. Dekade 80-an adalah dekade radio. Dan radio hidup dari iklan. Siapa pengiklan terbesar itu? Tidak lain adalah perusahaan rokok cap Redjo Pentung dari Tulungagung. Sebuah pabrik rokok yang memang sedang berada di masa jayanya. Pada puncak kejayaan, bisnis keluarga Soemiran Karsodiwirjo ini mempekerjakan sekitar 4.500 orang. Angka yang luar biasa untuk ukuran industri rokok kretek daerah pada masa itu. Kejayaan Redjo Pentung kemudian saya saksikan dari jarak yang lebih dekat ketika menjadi mahasiswa. Salah satu teman seangkatan saya di Jurusan Teknik Mesin ITS adalah anggota keluarga Redjo Pentung. Saat itu saya tinggal di rumah kos di kawasan Gebang, sebelah barat Kampus ITS. Kamar kos saya berukuran sekitar 2,5 x 3 meter, berisi sebuah ranjang tingkat. Satu kamar dihuni dua mahasiswa. Hidup sederhana, serba terbatas, dan penuh penghematan. Persis di sebelah barat kampung Gebang, berdiri Kompleks Perumahan Kertajaya Indah. Kompleks hunian besutan PT Sinar Galaxy ini adalah perumahan termewah di Surabaya pada masa itu. Rumah-rumah besar, halaman luas, pagar tinggi, dan mobil-mobil mahal menjadi pemandangan biasa. Kawan saya dari keluarga Redjo Pentung tinggal di sana. Ketika saya berkunjung ke rumahnya, perasaan yang muncul hanya satu: perbedaan antara langit dan sumur. Rumah super mewah dengan perabotan kelas atas berhadapan langsung dengan kamar indekos sempit yang saya tempati sehari-hari. Dua dunia. Dua realitas. Dua titik berangkat kehidupan yang sama sekali tidak sejajar. Itulah Redjo Pentung pada zamannya. Namun, sejarah hampir selalu memiliki bab berikutnya. Sepeninggal Soemiran Karsodiwirjo pada tahun 1997, pengelolaan bisnis dilanjutkan oleh Ismanu Soemiran, putra sulungnya, lelaki kelahiran tahun 1949. Di tangannyalah bisnis rokok Redjo Pentung bertahan—namun hanya untuk sementara. Pada awal tahun 2000-an, perusahaan itu akhirnya pailit. Sebuah kisah klasik tentang kejayaan, warisan, dan apa yang oleh banyak literatur manajemen disebut sebagai kutukan generasi ketiga—the third generation curse. Kekayaan yang tidak mampu bertahan lintas generasi. Sebuah pelajaran sunyi tentang bisnis keluarga, tentang kesinambungan, dan tentang betapa sejarah ekonomi sering kali berulang dengan pola yang sama. Karya ke-491 Iman Supriyono,Ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan,Surabaya, Edisi November 2025  

Kabarkita, Ruang Kita

Lambat Menyelamatkan Aset, Bupati Banyumas Diadukan ke Kejati Jateng

Lambat Menyelamatkan Aset, Bupati Banyumas Diadukan ke Kejati Jateng BANYUMAS, 22 Desember 2025 — Dugaan pembiaran aset negara kembali mencuat di Kabupaten Banyumas. Kali ini, sorotan tertuju pada ruko Kebondalem yang hingga kini masih dikuasai penyewa lama, meskipun status aset tersebut telah sah dikembalikan ke negara sejak Maret 2025. Atas kondisi itu, Bupati Banyumas, Sadewo, resmi diadukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Aduan tersebut dilayangkan oleh advokat sekaligus pegiat anti-korupsi, Ananto Widagdo, SH., S.Pd. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Banyumas lamban, bahkan terkesan membiarkan aset daerah terus “tersandera” tanpa langkah hukum yang tegas. Menurut Ananto, sikap Pemkab Banyumas menunjukkan kontradiksi yang mencolok. Di satu sisi, pemerintah daerah memasang banner dan pengumuman bahwa ruko-ruko Kebondalem akan dikontrakkan. Namun di sisi lain, ruko-ruko tersebut masih diduduki penyewa lama tanpa ikatan kontrak resmi yang sah dengan Pemkab. “Ini ironis. Pemkab berani pasang banner mau menyewakan ruko, tapi tidak berani mengosongkan atau menertibkan penyewa lama yang sudah tidak punya hak. Aset negara akhirnya macet, tidak produktif, dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegas Ananto. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam laporan yang telah diterima Kejati Jateng dengan nomor tanda terima 011/AD.LP/SM/X/AW/2025, Ananto menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran serius. Salah satunya adalah potensi pelanggaran Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan. Sebagai kepala daerah dan pemegang kuasa pengelolaan aset, Bupati Banyumas dinilai memiliki kewajiban hukum untuk melakukan eksekusi pengosongan aset. Ketidakberanian atau kelalaian mengambil tindakan tegas, menurut Ananto, dapat dikategorikan sebagai pembiaran yang menguntungkan pihak lain secara melawan hukum. Tak hanya itu, pembiaran tersebut juga berimplikasi langsung pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ruko masih dikuasai penyewa lama, Pemkab tidak bisa mengontrakkan kepada pihak baru. Potensi pemasukan daerah pun menguap, sementara banner pengumuman sewa hanya menjadi simbol tanpa makna. Ancaman Sanksi Pidana Ananto menegaskan, jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam pembiaran aset yang berdampak pada kerugian keuangan negara, maka konsekuensi hukumnya serius. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, pelaku dapat diancam pidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar. Aspirasi Publik Diabaikan Yang lebih memantik kekecewaan publik, menurut Ananto, adalah sikap Pemkab Banyumas yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia mengaku telah mengirimkan surat resmi sebanyak tiga kali kepada Bupati Banyumas, mendesak agar dilakukan pengosongan dan penyelamatan aset. Namun seluruh surat tersebut tidak mendapat respons. “Masyarakat Banyumas marah dan kecewa. Bupati adalah mandataris rakyat, bukan sekadar administrator. Tugasnya menjaga aset daerah, bukan ragu menghadapi pihak-pihak yang menguasai aset negara secara ilegal. Kalau Pemkab tidak sanggup, biarkan aparat penegak hukum yang mengambil alih,” tandasnya. Kasus ruko Kebondalem kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset publik. Aduan ke Kejati Jateng diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih tegas, sekaligus peringatan bahwa pembiaran terhadap aset negara bukan persoalan sepele, melainkan potensi kejahatan yang merugikan masyarakat luas. (Sis, Antarkita)

Prespektif, Ruang Kita

KETAHANAN PANGAN NASIONAL ala Aiptu Teguh Pujiono, S.H.

KETAHANAN PANGAN NASIONAL ala Aiptu Teguh Pujiono, S.H. Anggota Polsek Kedungbanteng, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah Ketahanan pangan nasional kerap hadir sebagai istilah besar yang terdengar megah di ruang-ruang rapat dan podium resmi. Namun di Banyumas, gagasan besar itu diturunkan ke level paling dasar: keluarga, lahan, dan kerja nyata. Inilah yang tampak jelas dalam acara launching Program Ketahanan Pangan Nasional Polresta Banyumas, sebuah momentum penting yang menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar wacana, melainkan praktik yang harus dijalankan. Launching program ini dilaksanakan bersamaan dengan Zoom Meeting antara Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Banyumas. Pertemuan virtual tersebut bukan sekadar seremoni koordinasi struktural, melainkan penegasan komitmen bahwa Polri hadir dalam urusan strategis bangsa: memastikan rakyat kuat secara pangan agar stabil secara sosial dan ekonomi. Di tengah konteks inilah, sosok Aiptu Teguh Pujiono, S.H., anggota Polsek Kedungbanteng, tampil sebagai contoh konkret bagaimana ketahanan pangan dapat dibangun dari bawah. Di luar tugas utamanya sebagai aparat penegak hukum, beliau menunjukkan peran lain yang tak kalah penting: penggerak kemandirian masyarakat. Melalui pemanfaatan lahan kosong, Aiptu Teguh Pujiono mengembangkan kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan secara terpadu. Lahan yang sebelumnya terbengkalai dan tidak produktif diubah menjadi ruang hidup yang menghasilkan. Ayam dan ternak dipelihara, sayuran ditanam, perikanan dikembangkan. Semua diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga terlebih dahulu, baru kemudian memberi manfaat ekonomi lebih luas. Pendekatan ini menunjukkan pemahaman yang sangat mendasar: ketahanan pangan dimulai dari dapur rumah tangga. Ketika keluarga mampu mencukupi kebutuhan pangannya sendiri, tekanan ekonomi berkurang, ketergantungan pada pasar menurun, dan daya tahan hidup meningkat. Dari sinilah lahir ketenangan sosial yang menjadi fondasi keamanan. Atas konsistensi dan dampak positif dari upaya tersebut, Aiptu Teguh Pujiono menerima piagam penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas. Penghargaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengakuan bahwa praktik ketahanan pangan yang beliau jalankan juga sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.   Lebih jauh lagi, ketahanan pangan yang dibangun ini berimplikasi langsung pada kemandirian ekonomi rakyat. Ketika pangan pokok dapat dihasilkan sendiri, sisa hasil produksi dapat dijual atau dimanfaatkan sebagai tambahan penghasilan. Ekonomi keluarga menjadi lebih kokoh dan tidak mudah terguncang oleh fluktuasi harga atau tekanan eksternal. Di titik inilah ketahanan pangan bertemu dengan kesadaran politik. Rakyat yang mandiri secara pangan dan ekonomi tidak mudah terbeli oleh politik. Tidak gampang dipengaruhi oleh bantuan sesaat, tidak mudah ditundukkan oleh janji lima tahunan, dan tidak mudah dijadikan objek politik transaksional. Ketahanan pangan menjadi benteng martabat rakyat. Program Ketahanan Pangan Nasional yang dilaunching oleh Polresta Banyumas ini sekaligus menegaskan peran Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga ketahanan sosial bangsa. Keteladanan aparat di lapangan menjadi energi moral yang menular ke masyarakat. Apa yang dilakukan Aiptu Teguh Pujiono menunjukkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak akan pernah kuat jika tidak ditopang oleh ketahanan pangan keluarga. Negara bisa membuat kebijakan, tetapi rakyatlah yang menghidupkannya melalui kerja dan kemandirian. Dari lahan kosong yang diolah dengan kesungguhan, dari kandang sederhana dan kebun yang dirawat setiap hari, lahir pesan besar tentang masa depan bangsa: bahwa Indonesia yang kuat tidak dibangun dari slogan, melainkan dari rakyat yang berdaya, mandiri, dan bermartabat. Suwatnoibnusudihardjo,Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Cacat Nalar Badjingan

Cacat Nalar Badjingan Ketika Akal Sehat Dikalahkan oleh Penyembahan Kekuasaan Badjingan bukan sekadar kata makian. Ia adalah identitas ideologis, sebuah kondisi mental-politik ketika akal sehat menyerah total kepada kekuasaan. Badjingan lahir bukan karena kebodohan semata, melainkan karena kesengajaan untuk menanggalkan nurani demi keuntungan. Badjingan itu mirip kaum paganisme penyembah berhala. Hanya saja, berhala mereka bukan patung dari batu atau kayu, melainkan pemimpin politik yang diperlakukan layaknya Tuhan: tidak boleh salah, tidak boleh dikritik, dan tidak boleh dimintai pertanggungjawaban. Dalam logika Badjingan, pemimpin selalu benar. Jika pemimpin gagal, yang salah adalah rakyat. Jika kebijakan menindas, itu disebut pengorbanan demi negara. Jika hukum dilanggar, pelanggaran dibungkus narasi stabilitas dan kepentingan nasional. Inilah cacat nalarnya: kekuasaan ditempatkan lebih tinggi dari kebenaran, dan loyalitas dianggap lebih penting daripada keadilan. Ketika ada rakyat bersuara kritis menuntut keadilan, Badjingan akan pasang badan. Mereka tidak bertanya: apa yang benar? Mereka hanya bertanya: siapa yang berkuasa? Mereka tidak membela konstitusi. Mereka tidak membela korban. Mereka membela tuannya. Kritik dianggap ancaman. Perbedaan pendapat dicap pengkhianatan. Akal sehat disebut provokasi. Badjingan tidak pernah hadir ketika bangsa dilanda bencana kemanusiaan. Mereka absen saat banjir merendam rumah rakyat. Mereka sunyi saat korban menunggu bantuan. Mereka tak terlihat saat keadilan tertimbun lumpur dan nyawa kehilangan nilai. Namun Badjingan selalu sigap ketika tuannya terganggu. Saat borok kekuasaan terbuka, saat skandal tercium, saat kebohongan mulai runtuh, mereka muncul berbondong-bondong sebagai buzzer, pembelok fakta, penyerang moral publik. Mereka tidak datang membawa solusi. Mereka datang membawa noise. Karena tujuan mereka bukan menyelesaikan masalah, melainkan mengaburkan persoalan. Badjingan hidup dari kegaduhan. Kegaduhan adalah oksigen mereka. Semakin kacau ruang publik, semakin aman tuan mereka. Cacat nalar Badjingan berpuncak pada satu keyakinan sesat: negara adalah milik penguasa, bukan milik rakyat. Padahal konstitusi dengan jelas menyatakan sebaliknya. Namun bagi Badjingan, konstitusi hanyalah hiasan, bukan pedoman. Mereka rela membela kebijakan yang melanggar hukum, asal akses tetap terbuka. Mereka siap menjustifikasi kezaliman, asal jatah tidak terganggu. Bagi mereka, urusan bangsa hanyalah transaksi. Sejarah selalu jujur dalam satu hal: bangsa tidak pernah runtuh karena kritik rakyatnya, melainkan karena pemuja kekuasaan yang mematikan daya kritis. Selama Badjingan dipelihara, penguasa zalim akan terus lahir. Selama pemuja lebih banyak daripada warga kritis, demokrasi hanya menjadi panggung sandiwara. Dan pada akhirnya, Badjingan akan selalu lupa: kekuasaan itu sementara, jabatan itu fana, tetapi catatan sejarah tidak pernah lupa siapa yang memilih menjual nurani ketika bangsa sedang terluka. Suwatno Ibnu Sudihardjo Antarkita

Kabarkita, Ruang Kita

Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir Asp, Wafat

Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir Asp, Wafat Kabar duka menyelimuti umat Islam, khususnya keluarga besar Masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir Asp, wafat pada Senin pagi, 22 Desember 2025, di RS PKU Yogyakarta. Kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi dunia dakwah, pengelolaan masjid, dan gerakan pemberdayaan umat di Indonesia. Ustaz Muhammad Jazir dikenal luas sebagai sosok ulama yang sederhana, istiqamah, dan penuh ketulusan. Dalam perannya sebagai Ketua Dewan Syuro, beliau bukan hanya penentu arah kebijakan keumatan di Masjid Jogokariyan, tetapi juga penjaga nilai, akhlak, dan ruh perjuangan masjid. Di bawah bimbingan Dewan Syuro yang beliau pimpin, Masjid Jogokariyan tumbuh menjadi ikon masjid yang hidup—hadir di tengah masyarakat, menjawab persoalan sosial, dan menjadi pusat peradaban umat. Masjid Jogokariyan tidak sekadar tempat ibadah, tetapi ruang pelayanan publik, pusat solidaritas, dan rumah besar bagi jamaah. Di balik konsep besar itu, Ustaz Jazir selalu hadir dengan ketenangan, kebijaksanaan, dan keteladanan. Beliau lebih banyak menuntun dengan sikap daripada kata-kata, mengajarkan keikhlasan, keberpihakan pada kaum kecil, serta pentingnya masjid dikelola untuk kemaslahatan umat. Bagi para jamaah, santri, dan aktivis masjid, almarhum adalah figur yang lembut dalam bertutur, rendah hati dalam bersikap, dan teguh dalam prinsip. Ia bukan hanya ulama yang memberi nasihat, tetapi juga teladan yang hidup bersama jamaah, merasakan denyut persoalan umat, dan hadir ketika dibutuhkan. Sejak kabar wafatnya tersebar, ucapan duka dan doa mengalir dari berbagai penjuru. Tokoh agama, penggerak masjid, hingga masyarakat umum menyampaikan rasa kehilangan mendalam. Media sosial dipenuhi ungkapan doa dan kesaksian tentang kebaikan serta jasa-jasa beliau. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni dosa dan kekhilafannya, melipatgandakan amal kebaikannya, serta menempatkannya di jannatun na’im,” tulis salah seorang jamaah. Kepergian Ustaz Muhammad Jazir Asp memang meninggalkan duka, namun jejak keteladanan, pemikiran, dan amal kebaikannya akan terus hidup. Semangat memakmurkan masjid, melayani umat, dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban akan tetap menyala—menjadi warisan berharga bagi generasi setelahnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. — Suwatnoibnusudihardjo,Antarkita

Kabarkita, Ruang Kita

Magister yang Bertahan di Tengah Sapuan Regulasi

Magister yang Bertahan di Tengah Sapuan Regulasi Gelar Magister (S2) dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang diraih Nur Yustiana Dewi sejatinya adalah simbol perjuangan intelektual, ketekunan, dan harapan akan masa depan yang lebih layak. Namun, di hadapan perubahan regulasi birokrasi, toga dan ijazah itu tak cukup sakti untuk menahan laju kebijakan negara yang bergerak seragam dan tegas. Di lorong-lorong Pengadilan Agama Kelas IA Slawi, Kabupaten Tegal, Nur kini menjalani hari-hari yang berbeda. Selama tujuh hingga sepuluh tahun terakhir, ia terbiasa berkutat dengan tumpukan berkas administrasi, membantu kelancaran kerja lembaga peradilan sebagai tenaga honorer. Kini, sejak 25 November lalu, tangannya lebih akrab dengan sapu, pel, dan alat kebersihan. Ia resmi bekerja sebagai cleaning service di instansi yang sama—tempat ia mengabdi bertahun-tahun. Perubahan drastis ini bukan pilihan yang lahir dari keinginan pribadi, melainkan akibat langsung dari kebijakan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penanda berakhirnya era honorer. Per 31 Desember 2025, birokrasi negara hanya mengenal dua status kepegawaian: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada lagi ruang bagi tenaga non-ASN. Bagi Nur, kebijakan itu datang seperti gelombang besar yang tak mungkin dihindari. Ia tak terakomodasi dalam seleksi PPPK, sementara masa transisi yang diatur melalui PP Nomor 49 Tahun 2018 telah berada di penghujung waktu. Pilihan yang tersedia pun amat terbatas. Pihak kantor memberinya dua opsi agar tetap bisa bekerja: menjadi satpam atau menjadi cleaning service. Daripada harus diberhentikan dan kehilangan mata pencaharian sama sekali, Nur memilih opsi kedua. Keputusan itu menjadikannya potret nyata “korban” transisi aturan kepegawaian di negeri ini. Seorang perempuan berpendidikan tinggi, lulusan S2, yang harus menelan pil pahit dan menerima status sebagai tenaga alih daya atau outsourcing. Bukan karena ia tak mampu bekerja lebih, melainkan karena sistem tak lagi menyediakan ruang. Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Slawi, M. Nashir Al Muqsith, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, alih status Nur merupakan kebijakan internal sebagai tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat. “Ada dua pilihan, antara satpam dan cleaning service. Yang bersangkutan memilih cleaning service,” ujarnya. Kisah Nur Yustiana Dewi bukan sekadar cerita tentang perubahan profesi. Ia adalah cermin dari realitas ribuan pekerja non-ASN di berbagai daerah—mereka yang telah lama mengabdi, namun harus menyesuaikan diri dengan sistem baru yang tak selalu memberi jalan mulus. Di balik seragam cleaning service yang kini ia kenakan, tersimpan keteguhan untuk bertahan, menjaga martabat, dan terus bekerja apa pun perannya. Di lorong-lorong Pengadilan Agama Slawi, Nur menyapu lantai dengan kesadaran penuh bahwa pekerjaan ini bukan tentang tinggi rendahnya gelar, melainkan tentang keberanian menerima realitas dan tetap berdiri di tengah perubahan zaman. — Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Coach Imansu, Ruang Kita

Kutukan Generasi Ketiga

Kutukan Generasi Ketiga : Generasi pertama membangun.,Generasi kedua menikmati.,Generasi ketiga menghancurkan. Mengapa Redjo Pentung akhirnya pailit? Tentu saja tidak ada satu sebab tunggal. Dalam dunia bisnis, kejatuhan sebuah perusahaan hampir selalu merupakan akumulasi dari berbagai keputusan—atau justru ketidakberanian mengambil keputusan—yang terjadi dalam rentang waktu panjang. Namun, jika dilihat melalui kacamata siklus hidup perusahaan, terdapat satu kesalahan strategis yang bersifat fatal dalam pengelolaan Redjo Pentung pada masa jayanya. Sebagai sebuah perusahaan rokok, Redjo Pentung sesungguhnya telah mencapai fase emas: memiliki satu merek yang sangat dikenal, kuat di pasar, dan menghasilkan laba besar. Pada fase ini, teori manajemen bisnis sangat jelas: laba dari merek pertama harus segera digunakan untuk membangun masa depan perusahaan. Caranya ada dua. Pertama, meluncurkan merek baru. Merek kedua dibiayai dari laba merek pertama. Jika merek kedua berhasil, dilanjutkan dengan merek ketiga, keempat, dan seterusnya. Dengan demikian, perusahaan tidak bergantung pada satu sumber pendapatan saja. Kedua, melakukan akuisisi terhadap merek rokok lain yang sudah lebih dulu dikenal pasar. Akuisisi adalah jalan pintas untuk mempercepat pertumbuhan dan memperluas portofolio merek tanpa harus memulai dari nol. Inilah yang disebut sebagai proses korporatisasi—transformasi dari perusahaan keluarga yang bertumpu pada satu produk menjadi korporasi dengan banyak mesin penghasil laba. Contoh ideal dalam industri rokok adalah PT HM Sampoerna. Perusahaan ini tidak bergantung pada satu merek. Ia memiliki Dji Sam Soe, Sampoerna Hijau, dan A Mild, yang masing-masing menyasar segmen pasar berbeda. Bahkan di era rokok elektrik, anak perusahaan Philip Morris ini juga hadir dengan produk Veev. Lebih jauh lagi, langkah strategis Philip Morris mengakuisisi HM Sampoerna senilai sekitar Rp 18 triliun pada tahun 2005 adalah contoh sempurna korporatisasi. Dengan satu langkah besar, Philip Morris langsung menambahkan tiga merek rokok mapan ke dalam portofolionya. Sekali gebrak, dampaknya global. Inilah yang tidak dilakukan oleh Redjo Pentung pada masa kejayaannya. Akibatnya, Redjo Pentung hanya mampu bertahan hingga generasi kedua. Tidak ada diversifikasi merek yang memadai. Tidak ada akuisisi strategis. Tidak ada transformasi dari perusahaan keluarga menjadi korporasi modern yang tahan lintas zaman. Bandingkan dengan Philip Morris, perusahaan rokok yang telah berdiri sejak tahun 1847. Jika jarak antar generasi diasumsikan sekitar 25–30 tahun, maka Philip Morris saat ini telah melewati tujuh generasi kepemilikan dan manajemen. Namun perusahaan ini tetap eksis, bahkan semakin besar. Kini, Philip Morris memiliki merek-merek rokok dengan nilai perusahaan lebih dari Rp 4.000 triliun, beroperasi di lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia. Sebuah bukti bahwa umur panjang perusahaan bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari keputusan strategis yang konsisten lintas generasi. Pembaca yang baik, Jika Anda adalah pelaku bisnis—terutama bisnis keluarga—pastikan perusahaan Anda tidak berhenti sebagai warisan, tetapi bertumbuh menjadi institusi. Pastikan perusahaan Anda menjalani proses korporatisasi secara sadar dan terencana. Pelajarilah dengan sungguh-sungguh delapan tahap siklus hidup perusahaan. Ketahui di fase mana perusahaan Anda berada. Dan lakukan transformasi yang diperlukan dengan segenap sumber daya yang Anda miliki. Belajarlah dari perusahaan-perusahaan besar seperti Philip Morris. Bukan untuk meniru produknya, tetapi untuk meniru ketangguhan sistemnya. Agar perusahaan Anda tetap unggul dari generasi ke generasi. Agar tidak berhenti di generasi kedua. Agar terhindar dari apa yang sering disebut sebagai: Kutukan Generasi Ketiga Generasi pertama membangun. Generasi kedua menikmati. Generasi ketiga menghancurkan. Karya ke-491,Iman Supriyono,Ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan,Surabaya, Edisi November 2025

Coach Imansu, Ruang Kita

Kutukan Generasi Ketiga

Kutukan Generasi Ketiga Caruban, dekade 1980-an. Nama-nama itu masih kokoh berdiri di memori saya hingga hari ini. Atik Suryangsih, Lus Hadi, Ipung, Tatik, Mamik, Jon Jiyono. Mereka adalah insan radio ternama pada masanya di wilayah yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Madiun. Nama pertama adalah penyiar RRI Madiun. Empat nama berikutnya adalah penyiar Radio Moderato Madiun. Dan nama terakhir, Jon Jiyono, adalah operator radio Moderato. Pada masa itu, saya hanyalah seorang remaja—namun seorang remaja yang pendengar radio fanatik. Bukan hanya radio lokal. Saya juga setia mendengarkan radio luar negeri. BBC, Radio Australia, dan Voice of America menjadi menu harian. Gelombang short wave yang timbul tenggelam, kadang jernih kadang hilang, justru menghadirkan kenikmatan tersendiri. Ada sensasi perjuangan di sana. Tujuan saya sederhana namun serius: mengasah kemampuan bahasa Inggris. Masa SMP dan SMA adalah masa di mana semangat belajar bahasa Inggris saya sedang menyala-nyala. Radio adalah satu-satunya media yang tersedia. Dari siaran radio luar negeri itulah saya mengenal nama Ebet Kadarisman, penyiar kenamaan yang suaranya hingga kini masih melekat kuat di ingatan. Namun, kecintaan saya pada dunia radio sebenarnya sudah tumbuh sejak masa kanak-kanak. Ada dua nama yang sangat berbekas: Pak Har dan Pak Imam dari RRI Madiun. Pak Har adalah pengasuh acara dongeng anak-anak yang disiarkan setiap Jumat pukul lima sore. Bisa dipastikan, setiap Jumat sebelum jam lima saya sudah duduk nguping di depan radio Philips berbaterei empat di rumah. Tidak pernah absen. Pak Har juga sosok yang ditunggu-tunggu setiap bulan Ramadan. Setiap dini hari, beliau mengisi acara pengantar makan sahur. Sampai hari ini, saya masih menyimpan instrumentalia lagu “Selayang Pandang” yang menjadi musik pembuka dan penutup acara tersebut. Ketika Pak Har uzur, acara itu dilanjutkan oleh Pak Imam. Bagi Iman Supriyono kecil, Pak Har dan Pak Imam adalah sumber ilmu agama yang luar biasa pada zamannya. Radio bukan sekadar hiburan. Ia adalah sekolah kehidupan. Lalu ada iklan. “Rokoke Reco Pentung, Weton pabrik Tulungagung. Tuku rokok ojo bingung, Milih’o cap Reco Pendung…” Lirik iklan itu masih saya hafal hingga hari ini. Sebuah iklan rokok berbentuk tembang gamelan dengan irama lagu Sluku-sluku Bathok. Lagu anak-anak yang sangat populer saat itu. Iklan tersebut diputar berulang-ulang di radio. Sebagai penggemar radio, saya hafal di luar kepala. Dan baru kemudian saya sadar, iklan-iklan itulah yang membiayai siaran radio swasta yang menemani masa kecil dan remaja saya. Dekade 80-an adalah dekade radio. Dan radio hidup dari iklan. Siapa pengiklan terbesar itu? Tidak lain adalah perusahaan rokok cap Redjo Pentung dari Tulungagung. Sebuah pabrik rokok yang memang sedang berada di masa jayanya. Pada puncak kejayaan, bisnis keluarga Soemiran Karsodiwirjo ini mempekerjakan sekitar 4.500 orang. Angka yang luar biasa untuk ukuran industri rokok kretek daerah pada masa itu. Kejayaan Redjo Pentung kemudian saya saksikan dari jarak yang lebih dekat ketika menjadi mahasiswa. Salah satu teman seangkatan saya di Jurusan Teknik Mesin ITS adalah anggota keluarga Redjo Pentung. Saat itu saya tinggal di rumah kos di kawasan Gebang, sebelah barat Kampus ITS. Kamar kos saya berukuran sekitar 2,5 x 3 meter, berisi sebuah ranjang tingkat. Satu kamar dihuni dua mahasiswa. Hidup sederhana, serba terbatas, dan penuh penghematan. Persis di sebelah barat kampung Gebang, berdiri Kompleks Perumahan Kertajaya Indah. Kompleks hunian besutan PT Sinar Galaxy ini adalah perumahan termewah di Surabaya pada masa itu. Rumah-rumah besar, halaman luas, pagar tinggi, dan mobil-mobil mahal menjadi pemandangan biasa. Kawan saya dari keluarga Redjo Pentung tinggal di sana. Ketika saya berkunjung ke rumahnya, perasaan yang muncul hanya satu: perbedaan antara langit dan sumur. Rumah super mewah dengan perabotan kelas atas berhadapan langsung dengan kamar indekos sempit yang saya tempati sehari-hari. Dua dunia. Dua realitas. Dua titik berangkat kehidupan yang sama sekali tidak sejajar. Itulah Redjo Pentung pada zamannya. Namun, sejarah hampir selalu memiliki bab berikutnya. Sepeninggal Soemiran Karsodiwirjo pada tahun 1997, pengelolaan bisnis dilanjutkan oleh Ismanu Soemiran, putra sulungnya, lelaki kelahiran tahun 1949. Di tangannyalah bisnis rokok Redjo Pentung bertahan—namun hanya untuk sementara. Pada awal tahun 2000-an, perusahaan itu akhirnya pailit. Sebuah kisah klasik tentang kejayaan, warisan, dan apa yang oleh banyak literatur manajemen disebut sebagai kutukan generasi ketiga—the third generation curse. Kekayaan yang tidak mampu bertahan lintas generasi. Sebuah pelajaran sunyi tentang bisnis keluarga, tentang kesinambungan, dan tentang betapa sejarah ekonomi sering kali berulang dengan pola yang sama. Karya ke-491 Iman Supriyono,Ditulis untuk dan diterbitkan oleh Majalah Matan,Surabaya, Edisi November 2025

Scroll to Top