Mimpi JSM Banyumas 2026: Membangun Perumahan Muhammadiyah
Sabtu sore, 3 Januari 2026, menjadi salah satu simpul waktu yang penting bagi Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) Banyumas. Dalam suasana awal tahun yang masih basah oleh harapan dan doa, lahirlah satu mimpi bersama: membangun Perumahan Muhammadiyah. Bukan sekadar proyek fisik, melainkan ikhtiar ideologis, sosial, dan keumatan.
Mimpi ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia berakar pada realitas sosial yang kian mendesak: krisis hunian yang semakin menghimpit masyarakat urban dan suburban. Seperti yang sejak lama disadari Friedrich Engels dalam The Housing Question (1872), krisis hunian adalah persoalan struktural yang selalu menjadi “hak istimewa” kaum tertindas—mereka yang bekerja keras, tetapi kian tersingkir dari akses tempat tinggal yang layak. Engels menyebutnya sebagai secondary evil, kejahatan turunan dari sistem ekonomi yang timpang.
Lebih dari satu abad berselang, hantu krisis hunian itu kembali menggentayangi Indonesia. Urbanisasi yang masif, harga tanah dan rumah yang terus melonjak, serta ketergantungan pada skema pembiayaan jangka panjang membuat hunian layak semakin jauh dari jangkauan masyarakat kelas menengah ke bawah. Padahal, hunian bukan sekadar bangunan, melainkan hak dasar manusia, sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agenda 21 PBB, serta Tujuan ke-11 Sustainable Development Goals.
Di titik inilah mimpi JSM Banyumas menemukan relevansinya.
Muhammadiyah, sejak kelahirannya pada 1912, adalah gerakan Islam yang tumbuh dan berakar di ruang urban. Sejarah mencatat bagaimana Kiai Ahmad Dahlan dan para pendiri Muhammadiyah tidak hanya berdakwah di mimbar, tetapi juga menjawab kebutuhan konkret masyarakat kota: pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Impian Kiai Sudja’ pada 1920 tentang rumah miskin, rumah yatim, dan rumah sakit—yang kala itu dianggap terlalu muluk—akhirnya terbukti menjadi tonggak besar amal usaha Muhammadiyah.
Kini, seabad kemudian, mimpi itu menuntut rekontekstualisasi.
Membangun Perumahan Muhammadiyah bukan sekadar menyediakan tempat berteduh, tetapi menghadirkan hunian sementara yang bermartabat, terjangkau, dan terintegrasi dengan nilai-nilai Islam berkemajuan. Hunian yang memberi ruang bagi keluarga muda, pekerja kecil, alumni panti asuhan, pensiunan pegawai persyarikatan, kaum difabel, hingga mereka yang selama ini terpinggirkan dari akses kepemilikan rumah.
Sebagaimana ditegaskan dalam berbagai kajian (Belinda Yuen, 2007; Hilman Latief, 2016), hunian yang layak berkorelasi langsung dengan kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, dan stabilitas sosial. Ketika akses hunian tertutup, lahirlah kawasan kumuh, kemiskinan struktural, krisis moral, bahkan keterasingan manusia dari nilai-nilai keimanan. Karena itu, menyediakan hunian sejatinya adalah amal dunia sekaligus investasi akhirat.
Perumahan Muhammadiyah yang dimimpikan JSM Banyumas bukan hanya soal tembok dan atap, tetapi tentang membangun ekosistem kehidupan: ada masjid sebagai pusat spiritual, ada ruang pendidikan dan literasi, ada denyut ekonomi jamaah, dan ada kehidupan sosial yang saling menguatkan. Di sanalah dakwah tidak berhenti pada ceramah, tetapi hadir dalam keseharian—dalam kerja, dalam keluarga, dalam kebersamaan.
Mimpi ini juga sejalan dengan Manhaj Gerakan Muhammadiyah dan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua: mengambil prakarsa, bersikap proaktif, dan menghadirkan solusi nyata atas persoalan umat dan bangsa. Ketika negara belum sepenuhnya mampu menjangkau semua lapisan, maka gerakan masyarakat—termasuk JSM—perlu tampil sebagai bagian dari solusi.
Karena itu, mimpi Perumahan Muhammadiyah yang lahir pada Sabtu sore awal Januari 2026 ini kami maknai sebagai spirit awal tahun, sebuah stimulus bagi lahirnya program-program lanjutan JSM Banyumas. Mimpi yang mengajak kami untuk tidak berhenti pada wacana, tetapi melangkah pada perencanaan, konsolidasi, dan ikhtiar nyata.
Sejarah Muhammadiyah telah membuktikan: banyak mimpi besar yang awalnya ditertawakan, justru kelak menjadi amal usaha yang menopang jutaan kehidupan. Maka, mimpi JSM Banyumas ini pun kami rawat dengan keyakinan yang sama—bahwa selama ia berpijak pada nilai, kebutuhan umat, dan kerja berjamaah, ia bukan mimpi kosong, melainkan cikal bakal perubahan.
Wallahu a’lam.
SiS, Antarkita