Aspirasi MBG
Evaluasi Program MBG Demi Masa Depan Anak
Hari ini, Senin 2 Maret 2026, ||Antarkita.com Bapak Slamet Sudiarso melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara sekaligus orang tua siswa dengan mendatangi kepala sekolah dan guru di tempat anak beliau bersekolah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang diterima para siswa.
Beliau menghimbau agar pihak sekolah mengembalikan MBG yang dibagikan hari ini dan pada kesempatan berikutnya apabila kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai dengan ketentuan yang semestinya.
Aspirasi ini bukan bentuk penolakan terhadap program, melainkan bentuk kontrol sosial yang konstruktif agar pelaksanaan program benar-benar memenuhi standar gizi, kelayakan, dan manfaat bagi peserta didik.
Kepedulian Orang Tua adalah Bentuk Cinta
Program pemenuhan gizi bagi anak sekolah adalah program strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, kualitas makanan, kebersihan, kandungan gizi, serta porsi yang diberikan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepedulian orang tua untuk mengawasi pelaksanaan program adalah bagian dari tanggung jawab moral terhadap:
Kesehatan anak
Pertumbuhan dan perkembangan siswa
Keamanan pangan di lingkungan sekolah
Masa depan generasi Indonesia
Evaluasi demi Perbaikan
Aspirasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pihak sekolah maupun pihak penyelenggara program, agar:
Distribusi berjalan sesuai standar
Kualitas dan kuantitas terjaga
Tidak terjadi pemborosan anggaran
Program benar-benar bermanfaat bagi siswa
Kontrol sosial yang sehat adalah bagian dari demokrasi dan cinta tanah air.
Ajakan Kepedulian
Apabila masyarakat merasa memiliki kepedulian yang sama terhadap kualitas program untuk anak-anak, maka hendaknya menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun, dialogis, dan sesuai aturan.
Karena mencintai anak-anak berarti menjaga hak mereka.
Mencintai negeri berarti memastikan kebijakan berjalan dengan baik.
Oleh: SiS Antarkita
Purwokerto, 2 Maret 202