You are currently viewing Paradoks Gaji Guru Muhammadiyah

Paradoks Gaji Guru Muhammadiyah

Paradoks Gaji Guru Muhammadiyah

Kemegahan Aset Persyarikatan dan Luka Lama Kesejahteraan Pendidik

Semarang || Muhammadiyah selama lebih dari satu abad dikenal sebagai gerakan Islam modern yang sukses membangun peradaban melalui pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, panti asuhan, hingga unit-unit ekonomi berdiri kokoh di bawah naungan Persyarikatan. Tidak berlebihan jika Muhammadiyah kerap disebut sebagai salah satu organisasi Islam terkaya dan paling berpengaruh di dunia.

Namun, di balik kemajuan institusional dan kekuatan aset tersebut, tersimpan sebuah ironi mendalam yang kembali mencuat ke ruang publik: kesejahteraan guru Muhammadiyah yang masih jauh dari kata layak.

Fakta ini disampaikan secara terbuka oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dr. H. Ibnu Hasan, M.Si., dalam Resepsi Milad Muhammadiyah di Semarang. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat guru di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) pendidikan yang hanya menerima honor sekitar Rp500.000 per bulan, angka yang sangat jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Pendidikan di Muhammadiyah belum sepenuhnya sejahtera. Masih ada guru yang digaji lima ratus ribu rupiah per bulan,” tegasnya.

Masalah Lama yang Berlarut-larut

Ibnu Hasan menekankan bahwa persoalan ini bukan fenomena baru dan bukan kasus sporadis. Problem gaji guru Muhammadiyah telah berlangsung cukup lama, berulang, dan berlarut-larut, bahkan lintas periode kepemimpinan. Isu ini kerap muncul dalam musyawarah, rapat pimpinan, hingga rekomendasi resmi Persyarikatan, namun belum sepenuhnya berujung pada perubahan struktural yang signifikan.

Realitas ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin Muhammadiyah yang besar dalam aset dan kuat dalam jaringan, masih membiarkan sebagian gurunya hidup dalam keterbatasan ekonomi?

Guru Muhammadiyah bukan sekadar pekerja. Mereka adalah:

penjaga ideologi persyarikatan,

pelaksana dakwah kultural di ruang kelas,

sekaligus garda terdepan pembentukan karakter generasi bangsa.

Ketika kesejahteraan mereka terabaikan, maka yang terancam bukan hanya kualitas pendidikan, tetapi juga keberlanjutan misi dakwah dan kaderisasi Muhammadiyah itu sendiri.

Tantangan Serius bagi PDM dan AUM

Menurut Ibnu Hasan, kondisi ini merupakan tantangan besar bagi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) serta pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), khususnya di sektor pendidikan. Ia mempertanyakan korelasi antara tuntutan mutu pendidikan dan realitas kesejahteraan guru.

“Bagaimana kualitas pendidikan dapat ditingkatkan jika kesejahteraan guru belum terpenuhi?” ujarnya.

Ia menilai bahwa selama ini sebagian AUM pendidikan masih bertumpu pada idealisme dan pengorbanan guru, tanpa diimbangi sistem kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Padahal, di tengah tantangan zaman—kenaikan biaya hidup, tuntutan profesionalisme, serta persaingan mutu pendidikan—pendekatan seperti ini semakin sulit dipertahankan.

Butuh Langkah Serius dan Revolusioner

Ibnu Hasan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan gaji guru Muhammadiyah tidak bisa lagi dilakukan secara normatif, parsial, atau sekadar imbauan moral. Diperlukan langkah yang lebih serius, sistematis, dan bahkan revolusioner dalam tata kelola Persyarikatan.

Ia mendorong optimalisasi seluruh potensi Muhammadiyah, termasuk:

penguatan peran Lazismu dalam mendukung kesejahteraan pendidik,

redistribusi kekuatan ekonomi dari AUM besar kepada AUM yang masih lemah,

serta penguatan struktur organisasi di tingkat cabang dan ranting agar lebih mandiri secara ekonomi.

“Kampus dan rumah sakit besar sudah maju. Maka pekerjaan rumah berikutnya adalah membina cabang dan ranting agar lebih kuat,” tegasnya.

Langkah revolusioner yang dimaksud bukan semata soal menaikkan honor, tetapi juga menyangkut reformasi sistem pengelolaan AUM pendidikan, keberanian menyusun standar gaji minimum internal Muhammadiyah, serta keberpihakan nyata kepada guru sebagai subjek utama pendidikan.

Refleksi Milad Muhammadiyah

Isu kesejahteraan guru yang disampaikan PWM Jawa Tengah ini menjadi refleksi penting di tengah perayaan Milad Muhammadiyah. Milad tidak cukup dimaknai sebagai seremoni atau laporan keberhasilan aset dan program, tetapi harus menjadi momen muhasabah kolektif: sejauh mana Persyarikatan telah berlaku adil kepada para pendidiknya sendiri.

Paradoks gaji guru Muhammadiyah adalah cermin bahwa kemajuan institusi harus diiringi dengan keadilan distribusi dan keberpihakan kepada pelaku dakwah di akar rumput. Sebab, sebesar apa pun gedung dan aset yang dimiliki, ruh pendidikan Muhammadiyah tetap bertumpu pada guru.

Dari kesejahteraan guru itulah lahir pendidikan yang bermutu, dakwah yang mencerahkan, dan kader umat yang berdaya. Tanpa keberanian mengambil langkah serius dan revolusioner, paradoks ini dikhawatirkan akan terus menjadi luka lama yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

SiS, Antarkita

Dikutip dari : https://pwmjateng.com/gaji-guru-muhammadiyah-masih-di-bawah-umr-pwm-jateng-minta-perbaikan-kesejahteraan/

 

Tinggalkan Balasan