Antarkita

Author name: Suwatno Ibnu Sudihardjo

Prespektif, Ruang Kita

Cacat Nalar Jongos Kekuasaan

Cacat Nalar Jongos Kekuasaan Ciri paling mudah dikenali dari jongos kekuasaan adalah satu hal: selalu menggunakan argumentum ad hominem. Ketika tidak mampu menjawab substansi kritik, yang diserang bukan argumennya, melainkan pribadi orang yang mengkritik. Alih-alih membahas kebijakan yang salah, mereka sibuk membongkar latar belakang pengkritik. Alih-alih menjawab data dan fakta, mereka menuding motif pribadi. Inilah tanda paling jelas dari cacat nalar: menyerang orang karena kehabisan alasan. Padahal kritik itu ditujukan kepada penguasa—kepada mereka yang diberi amanat dan digaji oleh rakyat. Kritik tidak diarahkan kepada individu biasa, melainkan kepada pemegang kekuasaan yang konsekuensi keputusannya berdampak luas pada kehidupan bangsa dan negara. Jokowi hingga hari ini masih menikmati fasilitas negara dan pensiunan dari uang rakyat. Karena itu, sah secara hukum dan etika untuk mempertanyakan legalitas seluruh aspek kepemimpinannya, termasuk hal-hal fundamental seperti ijazah. Pertanyaan publik bukan penghinaan, melainkan mekanisme kontrol warga negara. Yang ironis, pengkritik justru berasal dari rakyat biasa— rakyat yang tidak dibiayai negara, rakyat yang tidak menerima fasilitas, rakyat yang berusaha menyelamatkan kekayaan publik dari praktik mafia kekuasaan. Mereka tidak punya akses anggaran, tidak punya kewenangan, dan tidak punya kekuasaan struktural. Maka tudingan bahwa kritik rakyat membahayakan negara adalah kebohongan logis. Yang benar justru sebaliknya: kebijakan penguasa koruplah yang membahayakan negara. Jika ada rakyat yang justru menyerang rakyat lain karena berani mengkritik penguasa korup, maka jelas posisinya: ia bukan pembela negara, ia bukan penjaga stabilitas, melainkan jongos kekuasaan yang cacat nalar. Mereka membela bukan karena kebenaran, melainkan karena kedekatan, bukan karena konstitusi, melainkan karena loyalitas buta. Sejarah selalu konsisten: bangsa tidak runtuh oleh kritik rakyatnya, tetapi oleh jongos-jongos kekuasaan yang rela mematikan akal sehat demi menjaga kenyamanan tuannya. SiS Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Reinkarnasi KUD: Ketika Koperasi Kembali Menjadi Alat Kekuasaan

Reinkarnasi KUD: Ketika Koperasi Kembali Menjadi Alat Kekuasaan   Setiap kali negara berbicara tentang koperasi, yang dijanjikan selalu sama: kemandirian ekonomi rakyat, pemerataan kesejahteraan, dan kebangkitan desa. Namun sejarah membuktikan, koperasi yang lahir dari kehendak kekuasaan hampir selalu berakhir dengan kegagalan. Bukan karena rakyat tidak mampu, melainkan karena koperasi sejak awal dibunuh ruhnya. Program Koperasi Desa Merah Putih hari ini mengulang pola lama yang seharusnya sudah dikubur oleh sejarah. Ia tidak hadir sebagai jawaban atas kebutuhan konkret masyarakat desa, melainkan sebagai desain kebijakan dari atas yang dibungkus jargon kerakyatan. Dalam banyak hal, Kopdes Merah Putih bukanlah inovasi, melainkan reinkarnasi Koperasi Unit Desa (KUD). Jejak Orde Baru yang Tak Pernah Benar-Benar Pergi Pada 1973, Presiden Soeharto memerintahkan pembentukan lebih dari 9.000 unit KUD di seluruh Indonesia. Negara memaksa satu model ekonomi desa yang seragam, dengan asumsi bahwa kemiskinan dapat diatasi melalui struktur administratif yang dikendalikan pusat. KUD diberi karpet merah: subsidi, akses kredit perbankan negara, dan monopoli distribusi kebutuhan strategis seperti pupuk dan gabah. Namun KUD tidak dibangun dari kesadaran kolektif warga. Ia bukan hasil musyawarah desa, bukan buah kebutuhan riil petani, melainkan produk perintah politik. Selama negara menopang, KUD tampak hidup. Tapi ketika subsidi dikurangi dan kontrol dilonggarkan pascareformasi, ribuan KUD kolaps. Yang tersisa hanyalah papan nama, kantor kosong, dan kredit macet. Majalah Tempo pada 1989 mencatat fakta pahit itu: ratusan miliar rupiah kredit KUD bermasalah. Skema pinjaman yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia macet hanya dalam waktu satu tahun. Bukan karena petani malas, melainkan karena koperasi tidak memiliki kapasitas manajerial, tidak memiliki sistem akuntabilitas, dan tidak memiliki basis keanggotaan yang sadar. KUD gagal bukan karena koperasi sebagai ide, tetapi karena koperasi dijadikan alat kekuasaan. Kopdes Merah Putih: Nama Baru, Pola Lama Kini, dengan wajah baru bernama Koperasi Desa Merah Putih, negara kembali menawarkan solusi instan. Pembentukan koperasi dilakukan secara massal. Target dikejar. Anggaran digelontorkan. Skema pembiayaan melalui pinjaman bank-bank Himbara disiapkan dengan nilai miliaran bahkan triliunan rupiah. Namun di tingkat desa, realitasnya jauh dari narasi megah. Banyak koperasi dibentuk tanpa proses sosialisasi yang memadai. Warga tidak memahami tujuan koperasi. Pengurus ditunjuk, bukan dipilih. Ketua ditetapkan melalui aklamasi formalitas. Pengawas ditentukan dari lingkaran elite desa. Rapat anggota nyaris tak pernah terjadi. Lebih fatal lagi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga—konstitusi koperasi—tidak dibahas dalam rapat anggota. Setelah koperasi “dibentuk”, tak ada undangan musyawarah, tetapi koperasi sudah sah secara hukum melalui akta notaris. Ini berarti AD/ART disusun sepihak oleh segelintir orang, tanpa legitimasi demokratis. Dalam kondisi seperti ini, koperasi bukan milik anggota. Ia berubah menjadi instrumen administratif, bukan gerakan ekonomi. Koperasi Tanpa Pendidikan adalah Bom Waktu Dalam prinsip koperasi internasional, pendidikan anggota adalah syarat mutlak. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa koperasi bukan bank, bukan lembaga amal, dan bukan proyek pemerintah. Koperasi menuntut kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab kolektif. Tanpa pendidikan dan penyadaran, yang muncul justru kebingungan. Banyak warga masih menganggap koperasi sekadar tempat meminjam uang. Ketika pinjaman macet, koperasi lumpuh. Ketika koperasi gagal, yang disalahkan adalah konsep koperasi itu sendiri, bukan desain kebijakannya. Inilah tragedi berulang: koperasi gagal → kepercayaan publik runtuh → koperasi semakin dijauhi → negara kembali “menyelamatkan” koperasi dengan proyek baru. Siklus kegagalan yang disengaja. Koperasi vs Kapitalisme: Konflik yang Disembunyikan Ada satu kenyataan yang jarang diungkap secara jujur: koperasi secara inheren bertentangan dengan logika kapitalisme neoliberal. Koperasi berfungsi meredistribusikan kekayaan dan memperluas kepemilikan ekonomi. Kapitalisme justru mendorong pemusatan modal di tangan segelintir elite. Koperasi yang kuat berarti rakyat berdaulat secara ekonomi. Dan kedaulatan ekonomi rakyat selalu memiliki implikasi politik. Tak mengherankan jika negara terlihat enggan sungguh-sungguh memperkuat koperasi. Hingga hari ini, UU Koperasi yang berpihak pada konstitusi belum juga hadir. Upaya pembaruan melalui UU No. 17 Tahun 2012 justru dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena mengkorporatisasi koperasi. Sejumlah pasalnya dianggap menggerus asas kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dijamin Pasal 33 UUD 1945. Pembatalan itu seharusnya menjadi momentum refleksi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: koperasi kembali diperlakukan sebagai alat kebijakan, bukan sebagai gerakan rakyat. Kritik Akademik: Omong Kosong Pemberdayaan Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, secara tegas menyebut bahwa janji Kopdes Merah Putih untuk meningkatkan ekonomi rakyat hanyalah retorika kosong. Negara, menurutnya, belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap koperasi. Tanpa reformasi regulasi, tanpa pendidikan massal, dan tanpa pelepasan kontrol negara, koperasi hanya akan menjadi dekorasi politik. Pernyataan ini bukan pesimisme, melainkan pembacaan jujur atas sejarah. Pelajaran yang Diabaikan Koperasi tidak bisa diperintahkan. Ia harus disadarkan. Ia tidak bisa dipaksakan. Ia harus dihidupi. Jika Kopdes Merah Putih terus dibangun dari atas, bergantung pada pinjaman, dan dijadikan alat legitimasi kekuasaan, maka nasibnya sudah bisa ditebak: gagal seperti KUD. Bahkan mungkin lebih parah, karena skala anggarannya jauh lebih besar. Namun jika negara bersedia mundur selangkah—memberi ruang bagi inisiatif warga, memperkuat pendidikan koperasi, memperbaiki regulasi, dan menghormati prinsip demokrasi ekonomi—koperasi bisa kembali menjadi alat pembebasan rakyat, bukan jebakan utang. Sejarah sudah memberi pelajaran berulang kali. Masalahnya bukan pada kurangnya bukti, melainkan pada ketiadaan kemauan untuk belajar. SiS Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Tak Sadar Pamer Kegagalan

Tak Sadar Pamer Kegagalan Negara Pencitraan: Kerugian Rp 300 Triliun, Dikembalikan Rp 6,6 Triliun Dipamerin?   Negara ini tampaknya sedang tidak sadar bahwa yang dipamerkan justru kegagalannya sendiri. Di tengah kerugian keuangan negara akibat korupsi yang mencapai sekitar Rp 300 triliun, negara berdiri percaya diri memamerkan Rp 6,6 triliun uang yang berhasil dikembalikan. Uang itu disusun rapi, ditampilkan ke publik, disaksikan pejabat tinggi, dan dikemas sebagai simbol keberhasilan. Padahal, jika dihitung jujur, angka itu baru sekitar 4,8 persen dari total kerugian negara. Angka Rp 300 triliun bukan karangan. Data tersebut bersumber dari catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang secara konsisten memantau perkara korupsi dan kerugian negara. Dalam laporan ICW, kerugian keuangan negara akibat korupsi tiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah, sementara tingkat pengembalian kerugian negara oleh aparat penegak hukum sangat rendah, rata-rata hanya di kisaran 4–5 persen. Artinya sederhana: lebih dari 95 persen uang rakyat masih belum kembali. Dalam ukuran apa pun, pengembalian di bawah lima persen bukanlah keberhasilan. Dalam tata kelola keuangan, itu adalah indikator kegagalan sistemik. Namun negara justru membalik logika itu: yang kecil dirayakan, yang besar dilupakan. Kamera diarahkan pada uang yang kembali, bukan pada uang yang hilang. Publik diminta kagum, bukan diajak berpikir. Inilah titik di mana pencitraan bekerja. Bukan dengan kebohongan, tetapi dengan pengalihan fokus. Dalam praktik pemberantasan korupsi modern, keberhasilan tidak diukur dari banyaknya uang tunai yang bisa dipajang, melainkan dari kemampuan negara menelusuri, menyita, dan memiskinkan pelaku korupsi. Lembaga internasional seperti UNODC dan Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) menekankan bahwa ukuran utama adalah asset recovery rate—berapa persen kerugian negara yang benar-benar kembali. Dengan ukuran itu, pengembalian 4,8 persen bukan prestasi, melainkan peringatan keras. Lebih ironis lagi, korupsi besar hari ini jarang disimpan dalam bentuk uang tunai. Ia berubah menjadi: properti atas nama pihak lain, perusahaan cangkang, saham dan instrumen keuangan, rekening lintas negara, hingga aset digital. Maka ketika negara justru memamerkan uang tunai, yang terlihat bukan kekuatan, tetapi keterbatasan. Negara tampak berhasil menangkap yang mudah, tetapi gagal menjangkau yang rumit. Gagal masuk ke inti kejahatan kerah putih yang sesungguhnya. Pamer Rp 6,6 triliun sambil menutup mata atas Rp 300 triliun yang hilang adalah pertunjukan kegagalan yang tidak disadari, bahkan cenderung mempertontonkan kebodohan kolektif. Seolah rakyat tidak bisa menghitung. Seolah publik bisa dialihkan dengan visual, bukan logika. Padahal dampak dari uang yang hilang itu nyata. Rp 300 triliun berarti: sekolah yang tak pernah dibangun, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, penanganan bencana yang setengah hati, dan kemiskinan struktural yang terus berulang. Semua itu tidak bisa ditebus dengan seremoni Rp 6,6 triliun. Jika negara benar-benar ingin menunjukkan keseriusan, yang layak dipamerkan bukan tumpukan uang, melainkan: daftar koruptor besar yang dimiskinkan, aset triliunan yang dilelang sampai tuntas, kerja sama lintas negara dalam pemburuan aset, dan reformasi sistem yang menutup celah korupsi secara permanen. Bukan panggung. Bukan kamera. Bukan tepuk tangan. Selama negara masih sibuk membangun citra dan mengemas kegagalan sebagai keberhasilan, korupsi akan tetap hidup—bersembunyi di balik simbol, dan menertawakan kecerdasan publik.   SiS Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Dari KUD ke Koperasi Merah Putih: Kegagalan yang Berulang?

Dari KUD ke Koperasi Merah Putih: Kegagalan yang Berulang?   Sejarah koperasi di Indonesia sesungguhnya telah memberikan peringatan yang sangat jelas. Masalahnya bukan pada kurangnya program, melainkan pada cara negara memahami koperasi itu sendiri. Dari Koperasi Unit Desa (KUD) pada era Orde Baru hingga kini Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), pola yang digunakan nyaris sama: koperasi dilahirkan secara massal, digerakkan dari atas, dan dibebani target kebijakan. Negara hadir terlalu dominan, sementara rakyat justru diposisikan sebagai objek. Pengalaman di Desa Bumisari, Lampung Selatan, menjadi potret yang jujur. Peresmian Kopdes Merah Putih berlangsung megah. Menteri hadir. Klaim unit usaha disampaikan lengkap: simpan pinjam, pupuk, LPG, BRILink, sembako, hingga layanan kesehatan keliling. Namun satu bulan berselang, warga seperti Saryono—pedagang kecil di desa itu—bahkan tidak memahami apa manfaat koperasi yang baru diresmikan. Tidak ada sosialisasi. Tidak ada pendidikan anggota. Tidak ada dialog kebutuhan. Kantor koperasi menumpang di rumah warga. Unit usaha masih berupa spanduk. Gas belum tersedia. Pupuk berasal dari Gapoktan lama. Sembako bukan milik koperasi. Koperasi ada di papan nama, tetapi belum hadir dalam kehidupan ekonomi warga. Fenomena serupa terjadi di banyak desa lain. Di Lampung Timur, pembentukan koperasi bahkan melangkahi prinsip dasar koperasi itu sendiri. Pengurus ditentukan sebelum koperasi terbentuk. Ketua dipilih secara aklamasi atas usulan kepala desa. Pengawas ditunjuk langsung. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tidak dibahas dalam rapat anggota, melainkan ditetapkan sepihak setelah koperasi memiliki akta notaris. Ironisnya, praktik ini justru dilegitimasi oleh regulasi. Artinya, pelanggaran prinsip koperasi dilembagakan oleh negara. Padahal koperasi sejatinya adalah organisasi ekonomi yang mandiri, demokratis, dan berbasis kesukarelaan. Anggota bukan sekadar nama di daftar, melainkan pemilik sekaligus pengguna. Tanpa proses pendidikan dan penyadaran, koperasi kehilangan jiwanya. Lebih menyedihkan lagi, di beberapa tempat, warga bahkan “dipaksa” menjadi ketua koperasi. Tanpa pengalaman, tanpa literasi keuangan, tanpa kesiapan. Mereka dibebani tanggung jawab mengelola uang, tetapi tidak diberi kejelasan sistem dan arah. Ketakutan dan kebingungan menjadi suasana awal koperasi. Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah cacat cara berpikir. Koperasi diperlakukan sebagai proyek. Sebagai target laporan. Sebagai instrumen kebijakan. Padahal koperasi adalah gerakan ekonomi gotong royong. Ia hidup dari kepercayaan, bukan perintah. Ia tumbuh dari partisipasi, bukan mobilisasi. Ia kuat karena rasa memiliki, bukan karena stempel kekuasaan. Sejarah KUD seharusnya cukup menjadi cermin. Pada 1973, negara membentuk lebih dari 9.000 KUD dengan berbagai keistimewaan: subsidi, kredit bank negara, peran distribusi pupuk dan gabah. Selama negara menopang, KUD tampak hidup. Namun ketika subsidi dihentikan pascareformasi, ribuan KUD kolaps. Kredit macet ratusan miliar. RAT tidak berjalan. Korupsi merajalela. Banyak KUD berubah menjadi “koperasi zombie”. Kini, Kopdes Merah Putih kembali digerakkan dengan skema serupa: pembentukan massal (80.000 koperasi), kucuran dana besar (hingga Rp400 triliun), dan ketergantungan pada pembiayaan bank negara. Sejarah sedang diputar ulang, dengan risiko kegagalan yang sama. Pemerhati koperasi mengingatkan, koperasi yang dibangun secara top-down tanpa penguatan kapasitas masyarakat akan mudah berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan, bahkan ladang korupsi. Ketika koperasi gagal, yang hancur bukan hanya institusinya, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap koperasi itu sendiri. Lebih jauh lagi, lemahnya koperasi diperparah oleh minimnya literasi. Indeks literasi keuangan perdesaan masih di bawah 60 persen. Sistem pendidikan nasional nyaris menyingkirkan koperasi dari kurikulum. Berbagai undang-undang justru mendiskriminasi koperasi dan mengunggulkan badan usaha berbentuk perseroan. Akibatnya, koperasi didorong ke pinggiran ekonomi modern, seolah hanya cocok untuk usaha kecil dan charity. Padahal konstitusi jelas. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi adalah manifestasi paling konkret dari amanah itu. Karena itu, Kopdes Merah Putih seharusnya lahir dari kebutuhan rakyat, bukan dari instruksi kekuasaan. Negara seharusnya hadir sebagai fasilitator: menyediakan pendidikan, pendampingan, perlindungan hukum, dan ruang demokrasi ekonomi. Bukan sebagai pengendali napas koperasi. Sebab koperasi yang dipaksakan hanya akan menambah daftar kegagalan. Sedangkan koperasi yang tumbuh dari bawah, meski lambat, akan berakar kuat dan bertahan lama. Pada akhirnya, pelajarannya sederhana namun sering diabaikan: Jika dipaksakan dari atas, yang tumbuh hanya papan nama. Jika lahir dari bawah, yang tumbuh adalah kemandirian. SiS,Antarkita

Info Wisata, Kabarkita, Kuliner, Prespektif, Ruang Kita

Kesehatan dan Kenangan: Mandi Uap Ala Kuda di Baturraden

Kesehatan dan Kenangan: Mandi Uap Ala Kuda di Baturraden Perjalanan menuju Baturraden selalu menyimpan cerita. Di antara deretan pepohonan dan lalu lintas yang mengalir menuju kawasan wisata, berdiri sebuah patung kuda di pinggir jalan raya. Tepatnya sekitar seratus meter di selatan Kantor Kecamatan dan Polsek Baturraden. Satu-satunya patung kuda di sepanjang jalur ini, sekaligus penanda sebuah tempat terapi yang telah menjadi bagian dari ingatan banyak orang: Mandi Uap Ala Kuda. Patung kuda itu bukan sekadar penunjuk lokasi, melainkan simbol dari sebuah ikhtiar kesehatan yang berpijak pada kearifan lokal. Di tempat inilah mandi uap dilakukan dengan cara yang berbeda. Bukan sauna modern dengan mesin dan ruang tertutup rapat, melainkan mandi uap yang memanfaatkan rebusan rempah-rempah alami. Uap hangat yang mengepul membawa aroma herbal, menghadirkan rasa tenang dan kehangatan yang menyelimuti tubuh. Berbicara soal manfaat, mandi uap ala Kuda dikenal luas oleh masyarakat sekitar. Tidak hanya untuk vertigo dan diabetes, terapi ini juga dipercaya membantu meredakan berbagai keluhan lain, seperti stroke, darah tinggi, asam urat, gangguan ginjal, hingga keluhan vitalitas. Namun lebih dari itu, tempat ini menyimpan nilai sosial. Ia hadir bukan semata untuk keuntungan, tetapi sebagai ruang berbagi harapan bagi mereka yang datang dengan tubuh letih dan pikiran penuh beban. Terapi ini terbuka untuk semua usia. Bayi, anak-anak, orang dewasa, hingga mereka yang telah sepuh dipersilakan menjalani mandi uap dengan pendampingan. Banyak kisah sederhana yang tumbuh di sini. Anak-anak yang batuk atau masuk angin, misalnya, sering kali merasa lebih baik setelah mandi uap dan diberi rempah. “Alhamdulillah sembuh,” begitu ungkapan syukur yang kerap terdengar. Pak Sugeng, sang pemilik, selalu mengingatkan bahwa semua kesembuhan tetaplah atas pertolongan Allah SWT. Selain fasilitas mandi uap, Pak Sugeng juga menyediakan aneka minuman rempah untuk menunjang kesehatan para pengunjung. Ada susu jahe yang menghangatkan tubuh, wedang uwuh dengan aroma khas, hingga jamu khusus perempuan. Semua rempah diracik sendiri, berasal dari tumbuhan alami, dan dikeringkan dengan panas matahari. Dari tangannya lahir sebelas jenis rempah, sebagian digunakan sebagai minuman kesehatan, sebagian lainnya menjadi bahan utama mandi uap. “Ini semua hasil produk saya sendiri, dan di sini ada sebelas macam,” tutur Pak Sugeng dengan nada sederhana, namun penuh keyakinan. Tata cara mandi uap pun dijaga dengan disiplin. Sebelas rempah direbus hingga menghasilkan uap, lalu uap tersebut diratakan ke seluruh tubuh pelanggan. Proses ini tidak boleh berlangsung lebih dari lima menit. Setelah waktu terpenuhi, penjaga akan mengingatkan pelanggan untuk keluar dari ruang mandi uap demi menjaga keamanan dan kenyamanan. Menariknya, tempat terapi ini menyatu dengan warung makan bernama Godong Suwek. Warung berbentuk joglo ini menghadirkan suasana seperti ruang keluarga dan ruang tamu. Duduk lesehan, hangat, dan akrab, sangat cocok untuk makan bersama keluarga maupun teman. Tersedia pula bangunan joglo lain dengan panggung lesehan yang terasa lebih santai, menjadikannya ruang ideal untuk beristirahat setelah terapi. Perpaduan antara tempat terapi dan rumah makan keluarga menjadikan Mandi Uap Ala Kuda lebih dari sekadar destinasi kesehatan. Ia adalah ruang rehat, ruang kenangan, dan ruang kebersamaan. Di sanalah orang-orang berhenti sejenak, menghangatkan tubuh, berbagi cerita, dan pulang dengan perasaan yang lebih ringan. Di tengah jalur Baturraden yang terus bergerak, Mandi Uap Ala Kuda hadir sebagai pengingat bahwa kesehatan tidak selalu harus rumit. Kadang, ia cukup datang dari uap rempah, kesederhanaan, dan kehangatan yang ditawarkan dengan tulus. SiS Antarkita Reservasi 0851-2262-5529

Prespektif, Ruang Kita

Tanpa Modal Duit, Tapi Untung Lebih Besar (Kisah Nyata, Bukan Asumsi).

Tanpa Modal Duit, Tapi Untung Lebih Besar (Kisah Nyata, Bukan Asumsi). Judul ini sering bikin orang refleks mengernyitkan dahi. Sebagian langsung senyum kecut, sebagian lagi nyeletuk pelan, “Wah… ini pasti teori.” Padahal tidak. Judul ini bukan asumsi, bukan rekaan, dan bukan pula bualan motivasi. Ini kisah nyata yang terjadi di lapangan. Dan sejak awal perlu ditegaskan: tulisan ini tidak menafikan pentingnya modal duit dalam bisnis. Uang tetap penting. Uang tetap dibutuhkan. Namun judul ini lahir sebagai langkah strategis, khususnya bagi orang-orang yang ingin berbisnis tetapi terkendala modal duit—tidak cukup untuk produksi, tidak cukup untuk belanja barang, atau tidak cukup untuk sekadar mulai. Karena faktanya, ketika seseorang terkendala modal duit, ia sebenarnya sedang menghadapi dua masalah sekaligus. Masalah pertama: mencari modal bukan perkara mudah. Masalah kedua: ketika modal sudah ada, muncul ketakutan baru—apakah bisnis ini aman, apakah pasarnya ada, apakah risikonya bisa dikendalikan. Dan kita semua paham, bisnis pasti berisiko, baik teknis maupun non-teknis. Maka tidak heran jika banyak orang akhirnya berhenti di tahap “nanti dulu”. Sekarang mari kita masuk ke kisah nyata yang sederhana, tapi diam-diam membuka mata. Pak Aryo, Pak Bejo, dan Susu yang Langka Cerita ini disampaikan oleh Pak Aryo (nama samaran). Pak Aryo memiliki produk susu yang pada satu waktu menjadi barang langka untuk suplai dapur MBG. Permintaan ada, pasar jelas, kebutuhan nyata. Namun Pak Aryo tidak selalu memasarkan produknya langsung ke dapur. Ada jalur distribusi lain yang ia manfaatkan, salah satunya melalui temannya, sebut saja Pak Bejo. Awalnya tampak biasa saja. Namun saat deal order terjadi, barulah muncul pembagian keuntungan yang—jujur saja—cukup bikin dahi berkerut sekaligus senyum. Mari kita ilustrasikan secara sederhana. Ilustrasi Angka yang Bikin Mikir Pak Aryo: Jumlah order: 500 karton Harga per karton: Rp100.000 Total nilai barang: Rp50.000.000 Tanggung jawab: modal duit, stok barang, dan pengiriman Keuntungan Pak Aryo: Rp2.000 per karton Total keuntungan: 500 × Rp2.000 = Rp1.000.000 Jika dilihat secara persentase: Modal barang: Rp50.000.000 Keuntungan: Rp1.000.000 ➡️ Margin keuntungan ±2% Sekarang kita lihat Pak Bejo. Pak Bejo: Tidak menyediakan barang Tidak keluar modal untuk produksi Tidak menanggung risiko stok Tidak mengurus pengiriman Modal Pak Bejo hanya: Transport dan komunikasi: Rp100.000 Keuntungan Pak Bejo: Rp1.000 per karton Total keuntungan kotor: 500 × Rp1.000 = Rp500.000 Keuntungan bersih Pak Bejo: Rp500.000 − Rp100.000 = Rp400.000 Sekarang hitung persentasenya: Modal: Rp100.000 Untung bersih: Rp400.000 ➡️ Return 400% Coba berhenti sebentar. Tarik napas. Baca ulang pelan-pelan. Pak Aryo menggerakkan modal puluhan juta, menanggung risiko barang dan distribusi, mendapat margin sekitar 2%. Pak Bejo keluar rumah, naik kendaraan, ngobrol, jaga relasi, lalu pulang dengan keuntungan 400% dari modalnya. Unik? Iya. Lucu? Lumayan. Masuk akal? Ternyata… iya. Pak Aryo sendiri bercerita sambil tertawa: “Ya mau gimana lagi, memang rezeki sudah ada bagiannya.” Pelajaran Penting yang Sering Terlewat Kisah ini bukan untuk membandingkan siapa lebih hebat. Ini bukan soal siapa lebih pintar. Ini soal posisi dan peran. Banyak orang merasa belum bisa berbisnis karena tidak punya modal duit. Padahal sering kali yang kurang bukan modal, melainkan kesadaran akan posisi yang paling aman dan realistis. Ada orang yang cocok di produksi. Ada yang kuat di distribusi. Ada yang unggul di relasi dan komunikasi. Pak Bejo tidak memaksakan diri menjadi produsen. Ia masuk dari pintu yang memang terbuka baginya. Risikonya kecil, tekanannya rendah, dan untungnya—untuk ukuran modalnya—sangat masuk akal. Untung Lebih Besar Itu Tidak Selalu Soal Angka Besar Judul “untung lebih besar” bukan berarti nominalnya selalu paling besar. Kadang yang lebih besar justru: Persentase keuntungan Ketenangan pikiran Minim risiko Beban mental yang ringan Pak Bejo mungkin tidak terlihat wah di atas kertas, tetapi secara rasional posisinya sangat strategis. Dan benar kata Pak Aryo sambil ketawa kecil: “Rezeki memang sudah ada bagiannya.” Tugas kita bukan membandingkan bagian orang lain, melainkan menemukan bagian kita sendiri dan menjalaninya dengan cerdas. Semoga kisah ini bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di banyak model bisnis lainnya. SiS Antarkita    

Prespektif, Ruang Kita

Reset Indonesia: Membicarakan Ulang Arah Bangsa dari Perspektif Jurnalis.

Reset Indonesia: Membicarakan Ulang Arah Bangsa dari Perspektif Jurnalis. Indonesia kerap dibicarakan dari pusat kekuasaan, dari grafik pertumbuhan ekonomi, dan dari pidato-pidato penuh optimisme. Namun, buku Reset Indonesia: Gagasan Tentang Indonesia Baru justru mengajak kita melihat Indonesia dari tempat yang jarang disorot: dari pinggiran, dari desa-desa yang terhimpit kepentingan, dari masyarakat yang terdorong keluar dari ruang hidupnya sendiri. Buku ini diluncurkan di Pos Bloc, Sawah Besar, Jakarta, Sabtu (4/10/2025), sebagai hasil perenungan panjang empat jurnalis lintas generasi atas perjalanan bangsa. Karya ini bukan sekadar kumpulan catatan perjalanan. Ia lahir dari tiga ekspedisi jurnalistik besar yang berlangsung selama 15 tahun: Ekspedisi Zamrud Khatulistiwa (2009), Indonesia Biru (2015), dan Ekspedisi Indonesia Baru (2022–2023). Dalam perjalanan panjang itu, para jurnalis menembus batas geografis dan sosial, menyusuri laut, hutan, kampung adat, hingga wilayah konflik. Mereka membawa pulang bukan hanya cerita, tetapi juga bukti visual berupa 12 terabyte video dan 80 ribu frame foto yang merekam wajah Indonesia apa adanya. Empat penulis buku ini berasal dari generasi yang berbeda: Farid Gaban (Baby Boomer), Dandhy (Generasi X), Yusuf Priambodo (Milenial), dan Benaya Harobu (Generasi Z). Perbedaan usia tidak memisahkan mereka, justru menyatukan perspektif lintas zaman tentang satu persoalan yang sama: arah Indonesia yang kian menjauh dari keadilan sosial. Mereka menuliskan Indonesia dari pinggiran, dari suara warga yang sering kalah oleh kebijakan, dan dari realitas kesehatan, lingkungan, serta ekonomi yang dialami langsung oleh masyarakat. Bagi Benaya Harobu, Reset Indonesia adalah ekspresi cinta kepada tanah air—cinta yang diuji di lapangan. Ia menyaksikan langsung konflik di berbagai daerah, dari Jawa, Bali, Lombok, hingga Papua. Setiap persinggahan di wilayah konflik membuat rasa cintanya kian tergerus. Namun, kegelisahan itu tidak memadamkan optimisme, justru melahirkan dorongan untuk bersuara. Buku ini, baginya, adalah puncak keresahan generasi muda yang merasa masa depannya semakin sempit. Benaya menyoroti persoalan mendasar yang menghantui generasi Z dan milenial: akses terhadap tempat tinggal. Puluhan juta anak muda hidup dengan kenyataan pahit bahwa memiliki rumah hanyalah mimpi. Harga tanah melambung tak masuk akal, sementara penghasilan jauh tertinggal. Ketimpangan kepemilikan lahan menjadi simbol rusaknya sistem yang seharusnya menjamin keadilan. Tanah, sebagai sumber kehidupan, justru dikuasai segelintir elite, meninggalkan mayoritas rakyat tanpa ruang hidup yang layak. Keresahan itu sejalan dengan pandangan Yusuf Priambodo yang mengibaratkan Indonesia sebagai rumah tua berusia 80 tahun kemerdekaan: bocor di banyak sisi, tetapi hanya ditambal seadanya. Dari perjalanannya, Yusuf menemukan potret nyata ketimpangan di Pulau Komodo. Suku Ata Modo, masyarakat adat yang telah lama hidup berdampingan dengan alam, harus kehilangan cara hidupnya setelah wilayah mereka dijadikan taman nasional dan destinasi wisata kelas dunia. Dari pemburu dan nelayan, mereka dipaksa beralih menjadi penjual cenderamata murah di tanah leluhur sendiri. Ironi pembangunan semakin terasa di Labuan Bajo. Kota yang dipromosikan sebagai “Bali Baru” itu menyimpan kenyataan pahit bagi warganya. Air bersih, kebutuhan paling dasar manusia, justru menjadi barang mahal. Warga harus membeli air setiap hari, sementara hotel-hotel mewah di sekitarnya menikmati kolam renang yang tak pernah kering. Kemewahan berdiri di atas keterbatasan warga lokal, mempertegas jurang ketimpangan yang kian menganga. Dari Trenggalek, Yusuf membawa kisah Pak Nur Kawit, seorang nelayan yang menolak rencana tambang emas seluas 12 ribu hektar. Baginya, hutan dan laut adalah “emas hijau” yang memberi kehidupan bagi banyak orang, bukan “emas kuning” yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Pandangan sederhana itu mencerminkan kebijaksanaan rakyat yang sering diabaikan dalam kebijakan pembangunan. Reset Indonesia bukan buku yang menawarkan solusi instan atau janji manis. Ia adalah ajakan untuk berhenti sejenak, bercermin, dan berani mengakui bahwa arah pembangunan bangsa perlu ditinjau ulang. Dari pinggiran, empat jurnalis lintas generasi ini mengingatkan bahwa Indonesia bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan ruang hidup bersama yang harus dijaga keadilannya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia perlu di-reset, melainkan apakah kita cukup berani untuk melakukannya. SiS,Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Hanya Kegaduhan

  Hanya Kegaduhan Bencana banjir yang melanda Sumatera belum benar-benar selesai. Air memang surut di beberapa wilayah, tetapi luka sosial, ekonomi, dan psikologis rakyat masih menganga. Rumah hancur, sawah gagal panen, akses jalan terputus, layanan kesehatan terganggu, dan ribuan warga hidup dalam ketidakpastian. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya bekerja dalam senyap—cepat, fokus, dan tanpa gaduh. Namun yang justru muncul ke ruang publik adalah kegaduhan baru. Belum selesai urusan kemanusiaan, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 disahkan. Sebuah regulasi yang bukan hanya memantik kontroversi, tetapi juga membuka kembali perdebatan lama tentang batas kewenangan, supremasi sipil, dan arah reformasi institusi negara. Literasi yang muncul dari berbagai sumber memperlihatkan satu benang merah: Perpol ini tidak lahir di waktu yang tepat. Ombudsman RI secara tegas mengingatkan bahwa Perpol 10/2025 bukan sekadar urusan internal kepolisian. Ia berdampak langsung pada tata kelola pelayanan publik. Ketika anggota Polri aktif ditempatkan di jabatan sipil, muncul persoalan serius: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi maladministrasi? Bagaimana mekanisme pengawasan? Dan yang paling krusial, bagaimana menjamin pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan bebas dari konflik kewenangan? Sementara itu, Hukumonline mengurai polemik dari sisi hukum tata negara. Banyak pakar menilai Perpol 10/2025 berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pemisahan tegas antara aparat keamanan aktif dan jabatan sipil. Dalam negara hukum, regulasi di bawah undang-undang tidak boleh melampaui atau menyiasati putusan konstitusi. Ketika itu terjadi, yang terancam bukan hanya legalitas, tetapi juga legitimasi negara. Masalahnya bukan sekadar soal pro dan kontra. Masalahnya adalah prioritas. Di saat rakyat membutuhkan kehadiran negara secara penuh untuk penanganan bencana, energi elite justru tersedot pada produksi kebijakan yang memicu polemik. Negara terlihat lebih cepat mengurus aturan, daripada mengurus korban. Kalian mengatakan sudah bekerja. Kalian beralasan keterbatasan sarana, keterbatasan anggaran, keterbatasan logistik, dan keterbatasan akses wilayah. Alasan-alasan itu mungkin masuk akal di meja birokrasi. Tetapi di lapangan, alasan itu terdengar seperti pembenaran. Apakah kalian melihat bagaimana relawan rakyat bekerja? Tanpa anggaran negara. Tanpa fasilitas lengkap. Tanpa jaminan keselamatan. Mereka datang membawa dana sendiri, peralatan sendiri, dan tekad sendiri. Mereka tidak bertanya siapa berwenang, siapa berkuasa. Mereka hanya tahu satu hal: jika tidak bergerak sekarang, korban akan bertambah. Di tengah kelambanan sistem, Muhammadiyah melalui MDMC menunjukkan wajah lain dari Indonesia. Ketika komunikasi lumpuh dan koordinasi bantuan terhambat, mereka bergerak cepat memulihkan jaringan menggunakan Starlink. Ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal cara berpikir: melihat masalah, mengambil keputusan, dan langsung bertindak. Tidak banyak omong. Tidak sibuk pencitraan. Tidak menunggu panggung. Literasi media juga mencatat bahwa sebagian besar tenaga kesehatan dan relawan di wilayah terdampak adalah relawan sipil. Negara hadir, tetapi sering kali datang belakangan. Yang pertama tiba justru masyarakat sipil. Lebih jauh, Tempo mencatat dampak sosial-politik yang jauh lebih berbahaya. Lambannya penanganan bencana memicu kekecewaan mendalam, bahkan melahirkan kembali narasi lama seperti “Aceh Merdeka”. Ini bukan semata soal separatisme, melainkan simbol krisis kepercayaan. Ketika negara gagal hadir di saat paling genting, ingatan kolektif tentang ketidakadilan masa lalu ikut bangkit. Ini alarm keras. Bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disadari. Sementara di ruang publik, rakyat disuguhi pernyataan pejabat: akan datang, sedang direncanakan, belum terlaksana sampai jam sekian. Bahasa birokrasi ini mungkin rapi di laporan, tetapi bagi korban bencana, bahasa itu terasa dingin. Rakyat tidak hidup dalam jadwal rapat. Mereka hidup dalam waktu darurat, di mana satu hari tanpa bantuan bisa berarti kehilangan segalanya. Masalah terbesar kita hari ini bukan hanya lambatnya kerja, tetapi hilangnya empati struktural. Negara tampak lebih sibuk mengelola kewenangan daripada mengelola penderitaan. Lebih sigap membahas regulasi daripada memastikan komunikasi pulih, dapur umum berjalan, dan anak-anak bisa tidur dengan tenang. Kegaduhan ini bukan datang dari rakyat. Kegaduhan lahir dari kebijakan yang tidak peka terhadap konteks penderitaan. Jika negara ingin kembali dipercaya, maka pelajarannya sederhana tetapi berat: Tunda kebijakan yang tidak mendesak di tengah krisis. Fokuskan seluruh energi pada penyelamatan manusia. Hentikan politik alasan, mulai politik kehadiran. Belajarlah dari masyarakat sipil yang bekerja tanpa kuasa, tetapi penuh tanggung jawab. Karena pada akhirnya, rakyat tidak menilai negara dari seberapa banyak aturan yang diterbitkan, tetapi dari seberapa cepat dan seberapa tulus negara hadir saat rakyat jatuh. Jika pelajaran ini terus diabaikan, maka benar adanya: yang tersisa bukan solusi, melainkan kegaduhan. Sis Antarkita

Kuliner

Pisang Kembung Gus Pur, Camilan yang Bikin Gak Berhenti Ngunyah

Pisang Kembung Gus Pur, Camilan yang Bikin Gak Berhenti Ngunyah Ada kalanya kita hanya ingin camilan sederhana, tapi rasanya bisa bikin senyum muncul tanpa sadar. Pisang Kembung Gus Pur hadir dari dapur rumahan dengan rasa manis dan gurih yang pas, menghadirkan sensasi renyah di luar namun lembut di dalam. Sekali gigit, tangan rasanya ingin terus mengambil potongan berikutnya. Camilan ini pas dinikmati di berbagai suasana. Saat sore santai, menemani obrolan keluarga, atau jadi teman setia saat rebahan. Rasanya ringan, tidak bikin enek, tapi justru bikin sulit berhenti mengunyah. Inilah kelezatan jajanan tradisional yang tetap relevan di segala zaman. Pisang kembung juga menjadi pilihan tepat bagi pecinta olahan pisang yang praktis dan tidak ribet. Dengan resep yang sederhana dan antigagal, siapa pun sebenarnya bisa mencoba membuatnya sendiri di rumah. Namun, bagi kamu yang sedang mager atau ingin langsung menikmati tanpa repot, Gus Pur siap melayani pesanan secara online.   Menariknya, Pisang Kembung Gus Pur hadir dengan banyak pilihan rasa. Mulai dari original, cokelat, keju, tiramisu, hingga matcha. Ada juga varian spesial dua topping serta pilihan custom sesuai selera, jadi setiap orang bisa menemukan rasa favoritnya. Soal harga, tak perlu khawatir. Dengan harga mulai 7 ribu rupiah, camilan nikmat ini ramah di kantong siapa saja. Jika ingin datang langsung, kamu bisa menemukan Pisang Kembung Gus Pur di 📍 Perumahan Kedungwaringin Blok B No. 123 Atau lebih praktis lagi, lakukan delivery order secara online melalui: 👉 antarkita.com Pisang Kembung Gus Pur bukan sekadar camilan, tapi teman kecil yang menghadirkan rasa hangat di setiap momen. 🍌✨

Prespektif, Ruang Kita

KETIKA KLAIM KEBENARAN MENIMBULKAN PERPECAHAN: Kembalilah kepada Makna Lā Ilāha Illallāh

KETIKA KLAIM KEBENARAN MENIMBULKAN PERPECAHAN: Kembalilah kepada Makna Lā Ilāha Illallāh (Sri Ningsih, S. Pd, M. Si)   Dari pengamatan yang jujur, sering kali tampak bahwa manusia lebih mudah menyukai perpecahan daripada persatuan. Setiap perbedaan—baik di dunia nyata maupun di ruang maya—nyaris selalu berujung pada permusuhan. Ironisnya, bukti telah ditampakkan, hujjah sudah ditegakkan, namun sebagian orang tetap menutup mata dan hati, mempertahankan keyakinan yang keliru dengan sikap keras kepala.   Inilah yang membuat klaim-klaim kebenaran sulit dipertemukan, bukan karena kebenaran itu tidak jelas, tetapi karena nafsu, fanatisme kelompok, dan kesombongan intelektual telah menghalangi hati dari petunjuk.   Makna Lā Ilāha Illallāh sebagai Titik Temu   Dalam perenungan yang dalam, ketika semua argumentasi menemui jalan buntu (deadlock), maka rujukan paling jujur dan lurus adalah makna Lā ilāha illallāh.   Bukan sekadar ucapan, tetapi penafian seluruh bentuk pengkultusan:   pengkultusan kelompok   pengkultusan tokoh   pengkultusan madzhab   pengkultusan ego dan pendapat diri   dan penetapan bahwa hanya Allah satu-satunya yang berhak ditaati secara mutlak.   Allah berfirman:   إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf: 40)   Jika ini benar-benar dipahami, maka fanatisme buta akan runtuh dengan sendirinya.   Rasulullah ﷺ telah memberikan peringatan yang sangat tegas, tanpa ruang tafsir yang kabur:   لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَىٰ عَصَبِيَّةٍ، وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَىٰ عَصَبِيَّةٍ، وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَىٰ عَصَبِيَّةٍ   “Bukan dari golongan kami orang yang menyeru kepada fanatisme golongan, bukan dari golongan kami orang yang berperang karena fanatisme golongan, dan bukan dari golongan kami orang yang mati di atas fanatisme golongan.” (HR. Abu Dawud)   Kalimat “laysa minnā” bukan perkara ringan. Ini adalah vonis keras dari Nabi ﷺ bagi siapa pun yang berjuang bukan karena kebenaran, melainkan karena kelompoknya.   Lebih menyedihkan lagi, ketika realitas umat yang rusak, agama justru dituduh gagal membangun masyarakat. Padahal:   aturan halal–haram sudah jelas   perintah dan larangan sangat rinci   akhlak dan keadilan ditekankan secara menyeluruh   Allah menegaskan:   وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِن كَانُوا أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ   “Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.” (QS. At-Taubah: 70)   Maka yang gagal bukan agamanya, melainkan SDM yang merasa pintar, tetapi enggan tunduk kepada kebenaran.   Mengaku Paling Sunnah, Tapi Gemar Mentahdzir   Fenomena lain yang melelahkan adalah munculnya kelompok-kelompok kajian yang:   mengklaim paling Sunnah   mudah membid’ahkan   gemar mentahdzir   sibuk menjatuhkan sesama Muslim   Padahal Allah telah mengingatkan:   فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ “Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)   Dan Rasulullah ﷺ bersabda:   إِذَا قَالَ الرَّجُلُ هَلَكَ النَّاسُ فَهُوَ أَهْلَكُهُمْ   “Jika seseorang berkata: ‘Manusia telah binasa’, maka dialah yang paling binasa.” (HR. Muslim)   Dakwah yang benar menghidupkan hati, bukan memuaskan ego kelompok.   Perpecahan bukan karena kurangnya dalil, melainkan karena hati yang enggan tunduk.   Jika umat ini benar-benar kembali kepada: Al-Qur’an, Sunnah, dan makna Lā ilāha illallāh maka persatuan akan lahir secara alami bukan persatuan semu di atas kepentingan,tetapi persatuan di atas kebenaran.

Scroll to Top