You are currently viewing Catatan untuk Negeri: Dari Almarhum Prof. BJ Habibie hingga TKI

Catatan untuk Negeri: Dari Almarhum Prof. BJ Habibie hingga TKI

Catatan untuk Negeri: Dari Almarhum Prof. BJ Habibie hingga TKI

Tentang Integritas, Martabat, dan Anak Bangsa yang Terpaksa Pergi**

Beberapa waktu lalu, ruang publik Indonesia kembali berdenyut. Media sosial dan pemberitaan arus utama ramai membicarakan sosok seorang perempuan muda Indonesia, cantik, berjilbab, yang bergabung dengan militer Amerika Serikat. Ia berdiri tegap dalam balutan seragam negara lain, meninggalkan tanah air dengan langkah mantap. Tak lama berselang, publik kembali diingatkan pada Rosita—seorang perempuan Indonesia, eks wartawati, yang telah lebih dahulu bergabung dengan militer Amerika dan meniti karier hingga pangkat perwira menengah.

Reaksi pun beragam. Ada rasa bangga, ada kecurigaan, ada pula kecaman. Nasionalisme dipertanyakan, loyalitas diperdebatkan. Namun diskusi itu sering berhenti di permukaan—pada simbol dan emosi—tanpa menyentuh akar persoalan yang lebih dalam: mengapa semakin banyak anak bangsa justru menemukan pengakuan di luar negeri, bukan di rumahnya sendiri?

Pada suatu Sabtu sore, penulis berkesempatan bersilaturahmi dengan seorang sahabat lama. Pertemuan itu sederhana, tanpa protokol, tanpa panggung. Namun percakapan kami membuka ruang perenungan yang panjang. Ia kini seorang profesor muda. Bukan di Indonesia, melainkan di Jepang. Di sana, ia mengajar dan membimbing mahasiswa pascasarjana, memimpin riset, dan menjadi bagian dari ekosistem ilmu pengetahuan yang tertib, disiplin, dan menghargai kerja intelektual.

Pilihan hidup itu bukan lahir dari ambisi meninggalkan tanah air. Justru sebaliknya. Ia adalah upaya menjaga integritas seorang ilmuwan agar ilmunya tetap bermanfaat, jujur, dan tidak terkooptasi oleh kepentingan non-ilmiah. Di negeri sendiri, ruang itu belum tersedia. Posisi yang semestinya ia duduki belum mendapat tempat. Bukan karena kurang kompeten, melainkan karena sistem belum sepenuhnya berpihak pada merit, rekam jejak, dan kejujuran akademik.

Nama beliau sengaja saya samarkan. Bukan untuk dramatisasi, tetapi karena menyangkut keselamatan dan keberlanjutan hidup akademiknya. Sebuah ironi yang menyakitkan: di negeri merdeka, kejujuran dan prestasi kadang justru menjadi sumber kerentanan.

Selama ini, biaya riset beliau diperoleh dari luar negeri. Ia memiliki komunikasi langsung dan akses kebijakan dengan Menteri Pendidikan dari negara pemberi donatur. Hasil penelitian yang ia kerjakan bersifat strategis—menyangkut masa depan ilmu, teknologi, dan kebijakan publik. Namun di negeri sendiri, riset tersebut belum mendapat ruang yang layak. Bahkan lebih dari itu, prestasi yang ia capai kerap dianggap mengganggu eksistensi para pejabat di lingkungan institusi tempat ia pernah mengabdi.

Keunggulan dipersepsi sebagai ancaman. Integritas dipandang sebagai pembangkangan. Dalam situasi seperti ini, pilihan untuk pergi bukanlah pengkhianatan, melainkan jalan sunyi untuk tetap waras dan bermartabat.

Kisah ini membawa ingatan kita pada Almarhum Prof. BJ Habibie. Seorang anak bangsa yang kecemerlangan intelektualnya justru tumbuh dan diakui di Jerman. Di sana, Habibie dihargai bukan karena kedekatan, melainkan karena kapasitas. Ia menjadi ilmuwan kelas dunia, memimpin riset, dan meninggalkan warisan intelektual yang diakui hingga hari ini. Habibie kemudian pulang, membawa mimpi besar tentang Indonesia yang berdaulat dalam teknologi dan industri strategis.

Namun sejarah juga mencatat dengan jujur: Habibie adalah pengecualian, bukan pola umum. Tidak semua anak bangsa mendapatkan jalan pulang yang sama. Banyak yang pulang justru menemukan tembok. Banyak yang memilih bertahan di luar negeri demi menjaga akal sehat dan martabat profesionalnya.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan elit intelektual. Jutaan Tenaga Kerja Indonesia mengalami ironi yang serupa. Di luar negeri, mereka dihargai karena disiplin, ketekunan, dan etos kerja. Di dalam negeri, profesi yang sama sering dipandang rendah. Negara bangga pada remitansi yang mereka kirim, tetapi sering lalai dalam melindungi hak, keselamatan, dan masa depan mereka.

TKI dipuji sebagai pahlawan devisa, tetapi jarang dihadirkan sebagai subjek pembangunan yang bermartabat. Mereka dirayakan saat mengirim uang, dilupakan saat membutuhkan perlindungan.

Dari perempuan Indonesia di militer asing, profesor muda di Jepang, ilmuwan diaspora, hingga TKI—semuanya diikat oleh satu benang merah yang sama: negara belum sepenuhnya adil dalam mengelola manusia Indonesia.

Selama kekuasaan diraih dan dipertahankan secara transaksional, selama jabatan lebih ditentukan oleh kedekatan daripada kapasitas, selama integritas justru dianggap mengganggu stabilitas kekuasaan, maka kondisi ini akan terus berulang. Pola ini bukan baru. Ia telah berlangsung sejak Indonesia merdeka, melintasi rezim, berganti jargon, tetapi nyaris tak berubah dalam substansi.

Catatan ini bukan tudingan, bukan pula ratapan. Ini adalah cermin. Bahwa nasionalisme tidak selalu diwujudkan dengan tinggal, tetapi dengan menjaga nilai. Bahwa cinta tanah air tidak selalu berarti menetap, tetapi tetap jujur, bekerja keras, dan menjaga martabat—di mana pun berada.

Pertanyaan terpenting hari ini bukan lagi, mengapa anak bangsa memilih pergi?

Melainkan, kapan negeri ini sungguh-sungguh belajar memberi tempat bagi anak-anak terbaiknya sendiri—tanpa harus menunggu mereka diakui oleh bangsa lain terlebih dahulu?

SiS, Antarkita

Tinggalkan Balasan