Paradoks Prabowo, Antara Buku, Kekuasaan, dan Kebijakan yang Tak Pernah Selesai
Oleh: Suwatnoibnusudihardjo
Pada tahun 2019, Prabowo Subianto menulis sebuah buku berjudul Paradoks Indonesia. Buku itu bukan sekadar refleksi akademik atau catatan politik personal. Ia tampil sebagai manifesto kritik: keras, lugas, dan penuh amarah moral. Prabowo menulis tentang negeri yang kaya sumber daya, tetapi miskin keadilan. Tentang negara yang merdeka secara formal, tetapi tunduk secara struktural pada segelintir elite ekonomi dan kekuasaan.
Dalam buku itu, Indonesia digambarkan sebagai republik yang dikhianati oleh sistemnya sendiri. Kekayaan alam dikuasai oligarki. Negara lemah di hadapan modal. Rakyat kecil hanya menjadi angka statistik dalam pidato pembangunan. Kritik tersebut menjadikan Prabowo tampil sebagai outsider—tokoh yang berani menelanjangi paradoks republik, sekaligus menawarkan diri sebagai solusi.
Buku itu dibaca luas, dikutip berulang, dan dijadikan legitimasi intelektual bahwa Prabowo bukan hanya figur militer, tetapi juga pemikir yang memahami persoalan bangsa hingga ke akar struktur.
Lalu sejarah bergerak.
Tahun 2024, Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Bersama Gibran Rakabuming Raka, ia tidak lagi berada di luar sistem. Ia menjadi pemegang penuh otoritas negara. Pada titik ini, logika politik paling dasar seharusnya berlaku:
Jika dulu masalah sudah didiagnosis,
jika dulu sistem sudah dikritik,
jika dulu oligarki sudah dituding,
maka kini tinggal satu tahap akhir: tindakan dan keberanian eksekusi.
Namun justru di sinilah Paradoks Prabowo mulai terbentuk—bukan sebagai konsep teoritik, melainkan sebagai realitas pemerintahan sehari-hari.
Pola Baru Kekuasaan: Umumkan, Viral, Cabut
Laporan mendalam BBC News Indonesia bertajuk “Potret kebijakan publik pemerintahan Prabowo-Gibran – Viral dulu, cabut kemudian” (21 Juli 2025) mencatat sebuah pola kebijakan yang berulang dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran: kebijakan diumumkan ke publik, menuai penolakan luas dan viral di media sosial, lalu direvisi atau dibatalkan .
BBC menyebut fenomena ini sebagai viral-based policy—kebijakan yang tidak lahir dari proses partisipasi publik yang matang, melainkan dikoreksi setelah mendapat tekanan besar dari ruang digital. Pola ini muncul bukan sekali, melainkan berulang lintas sektor.
Contoh pertama yang mencolok adalah rencana rumah subsidi seluas 18 meter persegi. Pemerintah berdalih kebijakan ini dibuat demi menyediakan hunian terjangkau bagi anak muda di kota besar. Namun publik menilai ukuran tersebut tidak manusiawi. Tekanan sosial menguat, kritik meluas, dan akhirnya Menteri Perumahan secara terbuka meminta maaf dan mencabut kebijakan tersebut di hadapan DPR .
Kasus ini menunjukkan bahwa kebijakan tidak diuji terlebih dahulu secara sosial dan sosiologis, tetapi justru “diuji” setelah dilempar ke publik.
Energi, Pajak, dan Negara yang Reaktif
Pola serupa terjadi pada larangan penjualan LPG 3 kg secara eceran. Pemerintah menyatakan kebijakan ini bertujuan menertibkan subsidi agar tepat sasaran. Namun implementasinya memicu antrean panjang, kepanikan, dan kemarahan warga di banyak daerah. Setelah gelombang protes meluas, pemerintah kembali mencabut larangan tersebut dan mengakui perlunya koreksi cepat .
Tak lama berselang, pemerintah juga menghadapi penolakan terhadap kenaikan PPN menjadi 12%. Meski pemerintah beralasan kebijakan ini memiliki dasar undang-undang dan bertujuan menambah penerimaan negara, tekanan publik—terutama dari kelas menengah—memaksa pemerintah mengubah skema: PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, bukan konsumsi umum .
Dalam konteks Paradoks Indonesia yang ditulis Prabowo, kebijakan pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini justru memunculkan kesan bahwa negara tidak siap menghadapi dampak sosial dari kebijakannya sendiri.
Sumber Daya Alam dan Tekanan Opini Publik
Kasus tambang nikel di Raja Ampat memperlihatkan paradoks yang lebih tajam. Raja Ampat dikenal sebagai kawasan konservasi laut dunia. Namun izin pertambangan tetap diterbitkan. Ketika aksi Greenpeace dan masyarakat Papua viral—dengan narasi “Save Raja Ampat”—pemerintah akhirnya mencabut izin empat perusahaan tambang, kecuali satu yang terafiliasi dengan BUMN .
Padahal regulasi mengenai pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi sudah lama ada. Artinya, masalahnya bukan kekosongan hukum, melainkan keberanian politik untuk menegakkan aturan sejak awal, bukan setelah viral.
Pandangan Akademik: Negara Tanpa Kapasitas Kebijakan
Akademisi administrasi publik yang diwawancarai BBC menilai pola kebijakan semacam ini menunjukkan lemahnya tiga kapasitas utama negara:
Kapasitas analitis (kebijakan tidak berbasis kajian jangka panjang),
Kapasitas operasional (negara tidak siap mengimplementasikan kebijakan),
Kapasitas politik (negara gagal mengelola komunikasi publik) .
Analis kebijakan publik dari Nalar Institute bahkan menyebut pola ini berisiko menimbulkan distrust—ketidakpercayaan publik terhadap kemampuan negara mengelola urusan rakyatnya secara serius dan konsisten .
Paradoks yang Sesungguhnya
Di sinilah Paradoks Prabowo menemukan bentuknya yang paling telanjang.
Sebagai penulis, Prabowo mengkritik negara yang lemah, tunduk pada elite, dan gagal melindungi rakyat.
Sebagai presiden, negara justru sering terlihat ragu, reaktif, dan takut pada kegaduhan, sehingga kebijakan dikoreksi bukan oleh mekanisme demokrasi deliberatif, melainkan oleh tekanan viral.
Paradoksnya bukan lagi soal Indonesia, tetapi soal kepemimpinan dan keberanian menggunakan kekuasaan.
Sejarah tidak membaca niat.
Sejarah tidak menghafal judul buku.
Sejarah hanya mencatat satu hal:
Apa yang dilakukan ketika seluruh instrumen kekuasaan berada di tangan?
Jika Paradoks Indonesia dulu ditulis sebagai kritik terhadap sistem, maka hari ini Paradoks Prabowo hadir sebagai pelajaran klasik bahwa menguasai wacana jauh lebih mudah daripada menguasai kebijakan.
Dan rakyat, sekali lagi, hanya bisa berharap,agar paradoks ini tidak berakhir sebagai ironi yang diwariskan,,melainkan sebagai titik balik sebelum republik benar-benar kehilangan arah.
SiS, Antarkita