Reset Indonesia: Mengatur Ulang Bangsa yang Terlalu Lama Hidup dari Pusat
Indonesia tidak membutuhkan perbaikan. Indonesia membutuhkan pengaturan ulang. Kesimpulan ini tidak lahir dari ruang seminar berpendingin udara, tetapi dari perjalanan ratusan hari menyusuri jalanan, kampung, pelabuhan, ladang, dan wilayah-wilayah yang selama ini hanya hadir sebagai statistik pembangunan.
Gagasan itu dirumuskan dalam buku Reset Indonesia: Gagasan Tentang Indonesia Baru, yang diluncurkan di Jakarta. Buku ini merupakan hasil perjumpaan lintas generasi: Farid Gaban mewakili generasi Baby Boomer, Dandhy Laksono dari Generasi X, Yusuf Priambodo dari Milenial, dan Benaya Harobu dari Generasi Z. Empat generasi, satu kegelisahan: Indonesia berjalan, tetapi tidak bergerak maju secara adil.
“Kami menghabiskan ratusan hari di jalan,” kata Benaya Harobu. “Tidak hanya untuk melihat alam, tetapi untuk menyaksikan keretakan struktural yang dirasakan jutaan orang.” Terutama generasi muda yang lahir jauh dari pusat kekuasaan, tetapi harus menanggung dampak dari keputusan-keputusan yang tak pernah mereka ikuti.
Jarak yang Tak Pernah Dipetakan
Sebagai anak muda dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, Benaya merasakan secara langsung bagaimana Indonesia terasa begitu jauh. Bukan hanya secara geografis, tetapi secara politik dan ekonomi. Negara hadir sebagai pengambil sumber daya, bukan sebagai pelindung kehidupan.
“Kekayaan alam di daerah kami dieksploitasi,” ujar Benaya, “tetapi keputusan politik dan hasil pembangunan berakhir di Jawa.”
Kenyataan ini bukan pengalaman personal semata. Ia adalah pola. Dari Papua, Maluku, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara, cerita yang sama terus berulang: tanah dikeruk, laut dieksploitasi, hutan ditebang, tetapi kesejahteraan tidak tinggal di sana. Ia mengalir ke pusat, ke elite, ke segelintir orang.
Dalam kondisi seperti itu, Benaya dan rekan-rekannya menarik satu kesimpulan radikal namun jujur: Indonesia tidak kekurangan potensi, tetapi terjebak dalam sistem yang salah urus secara struktural.
Federalisme sebagai Pertanyaan Paling Mendasar
Dari 16 isu yang dibahas dalam buku Reset Indonesia—mulai dari pertanian, maritim, industri, hingga energi—Benaya menyebut ada tiga rekomendasi besar yang paling mendesak. Yang pertama dan paling fundamental adalah mengaji ulang bentuk negara.
Menurut Benaya, federalisme bukan sekadar opsi teknis tata negara, tetapi jawaban atas akar ketimpangan. Ia menegaskan bahwa gagasan ini bukan separatisme, melainkan tawaran keadilan struktural.
Indonesia saat ini adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi dan otonomi daerah. Namun dalam praktiknya, otonomi itu sering hanya berhenti di dokumen kebijakan. Di pedalaman, di kampung-kampung, di wilayah adat, keputusan tetap datang dari pusat.
“Otonomi daerah ini enggak dirasakan sama sekali,” kata Benaya. “Segala macam keputusan itu tetap datangnya dari atas. Jadi enggak mengakar dari bawah.”
Federalisme, menurutnya, justru memberi kekuatan politik yang nyata kepada daerah. Ia membuka kemungkinan agar kekayaan alam di Sumba, Papua, dan Maluku benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat lokal, bukan hanya segelintir elite di pusat.
“Ini adalah janji kemerdekaan yang belum terpenuhi,” tegas Benaya.
Jejak Sejarah yang Pernah Dihentikan
Apa yang disuarakan Benaya hari ini sesungguhnya bukan gagasan baru dalam sejarah Indonesia. Ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Dr. Herlambang Wiratraman, mengingatkan bahwa federalisme memiliki akar historis yang kuat dalam perdebatan konstitusional Indonesia, terutama pada periode 1956–1959.
“Gagasan itu bukan tanpa dasar, bukan tanpa akar sejarah, dan bukan tanpa dasar ilmu,” ujarnya.
Pada titik inilah nama Amien Rais menjadi penting untuk dihadirkan—bukan sebagai tokoh tambahan, tetapi sebagai penanda sejarah gagasan yang pernah dipukul mundur oleh negara.
Amien Rais adalah salah satu intelektual yang sejak awal berani menggugat sentralisme kekuasaan. Ia melihat bahwa negara kesatuan yang terlalu terpusat telah melahirkan ketimpangan, korupsi struktural, dan persekutuan antara kekuasaan politik, modal besar, dan aparatus militer.
Ketika Amien Rais mewacanakan federalisme, respons negara sangat keras. Gagasan itu dianggap ancaman, dituduh sebagai upaya disintegrasi, dan dilabeli makar. Padahal yang ia tawarkan bukan perpecahan bangsa, melainkan pembagian kekuasaan agar keadilan bisa bekerja dari bawah.
Seiring waktu, ide itu memang “diterima”, tetapi dengan cara yang dibelokkan. Federalisme ditolak sebagai istilah, lalu diganti dengan otonomi daerah—tanpa kedaulatan fiskal, tanpa kekuasaan politik yang nyata, dan selalu berada di bawah bayang-bayang pusat.
Amandemen, Reformasi, dan Oligarki Baru
Amien Rais juga menjadi tokoh kunci dalam amandemen UUD 1945, yang membuka ruang demokrasi dan membongkar kesakralan konstitusi Orde Baru. Tanpa peran itu, pembatasan masa jabatan presiden, pemilihan langsung, dan kebebasan politik mungkin tak pernah lahir.
Namun Reformasi berhenti di tengah jalan. Kekuasaan memang berganti wajah, tetapi struktur tetap sama. Sentralisme bertahan, oligarki beradaptasi, dan militerisme menemukan kendaraan barunya dalam demokrasi prosedural.
Dalam situasi itu, Amien Rais justru dipinggirkan. Ia dianggap terlalu keras, terlalu berisik, terlalu mengganggu stabilitas. Padahal yang ia lakukan hanyalah konsisten pada gagasan awal Reformasi: melawan ketimpangan struktural, bukan sekadar mengganti aktor.
Federalisme yang Sudah Ada, tetapi Tak Diakui
Ironisnya, Indonesia sebenarnya telah hidup dalam praktik federalisme terselubung. Keistimewaan Aceh, Papua, dan Yogyakarta; keberadaan pemerintahan adat seperti di Ciptagelar, Baduy, dan sistem kerajaan di Sumba—semuanya menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan sistem hukum dan tata kelola yang plural.
“Ini bukan berarti menolak Indonesia sebagai satu bangsa,” kata Dr. Herlambang. “Justru ini cara menghargai warga bangsanya.”
Namun menyuarakan gagasan ini tetap berisiko. Federalisme masih sering dianggap ancaman keamanan, bukan ekspresi kewarganegaraan yang sehat. Negara masih alergi terhadap pembagian kekuasaan yang sungguh-sungguh.
Reset sebagai Kejujuran Politik
Reset Indonesia, sebagaimana digagas Benaya Harobu dan kawan-kawan, bukan ajakan untuk meruntuhkan negara. Ia adalah ajakan untuk jujur: bahwa sistem yang ada telah gagal menghadirkan keadilan bagi seluruh warga.
Federalisme dalam konteks ini bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk menepati janji kemerdekaan. Janji bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Janji bahwa daerah bukan objek pembangunan, melainkan subjek berdaulat.
Gagasan ini pernah disuarakan, pernah ditolak, dan kini kembali datang—dari generasi yang tidak lagi punya ilusi terhadap pusat.
Penutup: Mengatur Ulang, Bukan Membongkar
Reset Indonesia adalah panggilan sejarah. Ia menuntut keberanian untuk meninjau ulang dogma lama, termasuk kesakralan negara kesatuan yang selama ini dipertahankan tanpa evaluasi jujur.
Federalisme bukan pengkhianatan. Ia adalah ikhtiar untuk menyelamatkan Indonesia dari ketimpangan yang diwariskan oleh sentralisme dan oligarki.
Seperti gagasan Amien Rais di masa lalu, suara Benaya Harobu hari ini mungkin kembali ditolak. Tetapi sejarah menunjukkan satu hal: gagasan yang benar selalu kembali, ketika krisis memaksa bangsa untuk mendengarkan.
SiS,Antarkita