You are currently viewing Hanya Kegaduhan

Hanya Kegaduhan

 

  • Hanya Kegaduhan

    Bencana banjir yang melanda Sumatera belum benar-benar selesai. Air memang surut di beberapa wilayah, tetapi luka sosial, ekonomi, dan psikologis rakyat masih menganga. Rumah hancur, sawah gagal panen, akses jalan terputus, layanan kesehatan terganggu, dan ribuan warga hidup dalam ketidakpastian. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya bekerja dalam senyap—cepat, fokus, dan tanpa gaduh.
    Namun yang justru muncul ke ruang publik adalah kegaduhan baru.
    Belum selesai urusan kemanusiaan, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 disahkan. Sebuah regulasi yang bukan hanya memantik kontroversi, tetapi juga membuka kembali perdebatan lama tentang batas kewenangan, supremasi sipil, dan arah reformasi institusi negara.
    Literasi yang muncul dari berbagai sumber memperlihatkan satu benang merah: Perpol ini tidak lahir di waktu yang tepat.
    Ombudsman RI secara tegas mengingatkan bahwa Perpol 10/2025 bukan sekadar urusan internal kepolisian. Ia berdampak langsung pada tata kelola pelayanan publik. Ketika anggota Polri aktif ditempatkan di jabatan sipil, muncul persoalan serius: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi maladministrasi? Bagaimana mekanisme pengawasan? Dan yang paling krusial, bagaimana menjamin pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan bebas dari konflik kewenangan?
    Sementara itu, Hukumonline mengurai polemik dari sisi hukum tata negara. Banyak pakar menilai Perpol 10/2025 berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pemisahan tegas antara aparat keamanan aktif dan jabatan sipil. Dalam negara hukum, regulasi di bawah undang-undang tidak boleh melampaui atau menyiasati putusan konstitusi. Ketika itu terjadi, yang terancam bukan hanya legalitas, tetapi juga legitimasi negara.
    Masalahnya bukan sekadar soal pro dan kontra.
    Masalahnya adalah prioritas.
    Di saat rakyat membutuhkan kehadiran negara secara penuh untuk penanganan bencana, energi elite justru tersedot pada produksi kebijakan yang memicu polemik. Negara terlihat lebih cepat mengurus aturan, daripada mengurus korban.
    Kalian mengatakan sudah bekerja.
    Kalian beralasan keterbatasan sarana, keterbatasan anggaran, keterbatasan logistik, dan keterbatasan akses wilayah. Alasan-alasan itu mungkin masuk akal di meja birokrasi. Tetapi di lapangan, alasan itu terdengar seperti pembenaran.
    Apakah kalian melihat bagaimana relawan rakyat bekerja?
    Tanpa anggaran negara. Tanpa fasilitas lengkap. Tanpa jaminan keselamatan. Mereka datang membawa dana sendiri, peralatan sendiri, dan tekad sendiri. Mereka tidak bertanya siapa berwenang, siapa berkuasa. Mereka hanya tahu satu hal: jika tidak bergerak sekarang, korban akan bertambah.
    Di tengah kelambanan sistem, Muhammadiyah melalui MDMC menunjukkan wajah lain dari Indonesia. Ketika komunikasi lumpuh dan koordinasi bantuan terhambat, mereka bergerak cepat memulihkan jaringan menggunakan Starlink. Ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal cara berpikir: melihat masalah, mengambil keputusan, dan langsung bertindak. Tidak banyak omong. Tidak sibuk pencitraan. Tidak menunggu panggung.
    Literasi media juga mencatat bahwa sebagian besar tenaga kesehatan dan relawan di wilayah terdampak adalah relawan sipil. Negara hadir, tetapi sering kali datang belakangan. Yang pertama tiba justru masyarakat sipil.
    Lebih jauh, Tempo mencatat dampak sosial-politik yang jauh lebih berbahaya. Lambannya penanganan bencana memicu kekecewaan mendalam, bahkan melahirkan kembali narasi lama seperti “Aceh Merdeka”. Ini bukan semata soal separatisme, melainkan simbol krisis kepercayaan. Ketika negara gagal hadir di saat paling genting, ingatan kolektif tentang ketidakadilan masa lalu ikut bangkit.
    Ini alarm keras.
    Bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disadari.
    Sementara di ruang publik, rakyat disuguhi pernyataan pejabat: akan datang,
    sedang direncanakan,
    belum terlaksana sampai jam sekian.
    Bahasa birokrasi ini mungkin rapi di laporan, tetapi bagi korban bencana, bahasa itu terasa dingin. Rakyat tidak hidup dalam jadwal rapat. Mereka hidup dalam waktu darurat, di mana satu hari tanpa bantuan bisa berarti kehilangan segalanya.
    Masalah terbesar kita hari ini bukan hanya lambatnya kerja, tetapi hilangnya empati struktural. Negara tampak lebih sibuk mengelola kewenangan daripada mengelola penderitaan. Lebih sigap membahas regulasi daripada memastikan komunikasi pulih, dapur umum berjalan, dan anak-anak bisa tidur dengan tenang.
    Kegaduhan ini bukan datang dari rakyat.
    Kegaduhan lahir dari kebijakan yang tidak peka terhadap konteks penderitaan.
    Jika negara ingin kembali dipercaya, maka pelajarannya sederhana tetapi berat:
    Tunda kebijakan yang tidak mendesak di tengah krisis.
    Fokuskan seluruh energi pada penyelamatan manusia.
    Hentikan politik alasan, mulai politik kehadiran.
    Belajarlah dari masyarakat sipil yang bekerja tanpa kuasa, tetapi penuh tanggung jawab.
    Karena pada akhirnya, rakyat tidak menilai negara dari seberapa banyak aturan yang diterbitkan, tetapi dari seberapa cepat dan seberapa tulus negara hadir saat rakyat jatuh.
    Jika pelajaran ini terus diabaikan, maka benar adanya:
    yang tersisa bukan solusi,
    melainkan kegaduhan.
    Sis
    Antarkita

Tinggalkan Balasan