Antarkita

4 Februari 2026

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Prof. Brian Yuliarto, Mendikti Saintek, Kader Muhammadiyah dan Ketua PCM Cibeunying Kaler

Prof. Brian Yuliarto, Mendikti Saintek, Kader Muhammadiyah dan Ketua PCM Cibeunying Kaler Oleh: SiS, Antarkita Di dalam perjalanan panjang Muhammadiyah, ada satu nilai yang terus diwariskan lintas generasi, tetapi kerap diuji oleh zaman: rendah hati dalam bermuhammadiyah. Nilai ini bukan sekadar akhlak personal, melainkan fondasi etika organisasi. Ia menentukan bagaimana kader memandang jabatan, menempatkan diri dalam struktur, dan memilih ruang pengabdian. Nilai itulah yang menemukan bentuk paling konkret pada sosok Prof. Brian Yuliarto—seorang ilmuwan, profesor, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, sekaligus kader Muhammadiyah yang berkhidmat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cibeunying Kaler. Dalam sebuah literasi reflektif tentang Muhammadiyah, ditegaskan bahwa aktif di cabang dan ranting adalah ujian kerendahan hati sekaligus sekolah kepemimpinan yang sesungguhnya. Cabang bukan sekadar unit administratif, melainkan jantung persyarikatan. Di sanalah denyut dakwah sosial, pendidikan, dan pembinaan jamaah berlangsung secara nyata. Di sanalah kader belajar bersabar, mendengar, bermusyawarah, dan bekerja dengan sumber daya terbatas. Menjadi Ketua PCM, terlebih bagi seorang profesor dan pejabat negara, bukanlah perkara prestise. Tidak ada panggung besar, tidak ada sorotan luas. Yang ada adalah kerja sunyi, dinamika jamaah, dan problem konkret warga. Karena itu, kesediaan Prof. Brian memimpin PCM bukan sekadar jabatan struktural, tetapi pernyataan sikap ideologis dan etis. Muhammadiyah sejak awal tidak membangun tradisi kader instan. Dalam literasi organisasi ditegaskan bahwa kader yang “meloncat” ke struktur atas tanpa pengalaman basis sering kali rapuh—easy come, easy go. Sebaliknya, mereka yang ditempa di ranting dan cabang akan memiliki ketahanan moral, kedalaman empati, dan kematangan kepemimpinan. Prof. Brian justru menegaskan prinsip ini dengan cara yang elegan: semakin tinggi amanah, semakin kuat keterikatannya dengan basis. Sebagai Ketua PCM Cibeunying Kaler, Prof. Brian berada di ruang yang egaliter. Ia duduk sejajar dengan guru sekolah Muhammadiyah, pengurus masjid, aktivis AUM, pedagang kecil, dan jamaah biasa. Tidak ada jarak akademik, tidak ada hierarki kekuasaan. Yang ada adalah musyawarah, kebersamaan, dan tanggung jawab kolektif. Inilah wajah Muhammadiyah yang paling otentik: gerakan yang memuliakan ilmu tanpa meninggikan ego. Literasi Muhammadiyah juga mengajarkan bahwa jabatan bukan ukuran keutamaan kader, melainkan konsistensi dalam khidmat. Prof. Brian membawa etos itu hingga ke level negara. Ketika ia dipercaya menjadi Mendikti Saintek, amanah tersebut bukan sekadar pengakuan atas kapasitas keilmuannya, tetapi juga ujian nilai. Apakah sains akan diposisikan sebagai komoditas elit, atau sebagai instrumen kemajuan yang berkeadilan? Muhammadiyah, sejak KH. Ahmad Dahlan, memandang ilmu sebagai sarana pembebasan. Ilmu tidak boleh tercerabut dari realitas umat. Ia harus berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan. Dalam posisi strategis sebagai Mendikti Saintek, Prof. Brian berada di persimpangan penting antara kampus, negara, dan masyarakat. Identitasnya sebagai kader Muhammadiyah memberi landasan etik agar kebijakan pendidikan tinggi dan riset tidak kehilangan orientasi sosial. Yang menarik, literasi tentang rendah hati dalam bermuhammadiyah juga menekankan pentingnya memikirkan lingkungan terdekat terlebih dahulu sebelum berbicara pada level yang lebih luas. Prof. Brian mempraktikkan hal ini secara literal. Ia tidak hanya berbicara tentang masa depan sains Indonesia di forum nasional, tetapi juga memikirkan bagaimana persyarikatan di tingkat cabang bisa tumbuh, hidup, dan relevan bagi jamaahnya. Kisah ini menjadi cermin penting bagi kader muda Muhammadiyah hari ini. Di tengah godaan popularitas, jabatan, dan eksposur publik, Muhammadiyah mengingatkan bahwa proses tidak boleh dilompati. Bahwa berkhidmat di ranting dan cabang bukanlah beban, melainkan kehormatan. Bahwa kerendahan hati bukan kelemahan, tetapi sumber kekuatan moral. Muhammadiyah tidak kekurangan orang pintar. Yang selalu dibutuhkan adalah orang-orang berilmu yang mau tetap menjadi kader, pemimpin yang tidak tercerabut dari jamaah, dan tokoh yang tidak lupa pulang ke rumah persyarikatan. Prof. Brian Yuliarto menghadirkan teladan itu secara utuh: ilmuwan yang membumi, pejabat yang beradab, dan kader yang setia pada proses. Dari Cibeunying Kaler hingga pusat kebijakan nasional, ada benang merah yang tidak terputus: benang pengabdian. Benang nilai. Benang kerendahan hati. Dan di situlah kita belajar bahwa keagungan Muhammadiyah tidak dibangun oleh siapa yang paling tinggi jabatannya, tetapi oleh siapa yang paling tulus khidmatnya. Di zaman ketika banyak orang berlomba naik ke panggung besar, Prof. Brian mengajarkan satu pelajaran sederhana namun mendalam: bahwa jabatan boleh setinggi langit, tetapi khidmat harus tetap membumi—di cabang, di jamaah, dan di persyarikatan. SiS, Antarkita

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita, Uncategorized

Menghidupi Muhammadiyah atau Mengorbankan Keadilan?

Menghidupi Muhammadiyah atau Mengorbankan Keadilan? “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan hidup dari Muhammadiyah.” Kalimat ini telah lama menjadi etos perjuangan. Ia lahir dari semangat keikhlasan, dari keteladanan para pendiri yang mendahulukan dakwah di atas kepentingan pribadi. Dalam konteks itu, kalimat ini benar, bahkan mulia. Namun setiap nilai luhur akan kehilangan maknanya ketika ia berhenti menjadi etika pribadi dan berubah menjadi dalih struktural. Menghidupi Muhammadiyah adalah panggilan ideologis. Ia menuntut pengabdian, kesungguhan, dan kesiapan berkorban. Tetapi pengabdian tidak boleh ditafsirkan sebagai kewajiban untuk terus menerima ketimpangan. Pengorbanan tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda keadilan. Hari ini Muhammadiyah bukan lagi gerakan kecil dengan sumber daya terbatas. Ia telah tumbuh menjadi kekuatan sosial besar, dengan jaringan amal usaha luas dan kekayaan aset yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Aset itu lahir dari wakaf umat, kerja kolektif, dan pengorbanan lintas generasi. Lalu pertanyaan yang wajar—bahkan wajib—diajukan adalah: untuk apa Muhammadiyah dihiduπi sedemikian rupa, jika ketimpangan di dalamnya masih dianggap hal biasa? Jika guru, tenaga kesehatan, dan pekerja amal usaha masih diminta “memahami kondisi” tanpa batas waktu, jika keikhlasan terus dijadikan jawaban akhir atas persoalan kesejahteraan, maka ada risiko besar: nilai luhur keikhlasan justru dipakai untuk membekukan perubahan. Aset Muhammadiyah bukan sekadar benda mati. Ia adalah amanah ideologis. Aset harus bekerja, bukan hanya berdiri. Ia harus menjadi alat keberpihakan, bukan sekadar kebanggaan organisasi. Muhammadiyah sejak awal hadir untuk memanusiakan manusia. KH. Ahmad Dahlan mengajarkan Islam yang membebaskan, bukan Islam yang meminta umatnya berdamai dengan ketimpangan. Kesalehan sosial bukan berarti membiasakan kekurangan, melainkan berjuang agar kekurangan itu tidak diwariskan. Keikhlasan adalah kekuatan ruhani. Tetapi keadilan adalah tanggung jawab kelembagaan. Keduanya tidak saling meniadakan. Justru keikhlasan seharusnya melahirkan keberanian untuk membangun sistem yang lebih adil. Ketika slogan “jangan hidup dari Muhammadiyah” dipakai untuk membungkam kegelisahan kader, atau untuk mengerdilkan tuntutan kesejahteraan yang wajar, maka kita perlu berhenti dan bertanya: apakah kita sedang menjaga ideologi, atau justru menjauhinya? Ini bukan kritik dari luar. Ini suara dari dalam, dari mereka yang mencintai Muhammadiyah dan ingin melihatnya tetap setia pada misi pencerahan. Karena Muhammadiyah yang benar-benar hidup bukan hanya yang besar asetnya, tetapi yang adil dalam mengelola pengorbanan dan kesejahteraan manusianya. Oleh: SiS, antarkita

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Pelatihan Pemulasaran Jenazah, Langkah Nyata LHK PCM Sako Kota Palembang Hadir untuk Umat

Pelatihan Pemulasaran Jenazah, Langkah Nyata LHK PCM Sako Kota Palembang Hadir untuk Umat Palembang || AntarKita.com ~ Layanan Husnul Khotimah (LHK) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sako Kota Palembang menggelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah yang diikuti oleh puluhan Warga Muhammadiyah dan Aisyiyah yang berada di wilayah lingkup PCM Sako serta Jama’ah Masjid Al-Jannah Pusri Sako, Palembang, Ahad (1/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 17.00 ini mendapatkan banyak antusias dari para peserta, dikarenakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah baru perdana dilaksanakan dilingkup Muhammadiyah Sako.   Ketua LHK PCM Sako, M. Rizky Kurniawan berharap Pelatihan Pemulasaran Jenazah mampu meningkatkan pemahaman, wawasan, dan keterampilan peserta, khususnya dalam pelaksanaan shalat jenazah yang sesuai tuntunan. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini diharapkan memberi dampak nyata bagi pengurus LHK PCM Samo sebagai bagian dari upaya menyiapkan tim ahli yang profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada warga Muhammadiyah-‘Aisyiyah serta masyarakat luas. “Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta memperoleh pemahaman yang utuh tentang tata cara pemulasaran dan shalat jenazah yang baik dan benar. Setelah kegiatan ini, semoga ilmu yang didapat dapat berdampak langsung, khususnya bagi pengurus LHK PCM Samo, karena LHK didirikan untuk menyiapkan tim ahli yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga Muhammadiyah, ‘Aisyiyah, dan masyarakat secara umum,” ujar M. Rizky Kurniawan. Pelatihan Pemulasaran Jenazah ini disampaikan oleh Ustadz Mualimi yang telah berpengalaman dan menguasai secara mendalam ilmu pemulasaran jenazah. Melalui materi yang disampaikan, diharapkan peserta tidak hanya memahami secara teoritis, tetapi juga mampu mempraktikkan dan menerapkannya setelah mengikuti pelatihan. “Materi pemulasaran jenazah ini kami sampaikan secara komprehensif agar peserta tidak hanya memahami ilmunya, tetapi juga mampu mempraktikkannya dengan baik dan benar setelah pelatihan ini selesai,” tutur Ustadz Mualimi. Selain penyampaian teori dan materi, Pelatihan Pemulasaran Jenazah ini juga dilengkapi dengan praktik langsung yang melibatkan seluruh peserta. Melalui metode ini, peserta diajak untuk tidak hanya memahami konsep secara tekstual, tetapi juga menyaksikan dan melakukan setiap tahapan pemulasaran jenazah sesuai tuntunan yang benar. Praktik lapangan Pelatihan Pemulasaran Jenazah tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta terhadap ilmu yang telah dipelajari, sekaligus menumbuhkan kesiapan dan kepercayaan diri untuk menerapkannya di kemudian hari ketika dibutuhkan dalam pelayanan kepada umat dan masyarakat (Tarqum Aziz JurnalisMu Banyumas Raya).

Kabarkita, Prespektif

Gerakan Pemuda Muhammadiyah Banyumas dalam Bingkai Islam Berkemajuan

Gerakan Pemuda Muhammadiyah Banyumas dalam Bingkai Islam Berkemajuan Kedungbanteng–Banyumas || AntarKita.com ~ Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) pada Ahad, 1 Februari 2026, bertempat di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini mengusung tema “Konsolidasi Gerakan Pemuda untuk Banyumas Berkemajuan.” RAKERDA diikuti oleh jajaran Pimpinan Daerah serta Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) se-Kabupaten Banyumas. Forum ini menjadi ruang strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus menyusun perencanaan program kerja Pemuda Muhammadiyah Banyumas tahun 2026. Kegiatan dimoderatori oleh Sekretaris Umum PDPM Kabupaten Banyumas, Syarif Hidayat, SHI dan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PDPM Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji, S.IP., M.A. Dalam sambutannya, Subhan menegaskan pentingnya soliditas organisasi serta kesamaan visi dan arah gerakan. “RAKERDA ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan memperkuat konsolidasi gerakan Pemuda Muhammadiyah. Kita ingin memastikan seluruh program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan kader dan masyarakat Banyumas,” tegasnya. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan serta progres program kerja dari masing-masing PCPM se-Kabupaten Banyumas. Setiap cabang memaparkan capaian, evaluasi, serta tantangan yang dihadapi selama periode sebelumnya sebagai bahan perbaikan dan penguatan ke depan. Memasuki agenda inti, RAKERDA membahas pemaparan dan perencanaan program kerja tahun 2026 oleh setiap bidang di lingkungan PDPM Kabupaten Banyumas. Diskusi berlangsung dinamis dan partisipatif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebagai ruh pengambilan keputusan organisasi. Salah satu peserta RAKERDA, Gilang Setiawan, Bendahara PCPM Kedungbanteng menegaskan bahwa RAKERDA harus dimaknai sebagai ruang strategis untuk menguatkan semangat gerakan dan memperdalam dakwah sosial Pemuda Muhammadiyah, bukan sekadar forum administratif. “RAKERDA ini jangan berhenti pada urusan administratif semata, tetapi harus menjadi ruang strategis untuk memperkokoh semangat gerakan dan memperdalam makna dakwah sosial Pemuda Muhammadiyah di tengah masyarakat,” ujar Gilang Ramadhan. Senada dengan itu, Edi, Sekretaris PCPM Sumbang menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah perlu menjaga semangat muda yang progresif serta memastikan visi gerakan benar-benar membumi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Pemuda Muhammadiyah harus terus menjaga semangat muda yang progresif, memastikan visi gerakan membumi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta merapatkan barisan agar suksesi dan peran Pemuda Muhammadiyah dalam Musyda KNPI Banyumas dapat berjalan solid dan bermartabat,” tegas Edi. Ketua Umum PDPM Banyumas, Subhan Purno Aji kembali menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah harus tampil sebagai motor penggerak perubahan sosial. “Pemuda Muhammadiyah harus hadir dengan gagasan, aksi nyata, dan keberpihakan kepada umat. Program kerja ke depan harus berdampak dan berkelanjutan,” tambahnya. RAKERDA ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi kader untuk meneguhkan peran serta tanggung jawab Pemuda Muhammadiyah di tengah dinamika sosial kemasyarakatan. Melalui forum ini, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Banyumas optimistis melahirkan program-program strategis berlandaskan Islam Berkemajuan guna memperkuat kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah (Tarqum Aziz JurnalisMu Banyumas Raya).

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Dari Kotak Infak ke Wakaf Produktif:

Dari Kotak Infak ke Wakaf Produktif: Korporatisasi Masjid dan Jalan Panjang Kemandirian Umat Oleh: SiS, antarkita Indonesia kerap membanggakan diri sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Di saat yang sama, Indonesia juga tercatat sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak. Dewan Masjid Indonesia mencatat lebih dari 800 ribu masjid telah terdata. Jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar. Namun pertanyaan pentingnya bukan pada kuantitas, melainkan pada fungsi dan dampak. Apakah ratusan ribu masjid itu telah menjadi pusat pembebasan ekonomi umat, atau justru terjebak dalam siklus ketergantungan yang tak berkesudahan? Masjid yang Hidup, Jamaah yang Tertatih Fenomena yang jamak kita temui: masjid berdiri megah, kegiatan ramai, tetapi jamaah di sekitarnya tetap bergulat dengan kemiskinan struktural. Setiap pekan kotak infak beredar, dana terkumpul, lalu habis untuk operasional rutin. Bulan berganti, tahun berlalu, pola yang sama terus berulang. Masjid hidup dari jamaah. Namun jamaah tidak pernah benar-benar hidup karena masjid. Ini bukan kesalahan takmir, bukan pula kesalahan jamaah. Ini adalah cacat paradigma: masjid diposisikan semata sebagai institusi ritual, bukan institusi sosial-ekonomi jangka panjang. Padahal, dalam sejarah Islam, masjid adalah pusat peradaban—tempat ibadah, pendidikan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan harta umat. Jogokariyan: Kreativitas yang Menginspirasi, Tapi Belum Cukup Masjid Jogokariyan di Yogyakarta sering dijadikan rujukan nasional. Takmirnya kreatif, inovatif, dan sangat berpihak pada jamaah. Masjid ini berhasil menghidupkan fungsi sosial masjid secara nyata. Namun jika ditarik lebih dalam, mayoritas masjid—termasuk Jogokariyan—masih bergerak pada manajemen kas sosial, bukan manajemen aset umat. Infak dikelola dengan baik, tetapi tetap bersifat konsumtif. Tidak ada akumulasi aset lintas generasi. Di sinilah kita perlu belajar dari contoh yang lebih ekstrem dan historis: Masjid dan Universitas Al-Azhar di Kairo. Al-Azhar: Wakaf, Waktu, dan Kesabaran Peradaban Didirikan pada tahun 972 M, Al-Azhar bertahan lebih dari seribu tahun melewati pergantian dinasti, rezim, dan krisis politik. Rahasia utamanya bukan pada kehebatan kurikulum semata, tetapi pada kemandirian ekonomi berbasis wakaf produktif. Al-Azhar tidak menggantungkan operasionalnya pada uang kuliah mahasiswa. Justru sebaliknya, ia dikenal sebagai lembaga pendidikan dengan beasiswa melimpah bagi pelajar dari seluruh dunia—termasuk Indonesia. Sumber dananya berasal dari akumulasi aset wakaf yang dikelola secara profesional. Aset itu tidak dihabiskan. Pokoknya dijaga, manfaatnya dialirkan. Inilah makna wakaf yang sesungguhnya. Menariknya, dalam beberapa periode sejarah modern, Al-Azhar bahkan mampu membantu keuangan negara Mesir. Sebuah ironi sekaligus pelajaran: institusi keagamaan bisa lebih berdaulat secara ekonomi dibanding negara. Harvard, Yale, dan Wakaf yang Berganti Nama Bagi yang menganggap wakaf produktif sebagai konsep idealistis, dunia Barat justru telah lama mempraktikkannya secara sistemik. Harvard dan Yale mengelola dana endowment ratusan miliar dolar. Hasil investasinya menopang riset, pendidikan, dan layanan sosial. Istilahnya berbeda—endowment fund—tetapi substansinya identik dengan wakaf. Masyarakat menyerahkan aset bukan untuk dibelanjakan, tetapi untuk dikelola. Manfaatnya digunakan, pokoknya dijaga. Ironisnya, umat Islam yang memiliki konsep wakaf sejak 14 abad lalu justru tertinggal dalam praktik modernnya. Masjid, Korporatisasi, dan Kesalahpahaman Besar Kata “korporatisasi” sering ditakuti karena diasosiasikan dengan kapitalisme rakus. Padahal, dalam konteks masjid, korporatisasi berarti pengelolaan aset secara institusional, profesional, transparan, dan berkelanjutan. Masjid bukan berarti berubah menjadi perusahaan dagang. Justru sebaliknya, masjid tidak boleh berdagang langsung. Ketika masjid membuka minimarket atau usaha sejenis, ia berpotensi bersaing dengan jamaahnya sendiri. Ini bertentangan dengan ruh masjid sebagai pemersatu. Hikmah larangan berdagang di masjid oleh Nabi SAW menjadi sangat relevan di sini. Masjid tidak boleh menjadi pemain pasar. Masjid harus menjadi penopang ekosistem ekonomi, bukan kompetitor. Peran yang paling tepat adalah sebagai investor sosial. Konversi Kotak Infak ke Wakaf: Titik Balik Struktural Gagasan konversi kotak infak ke kotak wakaf bukan sekadar perubahan wadah, tetapi perubahan logika. Dari: habis pakai → berkelanjutan konsumtif → produktif jangka pendek → lintas generasi Ketika aset wakaf telah mampu menutup biaya operasional masjid, maka infak jamaah tidak lagi menjadi “penopang hidup masjid”, melainkan energi untuk pemberdayaan. Imam, muadzin, dan dai dapat digaji layak dari hasil investasi wakaf, tanpa dilema moral. Masjid bisa menyelenggarakan pendidikan gratis, layanan kesehatan, dan bantuan sosial tanpa rasa sungkan. Jika 800 Ribu Masjid Bergerak Bayangkan jika sebagian masjid di Indonesia mulai mengelola wakaf produktif secara serius. Akumulasi asetnya bisa mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan utopia, tetapi soal kesabaran, tata kelola, dan keberanian berpikir lintas generasi. Masjid tidak lagi menjadi simbol kesalehan ritual semata, tetapi institusi sosial yang membebaskan. Jamaah tidak hanya diajak bersabar, tetapi diberi alat untuk berdaulat. Pada titik itulah masjid kembali pada fungsi asalnya: menjaga iman, menumbuhkan ilmu, dan memuliakan kehidupan. SiS, antarkita

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Ketika Pendidikan Kehilangan Watak Sosialnya

Ketika Pendidikan Kehilangan Watak Sosialnya Menjaga Institusi Pendidikan sebagai Institusi Sosial Belajar dari Universitas Al-Azhar dan Harvard University Oleh: SiS, antarkita Institusi pendidikan tidak pernah dirancang sebagai mesin uang. Ia lahir dari kesadaran kolektif bahwa ilmu pengetahuan adalah fondasi peradaban dan harus dijaga keberlanjutannya lintas generasi. Karena itu, sejak awal, pendidikan adalah institusi sosial—ia hidup dari kepercayaan masyarakat dan kembali mengabdi kepada masyarakat. Namun, dalam realitas dunia pendidikan Indonesia hari ini, watak sosial itu perlahan terkikis. Banyak lembaga pendidikan bergerak dalam pola yang semakin menyerupai lembaga transaksional. Hubungan antara peserta didik dan pendidik cenderung bersifat administratif dan ekonomis. Ada kewajiban membayar, ada layanan diberikan, ada sanksi jika kewajiban finansial tidak dipenuhi. Di titik ini, pendidikan kehilangan kedalaman relasinya. Ketika sumber utama keuangan lembaga pendidikan bergantung pada SPP peserta didik, maka sejak awal telah terjadi ketimpangan posisi. Peserta didik tidak lagi diperlakukan sebagai amanah sosial, melainkan sebagai sumber pendapatan. Relasi ini membentuk budaya baru: kampus hidup dari generasi yang sedang belajar, bukan dari hasil kerja ekonomi jangka panjang institusinya sendiri. Kondisi ini menciptakan jebakan struktural. Untuk meningkatkan mutu, lembaga pendidikan memerlukan dosen berkualitas, sarana memadai, riset yang serius, dan sistem manajemen yang sehat. Namun karena sumber dana terbatas pada SPP, maka pilihan yang tersedia hanya dua: menekan kesejahteraan pendidik atau menaikkan biaya pendidikan. Keduanya sama-sama bermasalah. Yang satu merusak kualitas, yang lain merusak akses dan keadilan sosial. Dalam situasi seperti ini, pendidikan kehilangan fungsi historisnya sebagai alat mobilitas sosial. Ia justru berpotensi menjadi mekanisme seleksi ekonomi. Mereka yang mampu bertahan, yang tidak mampu tersingkir. Padahal, masyarakat menitipkan harapan pada pendidikan untuk memutus rantai kemiskinan dan ketimpangan, bukan memperkuatnya. Sejarah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Universitas Al-Azhar di Kairo dan Harvard University di Amerika Serikat adalah dua institusi pendidikan besar dunia yang bertahan ratusan tahun bukan karena mahalnya biaya pendidikan, tetapi karena kemandirian institusional yang dibangun di atas pengelolaan aset amanah. Al-Azhar berdiri di atas sistem wakaf yang dirancang untuk jangka sangat panjang. Harta wakaf tidak dihabiskan, melainkan dijaga dan dikembangkan agar manfaatnya terus mengalir. Dari sinilah pendidikan dibiayai, dosen digaji, mahasiswa diberi beasiswa, dan ilmu diwariskan tanpa membebani peserta didik. Al-Azhar hidup bukan dari mahasiswa, tetapi dari hasil pengelolaan amanah umat. Harvard University, meskipun berada dalam sistem ekonomi kapitalistik, menerapkan prinsip yang secara substansi sama melalui endowment fund. Dana masyarakat tidak langsung digunakan, tetapi dikelola sebagai portofolio investasi jangka panjang. Hasilnya menopang riset, pengembangan akademik, dan beasiswa. Dengan cara ini, Harvard menjaga jarak dari ketergantungan penuh pada uang kuliah dan melindungi kebebasan akademiknya. Pelajaran penting dari Al-Azhar dan Harvard adalah bahwa institusi pendidikan harus memiliki jarak sehat dari peserta didik sebagai sumber pembiayaan utama. Ketika jarak ini hilang, pendidikan terjebak dalam logika jangka pendek. Kampus sibuk bertahan dari semester ke semester, bukan membangun peradaban dari generasi ke generasi. Dalam konteks Indonesia, problem ini diperparah oleh lemahnya tradisi akumulasi dan pengelolaan aset institusional. Banyak lembaga pendidikan lahir dari gerakan sosial, keagamaan, dan kultural yang kuat. Namun semangat besar itu sering tidak diikuti oleh perencanaan ekonomi jangka panjang. Akibatnya, institusi pendidikan hidup dalam kecemasan struktural, selalu bergantung pada jumlah mahasiswa baru dan besaran SPP. Menjaga institusi pendidikan sebagai institusi sosial berarti melakukan koreksi paradigma yang mendasar. Pendidikan tidak boleh dipahami semata sebagai layanan berbayar, tetapi sebagai amanah sosial dan investasi peradaban. Untuk itu, diperlukan keberanian membangun sumber pembiayaan alternatif yang berjangka panjang: wakaf produktif, endowment fund, dan pengelolaan aset amanah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan fondasi ekonomi yang kuat, institusi pendidikan dapat berdiri lebih bermartabat. Pendidik tidak lagi hidup dalam tekanan ekonomi yang melemahkan integritasnya. Peserta didik tidak belajar dalam kecemasan finansial. Dan ilmu dapat berkembang dengan bebas, tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek. Jika pendidikan terus dibiarkan berjalan sebagai lembaga transaksional, maka yang diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah ilmu, melainkan beban struktural. Namun jika institusi pendidikan dijaga sebagai institusi sosial, maka pendidikan akan kembali menjadi cahaya peradaban—menerangi, membebaskan, dan memanusiakan. Al-Azhar dan Harvard telah membuktikan bahwa peradaban besar selalu menjaga institusi pendidikannya dengan kesabaran dan visi lintas zaman. Pertanyaan kita hari ini sederhana namun mendasar: apakah kita siap berhenti membebani peserta didik, dan mulai membangun fondasi pendidikan yang adil dan berkelanjutan?

Scroll to Top