Antarkita

28 Februari 2026

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Biarkan Manusia Gak Mau Tahu, Tapi Allah SWT Maha Tahu

Biarkan Manusia Gak Mau Tahu, Tapi Allah SWT Maha Tahu Oleh: SiS antarkita Ada fase dalam kehidupan ketika kita berhenti berharap dimengerti oleh semua orang. Kita sudah berusaha menjelaskan dengan sabar. Sudah mencoba membuka diri. Sudah menunjukkan bukti kerja, bukti pengorbanan, bukti kesungguhan. Tetapi tetap saja ada yang tak mau tahu. Ada yang memilih menilai dari potongan cerita. Ada yang lebih percaya pada asumsi daripada fakta. Di situlah hati diuji. Apakah kita berbuat karena ingin dipahami manusia? Ataukah karena kita sadar sedang menjalankan amanah dari Allah? Sering kali kita lelah bukan karena pekerjaannya berat, tetapi karena merasa tidak dihargai. Merasa tak dianggap. Merasa seolah-olah semua usaha itu tak berarti. Padahal sejatinya… tidak ada satu pun kebaikan yang hilang. Allah SWT Maha Mengetahui. Dia tahu niat yang kita simpan rapat-rapat. Dia tahu keputusan sulit yang kita ambil demi kebaikan jangka panjang. Dia tahu beban yang kita pikul sendirian agar orang lain tetap tenang. Dia tahu tanggung jawab yang kita jalankan meski tak ada yang memberi tepuk tangan. Manusia melihat hasil akhir. Allah melihat proses yang berdarah-darah di dalamnya. Manusia melihat angka dan capaian. Allah melihat kejujuran, kesabaran, dan keteguhan. Manusia bisa salah memahami. Allah tidak pernah salah menilai. Namun kalimat ini bukan ajakan untuk menutup diri. Bukan alasan untuk berhenti berkomunikasi. Bukan pembenaran untuk keras kepala. Tetaplah terbuka. Tetaplah berusaha menjelaskan dengan bijak. Tetaplah menjaga hubungan dengan rendah hati. Tetapi ketika semua ikhtiar sudah dilakukan, dan tetap saja ada yang tidak mau tahu… Tenanglah. Karena hidup ini bukan tentang siapa yang mengakui kita, melainkan tentang bagaimana kita mempertanggungjawabkan diri di hadapan Allah. Tidak semua orang harus paham perjuangan kita. Tidak semua orang harus tahu alasan di balik keputusan kita. Tidak semua orang berhak mengerti kedalaman niat kita. Yang terpenting… Allah tahu. Dan ketika Allah tahu, maka keadilan pasti datang pada waktunya. Balasan pasti diberikan dengan cara yang tak terduga. Ketenangan akan hadir tanpa perlu pembelaan panjang. Maka teruslah berbuat baik meski tak dipuji. Teruslah jujur meski dicurigai. Teruslah amanah meski diremehkan. Biarkan manusia gak mau tahu. Selama Allah Maha Tahu, kita tidak pernah benar-benar sendirian. Karena di atas segala penilaian manusia, ada penilaian Tuhan yang tak pernah keliru. Dan itu… lebih dari cukup.

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

KOPERASI… OHHH KOPERASI

KOPERASI… OHHH KOPERASI Antara Idealisme Konstitusi dan Realitas Pasar Oleh: SiS antarkita Sejak Indonesia berdiri sebagai negara merdeka, koperasi ditempatkan pada posisi terhormat dalam bangunan ekonomi nasional. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan prinsip usaha bersama dan asas kekeluargaan sebagai fondasi ekonomi. Bahkan, Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, menegaskan bahwa koperasi adalah alat perjuangan ekonomi rakyat. Negara pun membentuk Kementerian Koperasi dan UKM yang setiap tahun mengelola anggaran triliunan rupiah untuk penguatan koperasi dan UMKM. Data resmi kementerian menunjukkan jumlah koperasi terdaftar di Indonesia masih mencapai ratusan ribu unit, dengan jutaan anggota tersebar di seluruh wilayah. Namun mari kita bertanya dengan sederhana, bahkan sangat sederhana: Di mana produk koperasi dalam kehidupan sehari-hari rakyat? 🏭 Koperasi Adalah Ekonomi. Ekonomi Adalah Produksi. Koperasi bukan sekadar badan hukum. Ia adalah entitas ekonomi. Dan ekonomi pada hakikatnya adalah produksi barang dan jasa, lalu distribusi, lalu konsumsi. Pertemuan antara barang dan konsumen terjadi di pasar — baik pasar tradisional maupun pasar modern. Mari lakukan eksperimen kecil. Masuk ke minimarket modern. Ambil 10 barang secara acak: mi instan, minyak goreng, sabun mandi, sampo, susu, minuman kemasan, biskuit, deterjen, obat ringan, air mineral. Periksa siapa produsennya. Sebagian besar akan diproduksi oleh perseroan terbatas (PT) atau korporasi besar nasional maupun multinasional. Hampir tidak ada yang diproduksi oleh koperasi. Lakukan di beberapa gerai berbeda. Lakukan juga di pasar tradisional. Hasilnya kemungkinan besar tetap sama. Lakukan hal yang sama untuk sektor jasa: transportasi, logistik, asuransi, layanan digital, perbankan, pembiayaan konsumen. Berapa yang benar-benar koperasi dan menjadi pemain dominan? Saya menebak: nyaris nol dalam skala nasional. Jika tidak setuju, lakukan survei kecil tersebut. Eksperimen pasar sering kali lebih jujur daripada pidato kebijakan. 📊 Fakta dan Struktur Masalah Data pemerintah menunjukkan sebagian besar koperasi di Indonesia bergerak di sektor simpan pinjam. Artinya, koperasi lebih banyak menjadi lembaga keuangan mikro daripada produsen barang dan jasa berskala besar. Padahal dalam teori ekonomi modern, kekuatan ekonomi nasional ditentukan oleh: Kapasitas produksi Efisiensi biaya Standarisasi kualitas Integrasi rantai pasok Daya saing pasar Tanpa itu, koperasi sulit masuk ke rak ritel modern yang menuntut kontinuitas pasokan dan konsistensi mutu. 🌍 Belajar dari Dunia: Koperasi Bisa Besar Masalahnya bukan pada konsep koperasi. Di beberapa negara, koperasi justru menjadi pemain utama ekonomi. 🇪🇸 Mondragon Corporation – Spanyol Didirikan tahun 1956 di wilayah Basque, Mondragon tumbuh menjadi federasi koperasi industri, ritel, keuangan, dan pendidikan. Mempekerjakan puluhan ribu pekerja dan memiliki jaringan internasional. Mereka memiliki bank koperasi sendiri serta universitas untuk mencetak kader manajerial. Mondragon membuktikan: koperasi bisa menjadi korporasi global tanpa kehilangan prinsip demokrasi ekonomi. 🇮🇳 Amul – India Amul adalah koperasi susu terbesar di India dan salah satu yang terbesar di dunia. Menghubungkan jutaan peternak sapi dalam satu sistem produksi modern. Produk mereka—susu, mentega, keju—menguasai pasar nasional dan ekspor. Koperasi ini tidak hidup dari subsidi semata, tetapi dari efisiensi produksi dan kekuatan merek. 🇯🇵 Zen-Noh – Jepang Federasi koperasi pertanian besar yang mengelola distribusi hasil pertanian secara nasional, dengan sistem logistik dan standardisasi kuat. 🇮🇩 Era Baru: Koperasi Merah Putih Kini, di era pemerintahan Prabowo Subianto, muncul gagasan Koperasi Merah Putih. Sebuah program yang digadang-gadang menjadi motor penguatan ekonomi desa dan rakyat. Ini momentum penting. Namun sejarah mengajarkan: koperasi tidak akan kuat hanya dengan regulasi dan anggaran. Koperasi hanya akan kuat jika: Masuk ke sektor produksi nyata Membangun pabrik dan sentra industri Menguasai distribusi dan logistik Mampu bersaing di pasar modern Profesional dalam manajemen 🔎 Ukuran Keberhasilan yang Sebenarnya Keberhasilan koperasi bukan diukur dari: Banyaknya koperasi yang didirikan Besarnya dana yang digelontorkan Banyaknya seremoni peluncuran Tetapi diukur dari: Berapa banyak produk koperasi ada di rak minimarket Berapa persen pangsa pasar yang dikuasai koperasi Berapa kontribusi koperasi terhadap PDB nasional Berapa banyak tenaga kerja produktif yang terserap Selama koperasi belum hadir kuat di jantung produksi nasional, maka ia akan terus menjadi wacana yang indah, tetapi lemah dalam praktik. ✍️ Penutup Koperasi… ohhh koperasi… Ia adalah cita-cita luhur. Ia adalah warisan pemikiran Bung Hatta. Ia adalah amanat konstitusi. Tetapi pasar tidak membaca konstitusi. Pasar membaca kualitas, harga, dan kontinuitas pasokan. Jika hari ini produk koperasi sulit ditemukan di pasar modern, maka pertanyaannya bukan pada ideologinya — tetapi pada kapasitas produksinya. Dan jika Koperasi Merah Putih ingin menjadi tonggak sejarah baru, maka ia harus menjawab satu pertanyaan sederhana: Produk apa yang akan benar-benar kita lihat dan konsumsi setiap hari dari koperasi? Jika belum ada, maka pekerjaan kita belum selesai.

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Aspirasimu: Menjaga Relevansi Persyarikatan terhadap Kehidupan

Aspirasimu: Menjaga Relevansi Persyarikatan terhadap Kehidupan Oleh: SiS, antarkita Aspirasimu adalah suara kesadaran. Ia lahir dari kegelisahan yang sehat—kegelisahan agar Rumah Besar Persyarikatan Muhammadiyah tetap relevan terhadap kehidupan nyata umat dan bangsa. Sebab sebesar apa pun nama sebuah gerakan, ia akan kehilangan makna jika tidak lagi menyentuh denyut persoalan masyarakat. Sejak dirintis oleh Ahmad Dahlan, Muhammadiyah berdiri sebagai gerakan tajdid—pembaruan yang responsif terhadap problem sosial. Dahlan tidak hanya mengajarkan tafsir Al-Ma’un sebagai teks, tetapi sebagai praksis sosial: membela yatim, menguatkan fakir miskin, membangun pendidikan, dan menghadirkan layanan kesehatan. Dari sinilah lahir amal usaha yang menjadi wajah konkret gerakan. Namun zaman berubah dengan kecepatan yang tidak pernah dibayangkan generasi awal. Hari ini masyarakat menghadapi persoalan multidimensi: Ketimpangan ekonomi di tengah kapitalisme digital Krisis ekologis dan perubahan iklim Disrupsi teknologi dan kecemasan generasi muda Polarisasi politik dan fragmentasi sosial Perubahan pola keberagamaan di era media sosial Di titik inilah muncul kegelisahan: ada jarak yang terasa antara kompleksitas persoalan masyarakat dengan respons sebagian struktur organisasi. Bukan karena Muhammadiyah kehilangan visi, tetapi karena ritme sosial sering kali lebih cepat daripada ritme struktural. Kesenjangan yang Perlu Dijembatani Kesenjangan antara masalah di masyarakat dan pimpinan struktural bukanlah tudingan, melainkan refleksi. Struktur organisasi pada dasarnya dirancang untuk stabilitas dan tata kelola. Namun masyarakat bergerak dalam dinamika yang cair dan cepat. Ketika kader akar rumput bersentuhan langsung dengan problem pengangguran, kemiskinan urban, literasi digital, atau krisis moral remaja, mereka merasakan urgensi yang kadang belum sepenuhnya terartikulasikan dalam kebijakan strategis. Aspirasi muncul sebagai respons atas jarak itu. Di sinilah aspirasimu menjadi penting—ia berfungsi sebagai sensor sosial. Ia memberi sinyal dini bahwa ada kebutuhan yang perlu dijawab. Ia menjadi jembatan antara realitas dan kebijakan. Relevansi sebagai Keniscayaan Relevansi bukan berarti mengikuti tren tanpa prinsip. Relevansi adalah kemampuan menerjemahkan nilai dasar Islam berkemajuan ke dalam konteks zaman. Nilai tetap, pendekatan bisa berubah. Prinsip kokoh, metode adaptif. Sebagaimana ditekankan oleh Abdul Munir Mulkhan, Muhammadiyah perlu mengembangkan dakwah kultural—yakni pendekatan yang dekat dengan realitas sosial masyarakat kontemporer. Dakwah tidak berhenti pada forum formal, tetapi hadir dalam bahasa kehidupan sehari-hari. Jika masyarakat bergulat dengan ekonomi kreatif, maka Muhammadiyah harus hadir dengan pemberdayaan berbasis kewirausahaan. Jika generasi muda hidup di ruang digital, maka dakwah harus kreatif di media sosial. Jika krisis lingkungan mengancam masa depan, maka gerakan harus hadir dengan teologi ekologi dan aksi nyata. Jika terjadi polarisasi sosial, Muhammadiyah harus tampil sebagai peneduh dan penengah. Relevansi adalah keberanian untuk membaca tanda-tanda zaman tanpa kehilangan arah ideologis. Heterogenitas sebagai Modal Jawaban Salah satu kekuatan terbesar Muhammadiyah adalah heterogenitas kadernya. Di dalam rumah besar ini ada akademisi, aktivis, profesional, teknokrat, pengusaha, dai, dan generasi muda kreatif. Keberagaman ini adalah modal sosial luar biasa untuk menjawab persoalan multidisipliner. Namun modal ini hanya efektif jika ada komunikasi yang cair antara struktur dan basis. Jika pimpinan membuka ruang dialog partisipatif, maka aspirasi tidak akan menjadi suara di luar sistem, tetapi menjadi energi di dalam sistem. Aspirasi yang sehat bukanlah oposisi destruktif. Ia adalah loyalitas kritis. Ia menunjukkan rasa memiliki. Ia adalah tanda bahwa warga peduli pada arah gerakan. Etika dalam Menyampaikan Aspirasi Menjaga relevansi bukan hanya tugas pimpinan, tetapi juga tanggung jawab kader. Aspirasi perlu disampaikan dengan adab, literasi, dan solusi. Kritik berbasis data dan argumentasi akan lebih kuat daripada kritik berbasis emosi. Muhammadiyah memiliki tradisi musyawarah sebagai ruang perjumpaan gagasan. Di situlah perbedaan dipertemukan, bukan dipertentangkan. Loyalitas kepada organisasi tidak berarti membungkam kritik, tetapi mengelolanya dalam koridor persaudaraan. “Beda boleh, yang penting tidak saling menjatuhkan” bukan sekadar slogan, tetapi etika gerakan. Rumah Besar yang Hidup Rumah besar persyarikatan tidak boleh menjadi menara gading yang jauh dari realitas. Ia harus tetap menjadi rumah yang hangat dan terbuka—tempat gagasan tumbuh, dialog berlangsung, dan inovasi lahir. Muhammadiyah akan tetap besar bukan hanya karena sejarahnya, tetapi karena kemampuannya menjawab tantangan hari ini. Relevansi adalah napas keberlanjutan. Dan di sanalah aspirasimu menemukan maknanya: Sebagai jembatan antara realitas dan struktur. Sebagai energi tajdid di tengah stagnasi. Sebagai pengingat bahwa gerakan ini hidup karena partisipasi warganya. Aspirasimu adalah bentuk cinta pada rumah besar ini—cinta yang ingin melihatnya terus hadir, membumi, dan bermakna dalam kehidupan nyata umat dan bangsa.

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Kriminalisasi sebagai Cipta Kondisi dan Pengalihan Isu: Ujian Serius Negara Hukum

Kriminalisasi sebagai Cipta Kondisi dan Pengalihan Isu: Ujian Serius Negara Hukum Oleh: SiS, antarkita Pada awal tahun 2026, dua peristiwa hukum menjadi viral dan memicu diskursus tajam di ruang publik Indonesia. Di satu sisi, masyarakat mempertanyakan logika penetapan tersangka terhadap seorang suami yang membela istrinya dari penjambretan di Yogyakarta. Di sisi lain, publik terbelah atas tuntutan hukuman mati terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang baru bekerja tiga hari dalam kasus kapal yang membawa hampir 2 ton narkoba di Batam. Kedua kasus ini bukan hanya tentang hukum pidana semata — tetapi juga tentang bagaimana hukum dipandang, dimaknai, dan dipersepsikan oleh publik luas sebagai instrumen keadilan atau sebagai alat pembentuk opini (agenda setting). 1. Kasus Suami Bela Istri di Sleman: Antara Pembelaan Diri dan Penetapan Tersangka Kronologi Fakta Pada Januari 2026, media nasional melaporkan kejadian di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ketika seorang laki-laki bernama Hogi melihat istrinya dijambret saat berkendara. Hogi mengejar pelaku. Dalam pengejaran itu, sepeda motor yang digunakan penjambret mengalami kecelakaan dan kedua pelaku meninggal dunia. Namun yang membuat publik terkejut: Hogi ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyebabkan kecelakaan yang berujung kematian pelaku. Isu Hukum yang Muncul Hukum pidana Indonesia mengenal konsep pembelaan terpaksa (noodweer) — yaitu pembelaan diri atau orang lain dari serangan yang melawan hukum tanpa unsur kesengajaan untuk membahayakan. Dalam teori dan praktik hukum pidana yang sehat, faktor auslösendes Ereignis (kejadian pemicu) tidak boleh dipisahkan dari rangkaian sebab-akibat peristiwa. Namun dalam kasus ini, penegak hukum menilai tindakan Hogi berdasarkan peraturan lalu lintas (bahwa orang yang menyebabkan kecelakaan fatal dapat dipidana). Sementara banyak ahli hukum, akademisi, dan publik berpendapat bahwa peristiwa penjambretan adalah tindakan kriminal awal yang seharusnya menjadi konteks yang sangat penting dalam menilai tindakan Hogi sebagai reaksi terhadap kejahatan — bukan sebagai pencetus pidana kecelakaan. Kontroversi Hukum vs Rasa Keadilan Publik Diskursus publik berkembang jauh di luar konteks pasal yang dipakai. Banyak netizen dan pakar hukum menilai bahwa keputusan menetapkan tersangka tanpa mempertimbangkan konteks awal tindak kejahatan mencerminkan praktek hukum yang kering, normatif, dan kurang responsif terhadap logika situasional. Peristiwa ini mencerminkan ketegangan antara “hukum sebagai teks” dan “hukum sebagai rasa keadilan sosial”. 2. Kasus ABK Baru 3 Hari Kerja Dituntut Hukuman Mati: Tanggung Jawab atau Eksploitasi Narasi? Kronologi Fakta Di Batam, seorang Anak Buah Kapal bernama Fandi Ramadhan menjadi terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika. Kapal tempatnya bekerja tertangkap membawa hampir 2 ton sabu. Fandi kemudian dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam. Argumen Kuasa Hukum Kuasa hukum Fandi, Hotman Paris Hutapea, dalam pernyataannya di DPR menjelaskan bahwa: Fandi baru bekerja tiga hari pada kapal tersebut; Tidak tahu isi muatan; Tidak pernah diminta bertanggung jawab atas isi barang; Tidak pernah menerima upah yang berkaitan dengan muatan narkotika; Kapten kapal sengaja menyembunyikan informasi kepada kru. Pihak penasihat hukum menilai bahwa unsur mens rea (niat atau kesengajaan) belum jelas karena Fandi tidak memiliki pengetahuan, kontrol, atau peran dalam perencanaan muatan narkotika. Argumen Jaksa Penuntut Jaksa menegaskan tuntutan hukuman mati berdasarkan besarnya barang bukti (beratnya narkotika). Dalam hukum pidana narkotika Indonesia, kepemilikan, penguasaan, atau keterlibatan dalam jaringan sindikat besar dapat dihukum hingga pidana mati sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan kriminal terorganisir. Namun legal drafting seperti itu sering mendapatkan kritik karena tidak memisahkan antara peran operasional dengan peran master planner dalam jaringan kriminal kompleks. 3. Apa Itu Kriminalisasi Sebagai Cipta Kondisi dan Pengalihan Isu? Pengertian Kriminalisasi Kriminalisasi adalah proses di mana tindakan sosial tertentu diputuskan menjadi tindak pidana melalui penegakan hukum. Menurut sejumlah pakar hukum, kriminalisasi yang sehat harus didasarkan pada: Klasifikasi perilaku yang jelas Bukti kuat Unsur kesengajaan Proporsionalitas antara tindakan dan hukuman Namun ketika proses ini digunakan bukan semata karena karakter objektif tindakan, tetapi untuk menciptakan citra tertentu, membentuk opini, atau mengalihkan perhatian dari isu kebijakan lain — maka ia menjadi masalah moral dan sistemik. Cipta Kondisi Cipta kondisi adalah istilah yang sering dipakai dalam kajian komunikasi politik, strategi media, dan analisis sosial untuk menggambarkan situasi di mana pemerintah atau aktor kekuasaan menciptakan atau mengangkat isu tertentu yang kuat sehingga menarik perhatian publik dan media secara luas, sementara isu struktural lain yang besar (seperti persoalan kebijakan ekonomi, korupsi anggaran, atau prioritas anggaran negara) tertutup atau terpinggirkan. Ini mirip dengan konsep agenda setting dalam ilmu komunikasi, di mana media dan kekuasaan menentukan isu mana yang dibicarakan publik. Ketika hukum menjadi narasi dominan yang menyita perhatian media dan publik, perdebatan soal kebijakan yang lebih luas akan tertutup. 4. Mengapa Ini Menjadi Perhatian Publik yang Luas? A. Konflik antara Hukum Formal dan Rasa Keadilan Sosial Kasus Hogi memicu pertanyaan fundamental: Apakah tindakan membela diri dari kejahatan seharusnya diposisikan sebagai tindak pidana? Atau apakah hukum seharusnya lebih responsif terhadap konteks awal penyebab kejahatan sebelum mengukur akibatnya? B. Proporsionalitas Hukuman dalam Perkara Narkotika Kasus ABK menimbulkan kritik terhadap logika tuntutan pidana mati tanpa pembuktian yang memadai mengenai unsur niat, keterlibatan aktif, atau peran struktur kriminal yang sesungguhnya. C. Persepsi Publik terhadap Penegakan Hukum Kedua kasus ini memperlihatkan bagaimana publik memaknai hukum tidak hanya sebagai pasal yang diterapkan, tetapi sebagai narasi sosial yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, proporsional, dan kontekstual. 5. Implikasi Sosial-Politik A. Kepercayaan terhadap Sistem Hukum Jika hukum dipersepsikan publik sebagai instrumen yang tidak memperhitungkan konteks atau mengabaikan prinsip keadilan sendi moral, maka kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan merosot. B. Risiko Reduksi Kritik Kebijakan Jika media dan publik terlalu terfokus pada satu isu hukum yang sensasional, perhatian terhadap kritik kebijakan pemerintah, masalah ekonomi yang meradang, dan isu struktural lain dapat teralihkan — dengan efek politis yang tidak diinginkan. C. Polarisasi Opini Kasus semacam ini sering kali memperkuat polarisasi opini di masyarakat karena interpretasi hukum yang berbeda antar kelompok sosial, akademik, politik, dan media. 6. Kesimpulan Kasus suami yang diproses pidana setelah mempertahankan istrinya dari jambret, dan kasus ABK yang dituntut hukuman mati meski baru tiga hari bekerja, bukan hanya soal hukum formal. Keduanya membuka diskursus yang jauh lebih besar tentang: ✔ Ketika hukum dipahami sebagai teks pasal, bukan dilihat sebagai konteks peristiwa ✔ Ketika proses hukum dipersepsikan sebagai instrumen yang menghasilkan narrative political effect ✔ Ketika publik mulai mempertanyakan rasionalitas, proporsionalitas, dan moralitas […]

Scroll to Top