Badan Usaha FOKAL IMM: Kemandirian Pendanaan Gerakan Kader dan Organisasi
Salah satu persoalan laten dalam perjalanan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah keberlanjutan sumber pendanaan kegiatan organisasi. Selama ini, aktivitas kaderisasi, kajian, advokasi, dan pengabdian masyarakat IMM masih sangat bergantung pada donatur, sponsor, atau bantuan insidental. Pola ini membantu dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang menimbulkan ketergantungan struktural yang berpotensi melemahkan kemandirian gerakan.
Di tengah perubahan zaman dan akselerasi era digital, diperlukan lompatan paradigma. IMM tidak cukup hanya kuat secara ideologis dan intelektual, tetapi juga harus ditopang oleh sistem ekonomi gerakan yang mandiri, berkelanjutan, dan bermartabat. Dalam konteks inilah gagasan Badan Usaha FOKAL IMM (Forum Keluarga Alumni IMM) menjadi relevan dan strategis.
Secara historis dan sosiologis, alumni merupakan aset terbesar IMM. Mereka telah selesai dengan fase kaderisasi dasar, memasuki dunia profesional, usaha, birokrasi, akademik, dan berbagai sektor strategis lainnya. Alumni memiliki jejaring, pengalaman, dan kapasitas ekonomi yang jauh lebih mapan dibandingkan kader aktif. Namun potensi besar ini sering kali belum terkelola secara sistemik sebagai kekuatan ekonomi kolektif gerakan.
Literasi perjuangan bangsa memberi pelajaran penting: para pejuang dan aktivis politik penuh waktu di masa lalu dapat bergerak karena adanya dukungan finansial dari keluarga, jejaring, dan masyarakat yang percaya pada misi perjuangan mereka. Artinya, perjuangan ideologis yang konsisten selalu memerlukan ekosistem pendukung yang kuat dan berkelanjutan. Dalam konteks IMM hari ini, peran itu secara alamiah berada di tangan FOKAL.
Badan Usaha FOKAL IMM diposisikan bukan sekadar sebagai entitas bisnis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menopang keberlanjutan gerakan kader. Badan usaha ini menjadi simpul pengelolaan potensi ekonomi alumni yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan organisasi. Keuntungan usaha bukan untuk memperkaya individu, tetapi untuk membiayai kaderisasi, kegiatan intelektual, advokasi, dan pengabdian sosial IMM.
Dalam praktiknya, badan usaha FOKAL IMM dapat mengambil bentuk yang adaptif terhadap regulasi dan kebutuhan zaman: koperasi alumni, perseroan terbatas milik kolektif FOKAL, atau unit usaha di bawah yayasan. Bahkan, dalam pengembangan jangka panjang, badan usaha ini dapat disinergikan dengan skema filantropi produktif seperti wakaf, di mana alumni berkontribusi dalam bentuk dana abadi yang dikelola secara produktif untuk menopang gerakan IMM lintas generasi.
Era digital membuka ruang yang sangat luas bagi model usaha FOKAL IMM. Alumni dan kader memiliki modal intelektual yang besar untuk mengelola usaha berbasis jasa profesional, media dan konten digital, pelatihan dan sertifikasi, konsultan riset dan kebijakan, event organizer, travel edukasi, hingga ekosistem UMKM kader. Semua ini dapat dikelola sebagai portofolio usaha yang saling menopang dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar soal pendanaan, Badan Usaha FOKAL IMM juga menjadi media kaderisasi lanjutan. Ia mempertemukan idealisme kader aktif dengan realitas profesional alumni. Ia menjadi ruang transfer nilai, etos kerja, dan keberpihakan sosial. Dengan demikian, kesinambungan ideologis IMM tidak terputus setelah kader lulus dari bangku kuliah.
Pada akhirnya, kemandirian pendanaan melalui Badan Usaha FOKAL IMM adalah ikhtiar menjaga marwah gerakan. IMM dapat tetap kritis tanpa rasa sungkan, bergerak tanpa ketergantungan, dan istiqamah memperjuangkan nilai keislaman, keilmuan, dan kemanusiaan.
Dari alumni untuk kader.
Dari ekonomi untuk ideologi.
Dari hari ini untuk masa depan IMM.
SiS, Antarkita