You are currently viewing Pro–Kontra Sistem Naik Kelas dalam Perspektif Pendidikan dan Tugas Kekhalifahan

Pro–Kontra Sistem Naik Kelas dalam Perspektif Pendidikan dan Tugas Kekhalifahan

Pro–Kontra Sistem Naik Kelas dalam Perspektif Pendidikan dan Tugas Kekhalifahan

Sri Ningsih, S. Pd, M. Si

 

Di saat orang ramai membicarakan tentang bencana alam di Sumatera dan Aceh saya lebih akan mengungkapkan tentang ketimpangan dalam sistem pendidikan kita,bukan berarti saya tidak peduli dengan bencana itu,karena saya juga menggalang dana juga buat mereka walaupun tidak sebesar perolehan Fery Irwandi.

Di dunia pendidikan, kembali menguat perdebatan tentang sistem naik kelas dan tidak naik kelas. Saya pribadi sangat setuju dengan diterapkannya kembali sistem tidak naik kelas bagi peserta didik yang memang belum memenuhi standar kemampuan yang ditetapkan.

Alasannya sederhana namun mendasar: sistem ini menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri. Anak belajar bahwa setiap usaha memiliki konsekuensi. Jika tidak belajar dengan sungguh-sungguh, maka ia tidak akan menguasai pelajaran, tidak mampu menjawab soal, dan wajar jika belum layak melanjutkan ke tingkat berikutnya. Inilah pendidikan karakter yang nyata, bukan sekadar slogan.

Yang terasa janggal, justru ketika muncul komentar dari sebagian pihak yang disebut sebagai “pakar pendidikan” yang mengatakan bahwa tidak naik kelas dapat membuat anak trauma. Pernyataan semacam ini patut dipertanyakan secara ilmiah dan moral. Bukankah tugas seorang pakar adalah menguatkan sistem pendidikan agar adil, jujur, dan mendidik, bukan melemahkannya dengan asumsi-asumsi yang terlalu mengasihani tanpa solusi mendasar?

Pendidikan yang adil tidak mungkin menyamakan hasil antara:

1. anak yang rajin dengan anak yang malas,

2. anak yang sungguh-sungguh belajar dengan anak yang mengabaikan kewajibannya.

Menyamakan keduanya justru merupakan bentuk ketidakadilan dan kezaliman dalam pendidikan. Anak yang berusaha dengan serius menjadi tidak dihargai, sementara anak yang lalai tidak dididik untuk bertanggung jawab. Jika ini terus dibiarkan, pendidikan bukan lagi alat mencerdaskan, tetapi berpotensi menjadi sarana pembodohan massal yang melahirkan generasi lemah, mudah diarahkan, dan mudah dibohongi.

Sebagai seorang muslim, kita harus melihat persoalan pendidikan ini dalam kerangka yang lebih besar, yaitu tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Allah ﷻ berfirman bahwa manusia diciptakan untuk memakmurkan bumi, bukan merusaknya. Tugas besar ini tidak mungkin diwujudkan kecuali dengan pendidikan yang benar, yang menanamkan ilmu, adab, tanggung jawab, dan keadilan sejak dini.

Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang:

– selaras dengan fitrah manusia,

– menghargai usaha dan kerja keras,

– menegakkan keadilan dalam penilaian,

  1. – serta berpedoman pada petunjuk Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah ﷺ mendidik umat dengan kejelasan antara hak dan kewajiban, antara usaha dan hasil. Tidak ada dalam sunnah beliau budaya memanjakan kelalaian atau menghapus konsekuensi dari kesalahan. Justru dari situlah lahir generasi yang kuat secara iman, ilmu, dan mental.

 

Karena itu, sistem tidak naik kelas—bila diterapkan secara bijak, manusiawi, dan disertai pembinaan—bukanlah bentuk kezaliman, apalagi sumber trauma. Ia justru bagian dari pendidikan tanggung jawab, kejujuran, dan keadilan. Dan inilah fondasi penting untuk melahirkan generasi yang mampu menjalankan amanah sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Dan sistem ini sudah berjalan sebelum 10 tahun terakhir dari waktu ke waktu tanpa perdebatan.

Landasan Al-Qur’an dan Hadits

1. Manusia diciptakan sebagai khalifah dengan amanah dan tanggung jawab

Allah ﷻ berfirman:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”

(QS. Al-Baqarah: 30)

Menjadi khalifah menuntut ilmu, kedisiplinan, dan kemampuan. Amanah besar ini tidak mungkin dipikul oleh manusia yang dibesarkan tanpa tanggung jawab dan tanpa konsekuensi atas perbuatannya.

2. Setiap manusia bertanggung jawab atas usahanya sendiri

Allah ﷻ berfirman:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”

(QS. An-Najm: 39).

Ayat ini menegaskan prinsip keadilan: hasil harus sebanding dengan usaha. Dalam pendidikan, tidak adil menyamakan anak yang bersungguh-sungguh belajar dengan anak yang malas dan lalai.

3. Keadilan adalah perintah Allah, bukan pilihan

Allah ﷻ berfirman

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan.”

(QS. An-Nahl: 90)

Menyamakan hasil belajar tanpa melihat usaha dan kemampuan adalah bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.

4. Pendidikan harus membentuk manusia yang kuat, bukan lemah mental

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.”

(HR. Muslim.

Pendidikan yang menghapus konsekuensi justru berpotensi melahirkan pribadi yang lemah, tidak siap menghadapi tantangan kehidupan.

5. Setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Guru, orang tua, dan pembuat kebijakan pendidikan memikul amanah besar. Kebijakan yang melemahkan tanggung jawab peserta didik berarti mengkhianati amanah pendidikan itu sendiri.

 

Pernyataan Sikap Pribadi

Saya menyatakan sikap mendukung diberlakukannya kembali sistem tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum memenuhi standar kemampuan yang ditetapkan. Sikap ini saya ambil dengan penuh kesadaran, tanggung jawab moral, dan keyakinan bahwa pendidikan harus menegakkan keadilan, bukan sekadar mengejar kelulusan administratif.

Saya menolak anggapan bahwa tidak naik kelas otomatis menimbulkan trauma. Yang justru berbahaya bagi anak adalah pendidikan yang menghapus konsekuensi, memanjakan kelalaian, dan mengaburkan perbedaan antara usaha dan kemalasan. Pendidikan semacam ini tidak mendidik, tetapi melemahkan karakter.

Menurut keyakinan saya:

1. Naik kelas bukanlah hak mutlak, melainkan hasil dari usaha dan kesungguhan belajar.

Anak perlu dididik bahwa setiap capaian menuntut tanggung jawab dan kerja nyata.

2. Menyamakan anak yang rajin dengan yang malas adalah bentuk ketidakadilan.

Hal ini tidak hanya merugikan anak yang bersungguh-sungguh, tetapi juga merusak nilai kejujuran dalam pendidikan.

3. Pendidikan seharusnya mempersiapkan manusia yang kuat secara mental, berilmu, dan amanah, karena manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi untuk memakmurkan, bukan merusak.

4. Alasan perlindungan psikologis tidak boleh dijadikan dalih untuk membenarkan pembodohan sistemik.

Solusi yang benar adalah pembinaan yang serius, pendampingan yang adil, dan penegakan disiplin yang manusiawi.

Sebagai seorang muslimah, saya meyakini bahwa pendidikan yang benar harus selaras dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, menegakkan keadilan, menghargai usaha, dan membentuk manusia yang siap memikul amanah kehidupan.

Oleh karena itu, saya berpandangan bahwa sistem tidak naik kelas—bila diterapkan secara objektif, transparan, dan disertai pembinaan—merupakan bagian dari pendidikan yang adil, mendidik, dan bermartabat. Inilah ikhtiar untuk melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu memakmurkan bumi sesuai tujuan penciptaan manusia.

Tinggalkan Balasan