Antarkita

Kabarkita

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Paradigma Baru Pendidikan: Mengantarkan Anak Menemukan Fitrahnya

Paradigma Baru Pendidikan: Mengantarkan Anak Menemukan Fitrahnya Selamat dan tahniah disampaikan kepada Ustadz Nur Khasbi, S.H.I., M.M. atas amanah baru sebagai Kepala SMP Muhammadiyah 1 Purwojati. Amanah ini bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab peradaban: menuntun generasi muda agar tidak sekadar cerdas, tetapi menemukan jati dirinya sebagai manusia seutuhnya. Hari ini, dunia berubah dengan kecepatan yang belum pernah dialami umat manusia sebelumnya. Perubahan tidak lagi linear, melainkan eksponensial. Teknologi berkembang melampaui imajinasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini bukan lagi alat bantu, tetapi telah menjadi “kompetitor” manusia itu sendiri. Banyak kemampuan manusia—menghitung, menghafal, menganalisis data, bahkan membuat keputusan—mulai tergantikan oleh mesin. AI dapat bekerja tanpa lelah, tanpa emosi, tanpa batas waktu. Dalam banyak aspek, manusia kalah cepat, kalah presisi, kalah efisiensi. Maka pertanyaan besar pendidikan hari ini bukan lagi: bagaimana mencetak manusia paling pintar atau paling terampil, karena di medan itu manusia akan selalu berhadapan dengan mesin. Pertanyaan sejatinya adalah: apa yang tidak pernah bisa dimiliki oleh AI? Jawabannya sederhana sekaligus mendasar: ruh, nurani, empati, makna, dan kesadaran spiritual. Fitrah Manusia: Ruang yang Tak Tergantikan Mesin AI tidak memiliki ruh. Ia tidak mengenal makna. Ia tidak merasakan kegelisahan, kasih sayang, keikhlasan, dan tanggung jawab moral. Di sinilah letak keunggulan manusia—dan sekaligus tugas pendidikan. Pendidikan tidak lagi cukup mengisi kepala, tetapi harus menyapa jiwa. Tidak sekadar melatih keterampilan, tetapi menemukan fitrah. Setiap anak lahir membawa potensi unik yang Allah titipkan. Fitrah itu bukan untuk diseragamkan, apalagi dipaksa mengikuti standar dunia. Fitrah itu untuk dikenali, ditumbuhkan, dan diarahkan agar anak menjalani hidupnya dengan makna, bukan sekadar prestasi. Inilah tantangan pendidikan hari ini: mengantarkan anak menemukan siapa dirinya, sebelum dunia dan algoritma menentukannya. Pelantikan Kepala Sekolah sebagai Peneguhan Tajdid Dalam konteks itulah, Pelantikan Kepala SMP Muhammadiyah Purwojati periode 2025–2029 yang digelar di Aula BMT Surya Mandiri Purwojati, Rabu (31/12/2025), menjadi peristiwa bermakna. Ia bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi peneguhan estafet tajdid—ikhtiar sadar Muhammadiyah agar dakwah pendidikan terus hidup, relevan, dan berakar kuat pada nilai. Ustadz Nur Khasbi memaknai kepemimpinan sebagai ruang kaderisasi dan pengabdian. Penguatan akidah dan akhlak, sinergi lintas jenjang MI–SD–SMP Muhammadiyah, serta kolaborasi dengan seluruh elemen Persyarikatan menjadi pijakan. Tantangan digital, tegasnya, tidak cukup dijawab dengan adaptasi teknologi, tetapi dengan kepemimpinan kolektif dan karakter yang kokoh. Pesan purnatugas dari Tri Murniati, S.Pd. mengingatkan bahwa keberhasilan kepemimpinan sekolah terletak pada keberanian menghadirkan pembeda. Inovasi pembelajaran, akselerasi digitalisasi, serta penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan adalah ruh agar sekolah tetap the best, the first, and the different di tengah kompetisi yang kian keras. Sekolah Muhammadiyah: Berakar Kuat, Menyapa Zaman Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PDM Banyumas, H. Asep Saeful Anwar, S.P., M.M., menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan adalah momentum konsolidasi mutu. Tajdid, katanya, bukan memutus tradisi, tetapi memperbarui cara agar nilai tetap hidup dan relevan. Ketua PDM Banyumas menegaskan peran kepala sekolah Muhammadiyah sebagai penjaga nilai dan penggerak perubahan. “Sekolah Muhammadiyah harus tumbuh seperti pohon jati—berakar kuat, berdiri kokoh, dan memberi manfaat,” ujarnya. Kekuatan sekolah, ditegaskan, bukan pada gemerlap prestasi, tetapi pada konsistensi nilai. Pesan keikhlasan dan dakwah bil-hal juga ditekankan Ketua PCM Purwojati, Drs. H. Mulyanto, bahwa mutu layanan dan keteladanan nilai adalah wajah sejati sekolah unggul. Prosesi pelantikan yang hikmat—dengan tilawah Al-Qur’an, Tari Saman, Lagu Indonesia Raya, dan Mars Sang Surya—menegaskan watak pendidikan Muhammadiyah: religius tanpa kehilangan nasionalisme, modern tanpa tercerabut dari akhlak, progresif tanpa menanggalkan adab. Penutup: Pendidikan untuk Masa Depan yang Bermakna Pelantikan ini menyampaikan satu pesan penting: di tengah dunia yang dikuasai algoritma dan mesin, pendidikan harus kembali pada fitrah manusia. Bukan sekadar mencetak lulusan yang siap kerja, tetapi menumbuhkan manusia yang tahu perannya, memahami maknanya, dan sadar akan Tuhannya. Dari ruang kelas hingga kehidupan nyata, Muhammadiyah terus menyalakan pelita— mendidik generasi emas yang beriman, berilmu, berakhlak, dan berkemajuan. Oleh: SiS, Antarkita

Kabarkita, Ruang Kita

Menyelam di Musim Dingin, Menembus Batas Riset (Peneliti Unsoed Tempuh Ph.D di Taiwan)

Menyelam di Musim Dingin, Menembus Batas Riset (Peneliti Unsoed Tempuh Ph.D di Taiwan) Menempuh pendidikan doktoral bukan hanya tentang meraih gelar, tetapi juga tentang membentuk cara berpikir, melatih ketangguhan, dan memperluas jejaring ilmiah internasional. Demikian pula yang dijalani Taufan selama studi Ph.D di Life Science Departement, Tunghai University, Taichung, Taiwan, ungkap Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan / FPIK Unsoed R.Taufan Harisam, S.Pi, M.Si. saat bincang-bincang dengan Ir.H.Alief Einstein,M.Hum. dari kafapet-unsoed.com pada hari Selasa 30 Desember 2025. Taifan yang juga ahli Ecology of Marine Macroalgae memilih Taiwan sebagai tujuan studi adalah keputusan strategis, sebab ekosistem riset yang maju, fasilitas laboratorium yang modern, serta kolaborasi internasional yang terbuka memberi peluang besar untuk mengembangkan potensi diri. Di lingkungan akademik yang kompetitif namun suportif, Taufan belajar untuk bekerja secara sistematis, mandiri, berpikir kritis, jujur, dan membangun argumen ilmiah yang kuat. Perjalanan Taufan S3 tidak selalu mulus. Tekanan target penelitian dengan kebaharuan di bidang Taufan yakni novelty, penelitian lapang berulang dengan menyelam di laut China Selatan pada saat musim dingin, penelitian laboratorium berulang, revisi yang ketat, dan tuntutan publikasi dengan standart tinggi menjadi tantangan tersendiri. Namun melalui kesabaran, ketekutan, disiplin, komunikasi intens, dan humanis dengan Supervisor, dan semangat belajar yang konsisten, satu per satu hambatan dapat diatasi. Setiap kegagalan menjadi pelajaran, setiap kemajuan menjadi pijakan menuju tahap berikutnya. Selain perkuliahan dan riset, pengalaman hidup di Taiwan memperkaya wawasan budaya dan profesional. Interaksi dengan mahasiswa dan peneliti dari berbagai negara menumbuhkan sikap terbuka, menghargai perbedaan, serta membangun jejaring internasional yang akan bermanfaat di masa depan, ujar Taufan penerima beasiswa MOE Elite Scholarship, Taiwan (Ministry of Education Taiwan) dari Pemerintah Taiwan. Pada akhirnya, studi doktoral Taufan bukan hanya menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga membentuk karakter peneliti yang mandiri, tangguh, dan siap berkontribusi, baik di dunia akademik maupun praktik profesional, jelas Taufan (member of Global Seaweed Coalition). Taufan yang juga member of International Association for Biological Oceanography / IABO menambahkan bahwa pengalaman di Taiwan menjadi bekal berharga untuk Taufan terus berkarya dan memberi dampak nyata bagi almamater sekaligus institusi Taufan saat ini yaitu Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan negara Indonesia ke depan.

Info Wisata, Kabarkita, Kuliner, Ruang Kita

Wedang Banteng, Minuman Herbal Penjaga Daya Tahan Tubuh dari Banyumas

Wedang Banteng, Minuman Herbal Penjaga Daya Tahan Tubuh dari Banyumas Di tengah perubahan zaman yang serba cepat, manusia modern sering kali lupa bahwa kesehatan sejatinya bersumber dari alam. Ketika pola hidup instan mulai menggerus keseimbangan tubuh, kesadaran untuk kembali pada rempah-rempah Nusantara pun tumbuh kembali. Minuman botanikal—sebagaimana didefinisikan oleh BPOM RI sebagai minuman yang dihasilkan dari pencampuran air minum dengan bagian tanaman atau sari herba—kini menjelma bukan hanya sebagai warisan tradisi, tetapi juga sebagai solusi kesehatan masa kini. Dari lereng-lereng perdesaan Banyumas, tepatnya di Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang, lahirlah sebuah produk herbal yang menggabungkan tradisi, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal: Wedang Banteng. Produk ini dirintis oleh Dasilah Rachmawati, seorang pelaku UMKM perempuan yang dengan ketekunan dan visi panjang mampu mengangkat kekayaan rempah Banyumas ke tingkat yang lebih bermartabat. Dari Dapur Rumah ke Ikhtiar Kesehatan Masyarakat Wedang Banteng mulai diproduksi sejak tahun 2017. Awalnya, usaha ini berangkat dari kebutuhan sederhana: menyediakan minuman herbal yang aman, berkhasiat, dan dapat dikonsumsi setiap hari oleh keluarga. Namun, seiring berjalannya waktu, Bu Dasilah melihat peluang yang lebih besar. Rempah-rempah lokal yang melimpah, jika diolah dengan baik, bukan hanya menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka lapangan usaha dan memperkuat ekonomi desa. Nama “Wedang Banteng” dipilih sebagai simbol kekuatan, ketahanan, dan semangat pantang menyerah. Sebuah filosofi yang sejalan dengan harapan produknya: menjaga daya tahan tubuh dan memberi energi bagi siapa pun yang mengonsumsinya. Ragam Produk: Tradisi yang Dikemas Modern Wedang Banteng menghadirkan dua jenis minuman herbal utama, yakni Wedang Uwuh dan Teh Celup Herbal, yang keduanya diracik dari sembilan jenis rempah pilihan. Jumlah ini menjadikan Wedang Banteng lebih kaya rasa dan khasiat dibandingkan produk herbal sejenis. 1. Wedang Uwuh Wedang Banteng Wedang Uwuh diproduksi dalam berbagai kemasan, menyesuaikan kebutuhan konsumen: Cup Pouch Plastik Goody bag Setiap kemasan Wedang Uwuh sudah dilengkapi gula batu, sehingga praktis dan siap seduh. Perpaduan rempah-rempah menghasilkan rasa hangat, segar, dan menenangkan, cocok dikonsumsi di berbagai suasana. 2. Teh Celup Herbal Wedang Banteng Teh herbal ini dikemas dalam bentuk tea bag berisi lima gram rempah halus. Setiap tea bag kemudian dikemas dalam aluminium foil untuk menjaga kesegaran, dimasukkan ke box karton, dan disampul plastik pres agar lebih rapi dan higienis. Dari Petani Lokal hingga Produk Bernilai Tinggi Salah satu keunggulan utama Wedang Banteng terletak pada rantai pasoknya yang berkeadilan. Seluruh bahan rempah diperoleh langsung dari petani-petani lokal di sekitar Desa Sumbang. Pola ini tidak hanya menjamin kualitas bahan baku, tetapi juga menciptakan hubungan ekonomi yang saling menguatkan. “Dengan mengambil rempah langsung dari petani, kami bisa memesan bahan yang sudah cukup umur. Rempah yang cukup umur akan menghasilkan rasa lebih kuat dan segar jika diolah secara higienis,” ungkap Bu Dasilah. Setelah rempah datang, proses produksi dilakukan secara berlapis dan penuh kehati-hatian. Rempah ditimbang, dicuci bersih, dirajang, lalu dijemur di bawah sinar matahari hingga kering sempurna. Untuk memastikan higienitas, rempah-rempah kemudian dioven sebelum disimpan dalam toples-toples sesuai jenisnya. Racikan Tradisional, Nilai Modern Peracikan Wedang Banteng mempertahankan cara-cara tradisional yang diwariskan turun-temurun. Khusus untuk teh celup herbal, sembilan jenis rempah dicampur dan ditumbuk menggunakan lumpang dan alu. Proses manual ini diyakini mampu menjaga karakter rasa dan aroma alami rempah. Rempah halus kemudian ditimbang secara presisi, masing-masing lima gram, dimasukkan ke kantong teh celup, direkatkan dengan sealer, lalu dikemas berlapis hingga siap dipasarkan. Seluruh tahapan dilakukan secara higienis, menggabungkan kearifan lokal dengan standar produksi modern. Pemasaran: Dari Banyumas ke Dunia Meski berakar kuat di Banyumas, Wedang Banteng tidak membatasi langkahnya hanya di pasar lokal. Produk ini telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia, hingga ke luar Jawa. Bahkan, menurut pengakuan Bu Dasilah, Wedang Banteng mulai dilirik oleh calon suplier dari negara-negara Eropa yang tertarik pada produk herbal alami berbasis rempah Nusantara. Untuk memperluas jangkauan, Wedang Banteng juga dipasarkan secara daring melalui platform e-commerce seperti Shopee dan Blibli, sehingga mudah diakses oleh konsumen dari berbagai wilayah. Saat ini, kapasitas produksi Wedang Banteng mencapai sekitar 3.000 pcs untuk masing-masing produk Wedang Uwuh dan Teh Celup Herbal. Dengan dukungan peralatan produksi yang lebih modern, kapasitas ini diharapkan dapat terus ditingkatkan. Harga, Daya Simpan, dan Legalitas Wedang Uwuh: Rp 60.000 per pack (isi 10 bungkus) Teh Celup Herbal: Rp 42.500 per dus (isi 10 tea bags) Diproses secara tradisional namun higienis, Wedang Banteng memiliki masa simpan hingga satu tahun atau lebih, tanpa mengurangi cita rasa dan khasiatnya. Sebagai produk yang bertanggung jawab, Wedang Banteng telah mengantongi dokumen legalitas lengkap, mulai dari NIB, PIRT, Sertifikat Halal, hingga BPOM, sehingga aman dan terpercaya bagi konsumen. Menyemai Kesehatan, Menumbuhkan Harapan Bagi Bu Dasilah, Wedang Banteng bukan sekadar usaha. Ia adalah medium dakwah kesehatan, pemberdayaan ekonomi desa, dan pelestarian warisan rempah Nusantara. Dengan rasa yang segar, manis alami, dan berkhasiat, Wedang Banteng diharapkan mampu menarik minat generasi muda agar kembali mencintai minuman herbal sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Dari tangan-tangan petani Banyumas, rempah diolah dengan cinta dan ketekunan. Dari dapur sederhana, lahir minuman herbal yang menghangatkan tubuh dan menguatkan daya tahan. Wedang Banteng membuktikan bahwa usaha lokal, jika dikelola dengan visi, mampu berdiri sejajar di pasar nasional bahkan global. Alamat Produksi Wedang Banteng: Jl. Kyai Panumbang,Desa Sumbang,Kecamatan Sumbang,Banyumas, Jawa Tengah

Kabarkita, Ruang Kita

Kegamangan Prabowo Subianto,  Refleksi Akhir Tahun dari Banyumas

Kegamangan Prabowo Subianto,  Refleksi Akhir Tahun dari Banyumas   Banyumas, 29 Desember 2025 Pagi ini, di kaki Gunung Slamet, masyarakat Banyumas berkumpul dalam sebuah diskusi refleksi akhir tahun bertajuk “Pesan dari Gunung Slamet”. Diskusi ini lahir dari kegelisahan yang sama: kegelisahan membaca arah republik setelah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan. Gunung Slamet, yang dalam tradisi Jawa sering dimaknai sebagai simbol keteguhan dan ketenangan, seolah menjadi cermin yang memantulkan kegamangan kekuasaan di pusat negara. Purwokerto tidak dipilih secara kebetulan. Kota ini menyimpan ingatan sejarah republik. Dari sinilah lahir R.M. Margono Djojohadikusumo, Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pertama Republik Indonesia, seorang tokoh bangsa yang ikut merancang fondasi kelembagaan negara pascakemerdekaan—dan yang tak kalah penting, ia adalah kakek Presiden Prabowo Subianto (Kompas TV). Sejarah seolah berbisik lirih: bagaimana mungkin lembaga pertimbangan negara justru absen di masa cucu sang perintisnya memimpin republik? Satu Tahun Tanpa Wantimpres: Kekosongan Konstitusional Pasal 16 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan. Amanat konstitusi ini dijabarkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, yang menegaskan bahwa Wantimpres wajib dibentuk paling lambat tiga bulan setelah presiden dilantik (Wantimpres.go.id). Namun fakta politik berbicara lain. Hingga akhir Desember 2025, setahun penuh pemerintahan Prabowo berjalan tanpa Wantimpres. Ini bukan sekadar soal belum terbentuknya lembaga, melainkan kekosongan struktural dalam pengambilan keputusan strategis negara. Wantimpres sejatinya dirancang sebagai ruang deliberasi, tempat presiden mendapatkan nasihat yang bebas dari tekanan politik elektoral maupun kepentingan teknokratis jangka pendek. Tanpa Wantimpres, presiden berdiri sendirian, atau lebih tepatnya, dikelilingi lingkar sempit kekuasaan. Jika amanat undang-undang tidak dijalankan, maka negara seharusnya bersikap jujur: laksanakan atau amandemen. Membiarkan amanat hukum menggantung adalah bentuk pembiaran terhadap erosi konstitusi itu sendiri. Demo Agustus 2025: Negara yang Kehilangan Suara Kegamangan struktural itu terlihat jelas saat gelombang demonstrasi nasional Agustus 2025. Demonstrasi besar-besaran yang melibatkan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil menuntut kejelasan sikap negara terhadap berbagai kebijakan strategis. Namun publik tidak menemukan sikap tegas Presiden. Pernyataan yang muncul cenderung normatif: menghormati aspirasi, menjaga ketertiban, dan menyerahkan proses pada mekanisme hukum. Tidak ada pidato kenegaraan yang kuat, tidak ada narasi kepemimpinan yang mampu meredam kegelisahan publik sekaligus memberi arah perubahan (Kompas.com). Dalam konteks ini, negara seperti kehilangan suaranya sendiri. Ketika presiden tidak berbicara tegas, ruang publik diisi spekulasi, kecurigaan, dan polarisasi. Ketegasan bukan berarti represif, melainkan kejelasan arah—sesuatu yang justru absen. Bencana Sumatera: Lambannya Negara Hadir Kegamangan itu berulang saat banjir dan longsor melanda berbagai wilayah di Sumatera. Skala bencana meluas, korban jiwa berjatuhan, dan kapasitas daerah jelas terlampaui. Namun pemerintah pusat lambat menetapkan status bencana nasional. Sejumlah pengamat menilai sikap Presiden Prabowo terkesan menyepelekan musibah, atau setidaknya gagal membaca urgensi kemanusiaan yang membutuhkan keputusan cepat dan simbol kehadiran negara (KBA News). Penetapan bencana nasional bukan sekadar status administratif, melainkan sinyal politik dan moral bahwa negara hadir sepenuhnya. Ketika keputusan itu tertunda, yang tertunda bukan hanya bantuan, tetapi juga kepercayaan rakyat. Paradoks Seorang Jenderal Kopassus Di titik ini, publik wajar bertanya: Mengapa Prabowo Subianto selalu tampak gamang? Pertanyaan ini paradoksal. Prabowo adalah mantan jenderal Kopassus, pasukan elite yang dibentuk untuk mengambil keputusan cepat dalam situasi paling ekstrem. Kultur militer mengenal prinsip command and control, bukan ragu dan menunggu. Namun ketika berada di puncak kekuasaan sipil, yang muncul justru kehati-hatian berlebih, bahkan keraguan. Paradoks ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata pada pribadi, melainkan pada arsitektur kekuasaan yang tidak sehat. Sentralisasi di Sekretariat Kabinet Di tengah ketiadaan Wantimpres, muncul fenomena lain: menguatnya peran Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Berbagai laporan media dan kritik pengamat menyebutkan bahwa peran Seskab melampaui fungsi koordinatif, bahkan menembus wilayah strategis yang seharusnya menjadi domain para menteri (RMOL). Situasi ini menimbulkan dua persoalan serius: Sentralisasi kekuasaan pada satu simpul non-elektif Kaburnya batas sipil–militer, mengingat status Teddy sebagai perwira aktif TNI Kritik terhadap hal ini bahkan datang dari internal aparat negara sendiri, sebagaimana terlihat dalam polemik yang melibatkan AKBP Netty Siagian (Tribunnews). Ini menandakan kegelisahan yang lebih luas tentang etika kekuasaan dan tata kelola negara. Pesan dari Banyumas dan Gunung Slamet Diskusi pagi ini di Banyumas bukan sekadar nostalgia sejarah. Ia adalah peringatan. Republik ini pernah belajar bahwa kekuasaan tanpa pertimbangan akan mudah tergelincir pada kesalahan fatal. Itulah sebabnya para pendiri bangsa merancang lembaga pertimbangan negara. Gunung Slamet berdiri diam, namun pesan yang dibawanya jelas: Negara tidak boleh berjalan tanpa kompas konstitusi. Kegamangan Presiden Prabowo Subianto bukan hanya soal karakter personal, melainkan cerminan dari negara yang kehilangan mekanisme penimbangnya. Tanpa Wantimpres, tanpa distribusi kekuasaan yang sehat, dan dengan sentralisasi berlebihan, republik berjalan di atas ketidakpastian. Sejarah Banyumas mengingatkan: kekuasaan yang besar hanya akan bermakna jika disertai kebijaksanaan. Dan kebijaksanaan tidak pernah lahir dari kesendirian. SiS, Antarkita

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

ANTARKITA,Kesederhanaan dan Kemandirian

ANTARKITA,Kesederhanaan dan Kemandirian ANTARKITA lahir dari kesadaran bahwa kemajuan zaman tidak selalu membawa manusia pada kemanusiaannya. Di tengah teknologi yang semakin canggih dan sistem ekonomi yang semakin kompleks, hubungan antarmanusia justru semakin menyempit. Interaksi digantikan oleh algoritma, kepercayaan digantikan oleh rating, dan silaturahmi direduksi menjadi transaksi. Manusia hadir bukan sebagai subjek, melainkan sebagai bagian kecil dari sistem besar yang sering kali tidak ia pahami dan tidak ia kuasai. ANTARKITA hadir sebagai upaya sederhana untuk melawan arus itu. Kesederhanaan bukan berarti keterbelakangan, tetapi pilihan sikap. Pilihan untuk mengembalikan hubungan ekonomi pada hakikatnya: hubungan antarmanusia. ANTARKITA berangkat dari keyakinan bahwa bisnis sejatinya adalah ruang perjumpaan, ruang komunikasi, dan ruang silaturahmi. Teknologi seharusnya menjadi jembatan yang mendekatkan manusia, bukan tembok yang menjauhkan. Prinsip ini sejalan dengan pandangan Muhammadiyah tentang ekonomi sebagai bagian dari dakwah sosial. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah tidak memisahkan agama dari persoalan kehidupan nyata. KH. Ahmad Dahlan melalui spirit Al-Ma’un mengajarkan bahwa keberagamaan yang sejati harus hadir dalam kerja-kerja pembebasan dari kemiskinan, kebodohan, dan ketertindasan. Ekonomi, dalam pandangan Muhammadiyah, adalah alat untuk memuliakan manusia, bukan untuk menindas atau mengeksploitasinya. Dalam berbagai keputusan Muktamar dan Tanwir, Muhammadiyah menegaskan bahwa kemandirian ekonomi merupakan pilar ketiga gerakan Muhammadiyah, setelah pendidikan dan kesehatan. Pilar ini lahir dari kesadaran bahwa dakwah tidak akan berdaulat jika umatnya bergantung secara ekonomi. Ketergantungan ekonomi akan melahirkan ketergantungan sikap, ketergantungan kebijakan, bahkan ketergantungan keberpihakan. Muhammadiyah memaknai kemandirian ekonomi bukan sebagai isolasi, tetapi sebagai kedaulatan. Kedaulatan untuk menentukan arah pembangunan ekonomi, kedaulatan untuk memilih sistem yang adil, dan kedaulatan untuk membangun kesejahteraan secara kolektif. Prinsip ini ditegaskan dalam spirit ta’awun (tolong-menolong), syirkah (kemitraan), dan keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam ajaran Islam dan diperjuangkan Muhammadiyah dalam konteks kebangsaan. ANTARKITA bergerak dalam napas nilai tersebut. ANTARKITA adalah ikhtiar membangun kemandirian ekosistem bisnis UMKM, agar pelaku usaha kecil dan menengah tidak terus-menerus berada di posisi pinggiran. Dalam sistem ekonomi kapitalistik, UMKM sering hanya menjadi pelengkap, pemanis, atau sekadar objek yang dieksploitasi oleh sistem besar. ANTARKITA menolak posisi itu. ANTARKITA memandang UMKM sebagai subjek utama ekonomi rakyat. Ekosistem dibangun bukan dengan logika dominasi, tetapi kolaborasi. Bukan dengan relasi menundukkan, tetapi relasi saling menguatkan. Inilah ekonomi kebersamaan yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai Islam Berkemajuan yang diusung Muhammadiyah. Kesederhanaan teknologi menjadi pilihan sadar ANTARKITA. Bukan karena menolak kemajuan, tetapi karena ingin menjaga arah. Teknologi yang terlalu kompleks sering kali justru menciptakan ketergantungan baru. ANTARKITA memilih teknologi yang memudahkan, transparan, dan manusiawi—teknologi yang tetap menempatkan manusia sebagai pengendali, bukan yang dikendalikan. Dalam perspektif Muhammadiyah, ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang menghadirkan kebermanfaatan, keadilan, dan keberkahan. Bukan hanya pertumbuhan, tetapi pemerataan. Bukan hanya keuntungan, tetapi kemaslahatan. Sebagaimana ditegaskan oleh para pimpinan Muhammadiyah, termasuk Prof. Dr. Muhadjir Effendy, spirit Al-Ma’un menuntut adanya kesetaraan dan keadilan ekonomi, serta keberpihakan nyata kepada kelompok yang lemah dan terpinggirkan. ANTARKITA menyadari bahwa jalan ini bukan jalan cepat. Ini adalah jalan panjang, jalan sunyi, dan sering kali jalan yang dipandang kecil. Namun dari kesederhanaan itulah tumbuh kekuatan. Dari kemandirian itulah lahir martabat. Dan dari kebersamaan itulah kesejahteraan menemukan maknanya. ANTARKITA percaya, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11, perubahan tidak datang dari luar, tetapi dimulai dari keberanian manusia untuk mengubah dirinya sendiri. Kemandirian ekonomi umat bukan hadiah, melainkan hasil dari ikhtiar kolektif yang konsisten. Melalui kesederhanaan dan kemandirian, ANTARKITA berupaya menghadirkan ekonomi yang kembali berwajah manusia. Ekonomi yang tidak menjauhkan, tetapi mendekatkan. Tidak menindas, tetapi memerdekakan. Tidak sekadar menghidupi, tetapi memuliakan. SiS,ANTARKITA

Info Wisata, Kabarkita, Kuliner, Prespektif, Ruang Kita

Kesehatan dan Kenangan: Mandi Uap Ala Kuda di Baturraden

Kesehatan dan Kenangan: Mandi Uap Ala Kuda di Baturraden Perjalanan menuju Baturraden selalu menyimpan cerita. Di antara deretan pepohonan dan lalu lintas yang mengalir menuju kawasan wisata, berdiri sebuah patung kuda di pinggir jalan raya. Tepatnya sekitar seratus meter di selatan Kantor Kecamatan dan Polsek Baturraden. Satu-satunya patung kuda di sepanjang jalur ini, sekaligus penanda sebuah tempat terapi yang telah menjadi bagian dari ingatan banyak orang: Mandi Uap Ala Kuda. Patung kuda itu bukan sekadar penunjuk lokasi, melainkan simbol dari sebuah ikhtiar kesehatan yang berpijak pada kearifan lokal. Di tempat inilah mandi uap dilakukan dengan cara yang berbeda. Bukan sauna modern dengan mesin dan ruang tertutup rapat, melainkan mandi uap yang memanfaatkan rebusan rempah-rempah alami. Uap hangat yang mengepul membawa aroma herbal, menghadirkan rasa tenang dan kehangatan yang menyelimuti tubuh. Berbicara soal manfaat, mandi uap ala Kuda dikenal luas oleh masyarakat sekitar. Tidak hanya untuk vertigo dan diabetes, terapi ini juga dipercaya membantu meredakan berbagai keluhan lain, seperti stroke, darah tinggi, asam urat, gangguan ginjal, hingga keluhan vitalitas. Namun lebih dari itu, tempat ini menyimpan nilai sosial. Ia hadir bukan semata untuk keuntungan, tetapi sebagai ruang berbagi harapan bagi mereka yang datang dengan tubuh letih dan pikiran penuh beban. Terapi ini terbuka untuk semua usia. Bayi, anak-anak, orang dewasa, hingga mereka yang telah sepuh dipersilakan menjalani mandi uap dengan pendampingan. Banyak kisah sederhana yang tumbuh di sini. Anak-anak yang batuk atau masuk angin, misalnya, sering kali merasa lebih baik setelah mandi uap dan diberi rempah. “Alhamdulillah sembuh,” begitu ungkapan syukur yang kerap terdengar. Pak Sugeng, sang pemilik, selalu mengingatkan bahwa semua kesembuhan tetaplah atas pertolongan Allah SWT. Selain fasilitas mandi uap, Pak Sugeng juga menyediakan aneka minuman rempah untuk menunjang kesehatan para pengunjung. Ada susu jahe yang menghangatkan tubuh, wedang uwuh dengan aroma khas, hingga jamu khusus perempuan. Semua rempah diracik sendiri, berasal dari tumbuhan alami, dan dikeringkan dengan panas matahari. Dari tangannya lahir sebelas jenis rempah, sebagian digunakan sebagai minuman kesehatan, sebagian lainnya menjadi bahan utama mandi uap. “Ini semua hasil produk saya sendiri, dan di sini ada sebelas macam,” tutur Pak Sugeng dengan nada sederhana, namun penuh keyakinan. Tata cara mandi uap pun dijaga dengan disiplin. Sebelas rempah direbus hingga menghasilkan uap, lalu uap tersebut diratakan ke seluruh tubuh pelanggan. Proses ini tidak boleh berlangsung lebih dari lima menit. Setelah waktu terpenuhi, penjaga akan mengingatkan pelanggan untuk keluar dari ruang mandi uap demi menjaga keamanan dan kenyamanan. Menariknya, tempat terapi ini menyatu dengan warung makan bernama Godong Suwek. Warung berbentuk joglo ini menghadirkan suasana seperti ruang keluarga dan ruang tamu. Duduk lesehan, hangat, dan akrab, sangat cocok untuk makan bersama keluarga maupun teman. Tersedia pula bangunan joglo lain dengan panggung lesehan yang terasa lebih santai, menjadikannya ruang ideal untuk beristirahat setelah terapi. Perpaduan antara tempat terapi dan rumah makan keluarga menjadikan Mandi Uap Ala Kuda lebih dari sekadar destinasi kesehatan. Ia adalah ruang rehat, ruang kenangan, dan ruang kebersamaan. Di sanalah orang-orang berhenti sejenak, menghangatkan tubuh, berbagi cerita, dan pulang dengan perasaan yang lebih ringan. Di tengah jalur Baturraden yang terus bergerak, Mandi Uap Ala Kuda hadir sebagai pengingat bahwa kesehatan tidak selalu harus rumit. Kadang, ia cukup datang dari uap rempah, kesederhanaan, dan kehangatan yang ditawarkan dengan tulus. SiS Antarkita Reservasi 0851-2262-5529

Kabarkita, Ruang Kita

Lambat Menyelamatkan Aset, Bupati Banyumas Diadukan ke Kejati Jateng

Lambat Menyelamatkan Aset, Bupati Banyumas Diadukan ke Kejati Jateng BANYUMAS, 22 Desember 2025 — Dugaan pembiaran aset negara kembali mencuat di Kabupaten Banyumas. Kali ini, sorotan tertuju pada ruko Kebondalem yang hingga kini masih dikuasai penyewa lama, meskipun status aset tersebut telah sah dikembalikan ke negara sejak Maret 2025. Atas kondisi itu, Bupati Banyumas, Sadewo, resmi diadukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Aduan tersebut dilayangkan oleh advokat sekaligus pegiat anti-korupsi, Ananto Widagdo, SH., S.Pd. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Banyumas lamban, bahkan terkesan membiarkan aset daerah terus “tersandera” tanpa langkah hukum yang tegas. Menurut Ananto, sikap Pemkab Banyumas menunjukkan kontradiksi yang mencolok. Di satu sisi, pemerintah daerah memasang banner dan pengumuman bahwa ruko-ruko Kebondalem akan dikontrakkan. Namun di sisi lain, ruko-ruko tersebut masih diduduki penyewa lama tanpa ikatan kontrak resmi yang sah dengan Pemkab. “Ini ironis. Pemkab berani pasang banner mau menyewakan ruko, tapi tidak berani mengosongkan atau menertibkan penyewa lama yang sudah tidak punya hak. Aset negara akhirnya macet, tidak produktif, dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegas Ananto. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam laporan yang telah diterima Kejati Jateng dengan nomor tanda terima 011/AD.LP/SM/X/AW/2025, Ananto menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran serius. Salah satunya adalah potensi pelanggaran Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan. Sebagai kepala daerah dan pemegang kuasa pengelolaan aset, Bupati Banyumas dinilai memiliki kewajiban hukum untuk melakukan eksekusi pengosongan aset. Ketidakberanian atau kelalaian mengambil tindakan tegas, menurut Ananto, dapat dikategorikan sebagai pembiaran yang menguntungkan pihak lain secara melawan hukum. Tak hanya itu, pembiaran tersebut juga berimplikasi langsung pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ruko masih dikuasai penyewa lama, Pemkab tidak bisa mengontrakkan kepada pihak baru. Potensi pemasukan daerah pun menguap, sementara banner pengumuman sewa hanya menjadi simbol tanpa makna. Ancaman Sanksi Pidana Ananto menegaskan, jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam pembiaran aset yang berdampak pada kerugian keuangan negara, maka konsekuensi hukumnya serius. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, pelaku dapat diancam pidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar. Aspirasi Publik Diabaikan Yang lebih memantik kekecewaan publik, menurut Ananto, adalah sikap Pemkab Banyumas yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia mengaku telah mengirimkan surat resmi sebanyak tiga kali kepada Bupati Banyumas, mendesak agar dilakukan pengosongan dan penyelamatan aset. Namun seluruh surat tersebut tidak mendapat respons. “Masyarakat Banyumas marah dan kecewa. Bupati adalah mandataris rakyat, bukan sekadar administrator. Tugasnya menjaga aset daerah, bukan ragu menghadapi pihak-pihak yang menguasai aset negara secara ilegal. Kalau Pemkab tidak sanggup, biarkan aparat penegak hukum yang mengambil alih,” tandasnya. Kasus ruko Kebondalem kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset publik. Aduan ke Kejati Jateng diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih tegas, sekaligus peringatan bahwa pembiaran terhadap aset negara bukan persoalan sepele, melainkan potensi kejahatan yang merugikan masyarakat luas. (Sis, Antarkita)

Kabarkita, Ruang Kita

Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir Asp, Wafat

Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir Asp, Wafat Kabar duka menyelimuti umat Islam, khususnya keluarga besar Masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir Asp, wafat pada Senin pagi, 22 Desember 2025, di RS PKU Yogyakarta. Kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi dunia dakwah, pengelolaan masjid, dan gerakan pemberdayaan umat di Indonesia. Ustaz Muhammad Jazir dikenal luas sebagai sosok ulama yang sederhana, istiqamah, dan penuh ketulusan. Dalam perannya sebagai Ketua Dewan Syuro, beliau bukan hanya penentu arah kebijakan keumatan di Masjid Jogokariyan, tetapi juga penjaga nilai, akhlak, dan ruh perjuangan masjid. Di bawah bimbingan Dewan Syuro yang beliau pimpin, Masjid Jogokariyan tumbuh menjadi ikon masjid yang hidup—hadir di tengah masyarakat, menjawab persoalan sosial, dan menjadi pusat peradaban umat. Masjid Jogokariyan tidak sekadar tempat ibadah, tetapi ruang pelayanan publik, pusat solidaritas, dan rumah besar bagi jamaah. Di balik konsep besar itu, Ustaz Jazir selalu hadir dengan ketenangan, kebijaksanaan, dan keteladanan. Beliau lebih banyak menuntun dengan sikap daripada kata-kata, mengajarkan keikhlasan, keberpihakan pada kaum kecil, serta pentingnya masjid dikelola untuk kemaslahatan umat. Bagi para jamaah, santri, dan aktivis masjid, almarhum adalah figur yang lembut dalam bertutur, rendah hati dalam bersikap, dan teguh dalam prinsip. Ia bukan hanya ulama yang memberi nasihat, tetapi juga teladan yang hidup bersama jamaah, merasakan denyut persoalan umat, dan hadir ketika dibutuhkan. Sejak kabar wafatnya tersebar, ucapan duka dan doa mengalir dari berbagai penjuru. Tokoh agama, penggerak masjid, hingga masyarakat umum menyampaikan rasa kehilangan mendalam. Media sosial dipenuhi ungkapan doa dan kesaksian tentang kebaikan serta jasa-jasa beliau. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni dosa dan kekhilafannya, melipatgandakan amal kebaikannya, serta menempatkannya di jannatun na’im,” tulis salah seorang jamaah. Kepergian Ustaz Muhammad Jazir Asp memang meninggalkan duka, namun jejak keteladanan, pemikiran, dan amal kebaikannya akan terus hidup. Semangat memakmurkan masjid, melayani umat, dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban akan tetap menyala—menjadi warisan berharga bagi generasi setelahnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. — Suwatnoibnusudihardjo,Antarkita

Kabarkita, Ruang Kita

Magister yang Bertahan di Tengah Sapuan Regulasi

Magister yang Bertahan di Tengah Sapuan Regulasi Gelar Magister (S2) dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang diraih Nur Yustiana Dewi sejatinya adalah simbol perjuangan intelektual, ketekunan, dan harapan akan masa depan yang lebih layak. Namun, di hadapan perubahan regulasi birokrasi, toga dan ijazah itu tak cukup sakti untuk menahan laju kebijakan negara yang bergerak seragam dan tegas. Di lorong-lorong Pengadilan Agama Kelas IA Slawi, Kabupaten Tegal, Nur kini menjalani hari-hari yang berbeda. Selama tujuh hingga sepuluh tahun terakhir, ia terbiasa berkutat dengan tumpukan berkas administrasi, membantu kelancaran kerja lembaga peradilan sebagai tenaga honorer. Kini, sejak 25 November lalu, tangannya lebih akrab dengan sapu, pel, dan alat kebersihan. Ia resmi bekerja sebagai cleaning service di instansi yang sama—tempat ia mengabdi bertahun-tahun. Perubahan drastis ini bukan pilihan yang lahir dari keinginan pribadi, melainkan akibat langsung dari kebijakan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penanda berakhirnya era honorer. Per 31 Desember 2025, birokrasi negara hanya mengenal dua status kepegawaian: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada lagi ruang bagi tenaga non-ASN. Bagi Nur, kebijakan itu datang seperti gelombang besar yang tak mungkin dihindari. Ia tak terakomodasi dalam seleksi PPPK, sementara masa transisi yang diatur melalui PP Nomor 49 Tahun 2018 telah berada di penghujung waktu. Pilihan yang tersedia pun amat terbatas. Pihak kantor memberinya dua opsi agar tetap bisa bekerja: menjadi satpam atau menjadi cleaning service. Daripada harus diberhentikan dan kehilangan mata pencaharian sama sekali, Nur memilih opsi kedua. Keputusan itu menjadikannya potret nyata “korban” transisi aturan kepegawaian di negeri ini. Seorang perempuan berpendidikan tinggi, lulusan S2, yang harus menelan pil pahit dan menerima status sebagai tenaga alih daya atau outsourcing. Bukan karena ia tak mampu bekerja lebih, melainkan karena sistem tak lagi menyediakan ruang. Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Slawi, M. Nashir Al Muqsith, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, alih status Nur merupakan kebijakan internal sebagai tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat. “Ada dua pilihan, antara satpam dan cleaning service. Yang bersangkutan memilih cleaning service,” ujarnya. Kisah Nur Yustiana Dewi bukan sekadar cerita tentang perubahan profesi. Ia adalah cermin dari realitas ribuan pekerja non-ASN di berbagai daerah—mereka yang telah lama mengabdi, namun harus menyesuaikan diri dengan sistem baru yang tak selalu memberi jalan mulus. Di balik seragam cleaning service yang kini ia kenakan, tersimpan keteguhan untuk bertahan, menjaga martabat, dan terus bekerja apa pun perannya. Di lorong-lorong Pengadilan Agama Slawi, Nur menyapu lantai dengan kesadaran penuh bahwa pekerjaan ini bukan tentang tinggi rendahnya gelar, melainkan tentang keberanian menerima realitas dan tetap berdiri di tengah perubahan zaman. — Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Kabarkita, Ruang Kita

MPK Banyumas Minta Pendampingan LBH Yogyakarta Terkait Dugaan Penyimpangan Aset Kebondalem

MPK Banyumas Minta Pendampingan LBH Yogyakarta Terkait Dugaan Penyimpangan Aset Kebondalem BANYUMAS — Komunitas Masyarakat Peduli Kebondalem (MPK) Banyumas resmi mengajukan permohonan pendampingan dan konsultasi hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Permohonan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset Kebondalem yang berada di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Permohonan itu disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan LBH Yogyakarta dan ditandatangani Koordinator MPK, Sigit Priyono HS, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam suratnya, MPK menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi warga serta mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang menyangkut kepentingan umum. “Kami merasa memiliki kewajiban moral untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan sesuai prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan publik,” tulis Sigit Priyono HS dalam surat permohonannya. MPK mengakui, keterbatasan pengetahuan hukum dan akses terhadap mekanisme penegakan hukum menjadi kendala dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kebondalem. Oleh karena itu, pendampingan dari lembaga bantuan hukum dinilai sangat penting agar langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor konstitusional. Dalam permohonannya, MPK meminta LBH Yogyakarta untuk menerima dan menelaah aspirasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan aset Kebondalem. Selain itu, MPK juga memohon saran serta petunjuk hukum guna memperoleh kejelasan, keadilan, dan kepastian hukum atas persoalan tersebut. Tak hanya itu, MPK berharap LBH Yogyakarta dapat memberikan arahan mengenai langkah-langkah hukum yang sah dan konstitusional yang dapat ditempuh oleh masyarakat. “Kami berharap LBH Yogyakarta berkenan memberikan arahan hukum agar perjuangan masyarakat berjalan secara tepat, terukur, dan sesuai aturan,” lanjut Sigit. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak LBH Yogyakarta terkait permohonan tersebut. MPK menyatakan akan menunggu respons dan tetap membuka ruang dialog demi penyelesaian persoalan aset Kebondalem secara transparan dan berkeadilan. Langkah MPK ini dinilai sebagai bagian dari upaya kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan aset publik, sekaligus penguatan peran warga dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Banyumas.

Scroll to Top