Antarkita

Prespektif

Prespektif, Ruang Kita

Dari KUD ke Koperasi Merah Putih: Kegagalan yang Berulang?

Dari KUD ke Koperasi Merah Putih: Kegagalan yang Berulang?   Sejarah koperasi di Indonesia sesungguhnya telah memberikan peringatan yang sangat jelas. Masalahnya bukan pada kurangnya program, melainkan pada cara negara memahami koperasi itu sendiri. Dari Koperasi Unit Desa (KUD) pada era Orde Baru hingga kini Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), pola yang digunakan nyaris sama: koperasi dilahirkan secara massal, digerakkan dari atas, dan dibebani target kebijakan. Negara hadir terlalu dominan, sementara rakyat justru diposisikan sebagai objek. Pengalaman di Desa Bumisari, Lampung Selatan, menjadi potret yang jujur. Peresmian Kopdes Merah Putih berlangsung megah. Menteri hadir. Klaim unit usaha disampaikan lengkap: simpan pinjam, pupuk, LPG, BRILink, sembako, hingga layanan kesehatan keliling. Namun satu bulan berselang, warga seperti Saryono—pedagang kecil di desa itu—bahkan tidak memahami apa manfaat koperasi yang baru diresmikan. Tidak ada sosialisasi. Tidak ada pendidikan anggota. Tidak ada dialog kebutuhan. Kantor koperasi menumpang di rumah warga. Unit usaha masih berupa spanduk. Gas belum tersedia. Pupuk berasal dari Gapoktan lama. Sembako bukan milik koperasi. Koperasi ada di papan nama, tetapi belum hadir dalam kehidupan ekonomi warga. Fenomena serupa terjadi di banyak desa lain. Di Lampung Timur, pembentukan koperasi bahkan melangkahi prinsip dasar koperasi itu sendiri. Pengurus ditentukan sebelum koperasi terbentuk. Ketua dipilih secara aklamasi atas usulan kepala desa. Pengawas ditunjuk langsung. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tidak dibahas dalam rapat anggota, melainkan ditetapkan sepihak setelah koperasi memiliki akta notaris. Ironisnya, praktik ini justru dilegitimasi oleh regulasi. Artinya, pelanggaran prinsip koperasi dilembagakan oleh negara. Padahal koperasi sejatinya adalah organisasi ekonomi yang mandiri, demokratis, dan berbasis kesukarelaan. Anggota bukan sekadar nama di daftar, melainkan pemilik sekaligus pengguna. Tanpa proses pendidikan dan penyadaran, koperasi kehilangan jiwanya. Lebih menyedihkan lagi, di beberapa tempat, warga bahkan “dipaksa” menjadi ketua koperasi. Tanpa pengalaman, tanpa literasi keuangan, tanpa kesiapan. Mereka dibebani tanggung jawab mengelola uang, tetapi tidak diberi kejelasan sistem dan arah. Ketakutan dan kebingungan menjadi suasana awal koperasi. Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah cacat cara berpikir. Koperasi diperlakukan sebagai proyek. Sebagai target laporan. Sebagai instrumen kebijakan. Padahal koperasi adalah gerakan ekonomi gotong royong. Ia hidup dari kepercayaan, bukan perintah. Ia tumbuh dari partisipasi, bukan mobilisasi. Ia kuat karena rasa memiliki, bukan karena stempel kekuasaan. Sejarah KUD seharusnya cukup menjadi cermin. Pada 1973, negara membentuk lebih dari 9.000 KUD dengan berbagai keistimewaan: subsidi, kredit bank negara, peran distribusi pupuk dan gabah. Selama negara menopang, KUD tampak hidup. Namun ketika subsidi dihentikan pascareformasi, ribuan KUD kolaps. Kredit macet ratusan miliar. RAT tidak berjalan. Korupsi merajalela. Banyak KUD berubah menjadi “koperasi zombie”. Kini, Kopdes Merah Putih kembali digerakkan dengan skema serupa: pembentukan massal (80.000 koperasi), kucuran dana besar (hingga Rp400 triliun), dan ketergantungan pada pembiayaan bank negara. Sejarah sedang diputar ulang, dengan risiko kegagalan yang sama. Pemerhati koperasi mengingatkan, koperasi yang dibangun secara top-down tanpa penguatan kapasitas masyarakat akan mudah berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan, bahkan ladang korupsi. Ketika koperasi gagal, yang hancur bukan hanya institusinya, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap koperasi itu sendiri. Lebih jauh lagi, lemahnya koperasi diperparah oleh minimnya literasi. Indeks literasi keuangan perdesaan masih di bawah 60 persen. Sistem pendidikan nasional nyaris menyingkirkan koperasi dari kurikulum. Berbagai undang-undang justru mendiskriminasi koperasi dan mengunggulkan badan usaha berbentuk perseroan. Akibatnya, koperasi didorong ke pinggiran ekonomi modern, seolah hanya cocok untuk usaha kecil dan charity. Padahal konstitusi jelas. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi adalah manifestasi paling konkret dari amanah itu. Karena itu, Kopdes Merah Putih seharusnya lahir dari kebutuhan rakyat, bukan dari instruksi kekuasaan. Negara seharusnya hadir sebagai fasilitator: menyediakan pendidikan, pendampingan, perlindungan hukum, dan ruang demokrasi ekonomi. Bukan sebagai pengendali napas koperasi. Sebab koperasi yang dipaksakan hanya akan menambah daftar kegagalan. Sedangkan koperasi yang tumbuh dari bawah, meski lambat, akan berakar kuat dan bertahan lama. Pada akhirnya, pelajarannya sederhana namun sering diabaikan: Jika dipaksakan dari atas, yang tumbuh hanya papan nama. Jika lahir dari bawah, yang tumbuh adalah kemandirian. SiS,Antarkita

Info Wisata, Kabarkita, Kuliner, Prespektif, Ruang Kita

Kesehatan dan Kenangan: Mandi Uap Ala Kuda di Baturraden

Kesehatan dan Kenangan: Mandi Uap Ala Kuda di Baturraden Perjalanan menuju Baturraden selalu menyimpan cerita. Di antara deretan pepohonan dan lalu lintas yang mengalir menuju kawasan wisata, berdiri sebuah patung kuda di pinggir jalan raya. Tepatnya sekitar seratus meter di selatan Kantor Kecamatan dan Polsek Baturraden. Satu-satunya patung kuda di sepanjang jalur ini, sekaligus penanda sebuah tempat terapi yang telah menjadi bagian dari ingatan banyak orang: Mandi Uap Ala Kuda. Patung kuda itu bukan sekadar penunjuk lokasi, melainkan simbol dari sebuah ikhtiar kesehatan yang berpijak pada kearifan lokal. Di tempat inilah mandi uap dilakukan dengan cara yang berbeda. Bukan sauna modern dengan mesin dan ruang tertutup rapat, melainkan mandi uap yang memanfaatkan rebusan rempah-rempah alami. Uap hangat yang mengepul membawa aroma herbal, menghadirkan rasa tenang dan kehangatan yang menyelimuti tubuh. Berbicara soal manfaat, mandi uap ala Kuda dikenal luas oleh masyarakat sekitar. Tidak hanya untuk vertigo dan diabetes, terapi ini juga dipercaya membantu meredakan berbagai keluhan lain, seperti stroke, darah tinggi, asam urat, gangguan ginjal, hingga keluhan vitalitas. Namun lebih dari itu, tempat ini menyimpan nilai sosial. Ia hadir bukan semata untuk keuntungan, tetapi sebagai ruang berbagi harapan bagi mereka yang datang dengan tubuh letih dan pikiran penuh beban. Terapi ini terbuka untuk semua usia. Bayi, anak-anak, orang dewasa, hingga mereka yang telah sepuh dipersilakan menjalani mandi uap dengan pendampingan. Banyak kisah sederhana yang tumbuh di sini. Anak-anak yang batuk atau masuk angin, misalnya, sering kali merasa lebih baik setelah mandi uap dan diberi rempah. “Alhamdulillah sembuh,” begitu ungkapan syukur yang kerap terdengar. Pak Sugeng, sang pemilik, selalu mengingatkan bahwa semua kesembuhan tetaplah atas pertolongan Allah SWT. Selain fasilitas mandi uap, Pak Sugeng juga menyediakan aneka minuman rempah untuk menunjang kesehatan para pengunjung. Ada susu jahe yang menghangatkan tubuh, wedang uwuh dengan aroma khas, hingga jamu khusus perempuan. Semua rempah diracik sendiri, berasal dari tumbuhan alami, dan dikeringkan dengan panas matahari. Dari tangannya lahir sebelas jenis rempah, sebagian digunakan sebagai minuman kesehatan, sebagian lainnya menjadi bahan utama mandi uap. “Ini semua hasil produk saya sendiri, dan di sini ada sebelas macam,” tutur Pak Sugeng dengan nada sederhana, namun penuh keyakinan. Tata cara mandi uap pun dijaga dengan disiplin. Sebelas rempah direbus hingga menghasilkan uap, lalu uap tersebut diratakan ke seluruh tubuh pelanggan. Proses ini tidak boleh berlangsung lebih dari lima menit. Setelah waktu terpenuhi, penjaga akan mengingatkan pelanggan untuk keluar dari ruang mandi uap demi menjaga keamanan dan kenyamanan. Menariknya, tempat terapi ini menyatu dengan warung makan bernama Godong Suwek. Warung berbentuk joglo ini menghadirkan suasana seperti ruang keluarga dan ruang tamu. Duduk lesehan, hangat, dan akrab, sangat cocok untuk makan bersama keluarga maupun teman. Tersedia pula bangunan joglo lain dengan panggung lesehan yang terasa lebih santai, menjadikannya ruang ideal untuk beristirahat setelah terapi. Perpaduan antara tempat terapi dan rumah makan keluarga menjadikan Mandi Uap Ala Kuda lebih dari sekadar destinasi kesehatan. Ia adalah ruang rehat, ruang kenangan, dan ruang kebersamaan. Di sanalah orang-orang berhenti sejenak, menghangatkan tubuh, berbagi cerita, dan pulang dengan perasaan yang lebih ringan. Di tengah jalur Baturraden yang terus bergerak, Mandi Uap Ala Kuda hadir sebagai pengingat bahwa kesehatan tidak selalu harus rumit. Kadang, ia cukup datang dari uap rempah, kesederhanaan, dan kehangatan yang ditawarkan dengan tulus. SiS Antarkita Reservasi 0851-2262-5529

Prespektif, Ruang Kita

Tanpa Modal Duit, Tapi Untung Lebih Besar (Kisah Nyata, Bukan Asumsi).

Tanpa Modal Duit, Tapi Untung Lebih Besar (Kisah Nyata, Bukan Asumsi). Judul ini sering bikin orang refleks mengernyitkan dahi. Sebagian langsung senyum kecut, sebagian lagi nyeletuk pelan, “Wah… ini pasti teori.” Padahal tidak. Judul ini bukan asumsi, bukan rekaan, dan bukan pula bualan motivasi. Ini kisah nyata yang terjadi di lapangan. Dan sejak awal perlu ditegaskan: tulisan ini tidak menafikan pentingnya modal duit dalam bisnis. Uang tetap penting. Uang tetap dibutuhkan. Namun judul ini lahir sebagai langkah strategis, khususnya bagi orang-orang yang ingin berbisnis tetapi terkendala modal duit—tidak cukup untuk produksi, tidak cukup untuk belanja barang, atau tidak cukup untuk sekadar mulai. Karena faktanya, ketika seseorang terkendala modal duit, ia sebenarnya sedang menghadapi dua masalah sekaligus. Masalah pertama: mencari modal bukan perkara mudah. Masalah kedua: ketika modal sudah ada, muncul ketakutan baru—apakah bisnis ini aman, apakah pasarnya ada, apakah risikonya bisa dikendalikan. Dan kita semua paham, bisnis pasti berisiko, baik teknis maupun non-teknis. Maka tidak heran jika banyak orang akhirnya berhenti di tahap “nanti dulu”. Sekarang mari kita masuk ke kisah nyata yang sederhana, tapi diam-diam membuka mata. Pak Aryo, Pak Bejo, dan Susu yang Langka Cerita ini disampaikan oleh Pak Aryo (nama samaran). Pak Aryo memiliki produk susu yang pada satu waktu menjadi barang langka untuk suplai dapur MBG. Permintaan ada, pasar jelas, kebutuhan nyata. Namun Pak Aryo tidak selalu memasarkan produknya langsung ke dapur. Ada jalur distribusi lain yang ia manfaatkan, salah satunya melalui temannya, sebut saja Pak Bejo. Awalnya tampak biasa saja. Namun saat deal order terjadi, barulah muncul pembagian keuntungan yang—jujur saja—cukup bikin dahi berkerut sekaligus senyum. Mari kita ilustrasikan secara sederhana. Ilustrasi Angka yang Bikin Mikir Pak Aryo: Jumlah order: 500 karton Harga per karton: Rp100.000 Total nilai barang: Rp50.000.000 Tanggung jawab: modal duit, stok barang, dan pengiriman Keuntungan Pak Aryo: Rp2.000 per karton Total keuntungan: 500 × Rp2.000 = Rp1.000.000 Jika dilihat secara persentase: Modal barang: Rp50.000.000 Keuntungan: Rp1.000.000 ➡️ Margin keuntungan ±2% Sekarang kita lihat Pak Bejo. Pak Bejo: Tidak menyediakan barang Tidak keluar modal untuk produksi Tidak menanggung risiko stok Tidak mengurus pengiriman Modal Pak Bejo hanya: Transport dan komunikasi: Rp100.000 Keuntungan Pak Bejo: Rp1.000 per karton Total keuntungan kotor: 500 × Rp1.000 = Rp500.000 Keuntungan bersih Pak Bejo: Rp500.000 − Rp100.000 = Rp400.000 Sekarang hitung persentasenya: Modal: Rp100.000 Untung bersih: Rp400.000 ➡️ Return 400% Coba berhenti sebentar. Tarik napas. Baca ulang pelan-pelan. Pak Aryo menggerakkan modal puluhan juta, menanggung risiko barang dan distribusi, mendapat margin sekitar 2%. Pak Bejo keluar rumah, naik kendaraan, ngobrol, jaga relasi, lalu pulang dengan keuntungan 400% dari modalnya. Unik? Iya. Lucu? Lumayan. Masuk akal? Ternyata… iya. Pak Aryo sendiri bercerita sambil tertawa: “Ya mau gimana lagi, memang rezeki sudah ada bagiannya.” Pelajaran Penting yang Sering Terlewat Kisah ini bukan untuk membandingkan siapa lebih hebat. Ini bukan soal siapa lebih pintar. Ini soal posisi dan peran. Banyak orang merasa belum bisa berbisnis karena tidak punya modal duit. Padahal sering kali yang kurang bukan modal, melainkan kesadaran akan posisi yang paling aman dan realistis. Ada orang yang cocok di produksi. Ada yang kuat di distribusi. Ada yang unggul di relasi dan komunikasi. Pak Bejo tidak memaksakan diri menjadi produsen. Ia masuk dari pintu yang memang terbuka baginya. Risikonya kecil, tekanannya rendah, dan untungnya—untuk ukuran modalnya—sangat masuk akal. Untung Lebih Besar Itu Tidak Selalu Soal Angka Besar Judul “untung lebih besar” bukan berarti nominalnya selalu paling besar. Kadang yang lebih besar justru: Persentase keuntungan Ketenangan pikiran Minim risiko Beban mental yang ringan Pak Bejo mungkin tidak terlihat wah di atas kertas, tetapi secara rasional posisinya sangat strategis. Dan benar kata Pak Aryo sambil ketawa kecil: “Rezeki memang sudah ada bagiannya.” Tugas kita bukan membandingkan bagian orang lain, melainkan menemukan bagian kita sendiri dan menjalaninya dengan cerdas. Semoga kisah ini bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di banyak model bisnis lainnya. SiS Antarkita    

Prespektif, Ruang Kita

Reset Indonesia: Membicarakan Ulang Arah Bangsa dari Perspektif Jurnalis.

Reset Indonesia: Membicarakan Ulang Arah Bangsa dari Perspektif Jurnalis. Indonesia kerap dibicarakan dari pusat kekuasaan, dari grafik pertumbuhan ekonomi, dan dari pidato-pidato penuh optimisme. Namun, buku Reset Indonesia: Gagasan Tentang Indonesia Baru justru mengajak kita melihat Indonesia dari tempat yang jarang disorot: dari pinggiran, dari desa-desa yang terhimpit kepentingan, dari masyarakat yang terdorong keluar dari ruang hidupnya sendiri. Buku ini diluncurkan di Pos Bloc, Sawah Besar, Jakarta, Sabtu (4/10/2025), sebagai hasil perenungan panjang empat jurnalis lintas generasi atas perjalanan bangsa. Karya ini bukan sekadar kumpulan catatan perjalanan. Ia lahir dari tiga ekspedisi jurnalistik besar yang berlangsung selama 15 tahun: Ekspedisi Zamrud Khatulistiwa (2009), Indonesia Biru (2015), dan Ekspedisi Indonesia Baru (2022–2023). Dalam perjalanan panjang itu, para jurnalis menembus batas geografis dan sosial, menyusuri laut, hutan, kampung adat, hingga wilayah konflik. Mereka membawa pulang bukan hanya cerita, tetapi juga bukti visual berupa 12 terabyte video dan 80 ribu frame foto yang merekam wajah Indonesia apa adanya. Empat penulis buku ini berasal dari generasi yang berbeda: Farid Gaban (Baby Boomer), Dandhy (Generasi X), Yusuf Priambodo (Milenial), dan Benaya Harobu (Generasi Z). Perbedaan usia tidak memisahkan mereka, justru menyatukan perspektif lintas zaman tentang satu persoalan yang sama: arah Indonesia yang kian menjauh dari keadilan sosial. Mereka menuliskan Indonesia dari pinggiran, dari suara warga yang sering kalah oleh kebijakan, dan dari realitas kesehatan, lingkungan, serta ekonomi yang dialami langsung oleh masyarakat. Bagi Benaya Harobu, Reset Indonesia adalah ekspresi cinta kepada tanah air—cinta yang diuji di lapangan. Ia menyaksikan langsung konflik di berbagai daerah, dari Jawa, Bali, Lombok, hingga Papua. Setiap persinggahan di wilayah konflik membuat rasa cintanya kian tergerus. Namun, kegelisahan itu tidak memadamkan optimisme, justru melahirkan dorongan untuk bersuara. Buku ini, baginya, adalah puncak keresahan generasi muda yang merasa masa depannya semakin sempit. Benaya menyoroti persoalan mendasar yang menghantui generasi Z dan milenial: akses terhadap tempat tinggal. Puluhan juta anak muda hidup dengan kenyataan pahit bahwa memiliki rumah hanyalah mimpi. Harga tanah melambung tak masuk akal, sementara penghasilan jauh tertinggal. Ketimpangan kepemilikan lahan menjadi simbol rusaknya sistem yang seharusnya menjamin keadilan. Tanah, sebagai sumber kehidupan, justru dikuasai segelintir elite, meninggalkan mayoritas rakyat tanpa ruang hidup yang layak. Keresahan itu sejalan dengan pandangan Yusuf Priambodo yang mengibaratkan Indonesia sebagai rumah tua berusia 80 tahun kemerdekaan: bocor di banyak sisi, tetapi hanya ditambal seadanya. Dari perjalanannya, Yusuf menemukan potret nyata ketimpangan di Pulau Komodo. Suku Ata Modo, masyarakat adat yang telah lama hidup berdampingan dengan alam, harus kehilangan cara hidupnya setelah wilayah mereka dijadikan taman nasional dan destinasi wisata kelas dunia. Dari pemburu dan nelayan, mereka dipaksa beralih menjadi penjual cenderamata murah di tanah leluhur sendiri. Ironi pembangunan semakin terasa di Labuan Bajo. Kota yang dipromosikan sebagai “Bali Baru” itu menyimpan kenyataan pahit bagi warganya. Air bersih, kebutuhan paling dasar manusia, justru menjadi barang mahal. Warga harus membeli air setiap hari, sementara hotel-hotel mewah di sekitarnya menikmati kolam renang yang tak pernah kering. Kemewahan berdiri di atas keterbatasan warga lokal, mempertegas jurang ketimpangan yang kian menganga. Dari Trenggalek, Yusuf membawa kisah Pak Nur Kawit, seorang nelayan yang menolak rencana tambang emas seluas 12 ribu hektar. Baginya, hutan dan laut adalah “emas hijau” yang memberi kehidupan bagi banyak orang, bukan “emas kuning” yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Pandangan sederhana itu mencerminkan kebijaksanaan rakyat yang sering diabaikan dalam kebijakan pembangunan. Reset Indonesia bukan buku yang menawarkan solusi instan atau janji manis. Ia adalah ajakan untuk berhenti sejenak, bercermin, dan berani mengakui bahwa arah pembangunan bangsa perlu ditinjau ulang. Dari pinggiran, empat jurnalis lintas generasi ini mengingatkan bahwa Indonesia bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan ruang hidup bersama yang harus dijaga keadilannya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia perlu di-reset, melainkan apakah kita cukup berani untuk melakukannya. SiS,Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Hanya Kegaduhan

  Hanya Kegaduhan Bencana banjir yang melanda Sumatera belum benar-benar selesai. Air memang surut di beberapa wilayah, tetapi luka sosial, ekonomi, dan psikologis rakyat masih menganga. Rumah hancur, sawah gagal panen, akses jalan terputus, layanan kesehatan terganggu, dan ribuan warga hidup dalam ketidakpastian. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya bekerja dalam senyap—cepat, fokus, dan tanpa gaduh. Namun yang justru muncul ke ruang publik adalah kegaduhan baru. Belum selesai urusan kemanusiaan, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 disahkan. Sebuah regulasi yang bukan hanya memantik kontroversi, tetapi juga membuka kembali perdebatan lama tentang batas kewenangan, supremasi sipil, dan arah reformasi institusi negara. Literasi yang muncul dari berbagai sumber memperlihatkan satu benang merah: Perpol ini tidak lahir di waktu yang tepat. Ombudsman RI secara tegas mengingatkan bahwa Perpol 10/2025 bukan sekadar urusan internal kepolisian. Ia berdampak langsung pada tata kelola pelayanan publik. Ketika anggota Polri aktif ditempatkan di jabatan sipil, muncul persoalan serius: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi maladministrasi? Bagaimana mekanisme pengawasan? Dan yang paling krusial, bagaimana menjamin pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan bebas dari konflik kewenangan? Sementara itu, Hukumonline mengurai polemik dari sisi hukum tata negara. Banyak pakar menilai Perpol 10/2025 berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pemisahan tegas antara aparat keamanan aktif dan jabatan sipil. Dalam negara hukum, regulasi di bawah undang-undang tidak boleh melampaui atau menyiasati putusan konstitusi. Ketika itu terjadi, yang terancam bukan hanya legalitas, tetapi juga legitimasi negara. Masalahnya bukan sekadar soal pro dan kontra. Masalahnya adalah prioritas. Di saat rakyat membutuhkan kehadiran negara secara penuh untuk penanganan bencana, energi elite justru tersedot pada produksi kebijakan yang memicu polemik. Negara terlihat lebih cepat mengurus aturan, daripada mengurus korban. Kalian mengatakan sudah bekerja. Kalian beralasan keterbatasan sarana, keterbatasan anggaran, keterbatasan logistik, dan keterbatasan akses wilayah. Alasan-alasan itu mungkin masuk akal di meja birokrasi. Tetapi di lapangan, alasan itu terdengar seperti pembenaran. Apakah kalian melihat bagaimana relawan rakyat bekerja? Tanpa anggaran negara. Tanpa fasilitas lengkap. Tanpa jaminan keselamatan. Mereka datang membawa dana sendiri, peralatan sendiri, dan tekad sendiri. Mereka tidak bertanya siapa berwenang, siapa berkuasa. Mereka hanya tahu satu hal: jika tidak bergerak sekarang, korban akan bertambah. Di tengah kelambanan sistem, Muhammadiyah melalui MDMC menunjukkan wajah lain dari Indonesia. Ketika komunikasi lumpuh dan koordinasi bantuan terhambat, mereka bergerak cepat memulihkan jaringan menggunakan Starlink. Ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal cara berpikir: melihat masalah, mengambil keputusan, dan langsung bertindak. Tidak banyak omong. Tidak sibuk pencitraan. Tidak menunggu panggung. Literasi media juga mencatat bahwa sebagian besar tenaga kesehatan dan relawan di wilayah terdampak adalah relawan sipil. Negara hadir, tetapi sering kali datang belakangan. Yang pertama tiba justru masyarakat sipil. Lebih jauh, Tempo mencatat dampak sosial-politik yang jauh lebih berbahaya. Lambannya penanganan bencana memicu kekecewaan mendalam, bahkan melahirkan kembali narasi lama seperti “Aceh Merdeka”. Ini bukan semata soal separatisme, melainkan simbol krisis kepercayaan. Ketika negara gagal hadir di saat paling genting, ingatan kolektif tentang ketidakadilan masa lalu ikut bangkit. Ini alarm keras. Bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disadari. Sementara di ruang publik, rakyat disuguhi pernyataan pejabat: akan datang, sedang direncanakan, belum terlaksana sampai jam sekian. Bahasa birokrasi ini mungkin rapi di laporan, tetapi bagi korban bencana, bahasa itu terasa dingin. Rakyat tidak hidup dalam jadwal rapat. Mereka hidup dalam waktu darurat, di mana satu hari tanpa bantuan bisa berarti kehilangan segalanya. Masalah terbesar kita hari ini bukan hanya lambatnya kerja, tetapi hilangnya empati struktural. Negara tampak lebih sibuk mengelola kewenangan daripada mengelola penderitaan. Lebih sigap membahas regulasi daripada memastikan komunikasi pulih, dapur umum berjalan, dan anak-anak bisa tidur dengan tenang. Kegaduhan ini bukan datang dari rakyat. Kegaduhan lahir dari kebijakan yang tidak peka terhadap konteks penderitaan. Jika negara ingin kembali dipercaya, maka pelajarannya sederhana tetapi berat: Tunda kebijakan yang tidak mendesak di tengah krisis. Fokuskan seluruh energi pada penyelamatan manusia. Hentikan politik alasan, mulai politik kehadiran. Belajarlah dari masyarakat sipil yang bekerja tanpa kuasa, tetapi penuh tanggung jawab. Karena pada akhirnya, rakyat tidak menilai negara dari seberapa banyak aturan yang diterbitkan, tetapi dari seberapa cepat dan seberapa tulus negara hadir saat rakyat jatuh. Jika pelajaran ini terus diabaikan, maka benar adanya: yang tersisa bukan solusi, melainkan kegaduhan. Sis Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

KETIKA KLAIM KEBENARAN MENIMBULKAN PERPECAHAN: Kembalilah kepada Makna Lā Ilāha Illallāh

KETIKA KLAIM KEBENARAN MENIMBULKAN PERPECAHAN: Kembalilah kepada Makna Lā Ilāha Illallāh (Sri Ningsih, S. Pd, M. Si)   Dari pengamatan yang jujur, sering kali tampak bahwa manusia lebih mudah menyukai perpecahan daripada persatuan. Setiap perbedaan—baik di dunia nyata maupun di ruang maya—nyaris selalu berujung pada permusuhan. Ironisnya, bukti telah ditampakkan, hujjah sudah ditegakkan, namun sebagian orang tetap menutup mata dan hati, mempertahankan keyakinan yang keliru dengan sikap keras kepala.   Inilah yang membuat klaim-klaim kebenaran sulit dipertemukan, bukan karena kebenaran itu tidak jelas, tetapi karena nafsu, fanatisme kelompok, dan kesombongan intelektual telah menghalangi hati dari petunjuk.   Makna Lā Ilāha Illallāh sebagai Titik Temu   Dalam perenungan yang dalam, ketika semua argumentasi menemui jalan buntu (deadlock), maka rujukan paling jujur dan lurus adalah makna Lā ilāha illallāh.   Bukan sekadar ucapan, tetapi penafian seluruh bentuk pengkultusan:   pengkultusan kelompok   pengkultusan tokoh   pengkultusan madzhab   pengkultusan ego dan pendapat diri   dan penetapan bahwa hanya Allah satu-satunya yang berhak ditaati secara mutlak.   Allah berfirman:   إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf: 40)   Jika ini benar-benar dipahami, maka fanatisme buta akan runtuh dengan sendirinya.   Rasulullah ﷺ telah memberikan peringatan yang sangat tegas, tanpa ruang tafsir yang kabur:   لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَىٰ عَصَبِيَّةٍ، وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَىٰ عَصَبِيَّةٍ، وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَىٰ عَصَبِيَّةٍ   “Bukan dari golongan kami orang yang menyeru kepada fanatisme golongan, bukan dari golongan kami orang yang berperang karena fanatisme golongan, dan bukan dari golongan kami orang yang mati di atas fanatisme golongan.” (HR. Abu Dawud)   Kalimat “laysa minnā” bukan perkara ringan. Ini adalah vonis keras dari Nabi ﷺ bagi siapa pun yang berjuang bukan karena kebenaran, melainkan karena kelompoknya.   Lebih menyedihkan lagi, ketika realitas umat yang rusak, agama justru dituduh gagal membangun masyarakat. Padahal:   aturan halal–haram sudah jelas   perintah dan larangan sangat rinci   akhlak dan keadilan ditekankan secara menyeluruh   Allah menegaskan:   وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِن كَانُوا أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ   “Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.” (QS. At-Taubah: 70)   Maka yang gagal bukan agamanya, melainkan SDM yang merasa pintar, tetapi enggan tunduk kepada kebenaran.   Mengaku Paling Sunnah, Tapi Gemar Mentahdzir   Fenomena lain yang melelahkan adalah munculnya kelompok-kelompok kajian yang:   mengklaim paling Sunnah   mudah membid’ahkan   gemar mentahdzir   sibuk menjatuhkan sesama Muslim   Padahal Allah telah mengingatkan:   فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ “Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)   Dan Rasulullah ﷺ bersabda:   إِذَا قَالَ الرَّجُلُ هَلَكَ النَّاسُ فَهُوَ أَهْلَكُهُمْ   “Jika seseorang berkata: ‘Manusia telah binasa’, maka dialah yang paling binasa.” (HR. Muslim)   Dakwah yang benar menghidupkan hati, bukan memuaskan ego kelompok.   Perpecahan bukan karena kurangnya dalil, melainkan karena hati yang enggan tunduk.   Jika umat ini benar-benar kembali kepada: Al-Qur’an, Sunnah, dan makna Lā ilāha illallāh maka persatuan akan lahir secara alami bukan persatuan semu di atas kepentingan,tetapi persatuan di atas kebenaran.

Prespektif, Ruang Kita

Haruskah Selalu Bermodal Uang? Menata Ulang Cara Pandang Bisnis dalam Tauhid Rezeki

Haruskah Selalu Bermodal Uang? Menata Ulang Cara Pandang Bisnis dalam Tauhid Rezeki Salah satu kegelisahan terbesar yang sering saya temui di tengah masyarakat adalah anggapan bahwa bisnis tidak akan pernah bisa berjalan tanpa modal uang. Banyak orang terjebak dalam pikiran ini. Mereka menunda memulai usaha, merasa tidak pantas bermimpi, bahkan kehilangan kepercayaan diri, hanya karena belum memiliki dana. Kalimat yang sering terdengar adalah: “Bisnis saya tidak jalan karena belum ada modal.” Namun ketika ditanya lebih dalam—“Jika modal uang sudah ada, apakah Anda bisa memastikan bisnis pasti berjalan?”—jawaban tegas justru jarang muncul. Kebanyakan terdiam. Ada yang ragu, ada yang mengakui pernah gagal meski modal cukup, bahkan tidak sedikit yang trauma karena sudah mengeluarkan uang namun hasilnya nihil. Fakta di lapangan membuktikan bahwa uang tidak pernah menjadi jaminan keberhasilan. Banyak orang yang sudah punya modal besar, tetapi bingung menentukan jenis usaha. Ada pula yang sudah memulai, namun akhirnya rugi karena salah memilih partner, salah membaca pasar, atau tidak memiliki sistem yang benar. Bahkan ada yang tertipu, kehilangan uang sekaligus kepercayaan diri. Ini menunjukkan satu hal penting: uang hanyalah alat, bukan penentu. Kesalahan Cara Pandang terhadap Modal Orang-orang yang terlalu fokus pada uang sebagai modal bisnis sejatinya sedang menghadapi dua masalah besar sekaligus. Pertama, kesulitan mendapatkan modal itu sendiri. Kedua, kegelisahan apakah bisnis akan berjalan setelah modal didapatkan. Dua beban ini sering kali membuat seseorang tidak pernah benar-benar memulai. Dalam Islam, cara pandang ini perlu diluruskan. Sebab rezeki tidak identik dengan uang, dan uang bukan sumber rezeki. Sumber rezeki hanya satu, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah menegaskan diri-Nya sebagai Ar-Razzaq, Maha Pemberi Rezeki. Seluruh perbendaharaan rezeki berada di sisi-Nya. Allah memberi dan menahan rezeki bukan karena sebab dunia semata, melainkan berdasarkan hikmah dan rahmat-Nya yang luas. Bahkan makhluk yang tidak mampu menyimpan makanan pun tetap diberi rezeki setiap hari. Jika rezeki sepenuhnya di tangan Allah, maka uang hanyalah wasilah, bukan penentu takdir. Bisnis Bukan Dimulai dari Uang, tetapi dari Amanah Ketika seseorang memahami tauhid rezeki dengan benar, maka ia akan sadar bahwa yang terpenting bukanlah seberapa besar modal yang ia miliki, melainkan bagaimana ia mengelola apa yang sudah Allah titipkan. Banyak orang tidak sadar bahwa dirinya sesungguhnya sudah memiliki modal, hanya saja modal itu tidak berbentuk uang. Ada modal aset tempat: rumah, halaman, garasi, kios kecil, ruang kosong, atau bahkan dapur yang bisa dioptimalkan. Ada modal aset jaringan: teman, saudara, komunitas, supplier, relasi pasar, atau kepercayaan sosial yang sudah terbangun lama. Ada pula modal keahlian dan pengalaman, yang sering diremehkan karena tidak tercatat sebagai angka. Bahkan ada modal yang jauh lebih fundamental, yaitu modal kepercayaan (trust). Dalam banyak kasus, bisnis berjalan bukan karena uang, tetapi karena kepercayaan. Barang bisa datang belakangan, pembayaran bisa menyusul, produksi bisa berjalan karena reputasi dan amanah. Uang Datang Setelah Masalah Diselesaikan Dalam banyak realitas bisnis, uang justru datang setelah masalah terpecahkan. Bukan sebaliknya. Ketika seseorang mampu menghadirkan solusi, membangun sistem, dan membuka akses pasar, modal uang sering kali mengikuti. Masalahnya, banyak orang ingin uang dulu, baru berpikir. Padahal yang lebih tepat adalah berpikir, membangun jaringan, menguatkan sistem, lalu uang akan datang sebagai konsekuensi dari nilai yang dihadirkan. Di sinilah pentingnya iman, ikhtiar, dan tawakal berjalan bersama. Iman menenangkan hati bahwa rezeki sudah Allah jamin. Ikhtiar menggerakkan akal untuk membaca peluang. Tawakal menjaga jiwa agar tidak tergelincir pada ketamakan dan ketakutan. Bisnis sebagai Jalan Keberkahan, Bukan Sekadar Keuntungan Ketika bisnis hanya dipandang sebagai jalan mencari uang, maka tekanan mentalnya sangat besar. Namun ketika bisnis dipandang sebagai jalan amanah dan kebermanfaatan, maka setiap proses menjadi bagian dari ibadah. Allah tidak menilai seberapa besar omzet kita, tetapi seberapa jujur prosesnya, seberapa lurus niatnya, dan seberapa besar manfaatnya. Dari situlah keberkahan muncul. Dan keberkahan sering kali lebih berharga daripada sekadar angka keuntungan. Maka pertanyaannya bukan lagi: “Berapa modal uang yang saya punya?” Tetapi: “Apa saja modal yang sudah Allah titipkan kepada saya, dan sudahkah saya mengelolanya dengan amanah?” Karena sejatinya, bisnis tidak pernah dimulai dari uang, tetapi dari cara pandang yang benar tentang rezeki. SIS Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

KETAHANAN PANGAN NASIONAL ala Aiptu Teguh Pujiono, S.H.

KETAHANAN PANGAN NASIONAL ala Aiptu Teguh Pujiono, S.H. Anggota Polsek Kedungbanteng, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah Ketahanan pangan nasional kerap hadir sebagai istilah besar yang terdengar megah di ruang-ruang rapat dan podium resmi. Namun di Banyumas, gagasan besar itu diturunkan ke level paling dasar: keluarga, lahan, dan kerja nyata. Inilah yang tampak jelas dalam acara launching Program Ketahanan Pangan Nasional Polresta Banyumas, sebuah momentum penting yang menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar wacana, melainkan praktik yang harus dijalankan. Launching program ini dilaksanakan bersamaan dengan Zoom Meeting antara Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Banyumas. Pertemuan virtual tersebut bukan sekadar seremoni koordinasi struktural, melainkan penegasan komitmen bahwa Polri hadir dalam urusan strategis bangsa: memastikan rakyat kuat secara pangan agar stabil secara sosial dan ekonomi. Di tengah konteks inilah, sosok Aiptu Teguh Pujiono, S.H., anggota Polsek Kedungbanteng, tampil sebagai contoh konkret bagaimana ketahanan pangan dapat dibangun dari bawah. Di luar tugas utamanya sebagai aparat penegak hukum, beliau menunjukkan peran lain yang tak kalah penting: penggerak kemandirian masyarakat. Melalui pemanfaatan lahan kosong, Aiptu Teguh Pujiono mengembangkan kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan secara terpadu. Lahan yang sebelumnya terbengkalai dan tidak produktif diubah menjadi ruang hidup yang menghasilkan. Ayam dan ternak dipelihara, sayuran ditanam, perikanan dikembangkan. Semua diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga terlebih dahulu, baru kemudian memberi manfaat ekonomi lebih luas. Pendekatan ini menunjukkan pemahaman yang sangat mendasar: ketahanan pangan dimulai dari dapur rumah tangga. Ketika keluarga mampu mencukupi kebutuhan pangannya sendiri, tekanan ekonomi berkurang, ketergantungan pada pasar menurun, dan daya tahan hidup meningkat. Dari sinilah lahir ketenangan sosial yang menjadi fondasi keamanan. Atas konsistensi dan dampak positif dari upaya tersebut, Aiptu Teguh Pujiono menerima piagam penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas. Penghargaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengakuan bahwa praktik ketahanan pangan yang beliau jalankan juga sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.   Lebih jauh lagi, ketahanan pangan yang dibangun ini berimplikasi langsung pada kemandirian ekonomi rakyat. Ketika pangan pokok dapat dihasilkan sendiri, sisa hasil produksi dapat dijual atau dimanfaatkan sebagai tambahan penghasilan. Ekonomi keluarga menjadi lebih kokoh dan tidak mudah terguncang oleh fluktuasi harga atau tekanan eksternal. Di titik inilah ketahanan pangan bertemu dengan kesadaran politik. Rakyat yang mandiri secara pangan dan ekonomi tidak mudah terbeli oleh politik. Tidak gampang dipengaruhi oleh bantuan sesaat, tidak mudah ditundukkan oleh janji lima tahunan, dan tidak mudah dijadikan objek politik transaksional. Ketahanan pangan menjadi benteng martabat rakyat. Program Ketahanan Pangan Nasional yang dilaunching oleh Polresta Banyumas ini sekaligus menegaskan peran Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga ketahanan sosial bangsa. Keteladanan aparat di lapangan menjadi energi moral yang menular ke masyarakat. Apa yang dilakukan Aiptu Teguh Pujiono menunjukkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak akan pernah kuat jika tidak ditopang oleh ketahanan pangan keluarga. Negara bisa membuat kebijakan, tetapi rakyatlah yang menghidupkannya melalui kerja dan kemandirian. Dari lahan kosong yang diolah dengan kesungguhan, dari kandang sederhana dan kebun yang dirawat setiap hari, lahir pesan besar tentang masa depan bangsa: bahwa Indonesia yang kuat tidak dibangun dari slogan, melainkan dari rakyat yang berdaya, mandiri, dan bermartabat. Suwatnoibnusudihardjo,Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Cacat Nalar Badjingan

Cacat Nalar Badjingan Ketika Akal Sehat Dikalahkan oleh Penyembahan Kekuasaan Badjingan bukan sekadar kata makian. Ia adalah identitas ideologis, sebuah kondisi mental-politik ketika akal sehat menyerah total kepada kekuasaan. Badjingan lahir bukan karena kebodohan semata, melainkan karena kesengajaan untuk menanggalkan nurani demi keuntungan. Badjingan itu mirip kaum paganisme penyembah berhala. Hanya saja, berhala mereka bukan patung dari batu atau kayu, melainkan pemimpin politik yang diperlakukan layaknya Tuhan: tidak boleh salah, tidak boleh dikritik, dan tidak boleh dimintai pertanggungjawaban. Dalam logika Badjingan, pemimpin selalu benar. Jika pemimpin gagal, yang salah adalah rakyat. Jika kebijakan menindas, itu disebut pengorbanan demi negara. Jika hukum dilanggar, pelanggaran dibungkus narasi stabilitas dan kepentingan nasional. Inilah cacat nalarnya: kekuasaan ditempatkan lebih tinggi dari kebenaran, dan loyalitas dianggap lebih penting daripada keadilan. Ketika ada rakyat bersuara kritis menuntut keadilan, Badjingan akan pasang badan. Mereka tidak bertanya: apa yang benar? Mereka hanya bertanya: siapa yang berkuasa? Mereka tidak membela konstitusi. Mereka tidak membela korban. Mereka membela tuannya. Kritik dianggap ancaman. Perbedaan pendapat dicap pengkhianatan. Akal sehat disebut provokasi. Badjingan tidak pernah hadir ketika bangsa dilanda bencana kemanusiaan. Mereka absen saat banjir merendam rumah rakyat. Mereka sunyi saat korban menunggu bantuan. Mereka tak terlihat saat keadilan tertimbun lumpur dan nyawa kehilangan nilai. Namun Badjingan selalu sigap ketika tuannya terganggu. Saat borok kekuasaan terbuka, saat skandal tercium, saat kebohongan mulai runtuh, mereka muncul berbondong-bondong sebagai buzzer, pembelok fakta, penyerang moral publik. Mereka tidak datang membawa solusi. Mereka datang membawa noise. Karena tujuan mereka bukan menyelesaikan masalah, melainkan mengaburkan persoalan. Badjingan hidup dari kegaduhan. Kegaduhan adalah oksigen mereka. Semakin kacau ruang publik, semakin aman tuan mereka. Cacat nalar Badjingan berpuncak pada satu keyakinan sesat: negara adalah milik penguasa, bukan milik rakyat. Padahal konstitusi dengan jelas menyatakan sebaliknya. Namun bagi Badjingan, konstitusi hanyalah hiasan, bukan pedoman. Mereka rela membela kebijakan yang melanggar hukum, asal akses tetap terbuka. Mereka siap menjustifikasi kezaliman, asal jatah tidak terganggu. Bagi mereka, urusan bangsa hanyalah transaksi. Sejarah selalu jujur dalam satu hal: bangsa tidak pernah runtuh karena kritik rakyatnya, melainkan karena pemuja kekuasaan yang mematikan daya kritis. Selama Badjingan dipelihara, penguasa zalim akan terus lahir. Selama pemuja lebih banyak daripada warga kritis, demokrasi hanya menjadi panggung sandiwara. Dan pada akhirnya, Badjingan akan selalu lupa: kekuasaan itu sementara, jabatan itu fana, tetapi catatan sejarah tidak pernah lupa siapa yang memilih menjual nurani ketika bangsa sedang terluka. Suwatno Ibnu Sudihardjo Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Prabowo: Duplikasi Jokowi Style

Prabowo: Duplikasi Jokowi Style   Ketika Bencana Dijadikan Latar, dan Kegaduhan Dijadikan Alat Tiga minggu bencana banjir besar melanda Sumatera. Dalam hitungan kemanusiaan, tiga minggu adalah waktu yang terlalu lama untuk sekadar menunggu. Dalam standar penanggulangan bencana, tiga minggu pertama adalah fase krusial: fase penyelamatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan awal. Namun hingga memasuki minggu ketiga, realitas di lapangan menunjukkan satu fakta pahit: masih banyak korban yang belum terjangkau negara. Akses logistik tersendat, distribusi bantuan tidak merata, dan koordinasi antarinstansi berjalan lamban. Negara hadir, tetapi tidak sepenuhnya bekerja. Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemegang komando tertinggi pemerintahan, memperlihatkan respons yang jauh dari urgensi situasi. Pola ini mengingatkan publik pada satu gaya lama yang seharusnya sudah ditinggalkan: lamban di krisis, aktif di pencitraan. Status Bencana Nasional yang Terlambat Penetapan status bencana nasional bukan sekadar label administratif. Dalam kerangka UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status ini adalah kunci untuk: percepatan komando nasional, kemudahan mobilisasi anggaran lintas kementerian, percepatan pengerahan TNI, Polri, dan sumber daya nasional, serta pembukaan akses bantuan internasional. Ketika status ini ditetapkan terlambat, konsekuensinya nyata: keterlambatan bantuan berarti penderitaan yang diperpanjang. Kelambanan ini bukan soal teknis, melainkan soal keberanian politik. Dan di titik ini, keberanian itu absen. Penolakan Bantuan Luar Negeri: Nasionalisme Palsu Alasan pemerintah menolak bantuan dari luar negeri terdengar patriotik di permukaan, tetapi rapuh secara nalar. Tidak ada satu pun konsep hukum yang menyatakan bahwa menerima bantuan kemanusiaan menghilangkan kedaulatan negara. Justru sebaliknya, dalam hukum humaniter internasional, negara berkewajiban menerima bantuan jika kemampuan domestik tidak mencukupi. Lebih absurd lagi adalah klaim “bantuan pemerintah”. Sejak kapan pemerintah memiliki kekayaan sendiri? Semua dana yang digunakan negara berasal dari pajak rakyat, utang rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam milik rakyat. Maka ketika negara menolak bantuan, sesungguhnya yang dikorbankan adalah rakyat, bukan martabat negara. Banjir Sumatera dan Terbukanya Borok Lama Banjir besar di Sumatera bukan fenomena alam murni. Ia adalah akumulasi dari kebijakan yang salah dan pembiaran yang disengaja. Deforestasi masif, eksploitasi tambang tanpa kendali, dan rusaknya daerah aliran sungai adalah faktor struktural yang selama ini disangkal. Di sinilah bencana menjadi “pembuka arsip”. Praktik mafia hutan dan tambang kembali terkuak. Izin-izin bermasalah, konsesi rakus, dan jejaring kekuasaan yang melindungi kejahatan lingkungan perlahan muncul ke permukaan. Dalam literasi ekologi politik, ini adalah bentuk kejahatan lingkungan sistemik yang dilindungi negara (state-corporate crime). Teradrone dan Pola Pembungkaman Ketika satu per satu pihak yang memegang bukti mulai dibidik, pola lama kembali bekerja. Kantor Teradrone dibakar, direkturnya dijadikan tersangka. Teradrone diketahui memegang data dan bukti penting terkait praktik mafia hutan dan tambang. Alih-alih dilindungi sebagai sumber informasi, justru dihancurkan. Ini bukan peristiwa tunggal, melainkan pola klasik kekuasaan korup: mengamankan pelaku besar dengan mengorbankan pembawa bukti. Dalam literasi hukum kritis, ini dikenal sebagai selective law enforcement dan criminalization of inconvenient actors. Kegaduhan sebagai Strategi Kekuasaan Sejarah kekuasaan mengajarkan satu hal: penguasa korup tidak pernah menghadapi krisis dengan transparansi. Mereka menciptakan kegaduhan baru untuk menutup kasus lama. Dan kegaduhan itu akhirnya muncul dalam bentuk Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025. Perpol ini membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga negara. Padahal Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah menegaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun. Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada ruang tafsir ulang. Tidak ada ruang kompromi. Maka ketika Perpol 10/2025 diterbitkan, ini bukan kesalahan teknis, melainkan tindakan sadar yang melawan konstitusi. Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD secara tegas menyatakan bahwa Perpol tersebut bertentangan langsung dengan putusan MK dan tidak memiliki dasar dalam UU Polri maupun UU ASN. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun peraturan internal yang boleh menundukkan konstitusi. Pembangkangan Konstitusi yang Disengaja Penting untuk ditegaskan: mereka tahu ini melanggar hukum. mereka tahu ini bertentangan dengan MK. Namun tetap dilakukan. Mengapa? Karena kegaduhan adalah alat. Ketika publik terbelah oleh polemik Perpol, perhatian terhadap: banjir Sumatera yang belum tertangani, mafia hutan dan tambang, serta tanggung jawab negara perlahan menghilang dari ruang publik. Inilah Jokowi Style Pola ini tidak lahir hari ini. Ini adalah warisan gaya kekuasaan Jokowi: menunda penyelesaian substansi, menciptakan konflik di permukaan, mengelola narasi alih-alih tanggung jawab, dan mengorbankan kepentingan publik demi stabilitas kekuasaan. Kini pola itu tidak hanya diteruskan, tetapi diduplikasi secara utuh oleh Prabowo. Bencana yang Sesungguhnya Banjir Sumatera adalah tragedi. Namun tragedi yang lebih besar adalah ketika: bencana diperlakukan sebagai gangguan politik, hukum diperlakukan sebagai alat kekuasaan, dan konstitusi diperlakukan sebagai rintangan. Jika pola ini dibiarkan, maka Indonesia tidak hanya menghadapi krisis lingkungan, tetapi krisis negara hukum. Dan sejarah selalu mencatat dengan kejam: bukan siapa yang paling berkuasa, tetapi siapa yang paling abai terhadap penderitaan rakyatnya. Suwatno Ibnu Sudihardjo, Antarkita

Scroll to Top