You are currently viewing NU: Dari Kutukan Tambang ke Swasembada Rokok

NU: Dari Kutukan Tambang ke Swasembada Rokok

NU: Dari Kutukan Tambang ke Swasembada Rokok

731 Triliun Kekayaan Rokok — Seandainya Itu Milik NU dan Jama’ahnya

Selama ini wacana keterlibatan organisasi masyarakat keagamaan dalam dunia ekonomi sering kali terjebak pada persoalan yang rentan konflik. Isu tambang yang pernah mencuat dalam dinamika internal PBNU menjadi salah satu contoh betapa sektor ekonomi tertentu dapat memicu ketegangan organisasi hingga berpotensi melahirkan jebakan politik praktis.

Sebagaimana dikemukakan sebuah kolom Tempo, keterlibatan ormas besar dalam usaha ekstraktif seperti pertambangan berisiko membawa apa yang disebut “kutukan tambang”: konflik internal, tekanan sosial, dan pengaruh politik yang jauh dari tujuan pemberdayaan umat.

Dugaan bahwa konsesi tambang menjadi salah satu pemicu konflik perebutan kepemimpinan di internal PBNU pun sempat menguat di publik. Meskipun Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa konfliknya jauh lebih kompleks dan tidak semata soal tambang, kenyataan bahwa isu ini muncul kuat menunjukkan bagaimana sektor ekstraktif bisa menjadi ranah kontroversial bahkan di organisasi yang fokusnya sosial-keagamaan.

Jika urusan tambang berisiko menjadi kutukan, mengapa bukan memaksimalkan potensi yang sudah ada di depan mata — yang dekat dengan realitas sosial jama’ah NU sendiri?

Rokok: Fenomena Sosial, Fakta Ekonomi

Industri rokok adalah salah satu bisnis paling besar di Indonesia. Situs Forbes 2025 mencatat pemilik Djarum Group sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan sekitar Rp 731,3 triliun — mayoritas dari bisnis rokok.

Bahkan pabrikan lain, PT Gudang Garam Tbk, mencatat laba lebih dari Rp 1 triliun dalam sembilan bulan pertama 2025, mempertegas posisi industri ini sebagai motor ekonomi yang besar.

Statistik-statistik itu memperlihatkan satu kenyataan: ada perputaran uang yang sangat besar di industri rokok — namun sebagian besar kekayaan tersebut dikendalikan oleh pihak di luar jama’ah NU.

NU dan Jama’ahnya: Konsumen Terbesar, Namun Bukan Pemilik Nilai Ekonomi

Secara sosial, banyak perokok di Indonesia berasal dari masyarakat akar rumput, termasuk jama’ah NU. Sikap NU terhadap rokok pun dikenal lebih fleksibel dan kontekstual dalam kajian fikihnya — tidak langsung mengharamkan rokok, tetapi memandang statusnya berdasarkan konteks efek dan realitas sosialnya.

Namun ada ironi besar di sini:

Jika konsumennya paling banyak dari kalangan jama’ah NU, mengapa yang mendapatkan keuntungan terbesar justru orang lain?

Inilah persoalan struktural yang jarang dibicarakan secara strategis: kekayaan besar dari konsumsi jama’ah tidak kembali untuk kemaslahatan jama’ah itu sendiri. Seandainya potensinya dikelola dengan bijak, uang triliunan rupiah itu — yang kini mengalir ke pihak luar — seharusnya bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi umat.

Paradoks Petani Tembakau: Ketidakpastian di Hulu Industri

Selain persoalan hilir, persoalan di hulu industri rokok juga mengundang keprihatinan. Banyak petani tembakau di daerah merasa takut hasil panennya tidak terbeli oleh pabrik besar, sehingga menimbulkan ketidakpastian ekonomi yang signifikan.

Paradoksnya:

Industri rokok menghasilkan kekayaan ratusan triliun di hilir,

Tetapi petani di hulu menghadapi ketidakpastian pasar yang membuat produksi mereka rentan terhadap dinamika keputusan pabrik besar.

Swasembada Rokok: Peluang Kemandirian Ekonomi Umat

Melihat seluruh data di atas, muncul sebuah gagasan strategis:

Daripada terjebak dalam urusan tambang yang memicu konflik dan potensi jebakan politik praktis, kenapa tidak menggarap potensi yang sudah ada — yaitu swasembada rokok?

NU dan jama’ahnya memiliki modal:

Basis jama’ah yang luas,

Jaringan pesantren dan lembaga ekonomi umat,

Sumber daya manusia yang kreatif dan produktif.

Dengan semangat itu, NU dan jama’ahnya bisa membangun:

Pabrik rokok skala besar, yang mampu bersaing di pasar nasional dan global, serta

Pabrik rokok skala kecil, yang menjadi basis pemberdayaan ekonomi desa dan pesantren.

Jika dikelola secara profesional dan berkeadilan:

NU dan jama’ahnya bukan hanya menjadi konsumen, tetapi pemilik nilai ekonomi industri rokok.

Keuntungan industri dapat dialirkan untuk kesejahteraan pesantren, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi jama’ah, dan pembangunan sosial lainnya.

NU & Jama’ahnya Bisa Jadi Triliuner dari Rokok

Potensi ini bukan sekadar wacana ekonomi; ini adalah strategi ekonomi umat yang realistis. Mengalihkan fokus dari sektor ekstraktif yang rawan konflik kepada industri yang sudah nyata dan dekat dengan jama’ah dapat membuka ruang:

NU dan jama’ahnya menjadi organisasi super kaya secara ekonomi,

Menjadi pemilik kekuatan industri, bukan hanya pasar konsumsi,

Dan kekayaan yang dihasilkan dapat benar-benar dinikmati oleh umat sendiri.

Penutup

NU: Dari Kutukan Tambang ke Swasembada Rokok bukan sekadar slogan. Ini adalah: ➡️ Refleksi kritis terhadap pengalaman konflik dan jebakan politik dari keterlibatan dalam sektor ekstraktif,

➡️ Pengakuan atas realitas sosial-ekonomi umat,

➡️ Seruan kolektif untuk menggarap potensi yang sudah ada,

➡️ Dan motivasi nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi NU dan jama’ahnya.

Sebagai sesama Muslim dan bagian dari bangsa yang sedang mencari kemandirian ekonomi, inilah saatnya berpikir besar dan bertindak strategis demi masa depan umat yang lebih berdaulat secara ekonomi.

SiS, Antarkita

Tinggalkan Balasan