You are currently viewing Spirit Ekonomi Muhammadiyah  Ekonomi sebagai Jalan Ibadah Sosial, Keadilan, dan Pembebasan

Spirit Ekonomi Muhammadiyah Ekonomi sebagai Jalan Ibadah Sosial, Keadilan, dan Pembebasan

Spirit Ekonomi Muhammadiyah

Ekonomi sebagai Jalan Ibadah Sosial, Keadilan, dan Pembebasan

 

Spirit ekonomi Muhammadiyah lahir dari kesadaran teologis dan sosial bahwa Islam adalah agama yang memuliakan kehidupan. Islam tidak berhenti pada ritual individual, tetapi menuntut kehadiran nyata dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Karena itu, dalam pandangan Muhammadiyah, ekonomi bukan sekadar aktivitas produksi dan konsumsi, melainkan arena pengabdian, perjuangan, dan pembebasan manusia.

Fondasi utama spirit ekonomi Muhammadiyah berakar kuat pada Surah Al-Ma’un (QS. 107). Surat ini menjadi pusat tafsir sosial KH. Ahmad Dahlan. Al-Ma’un tidak dipahami sebagai nasihat moral semata, tetapi sebagai kritik keras terhadap keberagamaan yang memisahkan ibadah dari keadilan sosial. Orang yang rajin salat namun menelantarkan fakir miskin disebut sebagai pendusta agama. Artinya, agama kehilangan makna ketika tidak hadir dalam realitas sosial dan ekonomi.

Dari sinilah Muhammadiyah memulai gerakannya. KH. Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa dakwah harus diwujudkan dalam amal nyata. Islam harus menjadi solusi bagi kemiskinan, kebodohan, dan ketimpangan. Maka, sejak awal, Muhammadiyah tidak hanya membangun masjid, tetapi juga sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai amal usaha. Semua itu adalah praktik ekonomi dan sosial Al-Ma’un—ekonomi yang berorientasi pada pembelaan terhadap kaum lemah (mustadh’afin).

Dalam perjalanan sejarahnya, Muhammadiyah menegaskan bahwa kemandirian ekonomi adalah syarat penting bagi martabat umat. Ketergantungan ekonomi akan melahirkan ketergantungan sosial dan politik. Karena itu, Muhammadiyah memandang ekonomi sebagai alat strategis untuk membangun kedaulatan umat dan bangsa.

Pandangan ini terus dirumuskan dan ditegaskan dalam berbagai Tanfidz Keputusan Muktamar dan Tanwir Muhammadiyah. Di sana ditegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus:

berlandaskan keadilan sosial,

menjamin pemerataan manfaat,

berpihak pada kaum lemah dan tertindas,

serta mendorong kemandirian dan keberlanjutan.

Ekonomi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir elite, tetapi harus menjadi sarana distribusi kesejahteraan bagi sebanyak-banyaknya manusia.

Spirit ekonomi Muhammadiyah juga terumuskan dalam paradigma Islam Berkemajuan. Islam Berkemajuan memandang bahwa kemajuan material, ilmu pengetahuan, dan teknologi adalah keniscayaan sejarah. Namun, kemajuan itu harus dikawal oleh nilai keadilan, etika, dan kemanusiaan. Muhammadiyah menerima pasar dan modernitas, tetapi menolak kapitalisme yang eksploitatif dan dehumanistik.

Dalam Islam Berkemajuan, ekonomi harus tumbuh tanpa mematikan yang lemah, berkembang tanpa menghilangkan solidaritas, dan maju tanpa kehilangan nurani. Pasar harus berada dalam kendali nilai, bukan sebaliknya. Keuntungan dipandang sah, tetapi tidak boleh diperoleh dengan cara yang merusak tatanan sosial dan kemanusiaan.

Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa spirit Al-Ma’un mengandung pesan kuat tentang kesetaraan dan keadilan ekonomi. Menurut beliau, kemiskinan dan ketimpangan bukan semata akibat malas atau tidak kompeten, melainkan sering kali lahir dari struktur ekonomi yang tidak adil. Karena itu, ekonomi membutuhkan keberanian untuk berpihak—berpihak kepada mereka yang kecil, lemah, dan tersisih.

Muhadjir Effendy juga menekankan bahwa spirit Al-Ma’un harus diterjemahkan dalam praktik ekonomi modern, termasuk melalui penguatan ekonomi umat, social enterprise, dan model bisnis yang tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga menciptakan dampak sosial. Inilah ekonomi yang berorientasi pada kebermanfaatan, bukan sekadar akumulasi modal.

Secara teologis, spirit ekonomi Muhammadiyah juga berakar pada tauhid. Tauhid tidak hanya bermakna pengesaan Tuhan, tetapi juga pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah—termasuk penghambaan kepada modal, pasar, dan sistem ekonomi yang menindas. Dalam perspektif tauhid, tidak boleh ada manusia yang ditindas demi keuntungan manusia lain.

Karena itu, Muhammadiyah menolak relasi ekonomi yang bersifat eksploitatif, manipulatif, dan meniadakan martabat manusia. Relasi ekonomi harus dibangun di atas nilai ta’awun (tolong-menolong), syirkah (kemitraan), dan ukhuwah (persaudaraan). Ekonomi bukan arena saling menyingkirkan, melainkan ruang kolaborasi dan saling menguatkan.

Dalam spirit ini, UMKM dan ekonomi rakyat diposisikan sebagai subjek utama, bukan pelengkap. Menguatkan UMKM berarti menguatkan basis sosial ekonomi bangsa. Prinsip ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan—sebuah prinsip yang sejalan dengan nilai ekonomi Islam dan Muhammadiyah.

Spirit ekonomi Muhammadiyah juga menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh memutus hubungan antarmanusia. Teknologi harus menjadi alat yang memudahkan interaksi, memperkuat solidaritas, dan memperluas kemaslahatan. Ketika teknologi justru mengasingkan manusia dan menghilangkan empati, maka ia harus dikritisi dan dikendalikan.

Tujuan akhir dari spirit ekonomi Muhammadiyah adalah falah—kesejahteraan yang utuh: material, sosial, dan spiritual. Kesejahteraan yang tidak hanya diukur oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi oleh keadilan distribusi, kekuatan solidaritas, dan keberkahan hidup. Keuntungan adalah bagian dari ikhtiar, tetapi kebermanfaatan dan keberkahan adalah orientasi tertinggi.

Di tengah hegemoni ekonomi kapitalistik global yang kian menajamkan ketimpangan, spirit ekonomi Muhammadiyah hadir sebagai jalan alternatif:

jalan ekonomi yang berkeadilan,

berkemajuan,

dan berperikemanusiaan.

Spirit ini bukan sekadar gagasan, melainkan panggilan untuk bertindak—

menguatkan ekonomi umat,

melawan ketimpangan struktural,

dan menghadirkan Islam sebagai rahmat nyata dalam kehidupan ekonomi.

 

SiS,ANTARKITA

Tinggalkan Balasan