Hutang Warisan Bangsa: Ketika Utang Menjadi Sumber Masalah Struktural Indonesia.
Bangsa Indonesia lahir dari jerih payah revolusi dan semangat kemerdekaan. Namun di era kontemporer, kita menghadapi warisan lain yang tak kalah menentukan masa depan bangsa: utang negara yang terus melekat dan menciptakan persoalan struktural. Utang bukan sekadar angka di lembar laporan keuangan, tetapi realitas yang memengaruhi kebijakan fiskal, ruang gerak daerah, kemampuan pemerintah menyediakan pelayanan dasar, serta kenyamanan hidup rakyat kecil.
Recent reporting oleh media nasional menunjukkan betapa kompleksnya masalah ini:
➡️ Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan strategi pemerintah dalam menghadapi warisan utang Rp1.300 triliun, yang menjadi beban fiskal serius dan berpotensi menciptakan tekanan anggaran di tengah berbagai kebutuhan pembangunan yang mendesak.
➡️ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap kenyataan lain: ada puluhan bahkan ratusan triliun rupiah dana pemerintah daerah yang “menganggur” di bank — totalnya disebut mencapai sekitar Rp234 triliun — sementara pendanaan pembangunan dan layanan publik di berbagai wilayah masih terhambat.
➡️ Karena beban utang dan tekanan anggaran, pemerintah tengah mempertimbangkan pemangkasan dana transfer ke daerah, yang secara langsung bisa memicu pemda menaikkan pajak atau kontribusi pungutan lain untuk menutup defisit fiskal mereka.
Keseluruhan fakta ini bukan kejadian terpisah, tetapi bagian dari fenomena sistemik: utang telah menjadi simpul yang merentangkan isu dari pusat hingga ke daerah, menekan ruang kebijakan, dan menggerus kemampuan negara dan masyarakat meraih kesejahteraan sejati.
Utang sebagai Masalah Struktural: Bukan Sekadar Angka
Utang pemerintah acapkali dilihat sebagai instrumen normal dalam manajemen fiskal negara. Tidak sedikit negara maju menggunakan utang untuk mempercepat pembangunan, menanggulangi krisis ekonomi, atau merespons bencana. Namun dalam konteks Indonesia hari ini, dinamika utang menunjukkan sejumlah problem struktural yang tidak bisa diabaikan:
1. Beban Utang yang Besar dan Berkelanjutan
Beban Rp1.300 triliun bukan sekadar angka sensasional. Angka ini merupakan representasi dari kewajiban masa depan negara yang harus dibayar, beserta bunga dan alokasi anggarannya. Ketika sebagian besar anggaran baterainya habis untuk membayar bunga dan pokok, ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi sempit.
2. Ruang Kebijakan yang Semakin Terkekang
Dengan porsi anggaran yang banyak dialokasikan untuk layanan utang, pemerintah pusat dan daerah menghadapi trade-off yang tajam: antara memenuhi kewajiban utang atau membiayai kebutuhan masyarakat. Ketika dana transfer daerah dipangkas untuk merespons beban fiskal, banyak pemda yang terpaksa mencari alternatif pendanaan yang salah kaprah—seperti kenaikan pajak daerah atau pungutan baru yang justru memberatkan rakyat.
3. Dana Pemda “Menganggur”: Ironi Kebijakan
Purbaya Yudhi Sadewa sendiri buka suara bahwa terdapat Rp234 triliun dana pemerintah daerah yang menganggur di bank, sementara kebutuhan pembangunan lokal menunggu anggaran. Kondisi ini menjadi ironi ganda: di satu sisi ada kebutuhan riil masyarakat yang belum terpenuhi; di sisi lain ada sumber daya likuid yang tidak termanfaatkan secara produktif.
Dampak Sistemik terhadap Ortodoksi Pembangunan
Masalah utang tidak hanya mempengaruhi macro-ekonomi, tetapi juga struktur kehidupan sosial ekonomi rakyat:
Pertama, kemampuan negara memberikan layanan dasar—seperti pendidikan gratis berkualitas, layanan kesehatan optimal, hingga jaminan sosial—terpangkas karena anggaran lebih banyak dipakai untuk membayar kewajiban utang.
Kedua, tekanan fiskal mendorong pemerintah dan pemda mencari ruang pendanaan baru yang sering kali kurang pro-rakyat—misalnya menaikkan tarif pajak daerah, retribusi, atau izin usaha yang akhirnya membebani kelas menengah-bawah.
Ketiga, munculnya paradoks di mana sejumlah dana publik tidak digunakan secara produktif, sementara masyarakat masih menunggu layanan dan dukungan anggaran yang layak.
Utang dan Ketimpangan Antarwilayah
Beban utang juga memperlebar jurang ketimpangan antara wilayah maju dan tertinggal. Daerah dengan basis ekonomi kuat mungkin masih bisa mencari alternatif pendanaan, investasi, dan pertumbuhan; tetapi wilayah pinggiran, desa, dan kawasan terpencil semakin dipaksa bergantung pada transfer pusat yang terguncang oleh beban utang.
Termasuk fenomena dana daerah yang “nganggur” di perbankan regional: ini mencerminkan ketidakselarasan kebijakan pusat–daerah, di mana mekanisme distribusi dana dan kapasitas pemanfaatan anggaran tidak sinkron, sehingga bahkan sumber daya yang tersedia tidak termobilisasi untuk kebutuhan lokal yang paling mendesak.
Utang dan Masa Depan Rakyat: Antara Keadilan dan Ketergantungan
Utang tidak hanya soal angka. Ia adalah cerita politik ekonomi tentang:
bagaimana negara memutuskan kebutuhan prioritas,
siapa yang mendapatkan akses pada sumber daya yang terbatas,
dan bagaimana kebijakan ekonomi berdampak nyata pada rakyat kecil.
Ketika ruang fiskal menyempit karena beban utang, bukan tidak mungkin negara akan semakin bergantung pada:
pinjaman luar negeri,
kebijakan keuangan jangka pendek,
dan reformasi struktural yang lebih berpihak pada pasar daripada pada rakyat.
Transformasi yang pro-rakyat justru sering tertunda karena kebutuhan membayar utang jangka panjang yang menekan. Ini adalah drama nyata dari ekonomi yang semakin tertaut pada utang, bukannya pada pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Penutup: Utang Harus Dipahami sebagai Krisis Struktural
Warisan utang bukan sekadar beban fiskal atau soal defisit anggaran. Ia adalah simpul dari problematika struktural: bagaimana negara mengatur prioritas, bagaimana kebijakan berpihak pada rakyat, dan sejauh mana Indonesia mampu memutus siklus ketergantungan yang menghambat kedaulatan ekonomi.
Menjawab utang bukan berarti menolaknya secara dogmatis, tetapi memahami ruang fiskal agar utang tidak menjadi pengekang kemajuan — ruang kebijakan tidak boleh dipersempit untuk melayani segelintir elite atau kepentingan jangka pendek. Negara harus mampu merancang strategi utang yang transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya sekadar memenuhi angka neraca.
Warisan utang hari ini harus menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk berpikir ulang cara pembangunan — dari yang semata mengejar pertumbuhan menjadi yang mengedepankan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan kolektif.
SiS, Antarkita