You are currently viewing Membangun Ekonomi Jama’ah dengan Spirit Kemandirian, Kedaulatan, dan Ukhuwah

Membangun Ekonomi Jama’ah dengan Spirit Kemandirian, Kedaulatan, dan Ukhuwah

Membangun Ekonomi Jama’ah dengan Spirit Kemandirian, Kedaulatan, dan Ukhuwah

Meneladani Rasulullah ﷺ dalam Membangun Pasar Madinah

Banyumas — Ketua Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) Banyumas, H. Latif Muchozin, menegaskan bahwa penguatan ekonomi jama’ah merupakan agenda strategis dan mendesak dalam menghadapi realitas ekonomi nasional dan global yang semakin tidak berpihak kepada usaha kecil dan umat.

Menurutnya, di tengah dominasi modal besar, korporasi raksasa, dan sistem ekonomi yang kian terpusat, umat Islam—termasuk warga Muhammadiyah—tidak boleh terus berada pada posisi sebagai pasar dan konsumen semata. Diperlukan ikhtiar sadar, terencana, dan berjama’ah untuk membangun kemandirian ekonomi.

“Membangun ekonomi jama’ah harus dimulai dari niat yang lurus: mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada ekonomi luar. Bukan untuk menutup diri, tetapi agar jama’ah memiliki daya tawar, kemandirian, dan martabat,” ujar H. Latif Muchozin.

Ekonomi Jama’ah: Pilar Kemandirian Umat

H. Latif Muchozin menjelaskan bahwa ekonomi jama’ah bukan sekadar aktivitas bisnis, melainkan bagian dari strategi besar membangun kekuatan umat. Tanpa fondasi ekonomi yang kuat, dakwah, pendidikan, kesehatan, dan amal usaha Muhammadiyah akan selalu berada dalam kondisi rentan.

Ia menekankan bahwa kemandirian ekonomi jama’ah harus dibangun secara bertahap dan realistis, dimulai dari penguatan pelaku usaha internal, jejaring saudagar, serta kesadaran kolektif untuk saling menopang.

“Kemandirian tidak lahir dari menunggu bantuan, tetapi dari keberanian memulai dengan apa yang kita miliki,” tegasnya.

Berdaulat dengan Produk dan Bisnis Jama’ah

Lebih lanjut, Ketua JSM Banyumas menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi hanya dapat terwujud apabila jama’ah berani berpihak pada produk dan bisnis milik jama’ah sendiri. Tanpa keberpihakan tersebut, usaha-usaha jama’ah akan sulit berkembang di tengah persaingan yang tidak seimbang.

“Jika produk jama’ah tidak kita gunakan, jika bisnis jama’ah tidak kita dukung, maka kedaulatan ekonomi hanya akan menjadi slogan,” katanya.

Menurutnya, kedaulatan ekonomi jama’ah bukan tentang menyingkirkan pihak lain, tetapi memastikan bahwa nilai tambah ekonomi berputar di lingkungan jama’ah dan memberi manfaat yang luas bagi umat.

Meneladani Rasulullah ﷺ dalam Membangun Pasar Madinah

Dalam konteks sejarah Islam, H. Latif Muchozin mengingatkan bahwa apa yang dilakukan JSM Banyumas hari ini memiliki preseden yang sangat kuat dalam sirah Nabawiyah. Ketika Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah, struktur ekonomi kota tersebut dikuasai oleh pasar Bani Qainuqa’ yang sarat dengan praktik riba, monopoli, dan ketidakadilan.

Kaum Muslimin, meskipun jumlahnya terus bertambah, tidak memiliki kedaulatan ekonomi dan hanya menjadi bagian pinggiran dari sistem yang ada.

Rasulullah ﷺ tidak memilih jalan konfrontasi atau perebutan paksa, tetapi membangun sistem ekonomi alternatif. Beliau mendirikan pasar sendiri bagi kaum Muslimin—pasar yang bebas riba, tanpa pungutan yang menindas, dan menjunjung tinggi kejujuran.

Dalam sebuah hadis diriwayatkan:

“Ini adalah pasar kalian. Jangan dipersempit dan jangan dipungut pajak.”

(HR. Ibnu Mājah)

Pasar Madinah yang dibangun Rasulullah ﷺ menjadi simbol kemandirian dan kedaulatan ekonomi umat, sekaligus ruang pembelajaran etika bisnis Islam yang berkeadilan.

Ukhuwah Para Sahabat sebagai Jiwa Ekonomi Islam

Keberhasilan pasar Madinah, menurut H. Latif Muchozin, tidak hanya ditentukan oleh sistem dan aturan, tetapi oleh ukhuwah para sahabat. Mereka berdagang dengan kejujuran, saling percaya, dan saling menjaga. Persaingan tidak berubah menjadi permusuhan, dan keuntungan tidak menghilangkan kepedulian.

“Ekonomi jama’ah harus dibangun di atas ukhuwah. Tanpa ukhuwah, ekonomi akan melahirkan konflik. Dengan ukhuwah, ekonomi menjadi sarana kemaslahatan,” jelasnya.

Ia mengutip sabda Rasulullah ﷺ:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”

(HR. Ahmad)

Hadis ini, menurutnya, menjadi prinsip dasar bahwa aktivitas ekonomi jama’ah harus memberi manfaat seluas-luasnya, bukan hanya kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada masyarakat sekitar.

Ikhtiar JSM Banyumas: Kecil, Bertahap, dan Berjama’ah

Menutup pernyataannya, H. Latif Muchozin menegaskan bahwa JSM Banyumas menyadari sepenuhnya keterbatasan yang dimiliki. Namun keterbatasan tersebut justru menjadi alasan untuk terus bergerak, bukan berhenti.

“Kami tidak menunggu sempurna untuk memulai. Kami bergerak dengan segala keterbatasan, karena sejarah mengajarkan bahwa perubahan besar selalu diawali oleh langkah-langkah kecil yang konsisten,” pungkasnya.

Ia berharap ikhtiar JSM Banyumas dapat menjadi stimulus lahirnya program-program ekonomi jama’ah lainnya, serta memperkuat sinergi antar pelaku usaha Muhammadiyah di Banyumas.

Tentang JSM Banyumas

Jaringan Saudagar Muhammadiyah Banyumas merupakan wadah silaturahmi, kolaborasi, dan penguatan ekonomi para pelaku usaha Muhammadiyah di wilayah Banyumas, dengan tujuan membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi jama’ah secara berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan