You are currently viewing ANTARKITA (Antara Kita): Sejahtera Bersama

ANTARKITA (Antara Kita): Sejahtera Bersama

*ANTARKITA (Antara Kita): Sejahtera Bersama*

 

Antarkita—yang bermakna antara kita—adalah sebuah ikhtiar bersama untuk menghadirkan kesejahteraan yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat. Sebuah gerakan yang meyakini bahwa kesejahteraan sejati tidak lahir dari persaingan yang meniadakan, melainkan dari kolaborasi yang saling menguatkan.

antarkita ojek

 

Dalam perspektif Ekonomi Islam, tujuan utama pembangunan adalah falah—kesejahteraan dunia dan akhirat. Ekonomi tidak semata soal pertumbuhan angka, tetapi tentang keadilan, kebermanfaatan, dan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sistem ekonomi Islam dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota masyarakat yang tertinggal atau terpinggirkan.

 

Prinsip keadilan (al-‘adl) menjadi fondasi utama. Distribusi sumber daya dan pendapatan harus berjalan secara adil agar ketimpangan sosial dapat ditekan dan keseimbangan ekonomi terjaga. Keadilan bukan berarti sama rata, tetapi menempatkan sesuatu sesuai dengan hak dan kebutuhannya.

 

Prinsip kesetaraan (al-musawah) menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi. Tidak boleh ada diskriminasi atas dasar gender, ras, maupun status sosial. Setiap manusia diposisikan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

 

Selanjutnya, prinsip kemanfaatan (al-manfa‘ah) mengarahkan aktivitas ekonomi agar memberi dampak luas bagi masyarakat. Kekayaan tidak boleh berhenti pada segelintir orang, tetapi harus berputar, mengalir, dan menghadirkan maslahat bersama.

 

Seluruh aktivitas ekonomi tersebut harus terikat dengan nilai-nilai syariah, menjunjung tinggi prinsip halal dan thayyib. Inilah pembeda utama dengan sistem ekonomi konvensional—bahwa tujuan akhir bukan hanya keuntungan materi, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial.

 

Nilai-nilai ini sejatinya sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi landasan pembangunan nasional Indonesia. Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

Lebih jauh, esensi bernegara bukan hanya menjalankan prosedur demokrasi, tetapi memastikan rakyat benar-benar hidup sejahtera. Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

ANTARKITA hadir di titik temu nilai keislaman dan konstitusi kebangsaan. Menyatukan spirit ekonomi Islam dengan cita-cita bernegara. Dari kita, oleh kita, dan untuk kesejahteraan bersama.

 

Karena Indonesia yang kuat bukan hanya negara yang besar secara angka, tetapi negara yang rakyatnya hidup adil, bermartabat, dan sejahtera—antara kita.

 

Suwatno Ibnu Sudihardjo

ANTARKITA

Tinggalkan Balasan