Antarkita

Author name: Suwatno Ibnu Sudihardjo

Coach Imansu, Ruang Kita

Belajar Mengelola ZISWAF dari Negara Kafir

Belajar Mengelola ZISWAF dari Negara Kafir New York, 1914. Di sebuah negeri yang oleh sebagian umat Islam sering disebut sebagai negara kafir, para pengelola The Episcopal Church justru menunjukkan cara berpikir yang sangat jauh ke depan. Mereka tidak sekadar sibuk dengan aktivitas ritual dan pelayanan harian. Mereka berhenti sejenak dan mengajukan pertanyaan yang sangat mendasar, sangat manusiawi, dan sangat strategis: Bagaimana nasib para pendeta dan karyawan gereja yang telah mengabdikan dirinya sepanjang usia produktif? Haruskah mereka terlantar di hari tua? Haruskah pengabdian puluhan tahun berakhir dengan ketidakpastian hidup? Pertanyaan itu tidak dibiarkan menggantung sebagai diskursus moral. Ia dijawab dengan tindakan kelembagaan. Pada tahun 1917, didirikanlah Church Pension Fund, sebuah lembaga berbadan hukum non-profit corporation. Dalam konteks Indonesia, bentuk badan hukum ini setara dengan perkumpulan, sebagaimana Muhammadiyah dan NU. Lembaga ini sejak awal dirancang bukan untuk kegiatan konsumtif. Mereka tidak mengumpulkan dana untuk langsung dibelanjakan dan dihabiskan. Yang mereka kumpulkan adalah donasi jangka panjang yang disebut endowment fund. Dalam terminologi Islam, konsep ini sangat jelas: wakaf. Dana wakaf tidak boleh habis. Ia harus kekal. Yang boleh dimanfaatkan hanyalah hasilnya. Dana yang terkumpul kemudian diinvestasikan secara serius dan profesional. Bukan dikelola ala kadarnya. Bukan pula dikelola secara tradisional. Hasil dari investasi inilah yang digunakan untuk memberikan uang pensiun bulanan kepada para pendeta dan pekerja gereja yang selama ini bekerja penuh waktu. Lebih dari satu abad berlalu, dan buah dari cara berpikir jauh ke depan itu kini dapat dilihat dengan sangat nyata. Berdasarkan laporan resmi per 31 Maret 2025, nilai aset Church Pension Fund mencapai USD 17,7 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 296 triliun. Angka ini menempatkan lembaga tersebut sebagai pengelola dana abadi terbesar ke-26 di dunia. Laporan keuangannya diaudit oleh Ernst & Young, sebuah firma audit global yang identik dengan standar tata kelola tertinggi. Dana raksasa ini tidak disimpan dalam bentuk kas menganggur. Ia dikelola dengan portofolio investasi modern, melalui perusahaan-perusahaan manajemen investasi kelas dunia seperti BlackRock, State Street, Vanguard, dan berbagai institusi keuangan global lainnya. Sebagian besar portofolio investasinya berupa saham di berbagai perusahaan, lintas sektor dan lintas negara. Dengan kata lain, dana abadi ini berfungsi sebagai investing company, bukan sebagai lembaga operasional. Pada tahun buku 2024, imbal hasil investasi yang diperoleh mencapai 7,2%. Jika angka ini dikonversi, maka hasil investasi atas aset tersebut mencapai sekitar Rp 21 triliun hanya dalam satu tahun. Dana inilah yang kemudian digunakan untuk membayar uang pensiun bagi puluhan ribu pendeta dan pekerja gereja lainnya. Mereka memasuki masa tua dengan martabat. Tidak bergantung pada belas kasihan. Tidak menunggu donasi insidental. Tidak jatuh ke dalam kemiskinan struktural. Pembaca yang baik, mari kita kembali bercermin. Siapa yang hari ini memikirkan masa tua para amil zakat—mereka yang sejak muda mengelola dana umat, mengedukasi masyarakat agar berzakat, dan menjaga amanah publik? Siapa yang memikirkan para marbot dan imam yang bekerja penuh waktu di masjid-masjid—membersihkan rumah ibadah, mengumandangkan azan, memimpin salat, membimbing jamaah, dan menjaga denyut spiritual umat—dari subuh hingga larut malam, dari tahun ke tahun? Ketika usia mereka masih produktif, mereka menjadi pilar. Ketika usia menua, sistem apa yang menopang mereka? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan niat baik semata. Ia membutuhkan arsitektur kelembagaan. Ia membutuhkan keberanian untuk meniru praktik baik, bahkan jika praktik itu datang dari negeri yang selama ini kita sebut kafir. Jawabannya sama seperti yang telah dicontohkan Episcopal Church lebih dari seabad lalu: menghimpun dan mengelola endowment fund—dana wakaf—secara serius, profesional, dan berkelanjutan. Manajemen modern dalam konteks ZISWAF berarti mengelola dana abadi sebagai investing company, bukan operating company. Dana wakaf tidak boleh habis untuk operasional rutin. Ia harus ditempatkan sebagai modal jangka panjang yang diinvestasikan ke berbagai perusahaan produktif. Dampaknya tidak tunggal, melainkan berlapis. Mengamankan masa senja para amil, marbot, dan imam. Mendorong perusahaan-perusahaan operating company di berbagai sektor untuk tumbuh dan melakukan scale up. Menguatkan ekonomi umat dan bangsa secara simultan. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Jika di negeri yang tidak mengenal zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara teologis saja mereka mampu mengelola dana abadi dengan sangat disiplin dan visioner, pantaskah kita—umat dengan konsep ZISWAF yang begitu kaya—tertinggal dalam pengelolaan keberlanjutan pengabdian? Anda yang hari ini berkiprah sebagai amil zakat, pengelola wakaf, atau takmir masjid, siapkah mengambil fardhu kifayah sejarah ini? Karya ke-495,Iman Supriyono, Ditulis di Surabaya,, 19 Desember 2025

Coach Imansu, Ruang Kita

Nasib Pensiunan Amil, Marbot, dan Imam

Nasib Pensiunan Amil, Marbot, dan Imam   Tanggal 1 Maret 1987 adalah tonggak penting dalam sejarah pengelolaan dana umat di Indonesia. Pada hari itu berdirilah Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF), sebuah badan hukum yang kemudian dikenal sebagai pelopor amil zakat modern di negeri ini. Sebelum era tersebut, zakat, infak, dan sedekah lebih banyak dikelola secara sporadis. Takmir masjid dan musala menjadi aktor utama, dengan sistem yang sangat sederhana, berbasis kepercayaan personal, dan nyaris tanpa tata kelola jangka panjang. Pengelolaan bersifat konsumtif, selesai saat dana disalurkan. Tidak ada sistem, tidak ada kesinambungan, dan tidak ada perencanaan lintas generasi. YDSF datang membawa perubahan mendasar. Untuk pertama kalinya, zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan pendekatan kelembagaan modern: berbadan hukum, memiliki struktur organisasi jelas, sistem administrasi rapi, dan visi jangka panjang. Dari sinilah istilah amil profesional mulai menemukan bentuknya. Apa yang dirintis YDSF kemudian berbuah luar biasa. Jalan yang dibuka pada akhir 1980-an itu melahirkan ekosistem baru. Kini, bermunculan lembaga-lembaga amil zakat modern di seluruh Indonesia: Dompet Dhuafa, Yatim Mandiri, Rumah Zakat, LazisMu, LazisNU, LMI, dan banyak lagi. Data Baznas mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun mencapai Rp 40,5 triliun. Angka yang sangat besar. Angka yang menunjukkan kepercayaan publik. Angka yang sekaligus mencerminkan betapa besarnya peran lembaga-lembaga amil modern dalam menggerakkan solidaritas sosial umat. Dana sebesar itu didistribusikan kepada mereka yang berhak—fakir miskin, yatim, dhuafa, dan berbagai program pemberdayaan—di berbagai penjuru negeri. Dampaknya nyata dan dirasakan. Namun, di balik keberhasilan besar itu, ada satu pertanyaan mendasar yang hampir tak pernah dibicarakan secara terbuka. Lembaga amil zakat modern adalah badan hukum formal. Ada yang berbentuk yayasan seperti YDSF, ada pula yang berbentuk perkumpulan seperti LazisMu dan LazisNU. Sebagai badan hukum dengan pengelolaan dana puluhan triliun rupiah, tentu lembaga-lembaga ini mempekerjakan ribuan karyawan penuh waktu. Mereka bukan relawan paruh waktu, melainkan profesional yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan sebagai amil. Mari kita ambil contoh sederhana. Seorang fresh graduate sarjana, usia 22 tahun, memilih bekerja penuh waktu di YDSF pada tahun 1987. Ia mendedikasikan hidupnya sebagai amil profesional. Hari ini, hampir empat dekade kemudian, usianya sekitar 60 tahun. Ia telah memasuki usia pensiun. Masa senja. Jika pada tahun-tahun awal saja sudah ada ratusan amil penuh waktu, dan kemudian jumlahnya terus bertambah hingga ribuan orang di berbagai lembaga, maka hari ini—dan beberapa tahun ke depan—akan ada ribuan pensiunan amil zakat. Pertanyaannya sederhana, namun sangat serius: bagaimana kesejahteraan mereka setelah pensiun? Selama puluhan tahun masa produktif, para amil ini berada di garda depan. Mereka mengedukasi masyarakat agar menjadi muzaki, mendorong kesadaran berzakat, membangun kepercayaan publik, dan mengelola dana umat dengan amanah. Lalu, ketika usia mereka tidak lagi produktif, haruskah mereka bernasib menjadi mustahiq—orang yang berhak menerima zakat? Pertanyaan ini menjadi semakin tajam ketika kita memperluas cakrawala ke masjid-masjid. Indonesia memiliki sekitar 800 ribu masjid. Di dalamnya terdapat marbot dan imam yang bekerja penuh waktu. Mereka membersihkan masjid, mengumandangkan azan, memimpin salat, membimbing jamaah, dan menjaga denyut spiritual umat—hari demi hari, tahun demi tahun. Jika dihitung secara sederhana, akan ada ratusan ribu marbot dan imam yang suatu saat memasuki usia pensiun. Pertanyaannya sama persis: bagaimana nasib mereka di hari tua? Sudahkah ada sistem yang secara serius memikirkannya? &&& Mari kita menoleh sejenak ke luar negeri, ke New York tahun 1914. Di sana, para pengelola The Episcopal Church mengajukan pertanyaan yang sangat mirip dengan pertanyaan kita hari ini. Para pendeta dan pekerja gereja telah mengabdikan seluruh usia produktif mereka. Haruskah mereka menghadapi masa tua dalam keterbatasan dan ketidakpastian? Pertanyaan itu tidak berhenti sebagai wacana moral. Pada tahun 1917, mereka mendirikan Church Pension Fund, sebuah badan hukum non-profit corporation—dalam konteks Indonesia setara dengan perkumpulan, seperti Muhammadiyah dan NU. Lembaga ini mengumpulkan donasi non-konsumtif yang disebut endowment fund. Dalam terminologi Islam, konsep ini sangat dekat dan bahkan identik dengan wakaf. Dana tersebut tidak dihabiskan, tidak dibagi habis, melainkan diinvestasikan secara profesional. Hasil investasinya digunakan untuk membayar uang pensiun bulanan kepada para pendeta dan pekerja gereja penuh waktu. Lebih dari satu abad kemudian, hasilnya luar biasa. Berdasarkan laporan resmi per 31 Maret 2025, nilai aset Church Pension Fund mencapai USD 17,7 miliar, setara sekitar Rp 296 triliun. Dana ini dikelola dengan tata kelola modern, diaudit oleh Ernst & Young, dan diinvestasikan melalui manajer investasi global seperti BlackRock, State Street, Vanguard, dan lainnya. Sebagian besar portofolio investasinya adalah saham perusahaan-perusahaan berkualitas. Pada tahun buku 2024, imbal hasil investasi mencapai 7,2%. Artinya, dana abadi tersebut menghasilkan sekitar Rp 21 triliun hanya dalam satu tahun. Dana inilah yang menopang kehidupan puluhan ribu pensiunan pendeta dan pekerja gereja. Pembaca yang baik, kembali kita bertanya dengan jujur dan serius: siapa yang hari ini memikirkan masa senja para amil, marbot, dan imam? Jawaban atas pertanyaan ini membutuhkan keberanian berpikir jangka panjang. Dibutuhkan tindakan konkret, sebagaimana yang dilakukan Episcopal Church lebih dari seratus tahun lalu: menghimpun dan mengelola dana wakaf (endowment fund) dengan manajemen dan tata kelola modern. Manajemen modern di sini berarti mengelola dana wakaf sebagai investing company, bukan operating company. Dana abadi tidak sibuk mengelola operasional harian, tetapi fokus berinvestasi pada perusahaan-perusahaan produktif di berbagai sektor. Dampaknya berlapis. Mengamankan masa senja para amil, marbot, dan imam. Mendorong scale up perusahaan-perusahaan nasional. Menguatkan ekonomi umat dan bangsa. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Anda yang hari ini berkiprah sebagai amil zakat, pengelola wakaf, atau takmir masjid, siapkah mengambil fardhu kifayah sejarah ini? Karya ke-495 Iman Supriyono Ditulis di Surabaya, 19 Desember 2025.

Coach Imansu, Ruang Kita

Satu Lagi dari ACR: Wakaf Saham Apotek Titokita

Satu Lagi dari ACR: Wakaf Saham Apotek Titokita Sebagai salah satu pendiri dan kemudian ketua ACR (www.acrku.org), sejak awal saya menyadari sepenuhnya bahwa ACR bukan proyek instan. Ini adalah perjalanan panjaaaang. Sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa membangun lembaga filantropi dan pengelola dana umat yang kokoh memerlukan kesabaran lintas generasi. YDSF yang berdiri pada tahun 1987 membutuhkan waktu sekitar 20–30 tahun hingga benar-benar dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Dompet Dhuafa yang lahir tahun 1993 pun menempuh jalan serupa. Kini, lebih dari tiga dekade kemudian, kehadiran mereka bukan sekadar dikenal, tetapi dirasakan. Dari kesadaran itulah ACR dirancang sejak awal sebagai dana abadi, sebuah wakaf produktif dalam konteks ekonomi modern. Dana abadi tidak tepat dikelola dengan model operating company, melainkan harus dikelola sebagai investing company. Inilah konsep yang masih relatif baru dan belum banyak dipahami. Maka, kesepakatan para pendiri sejak awal sangat jelas: ACR membutuhkan proses panjaaaang. Bukan lima tahun, bukan sepuluh tahun, melainkan dua hingga tiga dekade. Bayangan ACR ketika telah “jadi” kurang lebih seperti ini. ACR memiliki aset dalam bilangan triliun rupiah. Aset tersebut dikelola dengan pendekatan investing company. Sekitar 50% aset berbentuk ekuitas atau saham di berbagai perusahaan berkualitas, semuanya sebagai pemegang saham minoritas sehingga ACR tidak mengkonsolidasikan laporan keuangan perusahaan investee. Jumlahnya bisa ratusan perusahaan. Sekitar 30% aset ditempatkan pada instrumen yang lebih stabil seperti sukuk dan deposito syariah di berbagai bank. Sisanya, sekitar 20%, berada dalam bentuk aset lain: properti yang disewakan, pembiayaan murabahah proyek, dan berbagai skema produktif lainnya. Pada fase itu, pekerjaan pengurus ACR bukan lagi operasional harian, melainkan berpindah dari satu RUPS ke RUPS berikutnya. Karena kepemilikan saham dilaporkan berdasarkan nilai pasar, maka aset triliunan rupiah tersebut bukan berarti seluruhnya berasal dari setoran langsung anggota. ACR adalah ormas berbadan hukum perkumpulan, dan asetnya memang berasal dari iuran anggota. Namun porsi terbesar pertumbuhan aset justru berasal dari kenaikan nilai saham. ACR masuk sebagai pemegang saham melalui skema private placement pada perusahaan-perusahaan terpilih, jauh sebelum IPO. Saat harga masih murah, saat potensi pertumbuhannya masih tinggi. Secara teknis, perusahaan yang dipilih telah berada pada tahap revenue and profit driver, tahap kelima dari delapan siklus pertumbuhan perusahaan. Inilah pendekatan yang lazim dilakukan oleh pengelola dana abadi raksasa dunia seperti Harvard University, MIT, maupun LDS Church—organisasi keagamaan dengan aset lebih dari Rp4.000 triliun. Karena itulah ACR adalah program besar. Dan program besar menuntut kesabaran besar. Tidak boleh grusa-grusu. Tidak boleh tergesa-gesa. Tetapi juga tidak boleh berhenti. Maka sore itu, perjalanan saya mengemudikan mobil dari Natar, Lampung Selatan, menuju Banjar Agung, Tulang Bawang, menjadi momen yang sangat saya syukuri. Sore tanggal 11 Desember 2025, saya menikmati hamparan Tol Lintas Sumatera dengan rasa haru dan penuh kesadaran akan makna perjalanan ini. Tujuannya adalah penandatanganan masuknya ACR sebagai pemegang saham PT Titokita Farma Sejahtera, sebuah perusahaan apotek yang telah memiliki delapan gerai. Masuknya ACR menandai awal proses scale up Titokita menuju korporasi sejati. Sebuah perusahaan yang diharapkan bukan sekadar bertumbuh secara bisnis, tetapi juga menjadi rahmat bagi seluruh alam—rahmatan lil ‘alamin. “Satu lagi dari ACR.” Itulah spiritnya. Di kantor Notaris Tria Agustia, mewakili ACR saya menandatangani akta bersama para pemegang saham Titokita lainnya. Bismillah. Ini adalah saham ke-4 ACR. Insyaallah akan disusul saham ke-5, ke-6, dan seterusnya—hingga ratusan, bahkan ribuan—seperti perjalanan panjang yang telah ditempuh LDS Church. Semoga berkah bagi keluarga besar Titokita. Berkah bagi keluarga besar ACR. Dan tentu saja berkah bagi adik-adik cemerlang kader umat yang hari ini tekun belajar melalui fasilitas beasiswa ACR. Karya ke-494 Iman Supriyono Ditulis di Bandar Lampung, 12 Desember 2025.

Prespektif, Ruang Kita

Bangga Hidup Miskin Pelajaran Panjang dari Guru Kehidupan

Bangga Hidup Miskin Pelajaran Panjang dari Guru Kehidupan Suwatnoibnusudihardjo Antarkita   Antara terkejut, kaget, aneh, dan lucu. He… he… he… Begitulah reaksi saya ketika Kang Slamet, dengan wajah santai dan nada bercanda, mengucapkan satu kalimat yang terdengar tidak masuk akal bagi banyak orang. “Saya bangga hidup miskin.” Saya tertawa. Kang Slamet ikut tertawa. Namun tawa itu tidak lama. Ia terdiam sejenak, menyeruput kopi, lalu berkata, lebih pelan, “Kalimat ini bukan saya yang bikin. Ini saya dapet dari guru kehidupan saya.” Sejak kalimat itu, suasana obrolan berubah. Kang Slamet mulai bercerita tentang masa ketika hidupnya benar-benar berada di bawah. Masa ketika ia tidak punya apa-apa selain tenaga dan harapan. Masa ketika iri melihat teman-temannya sudah mapan, sementara dirinya masih berkutat dengan kebutuhan paling dasar. “Waktu itu,” katanya, “saya sering mengeluh ke beliau. Rasanya hidup nggak adil. Kerja keras iya, tapi hasilnya segitu-gitu saja.” Guru kehidupannya tidak menasehati panjang lebar. Tidak mengutip ayat atau teori. Ia hanya mendengarkan. Lalu suatu hari, dengan nada datar tapi menembus hati, guru itu berkata: “Le, kamu jangan takut hidup miskin. Takutlah kalau hidupmu kotor.” Kang Slamet mengaku kalimat itu membuatnya diam lama. Ia tidak langsung paham. Guru itu lalu melanjutkan: “Banyak orang hari ini kelihatan kaya, tapi hatinya miskin. Kamu jangan iri sama tampilan. Tampilan itu sering menipu.” Di situlah pertama kali Kang Slamet mendengar istilah bangga hidup miskin. Bukan sebagai slogan, tapi sebagai sikap batin. Guru kehidupannya menjelaskan bahwa bangga hidup miskin bukan berarti memilih kekurangan, melainkan memilih tidak menjual nilai hidup demi kenyamanan sesaat. Guru itu berkata lagi, “Lebih baik kamu kelihatan miskin tapi tidur nyenyak, daripada kelihatan kaya tapi hidup was-was.” Kalimat itu pelan, tapi berat. Sejak saat itu, Kang Slamet mulai melihat hidup dari sudut pandang berbeda. Hidup bukan tentang seberapa cepat naik, tapi seberapa kuat menjaga diri agar tidak tergelincir. Guru kehidupannya sering mengingatkan, “Rezeki itu urusan Gusti Allah. Tapi cara nyarinya, itu tanggung jawab kamu.” Dari situlah Kang Slamet belajar bahwa tidak semua peluang adalah rezeki, dan tidak semua keuntungan membawa keberkahan. Ada saat-saat ketika peluang datang dengan hitung-hitungan besar, tapi hati kecil terasa tidak nyaman. Di momen seperti itu, suara guru kehidupannya selalu hadir. “Kalau nurani kamu sudah nolak, berarti itu bukan jatahmu.” Prinsip bangga hidup miskin menjadi pagar hidup Kang Slamet. Pagar yang membuatnya berani menolak jalan pintas, meski kondisi hidup sedang menekan. Ia memilih hidup sederhana, bukan karena tidak mampu bermimpi, tapi karena tidak ingin kehilangan arah. Di zaman sekarang, ketika pencitraan dan flexing menjadi kebiasaan, prinsip ini terasa semakin kontras. Dunia mengajarkan: tampil dulu, urusan benar belakangan. Guru kehidupannya mengajarkan sebaliknya: benar dulu, tampilan menyusul kalau memang pantas. “Kalau kamu ingin kaya,” ujar sang guru suatu hari, “jangan sibuk kelihatan kaya. Sibuklah jadi orang yang dipercaya.” Kalimat itu Kang Slamet pegang sampai hari ini. Ia tidak ingin kelihatan kaya. Yang ia inginkan adalah kaya yang sebenarnya. Kaya hati sehingga tidak iri. Kaya sabar sehingga tidak tergesa. Kaya syukur sehingga selalu merasa cukup. Bagi Kang Slamet, lebih baik terlihat miskin daripada harus melakukan hal-hal yang menyimpang dari aturan agama. Lebih baik hidup pelan daripada cepat tapi salah arah. Prinsip ini yang, menurutnya, telah menyelamatkan hidupnya—bukan hanya secara ekonomi, tapi secara batin. Ia menutup ceritanya dengan senyum kecil. “Hari ini orang boleh menilai saya apa saja. Yang penting saya tenang.” Dan saya mengerti. Prinsip bangga hidup miskin bukan tentang masa lalu Kang Slamet. Ia adalah komitmen hidup: tidak ingin kelihatan kaya, tapi ingin kaya yang sebenarnya. Kang Slamet… Kang Slamet… Semoga engkau selalu diberi keselamatan dalam setiap langkah, keteguhan dalam menjaga nilai, kelapangan rezeki, serta keberkahan dalam hidup dan usaha. Dan soal siapa guru kehidupannya? Kang Slamet hanya tertawa kecil. “Yang penting ilmunya hidup, bukan nama orangnya.”

Prespektif, Ruang Kita

MBG Versi Pak Pujiono

MBG Versi Pak Pujiono Begitulah kira-kira judulnya, hehehe. Mumpung MBG (Makan Bergizi Gratis) lagi naik daun, lagi wara-wiri di pidato, baliho, dan layar kaca, ya sekalian saja kita ikut nimbrung. Tapi tenang, ini bukan MBG versi Konoha. Ini cerita MBG versi dapur rakyat, versi keringat, versi akal sehat. Jauh sebelum MBG versi negara diluncurkan dengan segala atribut kekuasaan, MBG versi Pak Pujiono sudah lebih dulu berjalan. Tanpa konferensi pers. Tanpa klaim prestasi. Tanpa narasi “keberpihakan”. Tapi nyata—dirasakan setiap hari oleh keluarganya. MBG itu kepanjangan dari Makan Bergizi Gratis. Kalimatnya pendek, terdengar sederhana, bahkan terkesan murah. Tapi coba kita jujur sebentar. Kata gratis itu bukan kata ringan. Begitu gratis dihapus, yang muncul adalah angka-angka yang bikin dahi berkerut, hehehe. Mari kita hitung pakai logika dapur, bukan logika podium. Makan bergizi dengan lauk ayam kampung. Satu porsi Rp40.000. Anggota keluarga empat orang. Sekali makan habis Rp160.000. Kalau dilakukan setiap hari selama sebulan? Rp4,8 juta per bulan. Itu baru satu kali makan. Belum sarapan. Belum makan malam. Belum telur, buah, sayur, susu, dan kebutuhan gizi lainnya. Pertanyaannya sederhana tapi menyakitkan: masa gaji bulanan habis cuma buat makan? Kalau iya, lalu hidup buat apa? Hehehe. Dari kegelisahan itulah Pak Pujiono berpikir dan bertindak. Bukan menyalahkan pemerintah. Bukan mengutuk keadaan. Apalagi menunggu bansos. Beliau memilih jalan sunyi: bertani dan beternak sendiri. Bertani dan beternak memang sudah menjadi hobi Pak Pujiono. Tapi hobi ini bukan sekadar pengisi waktu luang. Hobi ini berubah menjadi strategi hidup. Ayam dipelihara, mentok dikandangkan, cabai dan sayur ditanam, pisang dirawat. Perlahan tapi pasti, dapur keluarga menjadi lebih mandiri. Inilah MBG versi Pak Pujiono: makan bergizi, hasil dari kerja sendiri, gratis dari sisi belanja harian, mahal dari sisi usaha dan tanggung jawab. Ini bukan romantisasi kemiskinan. Ini perlawanan diam-diam terhadap mahalnya hidup. Karena Pak Pujiono paham betul, kalau semua kebutuhan pangan bergizi harus dibeli, maka seberapa pun gaji akan selalu terasa kurang. Harga bisa naik kapan saja, kebijakan bisa berubah kapan saja, tapi tanaman yang kita rawat sendiri tidak ikut pidato siapa pun. Menariknya, setelah kebutuhan “dalam negeri” keluarga terpenuhi, sisa hasil panen dan ternak justru mendatangkan penghasilan tambahan. Dijual ke sekitar, dipasarkan, memberi nilai ekonomi. Dari ketahanan pangan, lahir ketahanan finansial. Dan siapa Pak Pujiono ini? Beliau adalah anggota polisi yang masih aktif berdinas di Kepolisian Resor Banyumas. Di sela tugas menjaga keamanan dan ketertiban, beliau memanfaatkan lahan kosong di area kompleks Polresta Banyumas. Lahan yang dulunya seperti hutan belantara, beliau sulap menjadi mini farm produktif: ayam, mentok, pisang, cabai, dan aneka sayuran tumbuh di sana. Ironisnya, di saat banyak pejabat sibuk bicara soal kedaulatan pangan dari balik mikrofon, Pak Pujiono mempraktikkannya dari balik cangkul dan kandang. Di sinilah sentilan politiknya terasa. Ketika negara sibuk mendesain program dengan anggaran triliunan, rakyat dipaksa percaya lewat slogan. Sementara Pak Pujiono membuktikan: kedaulatan pangan itu bukan soal jargon, tapi soal kemauan dan kerja nyata. Lebih ironis lagi, ketika sebagian orang lebih memilih hidup dari jatah—jatah parkir, jatah proyek, jatah kekuasaan—Pak Pujiono justru mengajarkan sebaliknya. Buang jauh-jauh mental malas. Buang jauh-jauh mental mengemis. Pesannya sederhana tapi menampar: kalau ingin makan, ya bekerja. kalau butuh duit, ya berusaha. Bukan dengan menengadah tangan ke penguasa, bukan dengan berlindung di balik seragam ormas, apalagi dengan menjadikan negara sebagai sapi perah. Jangan menengadah tangan melulu, hehehe. MBG versi Pak Pujiono mungkin tidak akan masuk laporan kinerja. Tidak akan diklaim sebagai keberhasilan rezim. Tidak akan dijadikan bahan kampanye. Tapi justru di situlah nilainya. Ia hidup, tumbuh, dan memberi contoh. Karena sejatinya, ketahanan pangan nasional tidak akan pernah kuat kalau ketahanan pangan keluarga rapuh. Dan kedaulatan bangsa tidak dibangun dari baliho, tapi dari dapur-dapur yang berdaulat. Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Coach Waidi, Ruang Kita

KISAH INSPIRATIF Penebar Virus NLP Drs. Waidi, MBA.Ed, CPC

KISAH INSPIRATIF Penebar Virus NLP Drs. Waidi, MBA.Ed, CPC   Drs. Waidi, MBA.Ed lahir pada tahun 1962 di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Sebuah desa agraris yang sederhana, tempat nilai-nilai kerja keras, kejujuran, dan kesabaran ditanamkan sejak dini. Ia tumbuh dalam keluarga biasa, jauh dari kemewahan, namun kaya akan pelajaran hidup. Lingkungan desa membentuknya menjadi pribadi yang terbiasa berjuang, tidak manja, dan akrab dengan keterbatasan. Pendidikan dasar ia tempuh di SD Negeri 1 Tambakmulyo, dilanjutkan ke SMP Negeri Puring. Sejak usia sekolah, Waidi sudah menyadari bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan untuk mengubah nasib. Selepas SMP, ia melanjutkan ke STM (Sekolah Teknologi Menengah) Yayasan Wongsorejo di Gombong, mengambil jurusan Mesin Umum. Pilihan ini dilandasi harapan sederhana namun realistis: setelah lulus STM, ia ingin bekerja di sektor industri di kota-kota besar dan membantu perekonomian keluarga. Namun hidup tidak selalu berjalan sesuai rencana manusia. Setelah lulus STM, pekerjaan pertama yang ia peroleh bukanlah sebagai teknisi mesin di pabrik besar, melainkan cleaning service di sebuah perusahaan farmasi di Bandung. Pekerjaan itu jauh dari bayangan masa depannya. Di titik inilah Waidi pertama kali berhadapan langsung dengan kenyataan pahit kehidupan. Menjadi cleaning service bukan sekadar soal pekerjaan, tetapi soal pergulatan harga diri. Ia merasakan lelah fisik, tekanan batin, dan rasa minder. Namun pengalaman pahit itu justru menjadi sekolah kehidupan yang penting. Ia belajar satu hal mendasar: hidup tidak selalu adil, tetapi manusia selalu punya pilihan untuk bersikap. Dari fase ini lahirlah prinsip hidup yang terus ia pegang hingga kini: “Apa pun peristiwanya, yang paling menentukan adalah sikap kita terhadap peristiwa itu. Jika sikap kita positif, tidak menyerah, dan selalu bertawakal, maka hari esok akan lebih baik.” Tahun 1983 menjadi momentum perubahan besar. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto membuka seleksi CPNS untuk dua orang teknisi lulusan STM Mesin yang akan ditempatkan di bagian percetakan dan penerbitan. Dari 55 pelamar, dengan izin dan anugerah Allah SWT, Waidi dinyatakan lulus. Ia bekerja sebagai teknisi percetakan: mencetak koran dan majalah kampus, melakukan penjilidan, serta menangani berbagai pekerjaan cetak lainnya. Ia menjalani tugas itu dengan penuh tanggung jawab dan rasa syukur. Bagi Waidi, ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan lompatan kelas sosial—seorang anak desa kini berada di lingkungan akademik perguruan tinggi. Namun semangat belajarnya belum padam. Sayangnya, pada masa itu peraturan pemerintah belum mengizinkan PNS untuk kuliah reguler karena dianggap mengganggu jam kerja. Kelas ekstensi pun belum tersedia. Dalam kondisi tersebut, Waidi mengambil keputusan berani dan tidak lazim: kuliah di Universitas Terbuka (UT). Ia memilih Program Studi Administrasi Pembangunan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Secara akademik, pilihan ini sangat tidak linier. Dari latar STM Mesin—belajar mengelas, bubut, dan teknik mekanik—ia kini harus memahami ekonomi, sosiologi, antropologi, dan administrasi negara. Lebih berat lagi, sistem UT menuntut kemandirian tinggi karena hampir sepenuhnya berbasis belajar mandiri melalui modul. Hasilnya pun tidak langsung manis. IPK semester pertama hanya 1,5. Bagi banyak orang, angka ini cukup untuk mematahkan semangat. Namun bagi Waidi, ini justru menjadi bahan refleksi. “Bukan peristiwanya, tapi sikap terhadap peristiwa itu.” Ia menyadari bahwa jika ingin hasil berbeda, maka cara harus diubah. Ia memperbaiki strategi belajar, mengatur waktu lebih disiplin, dan melatih ketekunan membaca. Perlahan namun pasti, IPK-nya meningkat. Dengan kegigihan itu, Waidi berhasil menyelesaikan studi S1 UT dalam waktu 4,5 tahun. Selama kuliah, Waidi tidak ingin menjadi mahasiswa yang hanya cerdas secara akademik tetapi kering secara sosial. Ia aktif di berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Ia turut menggagas berdirinya PKBM (Persatuan Kelompok Belajar Mahasiswa UT)—sebuah organisasi kemahasiswaan yang menjadi ruang belajar sosial, kepemimpinan, dan komunikasi bagi mahasiswa UT. Ia juga rajin mengikuti seminar, diskusi ilmiah, dan lomba karya tulis. Tujuannya bukan semata menjadi juara, tetapi melatih otak agar terus tumbuh dan belajar. Baginya, kedewasaan tidak selalu lahir dari kemenangan, tetapi dari proses panjang merekayasa diri agar semakin matang secara intelektual dan emosional. Dengan ijazah S1 UT di tangan, Waidi mengambil langkah yang kembali dianggap “nekad”: melamar beasiswa S2 ke luar negeri. Ini adalah uji publik—baik terhadap kualitas dirinya maupun terhadap kredibilitas lulusan UT. Berkali-kali ia gagal, terutama karena keterbatasan kemampuan bahasa Inggris. Namun kegagalan tidak memadamkan tekadnya. Hingga akhirnya, pada tahun 1996, ia mendapatkan beasiswa Asian Development Bank (ADB) untuk menempuh studi Manajemen Pendidikan (MBA in Education) di Leicester University, Inggris. Ia sebenarnya diterima juga di Australia dan Selandia Baru, tetapi Inggris ia pilih. Ada mimpi masa kecil di sana—mimpi yang lahir ketika ia menjaga singkong di ladang sambil mendengarkan siaran BBC London. Studi di Inggris adalah fase yang sangat menantang. Perbedaan budaya belajar, iklim, dan pola hidup nyaris membuatnya gagal menyelesaikan studi. Di sana ia belajar bahwa IQ saja tidak cukup. Dibutuhkan kecerdikan, ketangguhan mental, kemandirian, dan kemampuan beradaptasi. Sepulang dari Inggris, karier Waidi berkembang pesat. Ia tidak lagi ditempatkan di percetakan, tetapi dipercaya sebagai Pejabat Eselon IV di Kantor Pusat Administrasi UNSOED. Ia juga menjadi Dosen Luar Biasa di berbagai program studi dan Program Pascasarjana Magister Manajemen (2003–2009). Tahun 2005, ia kembali memperoleh beasiswa short course Neuro-Linguistic Programming (NLP) di Sydney, Australia. Selama 200 jam, ia mendalami bagaimana pikiran manusia bekerja dan bagaimana pola pikir yang keliru dapat diprogram ulang menjadi lebih lurus dan produktif. NLP menjadi titik transformasi baru. Ia semakin serius menggali potensi diri dan menulis. Dari sinilah lahir berbagai buku pengembangan diri yang menggabungkan psikologi, spiritualitas, dan pengalaman hidup. Kini, selain sebagai Ka TU Fakultas Biologi UNSOED, dosen, dan penulis, Waidi dikenal sebagai pembicara publik, motivator, trainer, dan coach berbasis NLP. Lebih dari 70 lembaga di seluruh Indonesia telah mengundangnya. Namun dari semua peran itu, Waidi justru menyebut satu jabatan paling bermartabat: Ketua RT. Jabatan tanpa gaji, penuh keluhan warga, namun kaya pelajaran tentang kebesaran hati, empati, dan pengabdian. Hingga hari ini, Waidi terus menyebarkan “virus NLP” di mana pun ia berada—di ruang kelas, majelis taklim, pertemuan RT, hingga mimbar Jumat. Ia percaya bahwa ketika pola pikir manusia diluruskan, hidup pun akan bergerak menuju kesuksesan yang utuh: sukses dunia dan akhirat.

Prespektif, Ruang Kita

Tidakkah Kita Malu Dengan Seorang Perempuan Bernama Dokter Tifa

*Tidakkah Kita Malu Dengan Seorang Perempuan Bernama Dokter Tifa*   Bangsa ini lahir bukan dari ketundukan, melainkan dari keberanian. Republik Indonesia tidak dibangun oleh orang-orang yang diam, tetapi oleh mereka yang bersedia menanggung risiko demi kebenaran. Namun hari ini, di tengah gegap gempita demokrasi prosedural, muncul pertanyaan yang mengusik nurani kebangsaan kita: Tidakkah kita malu dengan seorang perempuan bernama Dokter Tifa? Pertanyaan ini bukan soal individu. Ia adalah pertanyaan tentang keberanian kolektif bangsa. Tentang apakah kita masih layak menyebut diri sebagai bangsa merdeka—merdeka berpikir, merdeka bersikap, dan merdeka menyuarakan keadilan. Keberanian Warga Biasa Dokter Tifa hanyalah perempuan biasa. Ia bukan bagian dari oligarki ekonomi. Ia bukan keluarga kerajaan. Ia tidak memiliki kekuasaan politik, tidak memegang modal besar, dan tidak berada dalam lingkar elite pengambil kebijakan. Ia berdiri sebagai warga negara biasa, dengan segala keterbatasannya. Namun justru dari posisi itulah keberaniannya menjadi penting. Ketika seorang warga biasa berani mempertanyakan kekuasaan, sementara mereka yang memiliki mimbar, organisasi, dan legitimasi moral memilih diam, maka ada yang sedang tidak beres dalam kehidupan kebangsaan kita. Bangsa yang sehat tidak menggantungkan keberanian pada satu orang. Bangsa yang matang justru melahirkan banyak suara kritis, bukan membungkamnya. Diam yang Terorganisasi Apa yang membuat kita berdiam diri, acuh, dan tidak peduli terhadap kezaliman penguasa yang terjadi? Jawabannya sering kali bukan karena tidak tahu, tetapi karena takut kehilangan: kehilangan kenyamanan, kehilangan akses, kehilangan posisi, kehilangan rasa aman. Diam lalu dibungkus dengan istilah yang terdengar bijak: stabilitas, kehati-hatian, menunggu waktu yang tepat. Padahal dalam sejarah, kezaliman tidak pernah runtuh karena ditunggu, tetapi karena dihadapi. Keheningan kolektif inilah yang sesungguhnya berbahaya. Ia membuat ketidakadilan terasa normal. Ia menjadikan penyimpangan sebagai kebiasaan. Ia mengikis kepekaan moral bangsa secara perlahan namun pasti. Di Mana Para Penjaga Moral? Di sinilah gugatan kebangsaan itu menjadi relevan. Di mana para ulama yang begitu fasih berbicara tentang agama, keadilan, dan keberpihakan pada yang tertindas? Di mana para aktivis dakwah yang selalu menyerukan amar makruf nahi mungkar? Di mana para aktivis mahasiswa yang dahulu dikenal sebagai nurani bangsa? Di mana para tokoh organisasi keagamaan yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan sosial? Di mana ormas-ormas yang lantang meneriakkan Pancasila dan NKRI? Mengapa suara-suara itu sering nyaring saat mengurusi simbol, tetapi meredup ketika kekuasaan patut dikritik? Jika amar makruf nahi mungkar hanya berlaku kepada rakyat kecil, maka ia telah kehilangan ruhnya. Jika keadilan hanya diperjuangkan di ruang aman, maka ia bukan keadilan, melainkan kompromi. Pancasila: Nilai atau Sekadar Teriakan? Lalu apa arti Pancasila di tengah kezaliman para penguasa? Apakah ia hanya teks upacara? Apakah ia sekadar jargon orasi? Apakah ia hanya bendera yang dikibarkan tanpa keberanian menegakkan nilainya? Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kelima menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika nilai-nilai itu tidak berani kita bela ketika diuji oleh kekuasaan, maka Pancasila kehilangan maknanya. Ia berubah dari ideologi hidup menjadi dekorasi politik. NKRI bukan hanya soal teritorial dan simbol. NKRI adalah soal keadilan yang dirasakan rakyatnya. Negara tidak runtuh karena kritik, tetapi karena ketidakadilan yang dibiarkan. Dokter Tifa dan Cermin Bangsa Dokter Tifa bisa salah. Ia bukan manusia sempurna. Pendapatnya dapat diperdebatkan dan dikritik. Tetapi satu hal yang tidak bisa dipungkiri: ia memilih bersuara ketika diam lebih aman. Dalam konteks kebangsaan, keberanian seperti ini bukan untuk dikultuskan, melainkan untuk direnungkan. Mengapa suara seorang perempuan biasa terasa lebih nyaring daripada suara banyak institusi besar? Jawabannya mungkin menyakitkan: karena banyak institusi telah kehilangan keberanian moralnya. Penutup: Bangsa yang Diuji Nurani Esai ini bukan pembelaan personal. Ini adalah panggilan kebangsaan. Sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling keras berteriak Pancasila, tetapi siapa yang berani menegakkan nilainya ketika berhadapan dengan kekuasaan. Sejarah tidak mencatat siapa yang paling aman, tetapi siapa yang bersuara ketika keberanian memiliki harga. Jika suatu hari anak cucu bertanya, “Apa yang kalian lakukan ketika ketidakadilan itu terjadi?” maka jawaban kita akan menentukan apakah kita pantas disebut pewaris republik ini. Jika jawabannya adalah diam, maka rasa malu itu sepenuhnya layak kita tanggung. Karena di tengah kebisuan banyak orang, seorang perempuan biasa telah mengingatkan bangsa ini bahwa keberanian masih mungkin—asal kita mau jujur pada nurani. Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Ketika Bencana Dijawab dengan Kesombongan: Penyakit Hati Para Pemegang Amanah

Ketika Bencana Dijawab dengan Kesombongan: Penyakit Hati Para Pemegang Amanah (Sri Ningsih, S. Pd, M. Si) Bencana besar bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah ujian iman, kejujuran, dan kepedulian—terutama bagi mereka yang diberi amanah kekuasaan. Namun yang terasa menyayat hati, bukan hanya luka para korban, melainkan ucapan para pejabat yang alih-alih menenangkan, justru menyakiti. Ada yang meremehkan penderitaan rakyat dengan mengatakan “hanya ramai di media sosial”, ada yang mencemooh bantuan negara lain, ada yang menolak uluran tangan sesama Muslim, bahkan ada yang menilai nyawa dan penderitaan manusia hanya layak dihargai sepuluh ribu rupiah per hari. Ini bukan sekadar salah bicara. Ini penyakit hati. 1. Penyakit Kesombongan dan Tumpulnya Empati Allah subhanahu wa ta’ala memperingatkan dengan sangat keras: إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS. Luqman: 18) Kesombongan dalam jabatan adalah ketika merasa tidak perlu merasakan sakitnya rakyat, seolah kekuasaan membuatnya kebal dari nurani. Padahal Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim) Meremehkan korban bencana, mengecilkan bantuan, dan menolak empati dunia—itulah bentuk ghamṭun-nās (merendahkan manusia). 2. Amanah Kekuasaan yang Dikhianati Jabatan bukan kehormatan, tetapi beban hisab. Allah berfirman: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak.” (QS. An-Nisā’: 58) Bencana adalah momen amanah terbesar. Jika di saat rakyat kehilangan rumah, keluarga, dan masa depan—pejabat justru sibuk menjaga citra dan gengsi—maka itu bukan salah strategi, tapi pengkhianatan amanah. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ Tidaklah seorang pemimpin yang diberi amanah mengurus rakyat, lalu ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) 3. Dosa Orang yang Tidak Peduli Penderitaan Sesama Islam tidak menilai keimanan dari pidato, tapi dari kepekaan terhadap derita manusia. Allah berfirman: وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ Mengapa kalian tidak berjuang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah?” (QS. An-Nisā’: 75) Orang lemah dalam bencana adalah mereka yang kehilangan segalanya. Mengabaikan mereka berarti mengabaikan perintah Allah. Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَىٰ جَنْبِهِ “Bukanlah seorang mukmin orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya.” (HR. Al-Baihaqi) Jika tetangga saja wajib diperhatikan, lalu bagaimana dengan rakyat yang sedang tertimpa bencana nasional? 4. Tolong-Menolong: Bukan Soal Gengsi, Tapi Ketaatan Allah berfirman: وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ “Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Mā’idah: 2) Menolak bantuan kemanusiaan tanpa alasan syar’i dan maslahat nyata, apalagi demi kesombongan politik, bukan sikap berdaulat—melainkan lalai terhadap perintah Allah. Bencana tidak mengenal batas negara, dan empati tidak mengenal ideologi. Yang membuat rakyat malu bukan karena bencana, tetapi karena hilangnya rasa malu pada sebagian pejabat. Yang membuat dunia tercengang bukan karena alam murka, tetapi karena hati yang membatu saat manusia terluka. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menyembuhkan negeri ini bukan hanya dari bencana alam, tetapi dari penyakit kesombongan, tumpulnya empati, dan pengkhianatan amanah.

Prespektif, Ruang Kita

*Dokter Tifa: Srikandi Era Digital*

*Dokter Tifa: Srikandi Era Digital*   Zaman selalu melahirkan tokohnya sendiri. Ketika ruang publik berpindah dari alun-alun ke layar gawai, dan pertempuran gagasan bergeser dari forum ilmiah ke linimasa media sosial, maka sosok-sosok baru pun muncul. Salah satunya adalah Dokter Tifa—seorang perempuan yang memilih berdiri tegak di tengah pusaran informasi, hoaks, kekuasaan, dan ketakutan kolektif. Dokter Tifa tidak hadir dari ruang kosong. Ia lahir dari rahim ilmu pengetahuan. Pendidikan kedokteran, epidemiologi, dan neurosains membentuk fondasi berpikirnya: berbasis data, skeptis terhadap klaim sepihak, dan terbiasa menguji asumsi. Namun berbeda dari banyak akademisi yang memilih aman di balik jurnal dan seminar, Dokter Tifa justru melangkah ke ruang paling liar: ruang publik digital. Di sanalah ia menjelma Srikandi Era Digital. Jika Srikandi dalam kisah pewayangan menantang pakem patriarki dengan busur dan panah, maka Dokter Tifa menantang pakem kekuasaan modern dengan pertanyaan, analisis, dan kritik terbuka. Senjatanya bukan otot, melainkan nalar. Medannya bukan istana, melainkan algoritma. Lawannya bukan satu sosok, melainkan narasi dominan yang sering dipaksakan sebagai kebenaran tunggal. Pandemi COVID-19 menjadi momen krusial. Saat ketakutan menyelimuti publik dan kebijakan diambil dalam situasi darurat, Dokter Tifa memilih posisi yang tidak populer: mempertanyakan. Ia mempertanyakan pendekatan kesehatan, komunikasi risiko, hingga relasi antara sains, industri, dan kekuasaan. Dalam iklim darurat, pertanyaan semacam itu dianggap berbahaya. Namun justru di situlah esensi ilmu pengetahuan diuji—karena sains sejati tidak lahir dari kepatuhan, melainkan dari kritik. Sikap ini membuat Dokter Tifa segera diberi label. Sebagian menyebutnya berani, sebagian lain menyebutnya provokatif. Tetapi sejarah pemikiran selalu mencatat hal yang sama: orang yang bertanya lebih dulu hampir selalu dianggap mengganggu. Demokrasi yang sehat seharusnya memberi ruang pada gangguan semacam itu, karena tanpa kritik, kebijakan berubah menjadi dogma. Media sosial menjadi arena yang memperbesar segalanya. Kata-kata dipotong, konteks dihilangkan, emosi dikapitalisasi. Di ruang inilah Dokter Tifa sering tampil keras, frontal, dan tidak kompromistis. Ia tidak berusaha menyenangkan semua orang. Ia sadar, di era digital, kesantunan sering dikalahkan oleh keberanian, dan keheningan sering disalahartikan sebagai persetujuan. Keberaniannya menyentuh isu-isu sensitif—termasuk soal legitimasi, dokumen publik, dan kekuasaan politik—menyeretnya ke wilayah paling riskan: kriminalisasi pendapat. Laporan hukum, tekanan sosial, dan pembingkaian media menjadi konsekuensi nyata. Namun bagi Dokter Tifa, risiko itu tampaknya telah diperhitungkan. Ia berdiri pada keyakinan bahwa negara hukum tidak boleh berubah menjadi negara anti-pertanyaan. Di titik ini, Dokter Tifa bukan lagi sekadar individu, melainkan simbol zaman. Ia mewakili kegelisahan banyak warga yang merasa ruang dialog semakin menyempit. Ia menjadi cermin bahwa kebebasan berekspresi di era digital tidak selalu sejalan dengan kebebasan berpikir. Yang satu dirayakan, yang lain sering dihukum. Namun narasi tentang Dokter Tifa tidak lengkap jika hanya dilihat dari kontroversinya. Ada sisi lain yang lebih sunyi tetapi penting: perannya dalam literasi kesehatan dan kesadaran tubuh. Melalui tulisan, buku, dan pendidikan publik, ia mengajak masyarakat kembali memahami kesehatan secara utuh—tubuh, pikiran, dan spiritualitas. Ia menolak reduksi manusia menjadi sekadar objek medis atau angka statistik. Dalam pandangannya, kesehatan adalah kemerdekaan. Kemerdekaan berpikir, memilih, dan bertanggung jawab atas diri sendiri. Pandangan ini bertabrakan dengan pendekatan teknokratis yang melihat warga hanya sebagai objek kebijakan. Di sinilah letak konflik ideologis yang sesungguhnya: antara warga yang berpikir dan sistem yang ingin ditaati tanpa tanya. Apakah Dokter Tifa selalu benar? Tentu tidak. Tidak ada manusia yang kebal dari kekeliruan. Tetapi sejarah tidak digerakkan oleh orang-orang yang menunggu sempurna. Sejarah bergerak oleh mereka yang berani berbicara ketika suasana tidak kondusif, berani bertanya ketika pertanyaan dianggap tabu. Dokter Tifa adalah anak zamannya—zaman yang gaduh, penuh distraksi, namun juga membuka ruang bagi keberanian individual. Ia mengajarkan satu hal penting: bahwa perempuan, ilmu pengetahuan, dan keberanian moral dapat bersatu menjadi kekuatan yang mengganggu status quo. Di era digital yang gemar menepuk pundak kekuasaan, Srikandi sejati adalah mereka yang memilih berdiri berseberangan. Tidak selalu untuk menang, tetapi untuk menjaga agar akal sehat tetap hidup. Dan di tengah kebisingan itu, nama Dokter Tifa akan terus diperdebatkan. Tetapi justru di situlah tandanya: ia telah menjadi bagian dari percakapan sejarah, bukan sekadar lalu lintas linimasa.   Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Scroll to Top