Masyarakat Peduli Kebondalem Pasang Banner di Kompleks Ruko, Desak Penegakan Hukum, Transparansi, dan Optimalisasi Aset untuk Rakyat Banyumas
Banyumas — Masyarakat Peduli Kebondalem bersama kuasa hukumnya, Ananto Widagdo, SH, pada Selasa (17/2/2026) melakukan aksi pemasangan banner di kompleks ruko Kebondalem. Aksi tersebut merupakan bentuk sikap tegas masyarakat dalam menuntut kejelasan status hukum aset Kebondalem serta transparansi pengelolaan dan aliran dana sewa ruko yang hingga kini dinilai tidak jelas.
Dalam pernyataannya di lokasi, Ananto Widagdo, SH menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh melakukan penyesatan hukum kepada masyarakat Banyumas. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban konstitusional dan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami mengingatkan, pejabat tidak boleh menyampaikan informasi yang menyesatkan atau setengah-setengah kepada masyarakat. Status hukum aset Kebondalem harus jelas. Aliran dana sewa ruko harus transparan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.

Status Aset dan Aliran Dana Dipertanyakan
Menurut Masyarakat Peduli Kebondalem, hingga saat ini status pengelolaan aset Kebondalem masih mangkrak dan tidak memiliki kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif. Selain itu, aliran dana sewa ruko yang seharusnya menjadi pendapatan bagi daerah dan kembali kepada masyarakat Banyumas belum memiliki laporan yang terbuka dan akuntabel.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat. Berdasarkan estimasi nilai ekonomi kawasan tersebut, potensi kerugian dapat mencapai ratusan miliar rupiah akibat tata kelola yang tidak profesional dan kurang transparan.
Ketidakjelasan Status Penghuni
Masyarakat juga menyoroti ketidakjelasan status para penghuni ruko saat ini. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai legalitas penghuni maupun mekanisme pembayaran sewa yang mereka lakukan.
“Penghuni membayar kepada siapa? Dasar hukumnya apa? Apakah masuk ke kas daerah atau tidak? Ini harus dijawab secara terbuka,” ujar perwakilan Masyarakat Peduli Kebondalem.
Masyarakat menilai lemahnya ketegasan pejabat daerah dalam menertibkan penghuni ilegal serta lambannya penyelesaian persoalan aset menunjukkan ketidakbecusan tata kelola pemerintahan dalam mengamankan kekayaan daerah.
Potensi Besar untuk Kemaslahatan Rakyat
Kebondalem dinilai memiliki nilai strategis dan ekonomi yang sangat besar. Jika dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial bagi masyarakat Banyumas.
Masyarakat Peduli Kebondalem menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata persoalan hukum administratif, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan aset publik agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Komitmen Melanjutkan Proses Hukum
Masyarakat Peduli Kebondalem menyatakan akan terus melanjutkan langkah hukum dan advokasi hingga tercapai kepastian hukum serta pemanfaatan Kebondalem yang berpihak pada kepentingan masyarakat Banyumas.
Aksi pemasangan banner ini merupakan simbol peringatan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap potensi penyalahgunaan aset publik.
“Kebondalem adalah milik rakyat Banyumas. Kami akan terus mengawal agar aset ini tidak dikuasai secara tidak sah dan hasilnya benar-benar kembali untuk kemaslahatan masyarakat,” tutup pernyataan tersebut.
Oleh: SiS, antarkita