Negeri Kaya yang Dikuasai Penjarah
Dari Penjajahan Klasik ke Oligarki Modern
SiS, Antarkita
Indonesia bukan negeri miskin. Sejak berabad-abad lalu, para penjajah datang bukan karena belas kasih, melainkan karena kekayaan alam yang tak tertandingi. Tanahnya subur, lautnya kaya, perut buminya menyimpan emas, tembaga, nikel, batu bara, minyak dan gas. Leluhur menyebutnya negeri gemah ripah loh jinawi, negeri kolam susu—lempar tongkat jadi tanaman.
Namun sejarah mencatat ironi pahit: yang menikmati kekayaan itu bukan rakyatnya.
Dari Kerajaan Nusantara ke Negara Baru
Indonesia lahir sebagai negara modern di atas wilayah yang sebelumnya adalah kerajaan-kerajaan berdaulat: Majapahit, Sriwijaya, Mataram, Ternate, Tidore, Aceh, dan lain-lain. Anehnya, negara penjajahnya—Belanda dan Jepang—hingga kini masih berbentuk kerajaan. Yang berubah justru Nusantara: dari kerajaan berdaulat menjadi koloni, lalu menjadi negara merdeka.
Pertanyaannya:
Apakah kemerdekaan itu benar-benar memutus penjajahan, atau sekadar mengganti pelaku penjarahan?
Fakta sejarah menunjukkan bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia sudah berada dalam tekanan sistem global. Perjanjian-perjanjian seperti Linggarjati, Renville, hingga Konferensi Meja Bundar (KMB) bukan hanya soal pengakuan kedaulatan, tetapi juga sarat kompromi ekonomi. Indonesia bahkan dipaksa menanggung utang kolonial Belanda, seolah-olah rakyat jajahan wajib membayar biaya penjajahannya sendiri.
Sejak itu, penjajahan tidak lagi tampil dengan bedil dan serdadu, melainkan dengan kontrak, konsesi, dan utang.
Oligarki: Penjajah Baru Berwajah Pribumi
Hari ini, penjarahan tidak dilakukan oleh bangsa asing secara langsung, melainkan melalui oligarki—sekelompok kecil elite ekonomi-politik yang menguasai sumber daya strategis.
Tambang dan energi dikuasai segelintir korporasi besar, banyak di antaranya bermitra dengan modal asing. Kasus Freeport di Papua menjadi contoh klasik bagaimana kekayaan luar biasa tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat lokal.
Laut dan perikanan tidak sepenuhnya dikuasai nelayan kecil. Berbagai laporan menunjukkan ambisi oligarki menguasai laut melalui industrialisasi skala besar, yang meminggirkan nelayan tradisional.
Pertanian dan pangan dikuasai oleh kartel impor dan korporasi besar. Beras, gula, kedelai—komoditas hidup rakyat—dikendalikan oleh segelintir pemain. Petani sering kali hanya menjadi korban fluktuasi harga dan kebijakan.
Peternakan, terutama unggas dan daging, dikuasai perusahaan besar terintegrasi dari hulu ke hilir. Peternak kecil tercekik oleh harga pakan, sementara impor daging dan vaksin menjadi ladang rente.
Industri rokok, meski menghidupi jutaan petani tembakau dan buruh, dikuasai oleh konglomerasi besar yang memiliki daya lobi luar biasa terhadap kebijakan negara.
Semua ini memperlihatkan satu pola: kekayaan terpusat, kemiskinan menyebar. Ketimpangan melebar, tercermin dari koefisien Gini yang buruk. Rakyat diminta sabar, sementara kekayaan negeri mengalir ke segelintir tangan.
Peringatan Rasulullah ﷺ tentang Tambang dan Orang Jahat
Islam sejak awal telah memberi peringatan keras soal kekuasaan ekonomi. Rasulullah ﷺ tidak memisahkan iman dari keadilan distribusi.
Dalam hadis riwayat Baihaqi dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, ketika ditunjukkan emas hasil tambang Bani Sulaim, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Nanti kamu akan dapati banyak tambang-tambang, dan yang akan menguasainya adalah orang-orang jahat.”
Hadis ini terasa seperti cermin zaman. Tambang berlimpah, tetapi yang menguasai bukan orang-orang amanah, melainkan mereka yang menjadikannya alat akumulasi kekuasaan dan kekayaan.
Lebih menyedihkan lagi, sebagian penguasa di negeri-negeri muslim mengaku beriman, tetapi justru bersekutu dengan kekuatan global yang terang-terangan memusuhi umat Islam.
Ketika Ekonomi Menjadi Alat Kezaliman Global
Menyerahkan sumber daya alam kepada negara atau korporasi dari negara yang mendukung Zionis Yahudi Israhell bukan sekadar kebijakan ekonomi netral. Itu berarti ikut menopang kekuatan finansial yang digunakan untuk memproduksi senjata, membiayai perang, dan mengusir kaum muslim dari tanahnya—seperti yang terjadi di Palestina.
Islam tegas dalam hal ini. Hukum asal jual-beli memang mubah. Namun para ulama menegaskan bahwa hukum itu berubah ketika transaksi tersebut membantu kemaksiatan atau kezaliman.
Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar menjelaskan, berdasarkan hadis Nabi ﷺ, bahwa menjual anggur kepada pihak yang akan membuat khamr adalah haram, meskipun jual-beli pada dasarnya boleh. Rasulullah ﷺ bahkan mengancam pelakunya dengan neraka.
Prinsip ini menunjukkan satu hal penting:
Netralitas ekonomi adalah ilusi.
Jika individu saja diancam karena jual-beli yang mendukung dosa, maka lebih besar lagi dosa struktural ketika negara menyerahkan tambang, energi, dan kekayaan strategis kepada pihak yang jelas-jelas menggunakannya untuk kezaliman.
“Ora Mangan Asal Kumpul” Bukan Ajaran Islam
Islam tidak mengajarkan kebersamaan dalam kemiskinan struktural. Rasulullah ﷺ membangun masyarakat Madinah dengan distribusi kekayaan yang adil, melindungi yang lemah, dan membatasi akumulasi berlebihan.
Maka kebersamaan tanpa keadilan hanyalah romantisme palsu. Ukhuwah tanpa kesejahteraan adalah penundaan keadilan.
Menjaga Negeri dari Penjarahan
Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Yang kurang adalah keberanian moral untuk menolak penyerahan negeri kepada oligarki dan kepentingan global yang zalim.
Negeri ini tidak dijarah karena miskin, tetapi karena amanah dikhianati.
Pada akhirnya, sejarah akan mencatat:
apakah kita hanya mewarisi negeri kaya yang dikuasai penjarah, atau berani mengembalikan kekayaan itu sebagai amanah untuk kesejahteraan bersama, sebagaimana diperintahkan agama dan dituntut keadilan.
Karena kekayaan negeri bukan milik segelintir orang, melainkan titipan Allah untuk seluruh rakyat dan generasi yang akan datang.