- *Masyarakat Peduli Kebondalem di Peringatan Hari HAM Sedunia 2025*
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diselenggarakan oleh LBH Yogyakarta pada Kamis–Jumat, 17-18 Desember 2025, menjadi ruang perjumpaan penting bagi berbagai elemen masyarakat sipil dari beragam daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari refleksi tahunan Hari HAM Sedunia yang secara global diperingati setiap 10 Desember, sebagai pengingat bahwa HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan tidak dapat dirampas oleh siapa pun, termasuk oleh negara dan penguasa.
Dalam press release resminya, LBH Yogyakarta menegaskan bahwa meskipun Indonesia telah memasuki era reformasi dan memiliki berbagai instrumen hukum HAM—mulai dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, UU No. 12 Tahun 2005 tentang Hak Sipil dan Politik, hingga UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM—namun negara masih belum konsisten dalam melaksanakan kewajibannya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi HAM bagi seluruh rakyat.
LBH Yogyakarta juga menyoroti masih maraknya pelanggaran HAM, baik dalam kategori Hak Sipil dan Politik maupun Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun akibat pembiaran oleh negara. Di Yogyakarta sendiri, sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti penyerangan diskusi masyarakat sipil dan dugaan kekerasan oleh aparat, belum memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan.
Dalam konteks inilah, kehadiran Masyarakat Peduli Kebondalem (MPK) menjadi bagian penting dari suara masyarakat akar rumput yang menuntut keadilan. Sebagai bentuk partisipasi aktif dan kepedulian terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia, MPK mengutus dua perwakilannya, SHS dan PK, untuk mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia tersebut.
Bagi MPK, peringatan Hari HAM bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk menegaskan bahwa hak atas keadilan, kebenaran, lingkungan hidup yang sehat, serta pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi merupakan bagian tak terpisahkan dari HAM. Kehadiran SHS dan PK membawa mandat moral dari warga Kebondalem, Banyumas, untuk menyuarakan persoalan ketidakadilan struktural yang selama ini dialami masyarakat.
Selain mengikuti rangkaian diskusi, refleksi, dan pernyataan sikap sebagaimana disampaikan dalam press release LBH Yogyakarta, momen ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat silaturahmi dan jejaring solidaritas dengan para pegiat HAM, aktivis hukum, serta organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah. Jaringan ini dipandang penting untuk membangun kekuatan kolektif dalam menghadapi praktik pelanggaran HAM yang masih terus berlangsung.
Sejalan dengan tuntutan LBH Yogyakarta kepada negara untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu, membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, serta menegakkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat marginal, MPK juga membawa misi khusus: membangun dukungan nasional dari para aktivis hukum dan pegiat HAM terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Banyumas.
Secara khusus, atas nama Masyarakat Peduli Kebondalem, ShS dan PK meminta pandangan hukum (advice), dukungan moral, serta strategi advokasi untuk mendorong penyelesaian kasus Kebondalem agar dapat ditangani secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat yang disuarakan LBH Yogyakarta bahwa pembiaran terhadap korupsi dan pelanggaran hukum merupakan salah satu akar tidak terpenuhinya Hak Asasi Manusia.
Kehadiran MPK dalam peringatan Hari HAM Sedunia 2025 menegaskan bahwa perjuangan warga desa tidak terpisah dari perjuangan HAM secara nasional. Apa yang dialami masyarakat Kebondalem adalah potret kecil dari persoalan besar penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Dari Yogyakarta, MPK meneguhkan harapan bahwa melalui solidaritas, keberanian warga, dan dukungan jaringan masyarakat sipil, suara masyarakat tidak lagi dipinggirkan, dan keadilan dapat terus diperjuangkan demi martabat manusia dan masa depan yang lebih adil.
Suwatnoibnusudihardjo
Antarkita