You are currently viewing Universal Basic Income dan Wakaf Korporasi: Jalan Konstitusional Menjawab Disrupsi AI

Universal Basic Income dan Wakaf Korporasi: Jalan Konstitusional Menjawab Disrupsi AI

Universal Basic Income dan Wakaf Korporasi: Jalan Konstitusional Menjawab Disrupsi AI

Oleh SiS Antarkita

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) adalah sebuah keniscayaan sejarah. Ia tidak lagi berada di ruang laboratorium, tetapi sudah masuk ke ruang produksi, ruang kelas, ruang rapat direksi, hingga ruang administrasi pemerintahan. Efisiensi dan efektivitas produksi tercapai melalui otomatisasi, analisis data real-time, dan pengambilan keputusan berbasis algoritma.

Sebagaimana diulas dalam artikel “Dampak AI terhadap Pekerjaan di Tahun 2025–2030” yang dipublikasikan oleh BINUS University melalui laman Computer Engineering, periode 2025–2030 diproyeksikan menjadi fase percepatan otomatisasi di berbagai sektor. Pekerjaan yang bersifat repetitif dan administratif berpotensi tergantikan, sementara kebutuhan terhadap keterampilan baru—analitik data, pemrograman, problem solving, dan kreativitas—akan meningkat tajam.

Artinya, AI menghadirkan dua wajah sekaligus: produktivitas dan pergeseran tenaga kerja.

AI dan Efisiensi Bisnis: Peluang dan Risiko

Dalam konteks bisnis dan industri, AI memberikan dampak positif yang signifikan. Artikel “11 Dampak Positif AI pada Bisnis dan Industri” yang diterbitkan oleh Institut Teknologi Indonesia menjelaskan bagaimana AI meningkatkan efisiensi supply chain, mempercepat rekrutmen SDM, memperkuat analisis keuangan, mempersonalisasi pemasaran, hingga membantu pengambilan keputusan strategis.

Perusahaan-perusahaan global seperti:

Amazon dengan optimasi logistik dan rekomendasi produk,

IBM dalam analitik SDM,

JPMorgan Chase dalam deteksi fraud,

Netflix dalam personalisasi konten,

Tesla dalam otomatisasi produksi,

menjadi contoh nyata bahwa AI adalah mesin pertumbuhan ekonomi baru.

Namun, efisiensi tersebut membawa konsekuensi sosial. Ketika satu sistem AI mampu menggantikan puluhan tenaga kerja administratif, maka produktivitas meningkat, tetapi kesempatan kerja menurun. Tanpa kebijakan penyeimbang, pertumbuhan berbasis AI berpotensi memperlebar jurang ketimpangan.

Universal Basic Income: Respons Global atas Disrupsi

Dalam konteks perlindungan sosial, gagasan Universal Basic Income (UBI) kembali menguat. Artikel “The Need for Universal Basic Income” yang diterbitkan oleh United Nations Development Programme menegaskan bahwa krisis global—termasuk pandemi—menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan sosial di banyak negara. Jutaan orang kehilangan pekerjaan tanpa jaring pengaman memadai.

UNDP melihat UBI sebagai instrumen untuk:

Menjamin pendapatan minimum warga negara.

Mencegah lonjakan kemiskinan saat terjadi krisis.

Menjaga stabilitas konsumsi dan daya beli masyarakat.

Dalam era AI, argumentasi ini semakin relevan. Otomatisasi bukan hanya risiko sesaat, tetapi transformasi struktural jangka panjang. UBI dapat berfungsi sebagai bantalan sosial (social shock absorber) agar transisi menuju ekonomi digital tidak menimbulkan gejolak sosial.

Dalam konteks Indonesia, gagasan ini selaras dengan:

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan layak.

Pasal 33 UUD 1945 tentang asas kekeluargaan dalam perekonomian.

Pasal 34 UUD 1945 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin.

Dengan kata lain, perlindungan sosial bukan hanya kebijakan teknis, tetapi amanat konstitusi.

Wakaf Korporasi: Tradisi Produktif yang Relevan

Selain kebijakan negara, solusi berbasis masyarakat dan dunia usaha juga penting. Konsep wakaf produktif telah ada sejak masa Rasulullah dan para sahabat. Artikel “Wakaf Korporasi di Zaman Rasulullah” yang dipublikasikan oleh Badan Wakaf Indonesia menjelaskan bahwa pada masa itu aset produktif seperti kebun dan sumur diwakafkan untuk kemaslahatan umat.

Di era modern, perusahaan adalah aset produktif utama. Maka lahirlah konsep wakaf korporasi: saham atau kepemilikan perusahaan diwakafkan agar hasilnya terus mengalir untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Jika AI meningkatkan profit perusahaan melalui efisiensi, maka sebagian nilai tambah tersebut dapat dialirkan melalui skema wakaf korporasi. Ini bukan sekadar filantropi, tetapi mekanisme distribusi berkelanjutan.

Wakaf korporasi memiliki tiga kekuatan:

Berbasis aset produktif.

Berkelanjutan (tidak habis sekali pakai).

Mengintegrasikan bisnis dan tanggung jawab sosial.

Dalam konteks disrupsi AI, wakaf korporasi dapat menjadi sumber pendanaan sosial yang tidak sepenuhnya bergantung pada APBN.

Sinergi: Negara, Korporasi, dan Konstitusi

AI adalah keniscayaan teknologi. Menghentikannya bukan pilihan realistis. Yang diperlukan adalah mengarahkan manfaatnya agar sesuai dengan cita-cita keadilan sosial.

Universal Basic Income dan wakaf korporasi bukan dua konsep yang bertentangan. Justru keduanya bisa saling melengkapi:

UBI sebagai instrumen kebijakan publik untuk menjamin pendapatan dasar.

Wakaf korporasi sebagai kontribusi dunia usaha dalam distribusi nilai tambah.

Ketika AI meningkatkan efisiensi produksi, negara dan korporasi perlu memastikan bahwa hasil efisiensi tersebut tidak hanya memperkaya segelintir pihak, tetapi juga memperkuat kesejahteraan kolektif.

Menuju Ekonomi Berkeadilan di Era AI

Disrupsi teknologi selalu menantang struktur sosial lama. Namun bangsa yang bijak bukanlah bangsa yang menolak perubahan, melainkan bangsa yang mampu mengelola perubahan.

Indonesia memiliki fondasi konstitusional yang kuat untuk membangun ekonomi berkeadilan. Dengan memadukan:

Transformasi digital,

Universal Basic Income,

Wakaf korporasi,

Dan penguatan keterampilan sumber daya manusia,

maka kemajuan teknologi dapat menjadi sarana memperluas kesejahteraan, bukan mempersempitnya.

Kemajuan bukan hanya tentang kecerdasan mesin, tetapi tentang keberpihakan sistem kepada manusia. Di tengah laju AI yang tak terelakkan, Universal Basic Income dan wakaf korporasi adalah tawaran konkret agar efisiensi ekonomi berjalan seiring dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan