Antarkita

Desember 2025

Prespektif, Ruang Kita

MBG Versi Pak Pujiono

MBG Versi Pak Pujiono Begitulah kira-kira judulnya, hehehe. Mumpung MBG (Makan Bergizi Gratis) lagi naik daun, lagi wara-wiri di pidato, baliho, dan layar kaca, ya sekalian saja kita ikut nimbrung. Tapi tenang, ini bukan MBG versi Konoha. Ini cerita MBG versi dapur rakyat, versi keringat, versi akal sehat. Jauh sebelum MBG versi negara diluncurkan dengan segala atribut kekuasaan, MBG versi Pak Pujiono sudah lebih dulu berjalan. Tanpa konferensi pers. Tanpa klaim prestasi. Tanpa narasi “keberpihakan”. Tapi nyata—dirasakan setiap hari oleh keluarganya. MBG itu kepanjangan dari Makan Bergizi Gratis. Kalimatnya pendek, terdengar sederhana, bahkan terkesan murah. Tapi coba kita jujur sebentar. Kata gratis itu bukan kata ringan. Begitu gratis dihapus, yang muncul adalah angka-angka yang bikin dahi berkerut, hehehe. Mari kita hitung pakai logika dapur, bukan logika podium. Makan bergizi dengan lauk ayam kampung. Satu porsi Rp40.000. Anggota keluarga empat orang. Sekali makan habis Rp160.000. Kalau dilakukan setiap hari selama sebulan? Rp4,8 juta per bulan. Itu baru satu kali makan. Belum sarapan. Belum makan malam. Belum telur, buah, sayur, susu, dan kebutuhan gizi lainnya. Pertanyaannya sederhana tapi menyakitkan: masa gaji bulanan habis cuma buat makan? Kalau iya, lalu hidup buat apa? Hehehe. Dari kegelisahan itulah Pak Pujiono berpikir dan bertindak. Bukan menyalahkan pemerintah. Bukan mengutuk keadaan. Apalagi menunggu bansos. Beliau memilih jalan sunyi: bertani dan beternak sendiri. Bertani dan beternak memang sudah menjadi hobi Pak Pujiono. Tapi hobi ini bukan sekadar pengisi waktu luang. Hobi ini berubah menjadi strategi hidup. Ayam dipelihara, mentok dikandangkan, cabai dan sayur ditanam, pisang dirawat. Perlahan tapi pasti, dapur keluarga menjadi lebih mandiri. Inilah MBG versi Pak Pujiono: makan bergizi, hasil dari kerja sendiri, gratis dari sisi belanja harian, mahal dari sisi usaha dan tanggung jawab. Ini bukan romantisasi kemiskinan. Ini perlawanan diam-diam terhadap mahalnya hidup. Karena Pak Pujiono paham betul, kalau semua kebutuhan pangan bergizi harus dibeli, maka seberapa pun gaji akan selalu terasa kurang. Harga bisa naik kapan saja, kebijakan bisa berubah kapan saja, tapi tanaman yang kita rawat sendiri tidak ikut pidato siapa pun. Menariknya, setelah kebutuhan “dalam negeri” keluarga terpenuhi, sisa hasil panen dan ternak justru mendatangkan penghasilan tambahan. Dijual ke sekitar, dipasarkan, memberi nilai ekonomi. Dari ketahanan pangan, lahir ketahanan finansial. Dan siapa Pak Pujiono ini? Beliau adalah anggota polisi yang masih aktif berdinas di Kepolisian Resor Banyumas. Di sela tugas menjaga keamanan dan ketertiban, beliau memanfaatkan lahan kosong di area kompleks Polresta Banyumas. Lahan yang dulunya seperti hutan belantara, beliau sulap menjadi mini farm produktif: ayam, mentok, pisang, cabai, dan aneka sayuran tumbuh di sana. Ironisnya, di saat banyak pejabat sibuk bicara soal kedaulatan pangan dari balik mikrofon, Pak Pujiono mempraktikkannya dari balik cangkul dan kandang. Di sinilah sentilan politiknya terasa. Ketika negara sibuk mendesain program dengan anggaran triliunan, rakyat dipaksa percaya lewat slogan. Sementara Pak Pujiono membuktikan: kedaulatan pangan itu bukan soal jargon, tapi soal kemauan dan kerja nyata. Lebih ironis lagi, ketika sebagian orang lebih memilih hidup dari jatah—jatah parkir, jatah proyek, jatah kekuasaan—Pak Pujiono justru mengajarkan sebaliknya. Buang jauh-jauh mental malas. Buang jauh-jauh mental mengemis. Pesannya sederhana tapi menampar: kalau ingin makan, ya bekerja. kalau butuh duit, ya berusaha. Bukan dengan menengadah tangan ke penguasa, bukan dengan berlindung di balik seragam ormas, apalagi dengan menjadikan negara sebagai sapi perah. Jangan menengadah tangan melulu, hehehe. MBG versi Pak Pujiono mungkin tidak akan masuk laporan kinerja. Tidak akan diklaim sebagai keberhasilan rezim. Tidak akan dijadikan bahan kampanye. Tapi justru di situlah nilainya. Ia hidup, tumbuh, dan memberi contoh. Karena sejatinya, ketahanan pangan nasional tidak akan pernah kuat kalau ketahanan pangan keluarga rapuh. Dan kedaulatan bangsa tidak dibangun dari baliho, tapi dari dapur-dapur yang berdaulat. Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Coach Waidi, Ruang Kita

KISAH INSPIRATIF Penebar Virus NLP Drs. Waidi, MBA.Ed, CPC

KISAH INSPIRATIF Penebar Virus NLP Drs. Waidi, MBA.Ed, CPC   Drs. Waidi, MBA.Ed lahir pada tahun 1962 di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Sebuah desa agraris yang sederhana, tempat nilai-nilai kerja keras, kejujuran, dan kesabaran ditanamkan sejak dini. Ia tumbuh dalam keluarga biasa, jauh dari kemewahan, namun kaya akan pelajaran hidup. Lingkungan desa membentuknya menjadi pribadi yang terbiasa berjuang, tidak manja, dan akrab dengan keterbatasan. Pendidikan dasar ia tempuh di SD Negeri 1 Tambakmulyo, dilanjutkan ke SMP Negeri Puring. Sejak usia sekolah, Waidi sudah menyadari bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan untuk mengubah nasib. Selepas SMP, ia melanjutkan ke STM (Sekolah Teknologi Menengah) Yayasan Wongsorejo di Gombong, mengambil jurusan Mesin Umum. Pilihan ini dilandasi harapan sederhana namun realistis: setelah lulus STM, ia ingin bekerja di sektor industri di kota-kota besar dan membantu perekonomian keluarga. Namun hidup tidak selalu berjalan sesuai rencana manusia. Setelah lulus STM, pekerjaan pertama yang ia peroleh bukanlah sebagai teknisi mesin di pabrik besar, melainkan cleaning service di sebuah perusahaan farmasi di Bandung. Pekerjaan itu jauh dari bayangan masa depannya. Di titik inilah Waidi pertama kali berhadapan langsung dengan kenyataan pahit kehidupan. Menjadi cleaning service bukan sekadar soal pekerjaan, tetapi soal pergulatan harga diri. Ia merasakan lelah fisik, tekanan batin, dan rasa minder. Namun pengalaman pahit itu justru menjadi sekolah kehidupan yang penting. Ia belajar satu hal mendasar: hidup tidak selalu adil, tetapi manusia selalu punya pilihan untuk bersikap. Dari fase ini lahirlah prinsip hidup yang terus ia pegang hingga kini: “Apa pun peristiwanya, yang paling menentukan adalah sikap kita terhadap peristiwa itu. Jika sikap kita positif, tidak menyerah, dan selalu bertawakal, maka hari esok akan lebih baik.” Tahun 1983 menjadi momentum perubahan besar. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto membuka seleksi CPNS untuk dua orang teknisi lulusan STM Mesin yang akan ditempatkan di bagian percetakan dan penerbitan. Dari 55 pelamar, dengan izin dan anugerah Allah SWT, Waidi dinyatakan lulus. Ia bekerja sebagai teknisi percetakan: mencetak koran dan majalah kampus, melakukan penjilidan, serta menangani berbagai pekerjaan cetak lainnya. Ia menjalani tugas itu dengan penuh tanggung jawab dan rasa syukur. Bagi Waidi, ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan lompatan kelas sosial—seorang anak desa kini berada di lingkungan akademik perguruan tinggi. Namun semangat belajarnya belum padam. Sayangnya, pada masa itu peraturan pemerintah belum mengizinkan PNS untuk kuliah reguler karena dianggap mengganggu jam kerja. Kelas ekstensi pun belum tersedia. Dalam kondisi tersebut, Waidi mengambil keputusan berani dan tidak lazim: kuliah di Universitas Terbuka (UT). Ia memilih Program Studi Administrasi Pembangunan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Secara akademik, pilihan ini sangat tidak linier. Dari latar STM Mesin—belajar mengelas, bubut, dan teknik mekanik—ia kini harus memahami ekonomi, sosiologi, antropologi, dan administrasi negara. Lebih berat lagi, sistem UT menuntut kemandirian tinggi karena hampir sepenuhnya berbasis belajar mandiri melalui modul. Hasilnya pun tidak langsung manis. IPK semester pertama hanya 1,5. Bagi banyak orang, angka ini cukup untuk mematahkan semangat. Namun bagi Waidi, ini justru menjadi bahan refleksi. “Bukan peristiwanya, tapi sikap terhadap peristiwa itu.” Ia menyadari bahwa jika ingin hasil berbeda, maka cara harus diubah. Ia memperbaiki strategi belajar, mengatur waktu lebih disiplin, dan melatih ketekunan membaca. Perlahan namun pasti, IPK-nya meningkat. Dengan kegigihan itu, Waidi berhasil menyelesaikan studi S1 UT dalam waktu 4,5 tahun. Selama kuliah, Waidi tidak ingin menjadi mahasiswa yang hanya cerdas secara akademik tetapi kering secara sosial. Ia aktif di berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Ia turut menggagas berdirinya PKBM (Persatuan Kelompok Belajar Mahasiswa UT)—sebuah organisasi kemahasiswaan yang menjadi ruang belajar sosial, kepemimpinan, dan komunikasi bagi mahasiswa UT. Ia juga rajin mengikuti seminar, diskusi ilmiah, dan lomba karya tulis. Tujuannya bukan semata menjadi juara, tetapi melatih otak agar terus tumbuh dan belajar. Baginya, kedewasaan tidak selalu lahir dari kemenangan, tetapi dari proses panjang merekayasa diri agar semakin matang secara intelektual dan emosional. Dengan ijazah S1 UT di tangan, Waidi mengambil langkah yang kembali dianggap “nekad”: melamar beasiswa S2 ke luar negeri. Ini adalah uji publik—baik terhadap kualitas dirinya maupun terhadap kredibilitas lulusan UT. Berkali-kali ia gagal, terutama karena keterbatasan kemampuan bahasa Inggris. Namun kegagalan tidak memadamkan tekadnya. Hingga akhirnya, pada tahun 1996, ia mendapatkan beasiswa Asian Development Bank (ADB) untuk menempuh studi Manajemen Pendidikan (MBA in Education) di Leicester University, Inggris. Ia sebenarnya diterima juga di Australia dan Selandia Baru, tetapi Inggris ia pilih. Ada mimpi masa kecil di sana—mimpi yang lahir ketika ia menjaga singkong di ladang sambil mendengarkan siaran BBC London. Studi di Inggris adalah fase yang sangat menantang. Perbedaan budaya belajar, iklim, dan pola hidup nyaris membuatnya gagal menyelesaikan studi. Di sana ia belajar bahwa IQ saja tidak cukup. Dibutuhkan kecerdikan, ketangguhan mental, kemandirian, dan kemampuan beradaptasi. Sepulang dari Inggris, karier Waidi berkembang pesat. Ia tidak lagi ditempatkan di percetakan, tetapi dipercaya sebagai Pejabat Eselon IV di Kantor Pusat Administrasi UNSOED. Ia juga menjadi Dosen Luar Biasa di berbagai program studi dan Program Pascasarjana Magister Manajemen (2003–2009). Tahun 2005, ia kembali memperoleh beasiswa short course Neuro-Linguistic Programming (NLP) di Sydney, Australia. Selama 200 jam, ia mendalami bagaimana pikiran manusia bekerja dan bagaimana pola pikir yang keliru dapat diprogram ulang menjadi lebih lurus dan produktif. NLP menjadi titik transformasi baru. Ia semakin serius menggali potensi diri dan menulis. Dari sinilah lahir berbagai buku pengembangan diri yang menggabungkan psikologi, spiritualitas, dan pengalaman hidup. Kini, selain sebagai Ka TU Fakultas Biologi UNSOED, dosen, dan penulis, Waidi dikenal sebagai pembicara publik, motivator, trainer, dan coach berbasis NLP. Lebih dari 70 lembaga di seluruh Indonesia telah mengundangnya. Namun dari semua peran itu, Waidi justru menyebut satu jabatan paling bermartabat: Ketua RT. Jabatan tanpa gaji, penuh keluhan warga, namun kaya pelajaran tentang kebesaran hati, empati, dan pengabdian. Hingga hari ini, Waidi terus menyebarkan “virus NLP” di mana pun ia berada—di ruang kelas, majelis taklim, pertemuan RT, hingga mimbar Jumat. Ia percaya bahwa ketika pola pikir manusia diluruskan, hidup pun akan bergerak menuju kesuksesan yang utuh: sukses dunia dan akhirat.

Prespektif, Ruang Kita

Tidakkah Kita Malu Dengan Seorang Perempuan Bernama Dokter Tifa

*Tidakkah Kita Malu Dengan Seorang Perempuan Bernama Dokter Tifa*   Bangsa ini lahir bukan dari ketundukan, melainkan dari keberanian. Republik Indonesia tidak dibangun oleh orang-orang yang diam, tetapi oleh mereka yang bersedia menanggung risiko demi kebenaran. Namun hari ini, di tengah gegap gempita demokrasi prosedural, muncul pertanyaan yang mengusik nurani kebangsaan kita: Tidakkah kita malu dengan seorang perempuan bernama Dokter Tifa? Pertanyaan ini bukan soal individu. Ia adalah pertanyaan tentang keberanian kolektif bangsa. Tentang apakah kita masih layak menyebut diri sebagai bangsa merdeka—merdeka berpikir, merdeka bersikap, dan merdeka menyuarakan keadilan. Keberanian Warga Biasa Dokter Tifa hanyalah perempuan biasa. Ia bukan bagian dari oligarki ekonomi. Ia bukan keluarga kerajaan. Ia tidak memiliki kekuasaan politik, tidak memegang modal besar, dan tidak berada dalam lingkar elite pengambil kebijakan. Ia berdiri sebagai warga negara biasa, dengan segala keterbatasannya. Namun justru dari posisi itulah keberaniannya menjadi penting. Ketika seorang warga biasa berani mempertanyakan kekuasaan, sementara mereka yang memiliki mimbar, organisasi, dan legitimasi moral memilih diam, maka ada yang sedang tidak beres dalam kehidupan kebangsaan kita. Bangsa yang sehat tidak menggantungkan keberanian pada satu orang. Bangsa yang matang justru melahirkan banyak suara kritis, bukan membungkamnya. Diam yang Terorganisasi Apa yang membuat kita berdiam diri, acuh, dan tidak peduli terhadap kezaliman penguasa yang terjadi? Jawabannya sering kali bukan karena tidak tahu, tetapi karena takut kehilangan: kehilangan kenyamanan, kehilangan akses, kehilangan posisi, kehilangan rasa aman. Diam lalu dibungkus dengan istilah yang terdengar bijak: stabilitas, kehati-hatian, menunggu waktu yang tepat. Padahal dalam sejarah, kezaliman tidak pernah runtuh karena ditunggu, tetapi karena dihadapi. Keheningan kolektif inilah yang sesungguhnya berbahaya. Ia membuat ketidakadilan terasa normal. Ia menjadikan penyimpangan sebagai kebiasaan. Ia mengikis kepekaan moral bangsa secara perlahan namun pasti. Di Mana Para Penjaga Moral? Di sinilah gugatan kebangsaan itu menjadi relevan. Di mana para ulama yang begitu fasih berbicara tentang agama, keadilan, dan keberpihakan pada yang tertindas? Di mana para aktivis dakwah yang selalu menyerukan amar makruf nahi mungkar? Di mana para aktivis mahasiswa yang dahulu dikenal sebagai nurani bangsa? Di mana para tokoh organisasi keagamaan yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan sosial? Di mana ormas-ormas yang lantang meneriakkan Pancasila dan NKRI? Mengapa suara-suara itu sering nyaring saat mengurusi simbol, tetapi meredup ketika kekuasaan patut dikritik? Jika amar makruf nahi mungkar hanya berlaku kepada rakyat kecil, maka ia telah kehilangan ruhnya. Jika keadilan hanya diperjuangkan di ruang aman, maka ia bukan keadilan, melainkan kompromi. Pancasila: Nilai atau Sekadar Teriakan? Lalu apa arti Pancasila di tengah kezaliman para penguasa? Apakah ia hanya teks upacara? Apakah ia sekadar jargon orasi? Apakah ia hanya bendera yang dikibarkan tanpa keberanian menegakkan nilainya? Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kelima menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika nilai-nilai itu tidak berani kita bela ketika diuji oleh kekuasaan, maka Pancasila kehilangan maknanya. Ia berubah dari ideologi hidup menjadi dekorasi politik. NKRI bukan hanya soal teritorial dan simbol. NKRI adalah soal keadilan yang dirasakan rakyatnya. Negara tidak runtuh karena kritik, tetapi karena ketidakadilan yang dibiarkan. Dokter Tifa dan Cermin Bangsa Dokter Tifa bisa salah. Ia bukan manusia sempurna. Pendapatnya dapat diperdebatkan dan dikritik. Tetapi satu hal yang tidak bisa dipungkiri: ia memilih bersuara ketika diam lebih aman. Dalam konteks kebangsaan, keberanian seperti ini bukan untuk dikultuskan, melainkan untuk direnungkan. Mengapa suara seorang perempuan biasa terasa lebih nyaring daripada suara banyak institusi besar? Jawabannya mungkin menyakitkan: karena banyak institusi telah kehilangan keberanian moralnya. Penutup: Bangsa yang Diuji Nurani Esai ini bukan pembelaan personal. Ini adalah panggilan kebangsaan. Sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling keras berteriak Pancasila, tetapi siapa yang berani menegakkan nilainya ketika berhadapan dengan kekuasaan. Sejarah tidak mencatat siapa yang paling aman, tetapi siapa yang bersuara ketika keberanian memiliki harga. Jika suatu hari anak cucu bertanya, “Apa yang kalian lakukan ketika ketidakadilan itu terjadi?” maka jawaban kita akan menentukan apakah kita pantas disebut pewaris republik ini. Jika jawabannya adalah diam, maka rasa malu itu sepenuhnya layak kita tanggung. Karena di tengah kebisuan banyak orang, seorang perempuan biasa telah mengingatkan bangsa ini bahwa keberanian masih mungkin—asal kita mau jujur pada nurani. Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Ketika Bencana Dijawab dengan Kesombongan: Penyakit Hati Para Pemegang Amanah

Ketika Bencana Dijawab dengan Kesombongan: Penyakit Hati Para Pemegang Amanah (Sri Ningsih, S. Pd, M. Si) Bencana besar bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah ujian iman, kejujuran, dan kepedulian—terutama bagi mereka yang diberi amanah kekuasaan. Namun yang terasa menyayat hati, bukan hanya luka para korban, melainkan ucapan para pejabat yang alih-alih menenangkan, justru menyakiti. Ada yang meremehkan penderitaan rakyat dengan mengatakan “hanya ramai di media sosial”, ada yang mencemooh bantuan negara lain, ada yang menolak uluran tangan sesama Muslim, bahkan ada yang menilai nyawa dan penderitaan manusia hanya layak dihargai sepuluh ribu rupiah per hari. Ini bukan sekadar salah bicara. Ini penyakit hati. 1. Penyakit Kesombongan dan Tumpulnya Empati Allah subhanahu wa ta’ala memperingatkan dengan sangat keras: إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS. Luqman: 18) Kesombongan dalam jabatan adalah ketika merasa tidak perlu merasakan sakitnya rakyat, seolah kekuasaan membuatnya kebal dari nurani. Padahal Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ “Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim) Meremehkan korban bencana, mengecilkan bantuan, dan menolak empati dunia—itulah bentuk ghamṭun-nās (merendahkan manusia). 2. Amanah Kekuasaan yang Dikhianati Jabatan bukan kehormatan, tetapi beban hisab. Allah berfirman: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak.” (QS. An-Nisā’: 58) Bencana adalah momen amanah terbesar. Jika di saat rakyat kehilangan rumah, keluarga, dan masa depan—pejabat justru sibuk menjaga citra dan gengsi—maka itu bukan salah strategi, tapi pengkhianatan amanah. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ Tidaklah seorang pemimpin yang diberi amanah mengurus rakyat, lalu ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) 3. Dosa Orang yang Tidak Peduli Penderitaan Sesama Islam tidak menilai keimanan dari pidato, tapi dari kepekaan terhadap derita manusia. Allah berfirman: وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ Mengapa kalian tidak berjuang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah?” (QS. An-Nisā’: 75) Orang lemah dalam bencana adalah mereka yang kehilangan segalanya. Mengabaikan mereka berarti mengabaikan perintah Allah. Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَىٰ جَنْبِهِ “Bukanlah seorang mukmin orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya.” (HR. Al-Baihaqi) Jika tetangga saja wajib diperhatikan, lalu bagaimana dengan rakyat yang sedang tertimpa bencana nasional? 4. Tolong-Menolong: Bukan Soal Gengsi, Tapi Ketaatan Allah berfirman: وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ “Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Mā’idah: 2) Menolak bantuan kemanusiaan tanpa alasan syar’i dan maslahat nyata, apalagi demi kesombongan politik, bukan sikap berdaulat—melainkan lalai terhadap perintah Allah. Bencana tidak mengenal batas negara, dan empati tidak mengenal ideologi. Yang membuat rakyat malu bukan karena bencana, tetapi karena hilangnya rasa malu pada sebagian pejabat. Yang membuat dunia tercengang bukan karena alam murka, tetapi karena hati yang membatu saat manusia terluka. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menyembuhkan negeri ini bukan hanya dari bencana alam, tetapi dari penyakit kesombongan, tumpulnya empati, dan pengkhianatan amanah.

Prespektif, Ruang Kita

*Dokter Tifa: Srikandi Era Digital*

*Dokter Tifa: Srikandi Era Digital*   Zaman selalu melahirkan tokohnya sendiri. Ketika ruang publik berpindah dari alun-alun ke layar gawai, dan pertempuran gagasan bergeser dari forum ilmiah ke linimasa media sosial, maka sosok-sosok baru pun muncul. Salah satunya adalah Dokter Tifa—seorang perempuan yang memilih berdiri tegak di tengah pusaran informasi, hoaks, kekuasaan, dan ketakutan kolektif. Dokter Tifa tidak hadir dari ruang kosong. Ia lahir dari rahim ilmu pengetahuan. Pendidikan kedokteran, epidemiologi, dan neurosains membentuk fondasi berpikirnya: berbasis data, skeptis terhadap klaim sepihak, dan terbiasa menguji asumsi. Namun berbeda dari banyak akademisi yang memilih aman di balik jurnal dan seminar, Dokter Tifa justru melangkah ke ruang paling liar: ruang publik digital. Di sanalah ia menjelma Srikandi Era Digital. Jika Srikandi dalam kisah pewayangan menantang pakem patriarki dengan busur dan panah, maka Dokter Tifa menantang pakem kekuasaan modern dengan pertanyaan, analisis, dan kritik terbuka. Senjatanya bukan otot, melainkan nalar. Medannya bukan istana, melainkan algoritma. Lawannya bukan satu sosok, melainkan narasi dominan yang sering dipaksakan sebagai kebenaran tunggal. Pandemi COVID-19 menjadi momen krusial. Saat ketakutan menyelimuti publik dan kebijakan diambil dalam situasi darurat, Dokter Tifa memilih posisi yang tidak populer: mempertanyakan. Ia mempertanyakan pendekatan kesehatan, komunikasi risiko, hingga relasi antara sains, industri, dan kekuasaan. Dalam iklim darurat, pertanyaan semacam itu dianggap berbahaya. Namun justru di situlah esensi ilmu pengetahuan diuji—karena sains sejati tidak lahir dari kepatuhan, melainkan dari kritik. Sikap ini membuat Dokter Tifa segera diberi label. Sebagian menyebutnya berani, sebagian lain menyebutnya provokatif. Tetapi sejarah pemikiran selalu mencatat hal yang sama: orang yang bertanya lebih dulu hampir selalu dianggap mengganggu. Demokrasi yang sehat seharusnya memberi ruang pada gangguan semacam itu, karena tanpa kritik, kebijakan berubah menjadi dogma. Media sosial menjadi arena yang memperbesar segalanya. Kata-kata dipotong, konteks dihilangkan, emosi dikapitalisasi. Di ruang inilah Dokter Tifa sering tampil keras, frontal, dan tidak kompromistis. Ia tidak berusaha menyenangkan semua orang. Ia sadar, di era digital, kesantunan sering dikalahkan oleh keberanian, dan keheningan sering disalahartikan sebagai persetujuan. Keberaniannya menyentuh isu-isu sensitif—termasuk soal legitimasi, dokumen publik, dan kekuasaan politik—menyeretnya ke wilayah paling riskan: kriminalisasi pendapat. Laporan hukum, tekanan sosial, dan pembingkaian media menjadi konsekuensi nyata. Namun bagi Dokter Tifa, risiko itu tampaknya telah diperhitungkan. Ia berdiri pada keyakinan bahwa negara hukum tidak boleh berubah menjadi negara anti-pertanyaan. Di titik ini, Dokter Tifa bukan lagi sekadar individu, melainkan simbol zaman. Ia mewakili kegelisahan banyak warga yang merasa ruang dialog semakin menyempit. Ia menjadi cermin bahwa kebebasan berekspresi di era digital tidak selalu sejalan dengan kebebasan berpikir. Yang satu dirayakan, yang lain sering dihukum. Namun narasi tentang Dokter Tifa tidak lengkap jika hanya dilihat dari kontroversinya. Ada sisi lain yang lebih sunyi tetapi penting: perannya dalam literasi kesehatan dan kesadaran tubuh. Melalui tulisan, buku, dan pendidikan publik, ia mengajak masyarakat kembali memahami kesehatan secara utuh—tubuh, pikiran, dan spiritualitas. Ia menolak reduksi manusia menjadi sekadar objek medis atau angka statistik. Dalam pandangannya, kesehatan adalah kemerdekaan. Kemerdekaan berpikir, memilih, dan bertanggung jawab atas diri sendiri. Pandangan ini bertabrakan dengan pendekatan teknokratis yang melihat warga hanya sebagai objek kebijakan. Di sinilah letak konflik ideologis yang sesungguhnya: antara warga yang berpikir dan sistem yang ingin ditaati tanpa tanya. Apakah Dokter Tifa selalu benar? Tentu tidak. Tidak ada manusia yang kebal dari kekeliruan. Tetapi sejarah tidak digerakkan oleh orang-orang yang menunggu sempurna. Sejarah bergerak oleh mereka yang berani berbicara ketika suasana tidak kondusif, berani bertanya ketika pertanyaan dianggap tabu. Dokter Tifa adalah anak zamannya—zaman yang gaduh, penuh distraksi, namun juga membuka ruang bagi keberanian individual. Ia mengajarkan satu hal penting: bahwa perempuan, ilmu pengetahuan, dan keberanian moral dapat bersatu menjadi kekuatan yang mengganggu status quo. Di era digital yang gemar menepuk pundak kekuasaan, Srikandi sejati adalah mereka yang memilih berdiri berseberangan. Tidak selalu untuk menang, tetapi untuk menjaga agar akal sehat tetap hidup. Dan di tengah kebisingan itu, nama Dokter Tifa akan terus diperdebatkan. Tetapi justru di situlah tandanya: ia telah menjadi bagian dari percakapan sejarah, bukan sekadar lalu lintas linimasa.   Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Pro–Kontra Sistem Naik Kelas dalam Perspektif Pendidikan dan Tugas Kekhalifahan

Pro–Kontra Sistem Naik Kelas dalam Perspektif Pendidikan dan Tugas Kekhalifahan Sri Ningsih, S. Pd, M. Si   Di saat orang ramai membicarakan tentang bencana alam di Sumatera dan Aceh saya lebih akan mengungkapkan tentang ketimpangan dalam sistem pendidikan kita,bukan berarti saya tidak peduli dengan bencana itu,karena saya juga menggalang dana juga buat mereka walaupun tidak sebesar perolehan Fery Irwandi. Di dunia pendidikan, kembali menguat perdebatan tentang sistem naik kelas dan tidak naik kelas. Saya pribadi sangat setuju dengan diterapkannya kembali sistem tidak naik kelas bagi peserta didik yang memang belum memenuhi standar kemampuan yang ditetapkan. Alasannya sederhana namun mendasar: sistem ini menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri. Anak belajar bahwa setiap usaha memiliki konsekuensi. Jika tidak belajar dengan sungguh-sungguh, maka ia tidak akan menguasai pelajaran, tidak mampu menjawab soal, dan wajar jika belum layak melanjutkan ke tingkat berikutnya. Inilah pendidikan karakter yang nyata, bukan sekadar slogan. Yang terasa janggal, justru ketika muncul komentar dari sebagian pihak yang disebut sebagai “pakar pendidikan” yang mengatakan bahwa tidak naik kelas dapat membuat anak trauma. Pernyataan semacam ini patut dipertanyakan secara ilmiah dan moral. Bukankah tugas seorang pakar adalah menguatkan sistem pendidikan agar adil, jujur, dan mendidik, bukan melemahkannya dengan asumsi-asumsi yang terlalu mengasihani tanpa solusi mendasar? Pendidikan yang adil tidak mungkin menyamakan hasil antara: 1. anak yang rajin dengan anak yang malas, 2. anak yang sungguh-sungguh belajar dengan anak yang mengabaikan kewajibannya. Menyamakan keduanya justru merupakan bentuk ketidakadilan dan kezaliman dalam pendidikan. Anak yang berusaha dengan serius menjadi tidak dihargai, sementara anak yang lalai tidak dididik untuk bertanggung jawab. Jika ini terus dibiarkan, pendidikan bukan lagi alat mencerdaskan, tetapi berpotensi menjadi sarana pembodohan massal yang melahirkan generasi lemah, mudah diarahkan, dan mudah dibohongi. Sebagai seorang muslim, kita harus melihat persoalan pendidikan ini dalam kerangka yang lebih besar, yaitu tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Allah ﷻ berfirman bahwa manusia diciptakan untuk memakmurkan bumi, bukan merusaknya. Tugas besar ini tidak mungkin diwujudkan kecuali dengan pendidikan yang benar, yang menanamkan ilmu, adab, tanggung jawab, dan keadilan sejak dini. Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang: – selaras dengan fitrah manusia, – menghargai usaha dan kerja keras, – menegakkan keadilan dalam penilaian, – serta berpedoman pada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah ﷺ mendidik umat dengan kejelasan antara hak dan kewajiban, antara usaha dan hasil. Tidak ada dalam sunnah beliau budaya memanjakan kelalaian atau menghapus konsekuensi dari kesalahan. Justru dari situlah lahir generasi yang kuat secara iman, ilmu, dan mental.   Karena itu, sistem tidak naik kelas—bila diterapkan secara bijak, manusiawi, dan disertai pembinaan—bukanlah bentuk kezaliman, apalagi sumber trauma. Ia justru bagian dari pendidikan tanggung jawab, kejujuran, dan keadilan. Dan inilah fondasi penting untuk melahirkan generasi yang mampu menjalankan amanah sebagai khalifah Allah di muka bumi. Dan sistem ini sudah berjalan sebelum 10 tahun terakhir dari waktu ke waktu tanpa perdebatan. Landasan Al-Qur’an dan Hadits 1. Manusia diciptakan sebagai khalifah dengan amanah dan tanggung jawab Allah ﷻ berfirman: وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30) Menjadi khalifah menuntut ilmu, kedisiplinan, dan kemampuan. Amanah besar ini tidak mungkin dipikul oleh manusia yang dibesarkan tanpa tanggung jawab dan tanpa konsekuensi atas perbuatannya. 2. Setiap manusia bertanggung jawab atas usahanya sendiri Allah ﷻ berfirman: وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ “Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39). Ayat ini menegaskan prinsip keadilan: hasil harus sebanding dengan usaha. Dalam pendidikan, tidak adil menyamakan anak yang bersungguh-sungguh belajar dengan anak yang malas dan lalai. 3. Keadilan adalah perintah Allah, bukan pilihan Allah ﷻ berfirman إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan.” (QS. An-Nahl: 90) Menyamakan hasil belajar tanpa melihat usaha dan kemampuan adalah bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan perintah Allah SWT. 4. Pendidikan harus membentuk manusia yang kuat, bukan lemah mental Rasulullah ﷺ bersabda: الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim. Pendidikan yang menghapus konsekuensi justru berpotensi melahirkan pribadi yang lemah, tidak siap menghadapi tantangan kehidupan. 5. Setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban Rasulullah ﷺ bersabda: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Guru, orang tua, dan pembuat kebijakan pendidikan memikul amanah besar. Kebijakan yang melemahkan tanggung jawab peserta didik berarti mengkhianati amanah pendidikan itu sendiri.   Pernyataan Sikap Pribadi Saya menyatakan sikap mendukung diberlakukannya kembali sistem tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum memenuhi standar kemampuan yang ditetapkan. Sikap ini saya ambil dengan penuh kesadaran, tanggung jawab moral, dan keyakinan bahwa pendidikan harus menegakkan keadilan, bukan sekadar mengejar kelulusan administratif. Saya menolak anggapan bahwa tidak naik kelas otomatis menimbulkan trauma. Yang justru berbahaya bagi anak adalah pendidikan yang menghapus konsekuensi, memanjakan kelalaian, dan mengaburkan perbedaan antara usaha dan kemalasan. Pendidikan semacam ini tidak mendidik, tetapi melemahkan karakter. Menurut keyakinan saya: 1. Naik kelas bukanlah hak mutlak, melainkan hasil dari usaha dan kesungguhan belajar. Anak perlu dididik bahwa setiap capaian menuntut tanggung jawab dan kerja nyata. 2. Menyamakan anak yang rajin dengan yang malas adalah bentuk ketidakadilan. Hal ini tidak hanya merugikan anak yang bersungguh-sungguh, tetapi juga merusak nilai kejujuran dalam pendidikan. 3. Pendidikan seharusnya mempersiapkan manusia yang kuat secara mental, berilmu, dan amanah, karena manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi untuk memakmurkan, bukan merusak. 4. Alasan perlindungan psikologis tidak boleh dijadikan dalih untuk membenarkan pembodohan sistemik. Solusi yang benar adalah pembinaan yang serius, pendampingan yang adil, dan penegakan disiplin yang manusiawi. Sebagai seorang muslimah, saya meyakini bahwa pendidikan yang benar harus selaras dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, menegakkan keadilan, menghargai usaha, dan membentuk manusia yang siap memikul amanah kehidupan. Oleh karena itu, saya berpandangan bahwa sistem tidak naik kelas—bila diterapkan secara objektif, transparan, dan disertai pembinaan—merupakan bagian dari pendidikan yang adil, mendidik, dan bermartabat. Inilah ikhtiar untuk melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu memakmurkan bumi sesuai tujuan penciptaan manusia.

Kabarkita, Ruang Kita

MPK Banyumas Minta Pendampingan LBH Yogyakarta Terkait Dugaan Penyimpangan Aset Kebondalem

MPK Banyumas Minta Pendampingan LBH Yogyakarta Terkait Dugaan Penyimpangan Aset Kebondalem BANYUMAS — Komunitas Masyarakat Peduli Kebondalem (MPK) Banyumas resmi mengajukan permohonan pendampingan dan konsultasi hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Permohonan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset Kebondalem yang berada di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Permohonan itu disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan LBH Yogyakarta dan ditandatangani Koordinator MPK, Sigit Priyono HS, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam suratnya, MPK menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi warga serta mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang menyangkut kepentingan umum. “Kami merasa memiliki kewajiban moral untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan sesuai prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan publik,” tulis Sigit Priyono HS dalam surat permohonannya. MPK mengakui, keterbatasan pengetahuan hukum dan akses terhadap mekanisme penegakan hukum menjadi kendala dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kebondalem. Oleh karena itu, pendampingan dari lembaga bantuan hukum dinilai sangat penting agar langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor konstitusional. Dalam permohonannya, MPK meminta LBH Yogyakarta untuk menerima dan menelaah aspirasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan aset Kebondalem. Selain itu, MPK juga memohon saran serta petunjuk hukum guna memperoleh kejelasan, keadilan, dan kepastian hukum atas persoalan tersebut. Tak hanya itu, MPK berharap LBH Yogyakarta dapat memberikan arahan mengenai langkah-langkah hukum yang sah dan konstitusional yang dapat ditempuh oleh masyarakat. “Kami berharap LBH Yogyakarta berkenan memberikan arahan hukum agar perjuangan masyarakat berjalan secara tepat, terukur, dan sesuai aturan,” lanjut Sigit. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak LBH Yogyakarta terkait permohonan tersebut. MPK menyatakan akan menunggu respons dan tetap membuka ruang dialog demi penyelesaian persoalan aset Kebondalem secara transparan dan berkeadilan. Langkah MPK ini dinilai sebagai bagian dari upaya kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan aset publik, sekaligus penguatan peran warga dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Banyumas.

Kabarkita, Ruang Kita

Masyarakat Peduli Kebondalem di Peringatan Hari HAM Sedunia 2025

*Masyarakat Peduli Kebondalem di Peringatan Hari HAM Sedunia 2025* Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diselenggarakan oleh LBH Yogyakarta pada Kamis–Jumat, 17-18 Desember 2025, menjadi ruang perjumpaan penting bagi berbagai elemen masyarakat sipil dari beragam daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari refleksi tahunan Hari HAM Sedunia yang secara global diperingati setiap 10 Desember, sebagai pengingat bahwa HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan tidak dapat dirampas oleh siapa pun, termasuk oleh negara dan penguasa. Dalam press release resminya, LBH Yogyakarta menegaskan bahwa meskipun Indonesia telah memasuki era reformasi dan memiliki berbagai instrumen hukum HAM—mulai dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, UU No. 12 Tahun 2005 tentang Hak Sipil dan Politik, hingga UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM—namun negara masih belum konsisten dalam melaksanakan kewajibannya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi HAM bagi seluruh rakyat. LBH Yogyakarta juga menyoroti masih maraknya pelanggaran HAM, baik dalam kategori Hak Sipil dan Politik maupun Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun akibat pembiaran oleh negara. Di Yogyakarta sendiri, sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti penyerangan diskusi masyarakat sipil dan dugaan kekerasan oleh aparat, belum memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan. Dalam konteks inilah, kehadiran Masyarakat Peduli Kebondalem (MPK) menjadi bagian penting dari suara masyarakat akar rumput yang menuntut keadilan. Sebagai bentuk partisipasi aktif dan kepedulian terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia, MPK mengutus dua perwakilannya, SHS dan PK, untuk mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia tersebut. Bagi MPK, peringatan Hari HAM bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk menegaskan bahwa hak atas keadilan, kebenaran, lingkungan hidup yang sehat, serta pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi merupakan bagian tak terpisahkan dari HAM. Kehadiran SHS dan PK membawa mandat moral dari warga Kebondalem, Banyumas, untuk menyuarakan persoalan ketidakadilan struktural yang selama ini dialami masyarakat. Selain mengikuti rangkaian diskusi, refleksi, dan pernyataan sikap sebagaimana disampaikan dalam press release LBH Yogyakarta, momen ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat silaturahmi dan jejaring solidaritas dengan para pegiat HAM, aktivis hukum, serta organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah. Jaringan ini dipandang penting untuk membangun kekuatan kolektif dalam menghadapi praktik pelanggaran HAM yang masih terus berlangsung. Sejalan dengan tuntutan LBH Yogyakarta kepada negara untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu, membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, serta menegakkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat marginal, MPK juga membawa misi khusus: membangun dukungan nasional dari para aktivis hukum dan pegiat HAM terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Banyumas. Secara khusus, atas nama Masyarakat Peduli Kebondalem, ShS dan PK meminta pandangan hukum (advice), dukungan moral, serta strategi advokasi untuk mendorong penyelesaian kasus Kebondalem agar dapat ditangani secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat yang disuarakan LBH Yogyakarta bahwa pembiaran terhadap korupsi dan pelanggaran hukum merupakan salah satu akar tidak terpenuhinya Hak Asasi Manusia. Kehadiran MPK dalam peringatan Hari HAM Sedunia 2025 menegaskan bahwa perjuangan warga desa tidak terpisah dari perjuangan HAM secara nasional. Apa yang dialami masyarakat Kebondalem adalah potret kecil dari persoalan besar penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Dari Yogyakarta, MPK meneguhkan harapan bahwa melalui solidaritas, keberanian warga, dan dukungan jaringan masyarakat sipil, suara masyarakat tidak lagi dipinggirkan, dan keadilan dapat terus diperjuangkan demi martabat manusia dan masa depan yang lebih adil. Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Bingungku Impianmu

*Bingungku Impianmu* Hehehe… Judul ini saya ambil dari kalimat pertama yang hampir selalu keluar dari mulut Kang Slamet Sudarso setiap kali ada teman-teman datang ke rumahnya untuk konsultasi bisnis. “Saya kok malah bingung, ya…” Kalimat itu diucapkan tanpa dibuat-buat. Bukan basa-basi. Bukan juga kalimat rendah hati yang disengaja. Kang Slamet benar-benar bingung, karena apa yang ia jalani hari ini—yang bagi banyak orang disebut sukses—justru tidak pernah ia rencanakan sebagai sebuah impian besar. Banyak orang hanya melihat Kang Slamet hari ini. Untuk ukuran hidup di desa, tampilan Kang Slamet memang sudah menjadi standar orang sukses. Rumahnya besar, berdiri tepat di pinggir jalan raya. Halamannya luas, cukup menampung sekitar sepuluh mobil. Ada ruang pertemuan yang layak—bahkan lebih pantas disebut ruang rapat—seperti rumah pejabat atau pengusaha besar. Padahal Kang Slamet tinggal di desa pinggiran Purwokerto, masuk wilayah Kecamatan Sumbang. Rumah yang megah di pinggir jalan, dengan “tongkrongan” mobil Innova Reborn, wajar jika membuat siapa pun yang lewat bertanya-tanya: “Ini rumah siapa?” Namun rumah Kang Slamet punya ciri khas yang berbeda. Kalau rumah pejabat umumnya tertutup rapat—entah karena alasan keamanan atau takut ketahuan korupsi hehehe—rumah Kang Slamet justru selalu terbuka. Pintu tidak banyak aturan. Siapa pun yang datang dipersilakan masuk. Langsung menuju ruang pertemuan. Tidak ada sekat status. Tidak ada jarak sosial. Sore itu, obrolan kami kembali mengalir ke satu tema yang sama: kebingungan Kang Slamet. Ia mengaku tidak pernah merasa dirinya seorang pebisnis. Dalam bayangannya, pebisnis itu adalah orang yang bermodal besar, punya kantor, punya tempat usaha, punya pabrik atau tempat produksi, serta memiliki karyawan. Sementara semua itu—menurut versi Kang Slamet—tidak ia miliki. Ia tidak punya kantor. Tidak punya pabrik. Tidak punya tempat usaha permanen. Tidak punya karyawan tetap. Bahkan, dalam banyak aktivitasnya, hampir tidak bermodal duit. Itulah yang membuatnya bingung. Yang lebih membingungkan lagi, justru orang-orang yang datang kepadanya adalah mereka yang punya modal, punya produk, punya jaringan, dan punya usaha. Mereka datang untuk bertanya, meminta pandangan, bahkan minta ditemani berpikir. “Lha saya ini kan nggak punya apa-apa,” kata Kang Slamet suatu kali. Saya pun menimpali sambil tersenyum, “Justru itu, Kang. Yang Kang jalani ini adalah impian banyak orang: bisnis tanpa modal duit.” Banyak orang bermimpi punya usaha yang tetap jalan tanpa harus mengeluarkan banyak uang. Tanpa stres produksi. Tanpa pusing operasional. Tanpa beban karyawan. Dan anehnya, semua itu dijalani Kang Slamet dengan santai, apa adanya, tanpa label “pengusaha”. Masalahnya, kebanyakan orang hanya melihat hasil akhir, bukan proses panjang di belakangnya. Sedikit yang tahu bagaimana Kang Slamet dulu. Dulu, Kang Slamet pernah hidup sangat susah. Saking susahnya, ia pernah punya prinsip hidup yang terdengar lucu tapi menyedihkan: bangga jadi orang miskin. Hehehe. Bukan karena miskinnya membahagiakan, tapi karena saat itu tidak ada pilihan lain selain berdamai dengan keadaan. Di usia 40-an tahun, ia pernah merasa hidupnya sudah selesai. Saat itu, ia melihat teman-teman sebayanya sudah mapan secara ekonomi dan keluarga. Sementara dirinya masih bujangan, miskin, dan berjualan sayur kangkung. Hehehe. Ada satu cerita yang selalu membuat kami tertawa getir. Ia pernah bercerita tentang rumahnya yang bocor. Aneh tapi nyata: ketika atapnya ditarik ke atas, bocor. Ditarik ke bawah, bocor juga. Mau diapakan pun tetap bocor. Hehehe. Cerita sederhana itu sebetulnya menyimpan pesan mendalam tentang hidup yang serba kekurangan, tetapi tetap dijalani tanpa mengeluh berlebihan. Namun waktu berjalan. Hari ini usia Kang Slamet sudah 50-an tahun. Wajahnya tenang. Tutur katanya sederhana. Sikapnya bersahaja. Kalau dilihat sekilas, ia lebih mirip pejabat baik hati—yang penting tidak sombong. Hehehe. Satu hal yang menurut saya menjadi kekuatan terbesar Kang Slamet adalah prinsip hidupnya. Prinsip yang kadang justru berseberangan dengan keinginan klien bisnisnya sendiri. Tidak jarang ia menolak cara-cara yang menurutnya tidak benar, meskipun itu berpotensi mendatangkan keuntungan lebih besar. Kadang ia sendiri mengaku khawatir: “Jangan-jangan nanti kliennya menjauh.” Namun di saat yang sama, ia memegang satu keyakinan yang tidak pernah goyah: rezeki sepenuhnya datang dari Allah SWT. Keyakinan inilah yang justru membuat banyak orang semakin segan. Bukan karena takut, tetapi karena hormat. Klien tidak melihat Kang Slamet sebagai orang yang mengejar keuntungan semata, melainkan sebagai pribadi yang memegang nilai dan integritas. Di titik inilah saya memahami makna judul tulisan ini: Bingungku impianmu. Apa yang membuat Kang Slamet bingung, justru menjadi impian banyak orang. Hidup yang mengalir, rezeki yang datang tanpa dikejar berlebihan, rumah yang selalu terbuka, relasi yang dibangun dengan kepercayaan, dan usaha yang berjalan tanpa harus bermodal duit besar. Kisah ini belum selesai. Masih banyak cerita tentang Kang Slamet yang layak dibagikan. Sudah dulu ya… nanti kita lanjutkan lagi. Kalau kepanjangan, takut bosan. Hehehe. Oh iya, kalau mau datang ke rumah Kang Slamet juga boleh kok. Bareng penulis juga boleh. Suwatnoibnusudihardjo Antarkita

Coach Waidi, Ruang Kita

Karakter Pembelajar

*Karakter Pembelajar* Oleh: Waidi, MBA, CPC Dalam kehidupan manusia, karakter adalah kompas utama yang menentukan arah perjalanan hidup. Kepandaian intelektual, latar belakang pendidikan, bahkan kekayaan materi tidak pernah berdiri sendiri dalam menentukan masa depan seseorang. Semua itu baru memiliki makna ketika ditopang oleh karakter yang kuat. Stephen R. Covey, dalam karya monumentalnya The Seven Habits of Highly Effective People, mengingatkan kita dengan sebuah ungkapan yang sarat makna: “Taburlah karakter, maka engkau akan menuai nasib.” Ungkapan ini menegaskan bahwa nasib bukanlah takdir yang datang begitu saja, melainkan hasil dari karakter yang dibangun secara sadar dan konsisten sepanjang hidup. Di antara berbagai karakter unggul yang perlu dimiliki manusia, karakter pembelajar sejati menempati posisi yang sangat fundamental. Karakter inilah yang membuat seseorang tidak berhenti bertumbuh, tidak terjebak pada masa lalu, dan tidak takut menghadapi masa depan. Seseorang yang memiliki karakter pembelajar sejati akan menuai nasib baik yang selaras dengan cita-cita hidupnya, karena ia terus memperbarui diri, memperluas wawasan, dan memperdalam makna dari setiap pengalaman. Pada hakikatnya, setiap manusia terlahir dengan potensi untuk menjadi pembelajar sejati. Tidak ada satu pun individu yang sejak lahir ditakdirkan gagal. Namun, perjalanan hidup sering kali menghadirkan kondisi yang tidak ideal. Tekanan sosial ekonomi keluarga, keterbatasan pendidikan, kondisi psikologis dan fisik, pengalaman traumatis, serta berbagai kekurangan lain kerap membentuk cara pandang negatif terhadap diri sendiri dan kehidupan. Tanpa disadari, kondisi-kondisi tersebut perlahan mengikis semangat belajar dan menggantinya dengan sikap pasrah, menyalahkan keadaan, atau bahkan putus asa. Dalam banyak kasus, seseorang akhirnya membangun karakter negatif—karakter yang menjauhkan dirinya dari pertumbuhan dan kemajuan. Ia berhenti belajar, menutup diri dari perubahan, dan memandang tantangan sebagai ancaman. Karakter semacam inilah yang pada akhirnya menjerumuskan seseorang ke dalam kesengsaraan hidup, bukan semata karena kekurangan yang dimilikinya, melainkan karena sikap batin yang terbentuk dari cara ia memaknai pengalaman hidup. Menariknya, kondisi sebaliknya juga kerap terjadi. Tidak sedikit individu yang terlahir dari keluarga yang mapan, berkecukupan, bahkan memiliki akses luas terhadap pendidikan dan kesempatan, namun gagal membangun karakter unggul. Fasilitas yang berlimpah ternyata tidak otomatis melahirkan karakter pembelajar sejati. Dalam situasi tertentu, kemudahan hidup justru menumbuhkan sikap nyaman berlebihan, ketergantungan, dan rendahnya daya juang. Akibatnya, potensi besar yang sesungguhnya dimiliki tidak pernah benar-benar berkembang. Fenomena ini semakin menegaskan bahwa karakter tidak ditentukan oleh latar belakang keluarga atau kondisi sosial ekonomi semata. Karakter dibentuk melalui sebuah proses kreatif—sebuah dinamika yang terus berlangsung antara sikap batin seseorang dengan lingkungan yang melingkupinya. Lingkungan memang berpengaruh, tetapi sikap internal seseorang jauh lebih menentukan hasil akhirnya. Sikap internal yang paling berperan dalam pembentukan karakter pembelajar adalah sikap positif. Sikap positif bukanlah sikap naif yang menolak kenyataan pahit, melainkan kemampuan untuk melihat makna, peluang, dan pelajaran di balik setiap peristiwa. Bersikap positif berarti menjaga optimisme untuk berhasil, meski berulang kali dihadapkan pada kegagalan. Bersikap positif juga berarti mengambil tanggung jawab pribadi atas hidup sendiri, tanpa sibuk menyalahkan lingkungan, keadaan, atau orang lain. Bagi pribadi yang memiliki sikap positif, kondisi kaya atau miskin, sukses atau gagal, bukanlah pembenaran untuk berhenti bertumbuh. Semua situasi diperlakukan setara sebagai ladang pembelajaran. Ia memahami bahwa hidup tidak selalu adil, tetapi selalu bermakna bagi mereka yang mau belajar. Karena itu, ia terus berusaha melakukan yang terbaik dalam keadaan apa pun. Motif terdalam dari sikap positif ini adalah keinginan tulus untuk menjadi pembelajar sejati. Seorang pembelajar sejati tidak sekadar mengumpulkan pengetahuan, tetapi juga membangun kebijaksanaan. Dari setiap peristiwa, ia selalu bertanya: “Apa pelajaran yang bisa saya ambil?” Baginya, hidup bukan tentang menghindari kesulitan, melainkan tentang mengolah pengalaman menjadi nilai tambah bagi dirinya. Demi masa depan jangka panjangnya, pembelajar sejati rela menunda kesenangan sesaat. Ia tidak tergoda oleh kenyamanan instan yang menghambat pertumbuhan. Ia menjalani proses dengan keikhlasan, kesabaran, dan ketekunan, meskipun tantangan seolah tidak pernah berhenti. Justru bagi dirinya, banyaknya tantangan hidup berarti semakin banyak kesempatan untuk belajar, menguatkan mental, dan mematangkan karakter. Dalam perspektif ini, kegagalan tidak pernah dipandang sebagai akhir, melainkan sebagai guru yang paling jujur. Kesuksesan pun tidak menjadikannya terlena, karena ia sadar bahwa keberhasilan hanyalah satu fase dalam perjalanan belajar yang panjang. Ia terus memperbaiki diri, memperluas kesadaran, dan menajamkan makna hidupnya. Pada akhirnya, karakter pembelajar sejati bukan hanya mengantarkan seseorang pada pencapaian materi atau jabatan tertentu. Lebih dari itu, karakter ini membentuk manusia yang tangguh secara mental, dewasa secara emosional, dan bijak dalam menyikapi kehidupan. Inilah karakter yang membuat seseorang mampu bertahan, bertumbuh, dan memberi manfaat di mana pun ia berada. Karakter pembelajar adalah investasi jangka panjang yang hasilnya tidak selalu instan, tetapi pasti. Ketika karakter ini tertanam kuat, nasib baik bukan lagi harapan semu, melainkan keniscayaan yang lahir dari proses belajar tanpa henti.

Scroll to Top