Antarkita

24 Januari 2026

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Titipkan Sepenuhnya Urusan Kita kepada Allah SWT

Titipkan Sepenuhnya Urusan Kita kepada Allah SWT Manusia sering kali merasa kuat saat rencana berjalan mulus, merasa cerdas ketika strategi berhasil, dan merasa berdaya ketika target tercapai. Namun pada hakikatnya, semua itu hanyalah selimut tipis yang menutupi satu kebenaran besar: manusia adalah makhluk yang sangat lemah. Sedikit saja Allah menarik pertolongan-Nya, maka seluruh perhitungan runtuh, seluruh daya menjadi tak berarti. Kesadaran inilah yang seharusnya melahirkan sikap menitipkan sepenuhnya urusan kepada Allah SWT. Bukan setengah-setengah, bukan sambil menggenggam kendali seolah kita paling tahu, melainkan penyerahan total seorang hamba yang paham posisi. Karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan doa tawajjuhat pagi dan sore—doa yang jika direnungi, akan merontokkan kesombongan paling halus dalam diri manusia: Yaa hayyu yaa qayyuum bi rahmatika astaghiitsu, ashlih liy sya’niy kullahu wa laa takilniy ilaa nafsiy tharfata ‘ain. Doa ini bukan hanya permohonan pertolongan, tetapi pengakuan paling jujur: “Ya Allah, aku tidak sanggup mengurus hidupku sendiri.” Bahkan Nabi yang maksum pun meminta agar tidak diserahkan kepada dirinya walau sekejap mata. Lalu siapa kita, yang penuh salah dan lalai, berani merasa cukup dengan kemampuan sendiri? Inilah puncak tauhid dalam doa: menyadari bahwa semua sebab tidak memiliki daya jika Allah tidak menghendaki. Jabatan, ilmu, jaringan, harta, dan pengalaman hanyalah alat. Yang menghidupkan alat itu adalah izin Allah. Doa adalah Adab, Bukan Tuntutan Masalahnya, banyak orang berdoa dengan lisan tauhid, tetapi batin penuh tuntutan. Doa berubah dari munajat menjadi daftar permintaan. Dari kerendahan menjadi seolah-olah negosiasi. Bahkan tidak jarang, doa diucapkan dengan nada memaksa, suara meninggi, dan sikap batin yang seakan “menyuruh” Allah. Padahal, sejak kapan seorang hamba memerintah Rabb-nya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik umatnya bahwa doa adalah pengakuan kehambaan, bukan demonstrasi keinginan. Maka Al-Qur’an pun turun mengajarkan adab yang sangat halus: “Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam doamu dan jangan pula terlalu merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya.” (QS. al-Isra’: 110) Ayat ini bukan semata mengatur volume suara, tetapi mencerminkan sikap jiwa. Tidak meledak-ledak, tidak pula dingin dan tanpa rasa. Ada ketenangan, ada adab, ada kesadaran bahwa kita sedang berbicara dengan Dzat Yang Maha Mendengar, bukan dengan sesama makhluk yang harus diteriaki. Kisah Arab Badui yang berteriak meminta unta dan anak menjadi pelajaran penting: kasar dalam doa menandakan miskinnya adab, bukan kuatnya iman. Sebab iman yang dalam selalu melahirkan kelembutan dan ketundukan. Ujian Terberat: Menerima Ketetapan Allah Namun kepasrahan sejati tidak berhenti pada cara berdoa. Ia diuji setelah doa selesai. Ketika hasil datang tidak seperti yang diminta. Ketika harapan patah. Ketika rencana gagal. Di sinilah banyak orang jatuh. Lisan masih berdoa, tetapi hati mulai menggugat. “Kenapa bukan ini?” “Mengapa dia yang dapat?” “Bukankah aku sudah berusaha dan berdoa?” Padahal Allah sudah menegaskan: “Tidak patut bagi seorang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, masih ada pilihan lain tentang urusan itu.” (QS. al-Ahzab: 36) Ayat ini memotong akar protes dalam iman. Seorang mukmin boleh berharap, boleh meminta, boleh menangis dalam doa. Tetapi ketika keputusan Allah turun, tugas iman adalah ridha, bukan debat batin. Ikhlas bukan berarti tidak merasakan sedih. Ikhlas adalah tidak menuduh Allah di balik kesedihan. Husnuzan bukan berarti selalu tersenyum. Husnuzan adalah tetap percaya bahwa pilihan Allah lebih tahu masa depan kita daripada keinginan kita sendiri. Ketulusan yang Membebaskan Jiwa Para ulama Salaf memahami ini dengan sangat dalam. Mereka tidak sibuk membandingkan takdirnya dengan takdir orang lain. Mereka menjaga hati dari iri, dari keluh, dari rasa “kurang adil”. Perkataan yang dinukil dari putra Ibnu Mas’ud menggambarkan kebersihan batin seorang mukmin sejati: Ibadahnya tidak tercemar oleh riya Hatinya tidak dikendalikan oleh apa yang dilihat Zikirnya tidak dikalahkan oleh hiruk-pikuk dunia Jiwanya tidak sedih karena nikmat orang lain Inilah manusia yang hidupnya lapang. Bukan karena semua keinginannya terpenuhi, tetapi karena hatinya tidak disibukkan oleh perlawanan terhadap takdir. Menitipkan Urusan adalah Jalan Ketenangan Ketika urusan benar-benar dititipkan kepada Allah: Hati menjadi ringan Pikiran lebih jernih Langkah lebih tenang Ikhtiar tetap maksimal, tetapi tanpa kecemasan berlebihan Seorang mukmin tetap bekerja keras, tetap berjuang, tetap menyusun rencana. Namun hatinya tidak menggantung pada hasil, melainkan pada Dzat Yang Maha Mengatur hasil. Inilah hidup yang diberkahi: bukan hidup tanpa masalah, tetapi hidup yang tidak dikuasai oleh keluhan. Bukan hidup tanpa luka, tetapi hidup yang tidak kehilangan makna. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang tahu diri, tahu adab, dan tahu kepada siapa seluruh urusan seharusnya dititipkan. Wallahu a’lam bish-shawab. SiS, Antarkita

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Gaji Guru Muhammadiyah, PR Lama Persyarikatan yang Belum Tuntas

Gaji Guru Muhammadiyah, PR Lama Persyarikatan yang Belum Tuntas SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org – Persoalan kesejahteraan guru Muhammadiyah kembali mengemuka dan menjadi sorotan serius dalam Resepsi Milad ke-113 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dr. H. Ibnu Hasan, M.Si., secara terbuka mengungkapkan masih rendahnya honor gaji guru di sejumlah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), bahkan ada yang hanya menerima sekitar Rp 500.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Ibnu Hasan saat memberikan tausiyah pada resepsi Milad ke-113 PDM Kota Semarang, Selasa malam (18/11/2025). Ia menegaskan bahwa kondisi ini merupakan pekerjaan rumah lama persyarikatan yang belum terselesaikan dan berpotensi menghambat upaya Muhammadiyah dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Pendidikan di Muhammadiyah belum sepenuhnya sejahtera. Masih ada guru yang digaji lima ratus ribu rupiah per bulan,” ungkapnya di hadapan jajaran pimpinan persyarikatan dan pengelola AUM. Menurutnya, ketimpangan kesejahteraan tersebut tidak sejalan dengan cita-cita Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berorientasi pada pembentukan khairu ummah. Ia menambahkan, kondisi honor guru yang jauh dari kata layak merupakan tantangan serius bagi PDM dan AUM di Jawa Tengah. “Bagaimana kita berbicara kualitas pendidikan, bagaimana mengajak berpikir kualitas, kalau gajinya masih lima ratus ribu rupiah? Dan ini masih banyak terjadi di Jawa Tengah,” tegasnya. Dorong Langkah Strategis dan Kolektif Untuk menjawab persoalan tersebut, Dr. Ibnu Hasan mendorong persyarikatan agar mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, termasuk memperkuat peran Lazismu sebagai instrumen filantropi Muhammadiyah dalam membantu peningkatan kesejahteraan guru, sehingga honor yang diterima setidaknya mendekati atau setara UMR. Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan basis organisasi di tingkat cabang dan ranting. AUM yang telah mandiri dan maju, seperti perguruan tinggi dan rumah sakit besar, menurutnya memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk membina cabang dan ranting di sekitarnya agar ikut tumbuh dan berdaya. “Kalau kampus sudah megah, rumah sakit sudah megah, maka PR berikutnya adalah membina cabang dan ranting. Di sanalah Muhammadiyah sesungguhnya,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa kekuatan Muhammadiyah terletak pada akar rumput dan basis masjid. Penyeimbang dalam Milad ke-113 PDM Kota Semarang Isu kesejahteraan guru yang diangkat PWM Jawa Tengah ini menjadi penyeimbang reflektif dalam perayaan Milad ke-113 PDM Kota Semarang yang mengusung tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa.” Tema tersebut menegaskan bahwa kesejahteraan tidak hanya dimaknai dalam skala makro, tetapi juga harus dirasakan oleh para pelaku utama pendidikan Muhammadiyah. Sebelumnya, Ketua PDM Kota Semarang, Fahrur Razi, dalam sambutannya menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk terus menyejahterakan bangsa melalui penguatan dan ekspansi di bidang pendidikan serta pelayanan sosial. Seluruh ikhtiar tersebut dijalankan dengan semangat Rahmatan Lil ‘Alamin sebagai landasan gerakan Muhammadiyah. Resepsi Milad ke-113 ini juga menjadi ajang konsolidasi seluruh elemen persyarikatan Muhammadiyah di Kota Semarang. PWM Jawa Tengah memberikan apresiasi atas capaian dan program-program PDM Kota Semarang. Dr. Ibnu Hasan secara khusus menyebut PDM Kota Semarang sebagai salah satu PDM yang membanggakan dan menginspirasi di Jawa Tengah, karena dinilai mampu menjalankan program secara konsisten dan berdampak nyata bagi umat dan masyarakat luas. Dikutip dari : https://muhammadiyahsemarangkota.org/kabar-persyarikatan/pr-persyarikatan-di-milad-ke-113-naikkan-gaji-guru-muhammadiyah-setara-umr/

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Memperhatikan Nasib Guru Karyawan Muhammadiyah

Memperhatikan Nasib Guru Karyawan Muhammadiyah Oleh: Agus Suroyo Sekretaris Forum Guru Muhammadiyah Pusat Wakil Ketua PDM Gunungkidul (Dimuat di Muriamu.ID, 13 Oktober 2023) Tulisan ini masih menyangkut persoalan nasib guru. Dalam tulisan ini, penulis tetap menggunakan data dari Kabupaten Gunungkidul sebagai ilustrasi. Upaya pengumpulan data guru Muhammadiyah secara nasional masih berjalan dan belum selesai, sehingga studi kasus Gunungkidul diharapkan dapat menjadi cermin persoalan sekaligus bahan mencari solusi. Sebagai pimpinan Muhammadiyah, terdapat tanggung jawab untuk memikirkan para guru dan karyawan Muhammadiyah. Yang perlu menjadi perhatian utama adalah kesejahteraan dan juga karier guru Muhammadiyah. Aspek karier menjadi penting, mengingat Muhammadiyah belakangan banyak mengangkat kepala sekolah yang masih muda. Kondisi ini menuntut pemikiran serius tentang nasib para kepala sekolah muda tersebut setelah masa jabatannya selesai. Godaan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu sangat menggiurkan bagi guru Muhammadiyah. Para pimpinan Muhammadiyah menyikapi fenomena ini dengan berbagai cara. Namun yang terpenting adalah mencari solusi nyata untuk memikirkan nasib guru Muhammadiyah. Sebelum membahas solusi, muncul pertanyaan mendasar: sudahkah para pimpinan Muhammadiyah mengetahui jumlah guru Muhammadiyah di ranting, cabang, daerah, dan wilayah yang dipimpinnya? Tanpa data yang jelas, sulit berharap persoalan ini benar-benar dipikirkan secara serius. Berdasarkan data di Sekretariat PDM Gunungkidul, terdapat 214 guru Muhammadiyah yang mendaftar PPPK. Angka ini setara dengan 21,27 persen dari total guru Muhammadiyah di Gunungkidul. Dari 214 orang tersebut, 11 di antaranya adalah kepala sekolah. Ketertarikan para kepala sekolah ini mendaftar PPPK kemungkinan besar dilatarbelakangi masa jabatan yang telah melampaui dua periode serta ketidakjelasan nasib setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah. Dalam kondisi demikian, pilihan menjadi PPPK merupakan pilihan yang rasional. Fenomena lain yang patut dicermati adalah bahwa mayoritas guru Muhammadiyah yang mendaftar PPPK merupakan guru yang telah bersertifikasi. Hal ini terjadi karena peluang mereka lebih besar dibandingkan guru yang belum bersertifikasi. Situasi ini menjadi ancaman serius bagi sekolah Muhammadiyah, mengingat selama ini keberadaan guru bersertifikasi sangat membantu keberlangsungan sekolah. Berdasarkan data Majelis Dikdasmen PDM Gunungkidul, jumlah guru Muhammadiyah yang telah bersertifikasi mencapai 283 orang. Jika sebagian besar guru bersertifikasi tersebut diterima sebagai PPPK, maka Muhammadiyah berpotensi kehilangan banyak guru bersertifikasi sekaligus kehilangan sumber daya pendidik yang strategis. Manajemen guru di Muhammadiyah memang merupakan persoalan yang rumit. Selama ini Muhammadiyah banyak terbantu oleh keberadaan PNS di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Namun kondisi tersebut baru benar-benar terasa dampaknya ketika PNS DPK ditarik dan guru bersertifikasi mulai tergoda menjadi PPPK. Dalam situasi ini, sekolah Muhammadiyah ditantang untuk benar-benar mandiri. Kesadaran ini harus tumbuh di kalangan pimpinan Muhammadiyah bahwa sudah saatnya memikirkan nasib dan karier guru serta karyawan Muhammadiyah secara sungguh-sungguh. KH. Ahmad Dahlan bahkan pernah menjual perabot rumah tangganya demi membayar gaji guru-guru Muhammadiyah pada masanya. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian pendiri Muhammadiyah terhadap kesejahteraan guru. Di sekolah-sekolah Muhammadiyah Gunungkidul, terdapat komposisi tenaga pendidik dan kependidikan sebagai berikut: 116 guru PNS, 283 Guru Tetap Yayasan (GTY) bersertifikasi, 403 GTY non-sertifikasi, 204 Guru Tidak Tetap (GTT), serta 230 Pegawai Tetap dan Tidak Tetap (PTY/PTT). Sebagai langkah awal, Muhammadiyah sebenarnya dapat memulai dengan memberikan perhatian pada jaminan pensiun dan pesangon melalui subsidi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini saja sudah menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan karyawan Muhammadiyah. Jika Muhammadiyah mengikuti pola pemerintah dengan memberikan gaji sebesar Rp3.000.000 per bulan kepada guru dan karyawan sekolah/madrasah Muhammadiyah, maka konsekuensinya adalah penarikan SPP siswa sebesar Rp250.000–Rp300.000 per bulan. Hal ini tentu sulit diterapkan, mengingat pendapatan per kapita masyarakat Gunungkidul hanya sekitar Rp1.600.000, sementara UMR Gunungkidul berada di angka Rp2.050.000. Tata kelola manajemen guru untuk memperhatikan nasib guru sebenarnya lebih mudah dilakukan di tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), karena cakupannya lebih kecil dan pengelolaannya lebih sederhana. Sebagai contoh, PCM Semanu memiliki 5 AUM dengan total 324 siswa, 23 guru, dan 2 karyawan. Dari 23 guru tersebut, 8 telah bersertifikasi. Jika PCM Semanu ingin memberikan gaji Rp1.000.000 per guru, maka kewajiban siswa per bulan sebesar Rp77.160, atau PCM harus menyiapkan dana Rp25 juta per bulan. Dana ini dapat diperoleh melalui infaq siswa sesuai kemampuan, gerakan orang tua asuh, penguatan Lazismu, dan sumber lain. PCM Tanjungsari memiliki 5 AUM dengan 507 siswa, 17 guru, dan 3 karyawan. Jika gaji Rp1.000.000 diberikan, kewajiban per siswa hanya Rp39.447, atau PCM menyiapkan Rp20 juta per bulan. PCM Panggang memiliki 2 AUM dengan 178 siswa, 16 guru, dan 4 karyawan. Kewajiban per siswa Rp101.123 per bulan, atau PCM menyiapkan Rp18 juta per bulan. PCM Rongkop memiliki 4 AUM dengan 461 siswa dan 45 guru (1 PNS). Kewajiban PCM Rp44 juta per bulan atau SPP Rp95.500 per siswa. PCM Gedangsari dengan 4 AUM, 22 guru, dan 7 karyawan memiliki kewajiban Rp28 juta per bulan atau SPP Rp94.915 per siswa. PCM Tepus membutuhkan Rp63 juta per bulan atau SPP Rp73.426 per siswa. PCM Girisubo membutuhkan Rp5 juta per bulan atau SPP Rp102.040 per siswa. PCM Ponjong membutuhkan Rp104 juta per bulan atau SPP Rp80.808 per siswa. PCM Ngawen membutuhkan Rp71 juta per bulan atau SPP Rp63.563 per siswa. PCM Semin membutuhkan Rp97 juta per bulan atau SPP Rp69.534 per siswa. PCM Karangmojo membutuhkan Rp55 juta per bulan atau SPP Rp88.709 per siswa. PCM Nglipar membutuhkan Rp55 juta per bulan atau SPP Rp82.706 per siswa. PCM Paliyan membutuhkan Rp75 juta per bulan atau SPP Rp84.080 per siswa. PCM Patuk membutuhkan Rp42 juta per bulan atau SPP Rp70.469 per siswa. PCM Playen membutuhkan Rp193 juta per bulan atau SPP Rp74.230 per siswa. PCM Wonosari membutuhkan Rp199 juta per bulan atau SPP Rp61.667 per siswa. Ilustrasi tersebut menggunakan asumsi bahwa guru PNS tidak mendapat tambahan dan guru non-PNS menerima gaji rata-rata Rp1.000.000 per bulan. Demikian, semoga bermanfaat. Dikutip dari : https://muriamu.id/memperhatikan-nasib-guru-karyawan-muhammadiyah/

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Paradoks Gaji Guru Muhammadiyah

Paradoks Gaji Guru Muhammadiyah Kemegahan Aset Persyarikatan dan Luka Lama Kesejahteraan Pendidik Semarang || Muhammadiyah selama lebih dari satu abad dikenal sebagai gerakan Islam modern yang sukses membangun peradaban melalui pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, panti asuhan, hingga unit-unit ekonomi berdiri kokoh di bawah naungan Persyarikatan. Tidak berlebihan jika Muhammadiyah kerap disebut sebagai salah satu organisasi Islam terkaya dan paling berpengaruh di dunia. Namun, di balik kemajuan institusional dan kekuatan aset tersebut, tersimpan sebuah ironi mendalam yang kembali mencuat ke ruang publik: kesejahteraan guru Muhammadiyah yang masih jauh dari kata layak. Fakta ini disampaikan secara terbuka oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dr. H. Ibnu Hasan, M.Si., dalam Resepsi Milad Muhammadiyah di Semarang. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat guru di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) pendidikan yang hanya menerima honor sekitar Rp500.000 per bulan, angka yang sangat jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). “Pendidikan di Muhammadiyah belum sepenuhnya sejahtera. Masih ada guru yang digaji lima ratus ribu rupiah per bulan,” tegasnya. Masalah Lama yang Berlarut-larut Ibnu Hasan menekankan bahwa persoalan ini bukan fenomena baru dan bukan kasus sporadis. Problem gaji guru Muhammadiyah telah berlangsung cukup lama, berulang, dan berlarut-larut, bahkan lintas periode kepemimpinan. Isu ini kerap muncul dalam musyawarah, rapat pimpinan, hingga rekomendasi resmi Persyarikatan, namun belum sepenuhnya berujung pada perubahan struktural yang signifikan. Realitas ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin Muhammadiyah yang besar dalam aset dan kuat dalam jaringan, masih membiarkan sebagian gurunya hidup dalam keterbatasan ekonomi? Guru Muhammadiyah bukan sekadar pekerja. Mereka adalah: penjaga ideologi persyarikatan, pelaksana dakwah kultural di ruang kelas, sekaligus garda terdepan pembentukan karakter generasi bangsa. Ketika kesejahteraan mereka terabaikan, maka yang terancam bukan hanya kualitas pendidikan, tetapi juga keberlanjutan misi dakwah dan kaderisasi Muhammadiyah itu sendiri. Tantangan Serius bagi PDM dan AUM Menurut Ibnu Hasan, kondisi ini merupakan tantangan besar bagi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) serta pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), khususnya di sektor pendidikan. Ia mempertanyakan korelasi antara tuntutan mutu pendidikan dan realitas kesejahteraan guru. “Bagaimana kualitas pendidikan dapat ditingkatkan jika kesejahteraan guru belum terpenuhi?” ujarnya. Ia menilai bahwa selama ini sebagian AUM pendidikan masih bertumpu pada idealisme dan pengorbanan guru, tanpa diimbangi sistem kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Padahal, di tengah tantangan zaman—kenaikan biaya hidup, tuntutan profesionalisme, serta persaingan mutu pendidikan—pendekatan seperti ini semakin sulit dipertahankan. Butuh Langkah Serius dan Revolusioner Ibnu Hasan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan gaji guru Muhammadiyah tidak bisa lagi dilakukan secara normatif, parsial, atau sekadar imbauan moral. Diperlukan langkah yang lebih serius, sistematis, dan bahkan revolusioner dalam tata kelola Persyarikatan. Ia mendorong optimalisasi seluruh potensi Muhammadiyah, termasuk: penguatan peran Lazismu dalam mendukung kesejahteraan pendidik, redistribusi kekuatan ekonomi dari AUM besar kepada AUM yang masih lemah, serta penguatan struktur organisasi di tingkat cabang dan ranting agar lebih mandiri secara ekonomi. “Kampus dan rumah sakit besar sudah maju. Maka pekerjaan rumah berikutnya adalah membina cabang dan ranting agar lebih kuat,” tegasnya. Langkah revolusioner yang dimaksud bukan semata soal menaikkan honor, tetapi juga menyangkut reformasi sistem pengelolaan AUM pendidikan, keberanian menyusun standar gaji minimum internal Muhammadiyah, serta keberpihakan nyata kepada guru sebagai subjek utama pendidikan. Refleksi Milad Muhammadiyah Isu kesejahteraan guru yang disampaikan PWM Jawa Tengah ini menjadi refleksi penting di tengah perayaan Milad Muhammadiyah. Milad tidak cukup dimaknai sebagai seremoni atau laporan keberhasilan aset dan program, tetapi harus menjadi momen muhasabah kolektif: sejauh mana Persyarikatan telah berlaku adil kepada para pendidiknya sendiri. Paradoks gaji guru Muhammadiyah adalah cermin bahwa kemajuan institusi harus diiringi dengan keadilan distribusi dan keberpihakan kepada pelaku dakwah di akar rumput. Sebab, sebesar apa pun gedung dan aset yang dimiliki, ruh pendidikan Muhammadiyah tetap bertumpu pada guru. Dari kesejahteraan guru itulah lahir pendidikan yang bermutu, dakwah yang mencerahkan, dan kader umat yang berdaya. Tanpa keberanian mengambil langkah serius dan revolusioner, paradoks ini dikhawatirkan akan terus menjadi luka lama yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. SiS, Antarkita Dikutip dari : https://pwmjateng.com/gaji-guru-muhammadiyah-masih-di-bawah-umr-pwm-jateng-minta-perbaikan-kesejahteraan/  

Scroll to Top