Antarkita

16 Januari 2026

Prespektif, Ruang Kita

Melampaui Diri: Jalan Sunyi Seorang Pejuang

Melampaui Diri: Jalan Sunyi Seorang Pejuang Seorang pejuang sejati tidak berhenti pada tujuan pribadinya. Ia memang memulai langkah dari kebutuhan dirinya—mencari nafkah, menggapai pendidikan, membangun masa depan. Namun seiring waktu, ia menyadari bahwa perjuangan yang hanya berpusat pada diri sendiri akan cepat lelah dan mudah kehilangan arah. Karena itu, ia melangkah lebih jauh: melampaui kepentingan pribadi menuju nilai, amanah, dan kemaslahatan yang lebih besar. Pada titik inilah perjuangan berubah makna. Ia tidak lagi sekadar tentang menang atau kalah, sukses atau gagal, tetapi tentang apa yang diperjuangkan dan untuk siapa perjuangan itu dijalankan. Seorang pejuang memahami bahwa hidup bukan ruang bebas tanpa tanggung jawab. Setiap kemampuan adalah titipan, setiap kesempatan adalah amanah, dan setiap langkah akan dimintai pertanggungjawaban. Pejuang yang melampaui dirinya tidak menempatkan ambisi sebagai tujuan akhir. Ambisi hanyalah alat untuk bergerak, bukan kompas penentu arah. Kompasnya adalah nilai: kejujuran, keadilan, keberpihakan pada yang lemah, dan kesetiaan pada kebenaran. Karena itu, ia rela menunda kepentingan pribadi demi menjaga amanah, meski pilihan itu sering kali sunyi dan berat. Dalam perjalanan, pejuang semacam ini kerap diuji. Ia mungkin kalah cepat dari mereka yang memilih jalan pintas. Ia bisa tertinggal dari mereka yang berkompromi dengan nilai. Namun ia tetap bertahan, karena yang ia jaga bukan sekadar hasil, melainkan integritas. Ia sadar, kemenangan tanpa nilai adalah kekalahan yang tertunda. Seorang pejuang juga memahami bahwa kemaslahatan tidak selalu lahir dari langkah besar dan gemilang. Sering kali, ia tumbuh dari kesetiaan pada hal-hal kecil: bekerja jujur di tengah sistem yang korup, bersikap adil di tengah budaya yang timpang, dan tetap peduli saat lingkungan memilih acuh. Di sanalah perjuangan menemukan maknanya yang paling murni. Dalam perspektif iman, perjuangan yang melampaui diri adalah bentuk ibadah. Bekerja bukan hanya mencari penghidupan, tetapi menjaga martabat. Belajar bukan sekadar mengejar gelar, tetapi membangun peradaban. Memimpin bukan tentang kuasa, tetapi tentang melayani. Semua diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan bersama, bukan sekadar keuntungan personal. Pejuang semacam ini tidak selalu dikenali. Ia jarang mendapat sorotan, apalagi pujian. Namun keberadaannya terasa. Ia hadir sebagai orang tua yang jujur meski hidup pas-pasan, sebagai guru yang setia mendidik meski fasilitas terbatas, sebagai aktivis yang bergerak tanpa pamrih, dan sebagai warga biasa yang menjaga nilai di tengah arus pragmatisme. Ia tahu, hidup ini sementara. Yang akan tinggal bukan jabatan, bukan harta, bukan popularitas, melainkan jejak nilai dan manfaat yang ditinggalkan. Karena itu, ia tidak silau oleh pujian dan tidak hancur oleh celaan. Ia melangkah dengan tenang, sebab yang ia kejar bukan pengakuan manusia, melainkan ridha Allah dan kebaikan bagi sesama. Pada akhirnya, seorang pejuang adalah mereka yang melampaui dirinya sendiri. Ia hidup bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan yang lebih bermakna. Bukan tentang seberapa tinggi ia naik, tetapi seberapa banyak yang ikut terangkat bersamanya. Bukan tentang apa yang ia kumpulkan, tetapi apa yang ia titipkan sebagai warisan nilai. Di situlah perjuangan menemukan bentuknya yang paling luhur: ketika diri menjadi jalan, nilai menjadi arah, amanah menjadi pegangan, dan kemaslahatan menjadi tujuan.  

Prespektif, Ruang Kita

Mini Ranch Domba di Experimental Farm Fakultas Peternakan Unsoed

Mini Ranch Domba di Experimental Farm Fakultas Peternakan Unsoed Usaha Peternakan Kecil dengan Harapan Besar Ketika isu ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak terus mengemuka dalam ruang-ruang kebijakan, solusi sering kali dibayangkan dalam skala besar, berbiaya tinggi, dan sarat teknologi kompleks. Padahal, perubahan justru bisa dimulai dari ruang kecil yang dikelola dengan visi besar. Inilah yang ditunjukkan oleh Mini Ranch Domba di Experimental Farm (ExpFarm) Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Mini Ranch Domba menjadi model peternakan kampus yang sederhana dan membumi, namun menawarkan jawaban nyata atas berbagai persoalan peternakan rakyat—mulai dari kesehatan ternak, efisiensi usaha, kesejahteraan hewan, hingga keberlanjutan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Wakil Dekan Fakultas Peternakan Unsoed, Ir. Mochamad Sugiarto, SPt., MM., PhD., IPU., ASEAN Eng., dalam pemaparan yang dipandu Ir. H. Alief Einstein, M.Hum. dari kafapet-unsoed.com, pada Jumat, 16 Januari 2026. Dari Kandang Konvensional ke Mini Ranch Peternakan domba rakyat di Indonesia umumnya dijalankan dalam skala kecil dengan keterbatasan lahan, modal, dan akses teknologi. Kandang yang sempit, minim sirkulasi, serta kurang memberi ruang gerak ternak kerap menimbulkan persoalan kesehatan, stres, dan fluktuasi produktivitas. “Dalam kondisi seperti ini, masalah berulang menjadi sesuatu yang sulit dihindari,” ujar Sugiarto. Sebagai alternatif, Mini Ranch Domba hadir dengan pendekatan kandang semi-intensif yang dilengkapi area umbaran atau exercise area. Ternak tidak hanya dikandangkan, tetapi juga diberi ruang bergerak, beradaptasi dengan lingkungan, dan mengekspresikan perilaku alaminya. Konsep ini memadukan efisiensi kandang dengan prinsip animal welfare yang semakin relevan dalam peternakan modern. Berbeda dengan sistem ekstensif yang membutuhkan lahan luas, mini ranch dirancang adaptif terhadap keterbatasan ruang sehingga realistis diterapkan oleh peternak rakyat. “Inilah kekuatannya—inovasi yang tidak menjauh dari realitas lapangan,” tegas Sugiarto, alumni S3 Community Development, University of the Philippines Los Baños. Mini Ranch sebagai Ruang Belajar Hidup Di ExpFarm Fapet Unsoed, Mini Ranch Domba tidak berdiri sebagai proyek terpisah, melainkan menjadi bagian integral dari ruang belajar peternakan masa depan. Mini ranch diposisikan sebagai ruang hidup tempat pembelajaran, riset, dan inovasi bertemu dalam praktik nyata. Bagi mahasiswa, mini ranch berfungsi sebagai laboratorium lapangan sesungguhnya. Mereka tidak hanya belajar memberi pakan atau membersihkan kandang, tetapi juga memahami manajemen ternak secara menyeluruh—mulai dari pengaturan kepadatan ternak, kebersihan area umbaran, pengamatan perilaku ternak, hingga analisis dampaknya terhadap kesehatan dan performa produksi. “Pembelajaran seperti ini sulit diperoleh jika praktik hanya dilakukan di kandang konvensional,” jelas Sugiarto, dosen ahli Pemberdayaan Masyarakat Fapet Unsoed. Bagi dosen dan peneliti, mini ranch menjadi ruang riset terapan. Kajian tentang pakan hijauan, leguminosa, perilaku hewan, kesehatan ternak, hingga efisiensi usaha dapat diuji langsung di lapangan dan diterjemahkan menjadi rekomendasi teknis yang aplikatif. Manfaat Nyata bagi Ternak dan Peternak Keberadaan mini ranch menunjukkan manfaat yang dapat diamati secara langsung. Dari sisi ternak, kesehatan cenderung lebih baik, tingkat stres menurun, dan perilaku lebih alami. Ternak yang aktif bergerak memiliki adaptasi lingkungan yang lebih baik, yang berdampak pada performa produksi dan daya tahan tubuh. Dari sisi peternak, mini ranch menawarkan model kandang yang mudah ditiru, berbiaya relatif terjangkau, dan fleksibel sesuai kondisi lokal. Lebih dari itu, mini ranch mendorong perubahan cara pandang: beternak bukan sekadar memberi pakan dan menunggu panen, tetapi mengelola sistem yang memperhatikan keseimbangan antara ternak, lingkungan, dan manusia. Sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ilmuwan Sosial Ekonomi Peternakan Indonesia (PERSEPSI), Sugiarto menekankan bahwa mini ranch juga membuka ruang pembelajaran kolektif. “Ketika peternak, mahasiswa, penyuluh, dan akademisi bertemu di satu lokasi, terjadi pertukaran pengetahuan yang setara. Kampus tidak lagi menjadi menara gading, tetapi mitra belajar dan mitra usaha.” Relevansi bagi Kebijakan Publik Dari perspektif kebijakan, Mini Ranch Domba memiliki nilai strategis sebagai demonstration plot pengembangan peternakan rakyat. Banyak program peternakan sulit direplikasi karena terlalu kompleks dan tidak kontekstual. Mini ranch justru menawarkan model yang sederhana, adaptif, dan mudah diterapkan. Bagi pemerintah daerah, model ini relevan untuk program pemberdayaan peternak, penguatan ekonomi perdesaan, hingga regenerasi peternak muda. Mini ranch dapat dikembangkan sebagai basis sekolah lapang, pelatihan vokasi, maupun inkubasi usaha peternakan skala kecil. Lebih luas, mini ranch sejalan dengan agenda ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan, dengan prinsip efisiensi lahan, pemanfaatan hijauan lokal, dan perhatian terhadap kesejahteraan ternak—isu penting di tengah tantangan perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya. Dari Mini Ranch Menuju Masa Depan Mini Ranch Domba di Experimental Farm Fapet Unsoed bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal perubahan cara pandang tentang pengembangan peternakan rakyat yang sehat, efisien, dan berkelanjutan. Dari ruang kecil di kampus, lahir gagasan besar yang berpotensi direplikasi di desa-desa. Ke depan, mini ranch dapat dikembangkan sebagai bagian dari agro-edutourism, pusat pelatihan peternak, hingga inkubator wirausaha muda di bidang peternakan. Semua berangkat dari prinsip yang sama: inovasi harus membumi, dekat dengan realitas, dan berpihak pada pelaku usaha kecil. “Peternakan masa depan tidak selalu dimulai dari investasi besar. Ia bisa tumbuh dari kandang sederhana yang dikelola dengan ilmu, kepedulian, dan visi jangka panjang,” pungkas Sugiarto. Sementara itu, Tarwono, salah satu pegawai ExpFarm Fapet Unsoed, menambahkan bahwa mini ranch juga berfungsi sebagai sarana edukasi. “Mini ranch sangat efektif untuk pengenalan ternak, terutama saat ada kunjungan anak-anak TK/PAUD dan siswa sekolah. Mereka bisa belajar mengenal ternak secara langsung sejak dini.” Dari Mini Ranch Domba di kampus Unsoed, publik belajar bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil, selama dijalankan secara konsisten dan kolaboratif.

Prespektif, Ruang Kita

Siapa Membiayai Perjuangan? Menata Sumber Keuangan Aktivis Politik Berintegritas

Siapa Membiayai Perjuangan? Menata Sumber Keuangan Aktivis Politik Berintegritas Bung Karno, Bung Hatta, dan para tokoh pejuang kemerdekaan adalah rujukan moral dan historis bagi siapa pun yang memilih jalan politik sebagai medan pengabdian. Mereka bukan politisi sambilan. Mereka adalah aktivis politik penuh waktu—menyerahkan seluruh hidup, tenaga, dan pikirannya untuk perjuangan bangsa. Soekarno dan Hatta tidak memiliki profesi lain di luar dunia politik. Politik adalah jalan hidup mereka. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara jujur dan terbuka: dari mana mereka memperoleh nafkah untuk dirinya dan keluarganya? Pertanyaan ini sangat krusial. Di sinilah akar persoalan politik hari ini bermula. Selama sumber penghidupan politisi tidak ditata secara bermartabat, politik akan selalu rawan disandera oleh korupsi, transaksi kepentingan, dan politik uang. Mustahil kita berharap lahir politisi bersih dari sistem yang memaksa mereka bertahan hidup dengan cara kotor. Secara nalar sederhana, Bung Karno dan Bung Hatta tentu tidak hidup dari udara. Ada pihak-pihak yang menopang kehidupan mereka: orang tua, keluarga, sahabat perjuangan, jaringan pergerakan, serta masyarakat yang tergerak oleh cita-cita kemerdekaan. Dukungan itu bersifat gotong royong, lahir dari kepercayaan, dan ditujukan untuk misi besar, bukan kepentingan pribadi sempit. Dari sini kita belajar satu model penting: politisi berintegritas bekerja penuh waktu sejak muda—bahkan sejak bangku kuliah—hingga mencapai puncak pengabdian, dengan dukungan finansial yang sah, bersih, dan transparan dari pihak lain. Dukungan itu mencakup nafkah hidup pribadi dan keluarga, sekaligus dana perjuangan politik. Target akhirnya bukan sekadar jabatan, melainkan amanah tertinggi: mengelola negara dengan integritas. Negeri yang mereka cita-citakan adalah negeri yang bebas dari korupsi, nepotisme, mark-up, politik uang, kecurangan, dan segala bentuk kebusukan sistemik. Mereka mempertaruhkan seluruh hidup dunia dan akhiratnya di medan politik, dengan niat yang ikhlas. Jika wafat dalam perjuangan, mereka berharap tercatat sebagai syuhada di sisi Allah SWT dan pahlawan di mata bangsanya. Lalu pertanyaannya hari ini: siapa yang seharusnya menanggung nafkah pribadi, keluarga, dan dana perjuangan para aktivis politik penuh waktu yang berintegritas dunia–akhirat itu? Jawabannya tidak lain adalah Anda—para profesional, pengusaha, dan warga negara di luar lingkar politik praktis—yang menginginkan negeri ini berubah ke arah yang lebih baik. Anda yang merindukan Indonesia yang maju, adil, dan berada dalam naungan rahmat Allah SWT, sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945. Jika Anda setuju dengan gagasan ini dan siap berkontribusi sebagai penyandang dana, pertanyaan berikutnya adalah: siapa politisi yang layak didukung? Pada tahap awal, carilah sendiri anak-anak muda berintegritas di sekitar Anda. Mereka yang sejak dini menunjukkan minat, keberanian, dan kapasitas di bidang politik. Dekati mereka. Dukung mereka. Biayai perjuangan mereka dengan harta yang Anda peroleh secara halal sebagai profesional atau pengusaha. Niatkan sebagai amal jariyah untuk perbaikan masyarakat dan bangsa ini. Ketika hubungan antara politisi penuh waktu berintegritas dan para penyokong dananya semakin meluas dan terorganisasi, maka dibutuhkan badan hukum yang legal dan formal untuk mengelola dana tersebut. Salah satu alternatif yang relevan adalah bernaung di bawah Undang-Undang Wakaf, dengan lembaga nazir sebagai pengelola. Tugasnya bukan hanya menghimpun dana, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk menyumbang dana abadi melalui skema wakaf produktif, yang diwujudkan dalam aset-aset investasi berkelanjutan. Pengelolaan aset seperti yang dilakukan Harvard Management Company, dengan nilai kelolaan ratusan triliun rupiah, dapat menjadi benchmark profesionalisme. Sebagai inspirasi konkret, praktik semacam ini sejatinya telah lama berjalan di desa-desa. Di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, kepala desa dan perangkatnya memperoleh kompensasi finansial dari tanah milik desa yang dikenal sebagai tanah bengkok. Kepala desa mendapatkan hak kelola sekitar 7 hektar selama masa jabatan. Jika disewakan, nilainya sekitar Rp20 juta per hektar per tahun. Artinya, seorang kepala desa memiliki penghasilan sekitar Rp140 juta per tahun atau Rp11,6 juta per bulan—cukup untuk hidup wajar dan fokus penuh melayani masyarakat tanpa harus mencari penghasilan lain. Masalah bangsa ini sudah terlalu banyak dan terlalu mendesak. Mana yang harus diselesaikan lebih dulu—ayam atau telur? Tidak perlu diperdebatkan. Ikuti saja cara McD: ayam dan telur disajikan bersama dalam satu piring scrambled egg. Dimakan bersama, justru lebih nikmat. Pertanyaannya kini kembali kepada kita semua. Apakah Anda sudah menangkap konsepnya? Apakah Anda menginginkan negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur? Negeri yang gemah ripah loh jinawi? Negeri yang maju, modern, adil, makmur, berdaulat, melindungi segenap bangsa, dan terdepan dalam percaturan dunia? Jika ya, jangan hanya berharap. Mari berkontribusi. Mulai sekarang. SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Satu Rumah, Satu Cahaya, Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Umat dengan Spirit Pasar Rasulullah ﷺ

Satu Rumah, Satu Cahaya, Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Umat dengan Spirit Pasar Rasulullah ﷺ Sejarah Islam tidak pernah memisahkan antara iman dan ekonomi, antara ibadah dan pasar. Sejak awal, Rasulullah ﷺ memahami bahwa kekuatan umat tidak hanya dibangun dari masjid, tetapi juga dari pasar yang adil, mandiri, dan berdaulat. Ketika Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah, beliau mendapati realitas ekonomi yang timpang. Aktivitas perdagangan dikuasai oleh pasar Bani Qainuqa’, dengan sistem yang sarat riba, manipulasi harga, dan monopoli. Kaum Muslimin—meski jumlahnya semakin besar—hanya menjadi konsumen, bukan pengendali sistem. Rasulullah ﷺ tidak merespons kondisi itu dengan konflik atau konfrontasi. Beliau memilih jalan ijtihad peradaban: membangun pasar sendiri. Sebuah pasar alternatif yang berdiri di atas nilai tauhid, kejujuran, dan keadilan sosial. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Ini adalah pasar kalian. Jangan dipersempit dan jangan dipungut pajak.” (HR. Ibnu Majah) Pasar Madinah bukan pasar eksklusif, tetapi pasar yang membebaskan. Bebas dari riba. Bebas dari pungutan yang menindas. Bebas dari monopoli. Pasar itu hidup bukan karena modal besar, melainkan karena kesadaran kolektif umat untuk saling membeli dan saling menguatkan. Inilah pelajaran besar yang sering terlupakan: pasar umat tidak akan hidup tanpa keberpihakan umatnya sendiri. Sejarah yang Berulang dalam Wajah Baru Hari ini, sejarah itu seakan berulang dalam bentuk yang berbeda. Pasar kebutuhan pokok, industri pangan, hingga produk konsumsi harian dikuasai oleh korporasi raksasa dengan modal besar, jaringan distribusi luas, dan kekuatan iklan masif. Umat Islam—termasuk warga Muhammadiyah—kembali berada pada posisi sebagai pasar, bukan pemilik pasar. Dalam konteks inilah Biskuit Cahaya Muhammadiyah hadir. Ia lahir di tengah lautan kompetisi yang sangat tidak seimbang. Jika dihadapkan secara langsung dengan korporasi raksasa yang telah puluhan tahun menguasai pasar, maka Biskuit Cahaya jelas bukan lawan yang sepadan. Namun sejarah Madinah mengajarkan: kemenangan pasar umat tidak ditentukan oleh besarnya modal, tetapi oleh soliditas jamaah. Biskuit Cahaya tidak bertumpu pada kekuatan kapital, tetapi pada kekuatan sikap. Sikap warga Muhammadiyah untuk berpihak. Sikap untuk mendahulukan. Sikap untuk membela dengan cara yang bermartabat. Satu Rumah, Satu Cahaya: Strategi Kecil, Dampak Besar Dari kesadaran inilah lahir gerakan Satu Rumah, Satu Cahaya. Sebuah strategi yang sangat sederhana, namun sangat strategis. Satu rumah. Satu kaleng Biskuit Cahaya. Tidak ada target yang rumit. Tidak ada tuntutan berlebihan. Tidak ada kewajiban yang memberatkan. Hanya satu permintaan moral: hadirkan Cahaya di rumah kita sendiri. Jika satu keluarga Muhammadiyah mengambil satu kaleng, maka satu kaleng terserap. Jika satu juta rumah melakukan hal yang sama, maka satu juta kaleng hidup di pasar. Jika pasar hidup, maka produksi berlanjut. Jika produksi berlanjut, maka tenaga kerja terserap. Jika tenaga kerja terserap, maka martabat ekonomi umat terangkat. Inilah ekonomi ukhuwah yang sesungguhnya. Ekonomi yang tidak mengandalkan spekulasi, tetapi solidaritas. Ekonomi yang tidak dibangun dari persaingan mematikan, tetapi dari kepercayaan dan kebersamaan. Allah SWT menegaskan: “Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Ar-Ra’d: 26) Ayat ini bukan ajaran fatalisme, melainkan ajaran ketenangan: bahwa manusia wajib berikhtiar, sementara hasil adalah hak prerogatif Allah. Ikhtiar kolektif seperti Satu Rumah, Satu Cahaya adalah bentuk usaha yang bernilai ibadah. Bela Beli sebagai Ibadah Sosial Membeli Biskuit Cahaya bukan sekadar transaksi ekonomi. Ia adalah sikap ideologis. Ia adalah pernyataan keberpihakan. Ia adalah wujud nyata dari bela beli produk Muhammadiyah. Bela beli bukan berarti menutup diri dari dunia luar, tetapi menguatkan rumah sendiri terlebih dahulu. Sebagaimana Rasulullah ﷺ membangun pasar Madinah sebelum berinteraksi dengan pasar-pasar lain, maka Muhammadiyah hari ini sedang menata ulang fondasi ekonominya sendiri. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Manfaat itu hari ini bisa hadir dalam bentuk yang sangat sederhana: memilih produk sendiri agar usaha umat tidak mati di tengah jalan. Menyalakan Cahaya, Menjaga Masa Depan Satu Rumah, Satu Cahaya bukan sekadar slogan kampanye. Ia adalah ikhtiar peradaban. Cahaya itu menyala di dapur, di ruang tamu, dan di hati. Menjadi penanda bahwa umat ini masih punya keberanian untuk berdiri, meski dengan langkah kecil. Dari rumah, kita bangun pasar. Dari kebiasaan kecil, kita bangun kedaulatan. Dari Cahaya, kita nyalakan masa depan umat. SiS, Antarkita Note : pesan hubungi antarkita: 0851-2262-5529

Prespektif, Ruang Kita

Satu Rumah, Satu Cahaya

Satu Rumah, Satu Cahaya‌ Menyalakan Ikhtiar, Menguatkan Ukhuwah, Membangun Kemandirian Sus Seto Antoro, SE., ELT, Direktur Operasional, PT Ekonomi Aisyiyah Hasanah Makmur, (PT EAHM PWA Jawa Tengah) Jika hati telah bersuara, maka ego perlahan akan kita tanggalkan. Sebab dalam perjuangan, ego sering kali menjadi penghalang terbesar— bukan keterbatasan modal,bukansempitnya pasar,bukan kuatnya kompetitor. Ketika kesadaran sudah tumbuh, kita tidak lagi sibuk bertanya “apa untungnya untuk saya?”, tetapi mulai bertanya “apa yang bisa saya lakukan untuk umat?” Tak banyak tanya. Tak banyak alasan. Karena kita memahami satu hal penting: perubahan besar tidak selalu dimulai dari langkah besar,tetapi dari kesediaan melakukan hal kecil secara konsisten dan bersama-sama. Maka kaki dan tangan pun bergerak.Niat disatukan.Bukan untuk gagah-gagahan,bukan untuk pencitraan, melainkan untuk berjihad dengan cara yang paling membumi dan realistis. Gerakan ini lahir dari kesadaran sederhana: bahwa selama ini umat terlalu lama menjadi pasar,terlalu sering menjadi konsumen,terlalu jarang menjadi penopang bagi usaha milik sendiri. Padahal Islam sejak awal telah mengajarkan kemandirian. Rasulullah ﷺ membangun pasar Madinah bukan dengan kekuasaan, tetapi dengan kejujuran, keadilan, dan solidaritas umat. Pasar itu hidup karena kaum Muslimin saling membeli, saling percaya, dan saling menguatkan. Spirit itulah yang ingin dihidupkan kembali hari ini— bukan dengan romantisme sejarah,tetapi dengan tindakan nyata yang bisa dilakukan siapa saja. Satu Rumah, Satu Kaleng Cahaya. Kaleng yang mungkin terlihat kecil dan sederhana,namun sesungguhnya ia membawa pesan yang besar: bahwa setiap rumah Muhammadiyah,punya peran dalam menyalakan kemandirian ekonomi umat. Dari rumah kita, cahaya itu dinyalakan. Dari dapur, dari meja makan, dari keputusan belanja harian. Bukan dari rapat panjang, bukan dari konsep yang rumit, melainkan dari keberpihakan yang nyata. Kaleng Cahaya bukan sekadar produk. Ia adalah simbol ukhuwah. Simbol loyalitas. Simbol keberanian untuk berkata: “Kami memilih berdiri bersama usaha milik Persyarikatan.” Inilah jihad dengan cara sederhana. Tanpa teriak.Tanpa marah.Tanpa memusuhi siapa pun. Jihad dengan membeli. Jihad dengan menguatkan. Jihad dengan memastikan bahwa usaha umat tidak berjalan sendirian. Gerakan ini tidak menuntut semua orang melakukan segalanya. Cukup satu hal kecil: satu rumah, satu kaleng. Jika jutaan rumah bergerak, maka jutaan kaleng akan terserap. Jika jutaan kaleng terserap, maka pabrik akan hidup. Jika pabrik hidup, maka lapangan kerja tercipta. Jika lapangan kerja tercipta, maka martabat ekonomi umat terangkat.ff Inilah logika sederhana ekonomi ukhuwah. Dari kita. Oleh kita. Untuk kita. Bersama, kita sukseskan gerakan ini. Bersama, kita buktikan bahwa cahaya tidak selalu datang dari luar. Cahaya itu bisa dinyalakan dari rumah kita sendiri. Satu Rumah.,Satu Cahaya.                     Satu Langkah Kecil untuk Masa Depan Umat. SiS, Antarkita Note : pemesanan hubungi antarkita : 0851-2262-5529

Prespektif, Ruang Kita

Badan Usaha FOKAL IMM: Kemandirian Pendanaan Gerakan Kader dan Organisasi

Badan Usaha FOKAL IMM: Kemandirian Pendanaan Gerakan Kader dan Organisasi Salah satu persoalan laten dalam perjalanan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah keberlanjutan sumber pendanaan kegiatan organisasi. Selama ini, aktivitas kaderisasi, kajian, advokasi, dan pengabdian masyarakat IMM masih sangat bergantung pada donatur, sponsor, atau bantuan insidental. Pola ini membantu dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang menimbulkan ketergantungan struktural yang berpotensi melemahkan kemandirian gerakan. Di tengah perubahan zaman dan akselerasi era digital, diperlukan lompatan paradigma. IMM tidak cukup hanya kuat secara ideologis dan intelektual, tetapi juga harus ditopang oleh sistem ekonomi gerakan yang mandiri, berkelanjutan, dan bermartabat. Dalam konteks inilah gagasan Badan Usaha FOKAL IMM (Forum Keluarga Alumni IMM) menjadi relevan dan strategis. Secara historis dan sosiologis, alumni merupakan aset terbesar IMM. Mereka telah selesai dengan fase kaderisasi dasar, memasuki dunia profesional, usaha, birokrasi, akademik, dan berbagai sektor strategis lainnya. Alumni memiliki jejaring, pengalaman, dan kapasitas ekonomi yang jauh lebih mapan dibandingkan kader aktif. Namun potensi besar ini sering kali belum terkelola secara sistemik sebagai kekuatan ekonomi kolektif gerakan. Literasi perjuangan bangsa memberi pelajaran penting: para pejuang dan aktivis politik penuh waktu di masa lalu dapat bergerak karena adanya dukungan finansial dari keluarga, jejaring, dan masyarakat yang percaya pada misi perjuangan mereka. Artinya, perjuangan ideologis yang konsisten selalu memerlukan ekosistem pendukung yang kuat dan berkelanjutan. Dalam konteks IMM hari ini, peran itu secara alamiah berada di tangan FOKAL. Badan Usaha FOKAL IMM diposisikan bukan sekadar sebagai entitas bisnis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menopang keberlanjutan gerakan kader. Badan usaha ini menjadi simpul pengelolaan potensi ekonomi alumni yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan organisasi. Keuntungan usaha bukan untuk memperkaya individu, tetapi untuk membiayai kaderisasi, kegiatan intelektual, advokasi, dan pengabdian sosial IMM. Dalam praktiknya, badan usaha FOKAL IMM dapat mengambil bentuk yang adaptif terhadap regulasi dan kebutuhan zaman: koperasi alumni, perseroan terbatas milik kolektif FOKAL, atau unit usaha di bawah yayasan. Bahkan, dalam pengembangan jangka panjang, badan usaha ini dapat disinergikan dengan skema filantropi produktif seperti wakaf, di mana alumni berkontribusi dalam bentuk dana abadi yang dikelola secara produktif untuk menopang gerakan IMM lintas generasi. Era digital membuka ruang yang sangat luas bagi model usaha FOKAL IMM. Alumni dan kader memiliki modal intelektual yang besar untuk mengelola usaha berbasis jasa profesional, media dan konten digital, pelatihan dan sertifikasi, konsultan riset dan kebijakan, event organizer, travel edukasi, hingga ekosistem UMKM kader. Semua ini dapat dikelola sebagai portofolio usaha yang saling menopang dan berkelanjutan. Lebih dari sekadar soal pendanaan, Badan Usaha FOKAL IMM juga menjadi media kaderisasi lanjutan. Ia mempertemukan idealisme kader aktif dengan realitas profesional alumni. Ia menjadi ruang transfer nilai, etos kerja, dan keberpihakan sosial. Dengan demikian, kesinambungan ideologis IMM tidak terputus setelah kader lulus dari bangku kuliah. Pada akhirnya, kemandirian pendanaan melalui Badan Usaha FOKAL IMM adalah ikhtiar menjaga marwah gerakan. IMM dapat tetap kritis tanpa rasa sungkan, bergerak tanpa ketergantungan, dan istiqamah memperjuangkan nilai keislaman, keilmuan, dan kemanusiaan. Dari alumni untuk kader. Dari ekonomi untuk ideologi. Dari hari ini untuk masa depan IMM. SiS, Antarkita

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Satu Rumah, Satu Cahaya

Satu Rumah, Satu Cahaya Menyalakan Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Umat dengan Spirit Pasar Rasulullah ﷺ Oleh: Sus Seto Antoro, SE., ELT Direktur Operasional PT Ekonomi Aisyiyah Hasanah Makmur (PT EAHM) PWA Jawa Tengah Banyumas | Antarkita, Januari 2026 Permasalahan ketergantungan ekonomi umat Islam bukanlah persoalan baru. Ia adalah persoalan klasik yang terus berulang lintas generasi. Dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh kebutuhan pokok umat—dari kebutuhan dapur, sumur, hingga kasur—masih sangat bergantung pada produk dan ekosistem bisnis yang berada di luar kendali umat Islam sendiri. Ketergantungan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berimplikasi pada hilangnya kedaulatan, melemahnya posisi tawar umat, dan rapuhnya keberlanjutan ekonomi jama’ah. Islam sejatinya tidak pernah mengajarkan ketergantungan. Sejak awal, Islam menempatkan kemandirian ekonomi sebagai bagian integral dari kekuatan umat. Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang sangat konkret. Ketika hijrah ke Madinah, langkah pertama beliau bukan hanya mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar serta membangun masjid, tetapi juga mendirikan pasar umat Islam. Ini menunjukkan bahwa ekonomi adalah pilar penting peradaban, sejajar dengan iman dan ukhuwah. Pasar yang dibangun Rasulullah ﷺ adalah pasar yang bebas dari riba, penimbunan, monopoli, dan kecurangan. Pasar tersebut dibangun di atas nilai keadilan, kejujuran, dan kesetaraan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. Tirmidzi) Pasar dalam pandangan Rasulullah ﷺ bukan sekadar tempat jual beli, melainkan instrumen pembebasan umat dari ketergantungan dan penindasan ekonomi. Inilah spirit besar yang hari ini relevan untuk dihidupkan kembali di tengah tantangan ekonomi global dan dominasi kapital besar. Dalam konteks Muhammadiyah, spirit tersebut sejatinya telah lama diwariskan. Kiai Ahmad Dahlan bukan hanya seorang ulama, tetapi juga saudagar. Muhammadiyah sejak awal berdiri tidak memisahkan dakwah dengan ekonomi. Amal usaha, sekolah, rumah sakit, panti asuhan, hingga usaha ekonomi adalah bukti bahwa Muhammadiyah memandang kemandirian ekonomi sebagai bagian dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Hadirnya Biskuit Cahaya, produk Persyarikatan Muhammadiyah melalui ‘Aisyiyah, adalah kelanjutan dari spirit besar tersebut. Ia bukan sekadar produk konsumsi, melainkan simbol keberanian umat untuk memproduksi, berdiri, dan berdaulat di tengah kompetisi pasar yang sangat ketat. Di tengah dominasi produk-produk raksasa dengan modal besar dan jaringan luas, Biskuit Cahaya hadir membawa nilai, bukan sekadar harga. Namun sejarah juga mengajarkan satu hal penting: produk umat hanya akan hidup jika umatnya sendiri bersedia menghidupkannya. Loyalitas adalah kunci. Tanpa keberpihakan nyata dari warga Muhammadiyah, produk sebaik apa pun akan sulit bertahan. Allah SWT menegaskan: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2) Membeli produk Muhammadiyah bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi ibadah sosial, wujud nyata ukhuwah, dan implementasi ayat tersebut. Di sinilah makna bela beli produk Muhammadiyah menemukan relevansinya: membeli bukan karena kasihan, tetapi karena kesadaran ideologis dan tanggung jawab kolektif. Berangkat dari kesadaran itu, lahirlah gagasan “Satu Rumah, Satu Cahaya”—sebuah langkah strategis yang sederhana, realistis, dan membumi. Gagasan ini dicetuskan oleh Sus Seto Antoro, SE., ELT sebagai Direktur Operasional PT EAHM PWA Jawa Tengah, dengan satu pesan utama: perubahan besar tidak selalu dimulai dari langkah besar, tetapi dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara berjama’ah. Jika setiap keluarga Muhammadiyah berkomitmen menghadirkan minimal satu produk Biskuit Cahaya di rumahnya, maka jutaan kaleng akan terserap pasar secara alami. Tidak perlu strategi pemasaran mahal, tidak perlu perang diskon, tidak perlu mengorbankan nilai. Cukup dengan kesadaran, loyalitas, dan ukhuwah ekonomi. Inilah cara Rasulullah ﷺ membangun pasar Madinah: membangun kesadaran umat, menguatkan rasa memiliki, dan menumbuhkan keberpihakan internal. Pasar tumbuh bukan karena iklan, tetapi karena kepercayaan dan solidaritas. “Satu Rumah, Satu Cahaya” bukan sekadar slogan kampanye, melainkan gerakan peradaban. Cahaya itu menyala di meja makan keluarga Muhammadiyah. Cahaya itu menjadi simbol bahwa umat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen. Cahaya itu adalah tanda bahwa ekonomi umat bergerak dari dalam, oleh umat, dan untuk umat. Ketika Cahaya menyala di setiap rumah, maka sesungguhnya Muhammadiyah sedang membangun pasar umat modern dengan spirit Rasulullah ﷺ—pasar yang berdaulat, berkeadilan, dan bermartabat. Dari rumah kita bangun pasar. Dari kebiasaan kecil kita bangun kemandirian. Dari Cahaya, kita nyalakan masa depan umat. SiS, Antarkita

Prespektif, Ruang Kita

Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Efisiensi

Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Efisiensi Oleh: Teguh Eko Prasetyo (DPP IMM Bidang Kajian dan Pengembangan Keilmuan) Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan alasan efisiensi anggaran sejatinya bukan upaya menghemat demokrasi, melainkan menyederhanakannya dengan cara paling berbahaya: mengeluarkan rakyat dari proses pengambilan keputusan. Di balik bahasa teknokratis tentang biaya, tersembunyi pilihan politik mendasar tentang apakah negara masih menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Hak memilih pemimpin bukanlah fasilitas tambahan yang bisa dicabut demi penghematan. Ia adalah hak konstitusional warga negara. Mengorbankannya atas nama efisiensi berarti mempreteli demokrasi secara sistematis, bukan memperbaikinya. Tingginya biaya politik tidak bersumber dari partisipasi rakyat, melainkan dari praktik politik yang tidak sehat: politik uang, mahar pencalonan, kampanye mahal, dan transaksi kekuasaan pascapemilu. Ironisnya, alih-alih membenahi problem ini, elite politik justru memilih jalan pintas dengan mengurangi peran rakyat. Jika biaya benar-benar menjadi persoalan, solusi semestinya diarahkan pada perbaikan tata kelola pendanaan politik, transparansi kampanye, penegakan hukum pemilu, serta pendidikan politik bagi elite dan partai. Namun langkah-langkah ini menuntut komitmen dan perubahan perilaku, sesuatu yang jauh lebih sulit dibanding memindahkan pemilihan ke ruang tertutup DPRD. Klaim bahwa pemilihan melalui DPRD lebih murah dan stabil juga patut dipertanyakan. Biaya politik tidak hilang, melainkan berpindah dari ruang publik yang bisa diawasi ke ruang lobi elite yang sulit dilacak. Uang tetap bekerja, tetapi tanpa kontrol rakyat. Dalam mekanisme ini, kepala daerah lebih bergantung pada konfigurasi kekuatan partai di parlemen daripada mandat rakyat. Akuntabilitas pun bergeser dari publik ke elite politik, membuka ruang kompromi kekuasaan yang mengabaikan kepentingan warga. Menyebut proses tersebut sebagai “pemilihan umum” menjadi problematis ketika rakyat sama sekali tidak dilibatkan. Demokrasi tanpa partisipasi publik hanya menyisakan prosedur hukum tanpa roh dan makna. Efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menggerus hak rakyat. Jika logika ini diterima, maka seluruh hak konstitusional berpotensi dinegosiasikan ketika dianggap mahal atau merepotkan, sebuah preseden berbahaya bagi masa depan demokrasi. Demokrasi memang tidak selalu rapi, murah, dan nyaman. Ia gaduh dan melelahkan, namun kegaduhan itu adalah tanda bahwa rakyat masih memiliki ruang menentukan arah kekuasaan. Demokrasi yang sunyi dan terkendali justru menandai hilangnya substansi. Pada akhirnya, perdebatan ini bukan sekadar soal mekanisme pemilihan, melainkan soal keberpihakan negara: tetap percaya pada kedaulatan rakyat, atau memilih kenyamanan kekuasaan dengan kontrol publik yang minim. Ketika rakyat dikeluarkan dari keputusan, yang tersisa bukan efisiensi, melainkan kekuasaan yang semakin menjauh dari pemilik kedaulatan sejati (Tarqum Aziz JurnalisMu Banyumas Raya).

Kabarkita, Prespektif, Ruang Kita

Pendidikan yang Memuliakan: Batik Bebas dan Sepatu Bebas sebagai Dakwah Kultural di SMP Muhammadiyah Purwojati

Pendidikan yang Memuliakan: Batik Bebas dan Sepatu Bebas sebagai Dakwah Kultural di SMP Muhammadiyah Purwojati Banyumas || AntaraKita.com — Bagi Muhammadiyah, pendidikan bukan semata proses pengajaran di ruang kelas, melainkan jalan pencerahan yang memuliakan manusia. Spirit inilah yang terus dihidupkan secara konsisten di SMP Muhammadiyah Purwojati melalui kebijakan pemakaian batik bebas dan sepatu bebas setiap hari Rabu bagi seluruh peserta didik. Sebuah kebijakan yang tampak sederhana, namun sarat makna ideologis, kultural, dan pedagogis. Kebijakan tersebut tidak dimaknai sebagai variasi seragam belaka, melainkan sebagai ikhtiar dakwah kultural yang berakar kuat pada gagasan KH. Ahmad Dahlan tentang pendidikan yang membebaskan, memanusiakan, dan menyinergikan iman dengan realitas kehidupan. Sekolah tidak hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi membangun kesadaran, kepekaan sosial, serta menumbuhkan kecintaan pada nilai-nilai kebajikan yang hidup di tengah masyarakat. Sejak awal berdirinya, pendidikan Muhammadiyah tidak diarahkan untuk mencetak kepatuhan administratif semata. KH. Ahmad Dahlan merintis sekolah sebagai ruang pembebasan dari kebodohan, kemiskinan berpikir, dan ketakutan untuk berijtihad. Pendidikan menjadi medium tajdid—pembaruan cara pandang—agar Islam hadir sebagai kekuatan pencerah yang membumi, kontekstual, dan berkemajuan. Karena itu, setiap kebijakan sekolah sejatinya merupakan pernyataan ideologis, bukan sekadar keputusan teknis manajerial. Di SMP Muhammadiyah Purwojati, kebijakan batik bebas menjadi simbol nyata dakwah kultural tersebut. Islam Berkemajuan tidak menafikan budaya, melainkan menyaring, memuliakan, dan mengarahkannya agar sejalan dengan nilai tauhid, akhlak, dan kebangsaan. Batik dipahami bukan sekadar busana, melainkan identitas kultural bangsa yang perlu dirawat dan diinternalisasi sejak dini melalui ruang pendidikan. Kepala SMP Muhammadiyah Purwojati, Nur Khasbi, S.H.I., M.M., menegaskan bahwa kebijakan batik bebas dan sepatu bebas dirancang sebagai bagian dari pendidikan karakter yang menyenangkan, inklusif, dan menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik. “Batik bebas kami maknai sebagai upaya menumbuhkan kesadaran bahwa Islam tidak bertentangan dengan budaya. Justru melalui budaya, nilai-nilai Islam dapat ditanamkan secara halus dan membahagiakan. Ini juga bagian dari pendidikan karakter dan penguatan kepercayaan diri peserta didik,” ujar Nur Khasbi yang juga Sekretaris PCM Baturraden. Dampak kebijakan ini dirasakan langsung oleh para siswa. Mufida Aulia Zahra, siswi kelas VIII, mengaku lebih nyaman dan percaya diri mengikuti pembelajaran setiap hari Rabu. “Kalau pakai batik bebas rasanya lebih santai, tapi tetap sopan. Kami jadi lebih berani tampil, tidak merasa dibeda-bedakan, dan suasana belajar terasa lebih menyenangkan,” tuturnya. Sementara itu, kebijakan sepatu bebas ditempatkan dalam bingkai adab, empati, dan kesetaraan sosial. Spirit kebijakan ini sejalan dengan keteladanan KH. AR Fakhruddin, tokoh besar Muhammadiyah yang menekankan kesederhanaan, kepekaan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Melalui kebijakan ini, siswa diajak memahami bahwa setiap anak datang dari latar belakang ekonomi dan sosial yang beragam, dan sekolah adalah ruang bersama yang memuliakan semuanya tanpa kecuali. Vicky Gonzales, siswa kelas VII B, mengaku merasa senang dan bahagia dengan kebijakan tersebut. “Sekolah jadi terasa lebih santai dan tidak kaku. Kami bisa mengekspresikan diri, tapi tetap diajarkan rapi, sopan, dan saling menghargai,” ungkapnya. Setiap hari Rabu, suasana SMP Muhammadiyah Purwojati pun menjadi lebih cair dan dialogis. Ragam motif batik yang dikenakan siswa menghiasi ruang-ruang kelas, menciptakan atmosfer pembelajaran yang hangat, inklusif, dan penuh kegembiraan. Di ruang inilah pendidikan berkemajuan menemukan wujud praksisnya: membahagiakan, memerdekakan, sekaligus mendisiplinkan dengan kesadaran nilai. Melalui ikhtiar sederhana namun sarat makna ini, SMP Muhammadiyah Purwojati menegaskan kembali pesan para pendiri Muhammadiyah bahwa pendidikan adalah dakwah paling sunyi, namun paling berpengaruh. Dari ruang kelas yang ramah dan memuliakan manusia inilah, peradaban Islam Berkemajuan ditumbuhkan—pelan, konsisten, dan penuh kesadaran sejarah. (Tarqum Aziz | JurnalisMu Banyumas Raya)

Scroll to Top